Jumat, Agustus 7, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Dua Penyidik Resmob Polres Depok Diadukan Ke Propam, Diduga Lindungi Pelaku Pengeroyokan

Chairul Husen by Chairul Husen
18 Juli 2025
in Hukum
0
Dua Penyidik Resmob Polres Depok Diadukan Ke Propam, Diduga Lindungi Pelaku Pengeroyokan
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id-Jakarta,18 Juli 2025| (GMOCT)-IPTU Ade Maulana dan Brigadir Hafiz R, S.H., dua penyidik Unit Resmob Polres Metro Depok, dilaporkan ke Seksi Propam Polres Depok atas dugaan pelanggaran etik, keberpihakan, dan ketidakprofesionalan dalam penanganan kasus pengeroyokan. Laporan tersebut diajukan oleh Dr. Manotar Tampubolon, S.H., M.A., M.H., kuasa hukum korban pengeroyokan, terkait laporan polisi LP/B/75/I/2025/SPKT/POLRES METRO DEPOK.

Informasi ini diperoleh Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), termasuk dari media online Jelajahperkara yang tergabung dalam GMOCT.

You might also like

Yayasan Sandi Yudha Nusantara: Pengaturan Denda Damai dalam RUU Kejaksaan Perlu Dirumuskan secara Tegas demi Menjaga Integritas Sistem Pemberantasan Korupsi

Kasus Layla Rizky Naik Status Menjadi Laporan Polisi, AKPERSI Jabar Minta Penanganan Transparan dan Profesional

JPU Tuntut 1 Tahun 6 Bulan, Tim Hukum Siapkan Pledoi Kamis: Harap Putusan Adil Bagi Tambang Emas Paningkaban

Menurut Manotar, penyidik dinilai lamban dan tidak objektif dalam menangani kasus tersebut. Mereka lebih mempercayai keterangan terlapor, TBG, dan mengabaikan bukti kuat berupa rekaman video serta keterangan tiga saksi, termasuk korban sendiri.TBG, yang hadir saat kejadian, bahkan merekam aksi pengeroyokan.

“Sudah sangat jelas, TBG datang bersama para pelaku, bahkan merekam kejadian pengeroyokan. Tapi anehnya, penyidik justru lamban, dan baru bergerak setelah kami memberikan tekanan,” ungkap Manotar.

Ketidakprofesionalan penyidik juga terlihat dalam penelusuran terhadap Napitupulu, yang disebut Tomsir sebagai pelaku utama pengeroyokan. Penyelidikan terhadap Napitupulu baru dilakukan setelah desakan keras dari pihak korban.

Manotar menilai kinerja IPTU Ade Maulana dan Brigadir Hafiz R, S.H., telah mencederai prinsip keadilan dan profesionalitas kepolisian. Ia bahkan meminta keduanya dimutasi ke bagian pelayanan masyarakat, menganggap mereka tidak layak menangani penyidikan kasus yang menyangkut kepentingan hukum dan keselamatan jiwa seseorang.

“Kami mendesak agar keduanya dimutasi saja ke bagian pelayanan masyarakat. Tidak pantas menangani proses penyidikan yang menyangkut kepentingan hukum dan nyawa orang lain,” tegas Manotar.

Pihak korban berharap Propam Polres Depok segera turun tangan dan memberikan sanksi tegas untuk menjaga marwah institusi Polri. Kasus ini menyoroti pentingnya akuntabilitas dan profesionalisme dalam penegakan hukum di Indonesia.

#noviralnojustice

#polripresisi

#resmob

Team/Red (Jelajahperkara)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama.

Tags: DepokJusticeNoNoviralResmob
Previous Post

Ratusan Warga Desa Wonogiri, Magelang, Geruduk Kantor Desa, Tuntut Kepala Desa Mundur

Next Post

LPK-RI Sosialisasikan Bahaya Pergaulan Bebas, Judi Online, Dan Bullying Di SMP Kristen Petra Kediri

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Yayasan Sandi Yudha Nusantara: Pengaturan Denda Damai dalam RUU Kejaksaan Perlu Dirumuskan secara Tegas demi Menjaga Integritas Sistem Pemberantasan Korupsi
Hukum

Yayasan Sandi Yudha Nusantara: Pengaturan Denda Damai dalam RUU Kejaksaan Perlu Dirumuskan secara Tegas demi Menjaga Integritas Sistem Pemberantasan Korupsi

by Tegar News
1 Agustus 2026
Kasus Layla Rizky Naik Status Menjadi Laporan Polisi, AKPERSI Jabar Minta Penanganan Transparan dan Profesional
Hukum

