Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Puluhan Pengepul Limbah Oli Bekas di Cilincing Diduga Ancam Lingkungan

Puluhan Pengepul Limbah Oli Bekas di Cilincing Diduga Ancam Lingkungan

  • account_circle Tim/Red
  • calendar_month Jum, 13 Jun 2025
  • visibility 165
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Jakarta, 13 Juni 2025| (GMOCT)- Aktivitas puluhan pengepul yang diduga menampung limbah oli dan solar bekas kapal di Jalan BKT (Kampung Bambu Kuning), RT. 13/02, Kelurahan Marunda, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, menimbulkan kekhawatiran akan bahaya limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Informasi ini diperoleh dari media online KabarSBI yang tergabung dalam Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT).

Menurut Yanto (54), seorang warga sekaligus nelayan setempat, “Kurang lebih untuk wilayah Cilincing sini, untuk pengepul kecil ada 10-20 titik.” Para pengepul ini memperoleh limbah oli dan solar bekas dari nelayan melalui sistem barter. “Nelayan dapat solar dan oli bekas karena terkadang mereka barter ikan hasil tangkapan dengan bahan bakar kapal yang bersandar,” jelas Yanto. Ia menambahkan bahwa keterbatasan kuota solar subsidi juga menjadi faktor penyebab praktik ini.

Limbah oli dan solar bekas tersebut kemudian didaur ulang dan dijual kembali di pasaran. “Setelah sampai darat, dimasak lagi, di-packing lagi, dipakaikan kaleng, itu sudah jadi rahasia umum,” ungkap Yanto.

Yanto menyoroti lemahnya pengawasan pemerintah dan penegakan hukum sebagai penyebab menjamurnya pengepul limbah oli bekas di Cilincing. “Kalau pemerintah jeli, mau memeriksa untuk keamanan konsumen itu sebenarnya mudah terdeteksi, enggak sulit membedakan solar daur ulang dan solar murni, kembali lagi pengawasan kita kurang,” tegasnya. Ia menambahkan bahwa oli daur ulang tersebut telah beredar luas di pasaran selama bertahun-tahun.

Keberadaan puluhan pengepul ini menimbulkan ancaman serius terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat. Diperlukan tindakan tegas dari pemerintah untuk mengawasi dan menindak para pelaku serta melindungi masyarakat dari bahaya limbah B3. Pemerintah juga perlu memberikan solusi alternatif bagi nelayan agar mereka tidak perlu bergantung pada sistem barter yang berisiko tersebut.

#No Viral No Justice

#Save Lingkungan

Team/Red(Kabarsbi/Aristono)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

  • Author: Tim/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Kontrol Siskamling, Ajak Warga Tingkatkan Kewaspadaan

    • calendar_month Ming, 1 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 119
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Cisarua, Polres Bogor, personel Bhabinkamtibmas terus menggiatkan sambang dan kontrol pos kamling. Hal ini seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Citeko, Bripka Apep Alumudin, yang melaksanakan patroli sambang pos kamling di Kp. Anyar RT 03/03 Desa Citeko, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, […]

  • KPN Soroti Anggaran Hotel DPRD Kab.Tangerang Rp23 M: Antara Kuasa dan Kemiskinan

    • calendar_month Sab, 30 Mei 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 15
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Tangerang, 30 Mei 2026 | Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang memicu polemik berbagai elemen masyarakat setelah dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP) tahun 2026 mengungkap lonjakan anggaran belanja sewa hotel yang fantastis. Berdasarkan data yang dihimpun, total pagu anggaran untuk pos tersebut mencapai Rp23.259.592.620. Loncatan angka ini dinilai sangat janggal jika […]

  • MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam – diam: Layak Masuk Rekor MURI

    • calendar_month Sen, 23 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 76
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 23 Maret 2026 | Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah memicu reaksi keras dari berbagai pihak. Koordinator Masyarakat Antikorupsi (MAKI), Boyamin Saiman, secara terbuka mengingatkan lembaga antirasuah tersebut untuk segera melakukan introspeksi mendalam. Pengalihan penahanan yang dilakukan secara senyap ini […]

  • Warga Kareo Serang Diduga Jadi Korban Penggelapan Mobil oleh Teman Sendiri

    • calendar_month Sel, 19 Agu 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 159
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Serang (GMOCT) 19 Agustus 2025| Aswa, seorang warga Kampung Kareo, Desa Kareo, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, diduga menjadi korban penggelapan yang dilakukan oleh temannya sendiri berinisial JPR. Informasi ini didapatkan oleh GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama dari media online Katatribun.id yang juga tergabung dalam GMOCT. Menurut keterangan Aswa, pemilik mobil, kejadian bermula pada […]

  • Modernisasi Layanan Pertanahan, Warga Kota Medan di Himbau Gunakan Sertipikat Elektronik

    • calendar_month Rab, 7 Jan 2026
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 104
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Medan, 7 Januari 2026| Kantor Pertanahan Kota Medan menghimbau seluruh masyarakat untuk beralih dari sertipikat tanah analog ke sertipikat elektronik sebagai bagian dari transformasi layanan pertanahan. Himbauan ini disampaikan sebagai upaya modernisasi administrasi pertanahan agar lebih aman, tertib, dan sesuai dengan perkembangan teknologi digital. Program sertipikat elektronik merupakan kebijakan nasional yang bertujuan memberikan kemudahan dan […]

  • DPD Gema Kosgoro Kota Bogor Kecewa Atas Kinerja Polresta Bogor

    • calendar_month Jum, 22 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 705
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 22 Agustus 2025| Pada hari ini jum’at 22 agustus 2025 Gerakan Mahasiswa Kosgoro Kota Bogor menggelar Aksi demonstran di depan Kantor Polresta Bogor menuntut agar polresta bogor mengusut tuntas atas dugaan kasus suap politik uang sebesar 7 miliar dan 4,5 miliar apabila pasangan calon tersebut dilantik menjadi walikota bogor priode 2024-2029. Menurut Alex Korlap […]

expand_less