Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Keluarga Bantah Keterlibatan Muhamad Dalam Kasus Susu Kedaluwarsa, Ajukan Praperadilan

Keluarga Bantah Keterlibatan Muhamad Dalam Kasus Susu Kedaluwarsa, Ajukan Praperadilan

  • account_circle Tim/Red
  • calendar_month Sel, 24 Jun 2025
  • visibility 148
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Bogor,Jawa Barat (GMOCT) 24 Juni 2025| Team liputan khusus GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama menerima informasi dari media online Pristiwanews perihal Keluarga Bapak Muhamad, seorang pedagang kecil di Bogor tepat nya diJalan Raya Pangkalan 1 Nomor 16 RT 003/RW 007 Kelurahan Kedunghalan Kecamatan Bogor Utara Kota Bogor mengeluarkan pernyataan resmi terkait pemberitaan dugaan keterlibatan beliau dalam kasus peredaran produk susu kedaluwarsa. Pernyataan tersebut disampaikan melalui klarifikasi tertulis dan nota pembelaan yang diajukan dalam proses praperadilan. Keluarga menegaskan bahwa Bapak Muhamad tidak bersalah dan menjadi korban dari pihak yang tidak bertanggung jawab.

Dalam klarifikasinya, keluarga menjelaskan bahwa Bapak Muhamad hanya menerima titipan untuk menjual produk susu tersebut dari pemasok. Produk diterima dalam kondisi sudah terkemas rapi dengan label yang tertera. Keluarga membantah keras adanya tindakan pemalsuan label atau manipulasi tanggal kedaluwarsa oleh Bapak Muhamad.

Nota pembelaan yang diajukan menekankan beberapa poin penting: Bapak Muhamad adalah pedagang kecil yang beritikad baik, beliau tidak mengetahui adanya perubahan tanggal kedaluwarsa pada produk, tidak terlibat dalam proses perubahan label, dan penetapan tersangka terhadap beliau dianggap tidak sah secara hukum karena kurangnya bukti yang sah. Nota pembelaan juga menyoroti proses penetapan tersangka yang dinilai terburu-buru dan tidak sesuai dengan asas due process of law.

Keluarga berharap media dan masyarakat bersikap bijak dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menunggu proses hukum yang sedang berjalan, termasuk upaya praperadilan yang diajukan. Mereka berkomitmen untuk menghormati proses hukum dan memperjuangkan hak-hak Bapak Muhamad.

Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), yang memperoleh informasi dari wawancara media Pristiwanews dengan keluarga Bapak Muhamad, akan terus mengawal pemberitaan ini. GMOCT berencana meminta klarifikasi resmi dari Kasatreskrim dan Kapolresta Bogor terkait penangkapan Bapak Muhamad oleh Satreskrim Polresta Bogor. Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan mengenai keadilan bagi pedagang kecil.

Sementara itu viral diberbagai pemberitaan baik media online, medsos dan YouTube bahwa Satreskrim Polresta Bogor melakukan penangkapan terhadap Muhamad ini atas dasar pelaporan dari masyarakat.

Team liputan khusus GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama pun mencoba menghubungi Kasatreskrim Polresta Bogor AKP Aji Rinaldi melalui chatting WhatsApp pada hari Selasa 24 Juni 2025 mengatakan bahwa “Kita kan berdasar dari keterangan saksi dan barang bukti yang didapat kang”.

Saat ditanyakan perihal pelapor nya bukan dari masyarakat yang merasa dirugikan terkait sebab dan akibat, dijawab oleh AKP Aji Rinaldi “Betul kang hasil penyelidikan tim di lapangan, sehingga tidak terlalu meluas peredarannya”.
Yang menjadi pertanyaan besar bagi pihak keluarga adalah, saat Muhamad sebagai pemilik toko notabene hanya penjual permen, dan tidak memiliki karyawan satu pun, serta terkait dengan produk susu tersebut itu hanya titip jual dari seorang sales yang saat ini pun menjadi tersangka, akan tetapi menurut kronologi singkat nya bahwa Muhamad sendiri tidak mengetahui apakah label nya itu dirubah atau tidak, dikarenakan saling kepercayaan dan tidak pernah sama sekali mengecek label bahkan merubah nya. Hal ini disesuaikan dengan pernyataan anak dari Muhamad bahwa ayahnya menerima produk susu tersebut dihari Sabtu dan hari Minggu toko nya tutup, bahkan menurut Fahira bahwa selama hari Minggu toko nya tutup ayahnya berada di Lingkungan keluarga dan tidak kemana mana, apalagi ke toko, kebiasaan Minggu tutup tersebut pun sudah berlangsung sejak lama.

