Breaking News
light_mode
Home » Hukum » GMOCT Adukan Lambannya Penanganan Kasus Pembacokan Ketua DPD Aceh ke Propam Polri, Desak Penangkapan Pelaku

GMOCT Adukan Lambannya Penanganan Kasus Pembacokan Ketua DPD Aceh ke Propam Polri, Desak Penangkapan Pelaku

  • account_circle Tim/Red
  • calendar_month Rab, 27 Agu 2025
  • visibility 1.349
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Jakarta (GMOCT) 27 Agustus 2025| Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) menyampaikan pengaduan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri terkait lambannya penanganan kasus pembacokan terhadap Ketua DPD GMOCT Provinsi Aceh, Ridwanto, yang terjadi di Nagan Raya. Pengaduan ini sekaligus mendesak agar pelaku segera ditangkap dan proses hukum ditegakkan seadil-adilnya.

Pengaduan ini diserahkan pada Rabu, 27 Agustus 2025, oleh Sekretaris Umum GMOCT, Asep NS, yang didampingi oleh Ketua DPD GMOCT Provinsi Jawa Tengah. GMOCT menyoroti bahwa korban telah menyerahkan barang bukti berupa sebilah parang yang digunakan pelaku dan pakaian berlumuran darah sejak 24 Agustus 2025 kepada Bripda Muhrazi Hiskia Deski.

“Meskipun identitas pelaku disebut-sebut sudah diketahui, hingga saat ini aparat kepolisian dinilai lamban dan terkesan tutup mata terhadap kasus yang jelas-jelas masuk kategori penganiayaan berat, bahkan percobaan pembunuhan,” ujar Asep NS.

GMOCT juga menyoroti desakan dari keluarga korban agar aparat penegak hukum tidak lagi beralasan dan segera menangkap pelaku. GMOCT menilai lambannya kinerja Kepolisian Resor Nagan Raya dalam menangkap pelaku pembacokan tersebut dan mendesak Kapolres Nagan Raya untuk segera bertindak tegas.

Polres Nagan Raya Diduga Main Mata

Di hari yang sama saat pengaduan dilayangkan, Ketua DPD GMOCT Provinsi Aceh memberikan informasi bahwa pelaku pembacokan masih bebas berkeliaran. GMOCT menduga Polres Nagan Raya “main mata” dalam kasus ini.

“Ini jelas-jelas kelalaian fatal. Barang bukti ada, saksi ada, bahkan keluarga korban sudah memberikan keterangan tambahan. Tetapi pelaku masih dibiarkan bebas. Ada apa dengan Polres Nagan Raya? Apakah hukum hanya tajam ke rakyat kecil tapi tumpul bila menyentuh kepentingan tertentu?” tegas pernyataan resmi GMOCT.

GMOCT menilai peristiwa ini bukan sekadar penganiayaan, melainkan percobaan pembunuhan terhadap seorang pimpinan organisasi pers. Lambannya penanganan kasus justru membuka ruang spekulasi adanya permainan kotor dan indikasi keberpihakan aparat.

Tuntutan GMOCT

GMOCT menuntut Kadiv Propam Polri untuk:

1. Memerintahkan Kepolisian Resor Nagan Raya untuk segera menangkap pelaku pembacokan.
2. Melakukan investigasi terhadap dugaan lambannya penanganan kasus ini.
3. Memberikan sanksi tegas kepada oknum yang terbukti melakukan pelanggaran atau kelalaian.
4. Memastikan proses hukum berjalan transparan dan adil, serta memberikan perlindungan kepada korban dan keluarganya.

Ketua umum GMOCT Agung Sulistio mendesak Propam Mabes Polri segera menindaklanjuti surat aduan agar Jajaran Satreskrim Polres Nagan Raya yang terkesan melakukan pembiaran segera bertindak.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyoroti pentingnya penegakan hukum yang cepat dan adil, serta perlindungan terhadap jurnalis dan organisasi pers dalam menjalankan tugasnya.

#noviralnojustice

#propampolri

#poldaaceh

#polresnaganraya

Team/Red

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama.

