Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Puluhan Pengepul Limbah Oli Bekas di Cilincing Diduga Ancam Lingkungan

Puluhan Pengepul Limbah Oli Bekas di Cilincing Diduga Ancam Lingkungan

  • account_circle Tim/Red
  • calendar_month Jum, 13 Jun 2025
  • visibility 167
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Jakarta, 13 Juni 2025| (GMOCT)- Aktivitas puluhan pengepul yang diduga menampung limbah oli dan solar bekas kapal di Jalan BKT (Kampung Bambu Kuning), RT. 13/02, Kelurahan Marunda, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, menimbulkan kekhawatiran akan bahaya limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Informasi ini diperoleh dari media online KabarSBI yang tergabung dalam Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT).

Menurut Yanto (54), seorang warga sekaligus nelayan setempat, “Kurang lebih untuk wilayah Cilincing sini, untuk pengepul kecil ada 10-20 titik.” Para pengepul ini memperoleh limbah oli dan solar bekas dari nelayan melalui sistem barter. “Nelayan dapat solar dan oli bekas karena terkadang mereka barter ikan hasil tangkapan dengan bahan bakar kapal yang bersandar,” jelas Yanto. Ia menambahkan bahwa keterbatasan kuota solar subsidi juga menjadi faktor penyebab praktik ini.

Limbah oli dan solar bekas tersebut kemudian didaur ulang dan dijual kembali di pasaran. “Setelah sampai darat, dimasak lagi, di-packing lagi, dipakaikan kaleng, itu sudah jadi rahasia umum,” ungkap Yanto.

Yanto menyoroti lemahnya pengawasan pemerintah dan penegakan hukum sebagai penyebab menjamurnya pengepul limbah oli bekas di Cilincing. “Kalau pemerintah jeli, mau memeriksa untuk keamanan konsumen itu sebenarnya mudah terdeteksi, enggak sulit membedakan solar daur ulang dan solar murni, kembali lagi pengawasan kita kurang,” tegasnya. Ia menambahkan bahwa oli daur ulang tersebut telah beredar luas di pasaran selama bertahun-tahun.

Keberadaan puluhan pengepul ini menimbulkan ancaman serius terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat. Diperlukan tindakan tegas dari pemerintah untuk mengawasi dan menindak para pelaku serta melindungi masyarakat dari bahaya limbah B3. Pemerintah juga perlu memberikan solusi alternatif bagi nelayan agar mereka tidak perlu bergantung pada sistem barter yang berisiko tersebut.

#No Viral No Justice

#Save Lingkungan

Team/Red(Kabarsbi/Aristono)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

  • Author: Tim/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • PHKT Tanam 200 Bibit Cemara Udang Di Marangkayu, Dorong Ekosistem Pesisir Berkelanjutan

    • calendar_month Rab, 9 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 117
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 10 Juli 2025| Sebagai bagian dari komitmennya terhadap pelestarian lingkungan dan pemberdayaan masyarakat pesisir, PT. Pertamina Hulu Kalimantan Timur (PHKT) menggelar aksi penanaman 200 bibit pohon Cemara Udang di kawasan Pantai Biru Kersik, Kecamatan Marangkayu, pada Senin, 30 Juni 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) atau corporate […]

  • Update Kasus Korupsi Bea Cukai: KPK Periksa Sejumlah Bos Rokok dan Sita Miliaran Rupiah

    • calendar_month Sab, 4 Apr 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 24
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id -Jakarta, 4 April 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi terkait importasi barang dan pengurusan cukai di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Memasuki awal April 2026, penyidik fokus pada dugaan suap yang melibatkan pengusaha besar di sektor rokok. Pemeriksaan Saksi dan Penundaan Jadwal KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi […]

  • KKI Temukan Galon Tahun 2012 Masih Beredar, Pakar Polimer UI: Maksimal Hanya 40 Kali Isi Ulang!

    • calendar_month Kam, 22 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 124
    • 0Comment

    Tegarnrws.co.id-Jakarta, 23 Januari 2026| Isu keamanan galon guna ulang berbahan polikarbonat (PC) kembali mencuat. Ahli polimer Universitas Indonesia, Profesor Mochamad Chalid, mengingatkan risiko peluruhan Bisphenol A (BPA) dari galon yang telah digunakan dalam jangka panjang dan berulang. Peringatan ini sejalan dengan investigasi Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) yang menemukan masih banyak galon lanjut usia (Ganula) beredar […]

  • Diduga Oknum Manager Perusahaan Ternama Lakukan Hal Tak Senonoh Kepada Dua Karyawannya

    • calendar_month Sab, 20 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 435
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Tangerang, 20 September 2025| Seorang oknum manajer perusahaan ternama berinisial AA dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota oleh dua karyawan berusia 23 tahun berinisial P dan V. Laporan tersebut menyusul dugaan tindak pelecehan seksual dan pencemaran nama baik yang dilakukan AA di lingkungan kerja. Korban P mengaku insiden bermula pada Sabtu, 26 Juli 2025, usai […]

  • Ramadhan 1447 H Berkah Tercoreng – Obat Terlarang Daftar G Dijual Bebas Tanpa Resep di Wilkum Polsek Leles Garut

    • calendar_month Rab, 11 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 89
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Garut Jawa Barat, 12 Maret 2026 | Bulan suci Ramadhan, di mana umat Islam melaksanakan ibadah puasa sebagai Rukun Islam keempat, ternyata telah dihinggapi aksi yang mengkhawatirkan. Di Jalan Raya Leles No.89, Haruman, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, ditemukan penjualan obat terlarang masuk dalam Daftar G, yaitu tramadol dan hexymer. Kasus ini terungkap pada […]

  • Kunjungan Kepala BPN/ATR ke Kejaksaan Negeri Medan

    • calendar_month Sel, 30 Sep 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 222
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Medan, 30 September 2025| Kepala kantor pertanahan Kota Medan Rivaldi, S.SiT., M.M., QRMP., melakukan kunjungan ke kantor Kejaksaan Negeri Medan pada Senin, 30  September 2025. Kunjungan ini disambut hangat oleh Kepala Kejaksaan Negeri Medan Fajar Syah Putra, SH, MH. Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antara Kantor Pertanahan Kota Medan dan Kejaksaan Negeri […]

expand_less