Lebih mengagetkan lagi bagi pihak keluarga bahwa Muhamad menerima secarik kertas STP ( Surat Tanda Penerimaan) Barang, yang biasanya untuk penyitaan barang bukti, namun Muhamad sendiri malah dijadikan tersangka.

Akan tetapi untuk pertanyaan apakah ketika melakukan penangkapan dan penggeledahan di toko milik Muhamad pihak satreskrim Polresta Bogor didampingi dari BPOM, hingga berita ini ditayangkan Kasatreskrim Polresta Bogor tidak menjawab.

Team liputan khusus GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama melalui media online Pristiwanews akan terus mengawal proses Yanduan pihak keluarga Muhamad ke Propam Polda Jabar.

#No Viral No Justice

#Polripresisi

Team/Red (Pristiwanews)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama.

  • Author: Tim/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dorong Keadilan Iklim dan Kepemimpinan Perempuan, Dialog ASEAN Angkat Pengalaman Aceh

    • calendar_month Rab, 29 Apr 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 22
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Banda Aceh, 29 April 2026 | Perubahan iklim dan bencana ekologis di Asia Tenggara semakin menunjukkan bahwa krisis yang terjadi tidak hanya bersifat alamiah, tetapi juga berakar pada ketimpangan struktural dalam tata kelola lingkungan, ekonomi politik, dan relasi kekuasaan. Menjawab tantangan tersebut, awal tahun 2026 ini, The Habibie Center (THC) bekerja sama dengan […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Megamendung Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba Jepada Siswa SMK Amerta dalam Rangka MPLS

    • calendar_month Sel, 15 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 388
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam rangka mendukung kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Bhabinkamtibmas Desa Megamendung Aiptu Sudrajat memberikan penyuluhan kepada para siswa baru di SMK Amerta Megamendung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, pada Senin (14/7/2025). Kegiatan yang berlangsung di Aula Kelas SMK Amerta ini bertujuan untuk memberikan pemahaman sejak dini mengenai bahaya narkotika, zat adiktif, dan psikotropika. Dalam […]

  • Melalui Sidang Isbat: Idul Adha 1446 H Jatuh Pada 06 Juni 2025

    • calendar_month Sel, 27 Mei 2025
    • account_circle Muhamad Dekra
    • visibility 189
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Jakarta| Melalui sidang Isbat Kementerian Agama (Kemenag) RI, pemerintah menetapkan 1 Zulhijah 1446 Hijriah jatuh pada Rabu, 28 Mei 2025 dan Iduladha pada Jumat, 6 Juni 2025. Keputusan itu diumumkan oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar dalam jumpa pers setelah sidang Isbat yang digelar secara tertutup di Auditorium HM Rasjidi Kemenag, Jakarta Pusat, Selasa (27/05/2025). “Kita […]

  • PT Pelindo Regional 1 Belawan Perkuat Komitmen dalam Pemenuhan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)

    • calendar_month Rab, 21 Mei 2025
    • account_circle Pelindo
    • visibility 126
    • 0Comment

      Tegarnews.co.id – Medan |  21 Mei 2025- PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Belawan atau Pelindo menunjukkan komitmen kuat dalam memenuhi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dengan diselenggarakannya Drill ISPS Code Rancangan Keamanan Fasilitas Pelabuhan sekaligus Drill Tanggap Darurat Kebakaran kepada pekerja pada Selasa (20/5) di area Gate III Pelabuhan Belawan, serta area operasional […]

  • Masyarakat Wonorejo Tunjuk Rahmat Putra Perdana, S.Pd Pimpin Aksi Damai Jalan Lingkar Waduk

    • calendar_month Rab, 10 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 248
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Tulungagung, 10 September 2025| Masyarakat Desa Wonorejo, barat Kota Tulungagung, menunjuk Rahmat Putra Perdana, S.Pd sebagai koordinator lapangan untuk aksi damai yang akan dilaksanakan pada tanggal 15 September 2025, menuntut perbaikan jalan lingkar Waduk Wonorejo yang rusak parah sepanjang 25 km. Jalan rusak ini telah menjadi persoalan masyarakat selama lebih dari 20 tahun akibat pembangunan […]

  • Diduga Abaikan K3 dan Spesifikasi, Proyek Paving Blok SDN Karangasih 11 Kabupaten Bekasi Disorot Kata Kunci:

    • calendar_month Kam, 21 Mei 2026
    • account_circle Husen
    • visibility 21
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 21 Mei 2026 – Proyek pekerjaan pemasangan paving blok di SDN Karangasih 11, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, menuai sorotan dari DPD LSM Prabhu Indonesia Jaya Kabupaten Bekasi. Sorotan tersebut muncul setelah Ketua DPD LSM Prabhu Indonesia Jaya Kabupaten Bekasi, N. Rudiansah, bersama tim awak media melakukan investigasi lapangan pada Kamis […]

expand_less