Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » PPWI Minta Mahkamah Agung Tertibkan Larangan Pengambilan Foto Dan Video Di PN Sorong

PPWI Minta Mahkamah Agung Tertibkan Larangan Pengambilan Foto Dan Video Di PN Sorong

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Jum, 6 Jun 2025
  • visibility 156
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Sorong| Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI), Wilson Lalengke, mewakili seluruh anggota PPWI se-Indonesia meminta Mahkamah Agung Republik Indonesia segera meninjau ulang kebijakan Pengadilan Negeri (PN) Sorong yang memasang papan larangan pengambilan foto dan video di ruang sidang maupun lingkungan pengadilan. Menurutnya, kebijakan tersebut bertentangan dengan Pasal 4 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Wilson Lalengke menegaskan bahwa larangan ini membatasi kebebasan pers nasional dan merugikan masyarakat yang berhak memperoleh informasi secara transparan. “Pers nasional tidak boleh dikenakan penyensoran, pembredelan, atau pelarangan penyiaran. Keterbukaan informasi dalam proses hukum adalah fondasi penting bagi peradilan yang benar, adil, dan akuntabel,” ujar alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu dalam keterangan tertulisnya, Kamis (5/6/2024).

Wilson Lalengke juga mengingatkan bahwa lembaga peradilan harus menjadi contoh tertinggi dalam menegakkan hukum dan keterbukaan. “Sangat aneh, lembaga penegak hukum dibiarkan melanggar hukum. Kami berharap Mahkamah Agung segera menertibkan kebijakan konyol PN Sorong ini agar kepercayaan publik terhadap sistem peradilan tetap terjaga,” imbuhnya sambil menambahkan bahwa mengumpulkan informasi, termasuk mengambil gambar, foto, video dan bentuk rekaman lainnya, merupakan hak setiap warga negara sebagaimana termaktub pada Pasal 28F UUD 1945.

Lebih lanjut Wilson Lalengke mengingatkan bahwa lembaga peradilan dan personil aparat hukum di dalamnya dibiayai oleh rakyat. “Rakyat tanpa kecuali bergotong-royong mengumpulkan uang untuk membiayai operasional pengadilan, membayar gaji para hakim dan pegawai di lembaga ini, yang oleh karena itu mereka berhak mendapatkan informasi faktual lapangan yang benar, akurat, dan lengkap; pengadilan wajib memenuhi hak masyarakat tersebut,” jelas lulusan pasca sarjana bidang Global Ethics dan Applied Ethics dari tiga universitas ternama di Eropa itu menutup pernyataannya.

 

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: JML/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • “Centang Dua” PT SPS 2 Jadi Tamparan Keras: Kebun Warga Dibantai, Aceh Terjajah Lagi? GMOCT Geram!

    • calendar_month Ming, 21 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 140
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Nagan Raya, Aceh (GMOCT) 21 September 2025| Jeritan rakyat kecil Aceh kembali diabaikan. Kebun sawit yang menjadi sumber penghidupan warga dibantai habis, lalu diklaim sepihak oleh PT Surya Panen Subur (SPS) 2. Peristiwa ini semakin mengukuhkan penderitaan rakyat Aceh yang seolah tak berdaulat di tanah sendiri. Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), yang mendapatkan […]

  • Dua Desa Tak Pernah Terima Kompensasi, Saeful Yunus SE., MM. Kecam Pernyataan Hoaks dari Oknum PT Indocement

    • calendar_month Jum, 3 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 96
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Cirebon, 3 Oktober 2025| Selama bertahun-tahun, masyarakat dari dua Desa yang berada di sekitar wilayah operasional PT Indocement mengaku tidak pernah menerima kompensasi sebagaimana mestinya. Kondisi ini menimbulkan keresahan karena hak masyarakat Desa seharusnya menjadi perhatian utama perusahaan yang beroperasi di lingkungan mereka. Kompensasi bukan sekadar bentuk tanggung jawab sosial, tetapi juga kewajiban hukum dan […]

  • Bhabinkamtibmas Desa Jogjogan, Aiptu M.YUSUF Melaksanakan Giat Sambang dan Dialogis Dengan Masyarakat Desa Binaanya

    • calendar_month Sen, 5 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 164
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Polres Bogor| Disela mejalankan tugas sehari-hari Bhabinkamtibmas Ds.Jogjogan Polsek CSR Polres Bogor Aiptu M.YUSUF menyempatkan diri bersilaturahmi dengan warga di Rt.01/04 Desa Jogjogan Kec. Cisarua. Kab. Bogor , Senin (05/05/2025). “Dalam kegiatan ini rutin dilaksanakan sehingga sehingga warga tidak sungkan menyampaikan informasi apapun” , ujar Bhabinkamtibmas Ds Jogjogan Polsek CSR Polres Bogor Aiptu M.YUSUF Salah […]

  • Ketua DPC GMOCT Kab. Bandung, Lapor Polisi Terkait Penganiayaan saat Investigasi Peredaran Obat-obatan Terlarang Jenis G

    • calendar_month Ming, 24 Agu 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 151
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Cimahi, Jawa Barat (GMOCT) 24 Agustus 2025| Kasus penganiayaan terhadap pimpinan redaksi salah satu media online di Kabupaten Bandung Barat saat Investigasi Peredaran Obat-obatan terlarang Jenis G berbuntut panjang. Korban, yang identitasnya belum bisa dipublikasikan demi keamanan, resmi melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Cimahi pada Sabtu, 23 Agustus 2024. Laporan ini terkait dengan dugaan penganiayaan […]

  • Kejari Masih Memeriksa Dugaan Korupsi Atribut Seragam SMP

    • calendar_month Sab, 7 Feb 2026
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 99
    • 0Comment

    Tegarnewa.co.id-Medan, 7 Februari 2026| Menanggapi pemberitaan yang beredar terkait pemeriksaan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, Andi Yudistira, oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan dalam perkara dugaan korupsi pengadaan atribut pakaian siswa SMP kurang mampu Tahun Anggaran 2024, bersama ini disampaikan klarifikasi guna meluruskan informasi yang berkembang di tengah publik. Kejari Medan melalui Kepala Seksi […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek CWI Polres Bogor Anjangsana Kamtibmas KepadaTokoh Agama di Desa Banjarsari Kec Ciawi, Kab Bogor

    • calendar_month Ming, 4 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 147
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Polres Bogor, Minggu 4 Mai 2025| Bhabinmas Desa Banjarsari Polsek Ciawi Aiptu Wahyudi Sabtu (kemarin), 3 Mei 2025 melaksanakan giat Anjangsana Kamtibmas kepada Habib Jafar dan KH Khoerul Anam di Kampung Kambangan 2, Rt 02/Rw 05. Desa Banjarsari Kecamatan Ciawi Kabupaten Bogor Jawa Barat. Dalam kesempatan Anjangsana tersebut Bhabinmas Aiptu Wahyudi disela-sela kesibukan tugasnya menyempatkan […]

expand_less