  • Author: Tim/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Usai Viral, Kades Cilayang Guha Diduga Tak Konsisten: Minta Berita Selesai Lewat Telepon, Malah Buka Suara di Media Lain

    • calendar_month Jum, 12 Jun 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 17
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Serang, 12 Juni 2026 | Pemberitaan berjudul “Oknum Kades Cilayang Guha Diduga Peras Warga, Paksa Bayar Ganti Rugi Rp 20 Juta atas Kerusakan Kandang Bebek Mangkrak” yang dimuat 3 Juni 2026 dan diikuti video kesaksian warga di YouTube, telah menyita perhatian luas publik. Tak lama berselang, Tim Liputan Khusus GMOCT menerima panggilan masuk […]

  • Kombes Pol Sumarni Tegaskan Tidak Terlibat Korupsi Program MBG di BGN

    • calendar_month Jum, 12 Jun 2026
    • account_circle Husen
    • visibility 36
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 12 Juni 2026 – Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Sumarni, menegaskan dirinya tidak terlibat dalam dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di lingkungan Badan Gizi Nasional sebagaimana isu yang beredar di sejumlah kanal informasi. Pernyataan tersebut disampaikan sebagai klarifikasi atas pencatutan namanya dalam berbagai narasi yang mengaitkannya dengan dugaan penyimpangan […]

  • Dugaan Korupsi: “Mata Hukum Desak Kejaksaan Agung Periksa Hendri Darnadi Kepala Bea Cukai Jakarta

    • calendar_month Ming, 8 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 104
    • 0Comment

    Tegarnrws.co.id-Jakarta, 9 Februari 2026| Viral diberbagai plafon media tentang desakan agar Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Kantor Wilayah Direktorat Bea dan Cukai DKI Jakarta Hendri Darnadi. Hal tersebut membuat Matahukum buka suara, Minggu (8/2/2026) “Kalau memang sudah ada laporan dari masyarakat soal dugaan praktik penyeludupan barang ilegal dan berpotensi merugikan negara. Kejaksaaan Agung harus […]

  • Ketua GIBAS Fighting Camp, Tantang Pelaku Intimidasi Wartawan: “Sok Jago” Hobi Kekerasan? Masuk Ring Boxing Saja!

    • calendar_month Jum, 29 Mei 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 19
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kuningan 29 Mei 2026 | Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) menerima laporan dan informasi lengkap dari rekan media anggota kami, KabarSBI com, terkait kecaman keras yang disampaikan Fahry Ramadhan, Ketua GIBAS Fighting Camp, atas aksi penggerudukan dan intimidasi yang menimpa Kabiro KabarSBI com Kuningan, Dadan Sudrajat, pada Senin (25/5/2026). Fahry bahkan […]

  • Tanggapan Singkat dan Usulan Prof Jimly Asshiddqie Terkait Amandemen Ke-5 UUD 1945

    • calendar_month Sel, 2 Des 2025
    • account_circle Red/Red
    • visibility 340
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 2 Desember 2025| Bahwa yang terjadi pada kurun waktu 1999-2002 terhadap konstitusi warisan para Pendiri Bangsa (UUD 1945 Naskah Asli), bukanlah sekadar amandemen atau penyempurnaan belaka, namun sesungguhnya merupakan bentuk PENGGANTIAN KONSTITUSI, dan hal ini diakui oleh Prof Maria Ulfah dan Prof Kaelan. Penelitian Prof Kaelan tentang konstitusi mengatakan bahwa 97% pasal-pasal di Batang […]

  • Warga Desa Tegal Taman Indramayu Mengadu Ke Dewan, Masalah Tanah Terkungkung PT Tesco Belum Terselesaikan, Asep NS: Camat Sukra Ga Becus Tangani Tesco

    • calendar_month Kam, 22 Mei 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 179
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Indramayu, 21 Mei 2025| (GMOCT)-Empat keluarga di Desa Tegal Taman, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu, kembali mengadukan nasib mereka terkait permasalahan tanah yang terkungkung akibat pembangunan PT Tesco Indomaritim. Selama dua tahun, mereka berjuang mencari keadilan dari tingkat desa hingga Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat, namun belum membuahkan hasil. Informasi ini diperoleh dari media online Penajournalis, […]

expand_less