Kasus Layla Rizky Naik Status Menjadi Laporan Polisi, AKPERSI Jabar Minta Penanganan Transparan dan Profesional

by Chairul Husen
28 Juli 2026
JPU Tuntut 1 Tahun 6 Bulan, Tim Hukum Siapkan Pledoi Kamis: Harap Putusan Adil Bagi Tambang Emas Paningkaban
Hukum

JPU Tuntut 1 Tahun 6 Bulan, Tim Hukum Siapkan Pledoi Kamis: Harap Putusan Adil Bagi Tambang Emas Paningkaban

by Tegar News
28 Juli 2026
Jelang Sidang Tuntutan Tambang Emas Paningkaban, Ketua DPD PPWI Jateng Apresiasi Profesionalisme JPU & Majelis Hakim PN Purwokerto: Yakin Terdakwa Sarko Bebas atau Dituntut Ringan
Hukum

Jelang Sidang Tuntutan Tambang Emas Paningkaban, Ketua DPD PPWI Jateng Apresiasi Profesionalisme JPU & Majelis Hakim PN Purwokerto: Yakin Terdakwa Sarko Bebas atau Dituntut Ringan

by Tegar News
27 Juli 2026
Anggota Komisi III DPR RI: Walaupun Rompi dan Borgol Bukan Syarat Sah Penahan “Tak Boleh Ada Perlakuan Berbeda di Mata Hukum”
Hukum

Anggota Komisi III DPR RI: Walaupun Rompi dan Borgol Bukan Syarat Sah Penahan “Tak Boleh Ada Perlakuan Berbeda di Mata Hukum”

by Tegar News
26 Juli 2026
Next Post
LPK-RI Sosialisasikan Bahaya Pergaulan Bebas, Judi Online, Dan Bullying Di SMP Kristen Petra Kediri

LPK-RI Sosialisasikan Bahaya Pergaulan Bebas, Judi Online, Dan Bullying Di SMP Kristen Petra Kediri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Sukses Ungkap Bisnis Obat Daftar G, Kapolres Depok Layak Peroleh Apresiasi Publik “Bravo Buat Kapolres Metro Depok!”

Sukses Ungkap Bisnis Obat Daftar G, Kapolres Depok Layak Peroleh Apresiasi Publik “Bravo Buat Kapolres Metro Depok!”

31 Mei 2025
Gabungan Ormas Geruduk Gedung DPRD Lebak

Gabungan Ormas Geruduk Gedung DPRD Lebak

24 Juli 2026

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Skandal Ijazah UGM, Prof Yudhie Haryono: Pratikno Aktor Tunggal Pemalsuan Ijazah Jokowi
Nasional

Skandal Ijazah UGM, Prof Yudhie Haryono: Pratikno Aktor Tunggal Pemalsuan Ijazah Jokowi

7 Agustus 2026
Isu Pergantian Kapolri Dinilai Belum Urgen, Egi Hendrawan: Apresiasi Sikap Tenang Kapolri
POLRI

Isu Pergantian Kapolri Dinilai Belum Urgen, Egi Hendrawan: Apresiasi Sikap Tenang Kapolri

7 Agustus 2026
Ultimatum DPP LPK-RI kepada Bupati dan DLH Pekalongan: Jangan Tutup Mata Dugaan Pencemaran Limbah Laundry, Siap Tempuh Jalur Hukum Sampai Tingkat Pusat
Info Daerah

Ultimatum DPP LPK-RI kepada Bupati dan DLH Pekalongan: Jangan Tutup Mata Dugaan Pencemaran Limbah Laundry, Siap Tempuh Jalur Hukum Sampai Tingkat Pusat

7 Agustus 2026
Peringati HUT ke-2 AKPERSI, DPP yang Diwakili Ketua DPD Jawa Barat Santuni 40 Anak Yatim dan Salurkan Al-Qur’an di Ponpes Tahfidzul Qur’an Karanghaur
Info Daerah

Peringati HUT ke-2 AKPERSI, DPP yang Diwakili Ketua DPD Jawa Barat Santuni 40 Anak Yatim dan Salurkan Al-Qur’an di Ponpes Tahfidzul Qur’an Karanghaur

6 Agustus 2026
KDM Nyatakan Perang! Lawan Peredaran Tramadol dan Miras Ilegal, Janjikan Hadiah Bagi Pelapor
Info Daerah

KDM Nyatakan Perang! Lawan Peredaran Tramadol dan Miras Ilegal, Janjikan Hadiah Bagi Pelapor

6 Agustus 2026
Ratusan Pendukung Padati Kantor Desa, H. Acep Saepudin Mantap Maju di Pilkades Kertajaya
Politik

Ratusan Pendukung Padati Kantor Desa, H. Acep Saepudin Mantap Maju di Pilkades Kertajaya

6 Agustus 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News