Breaking News
light_mode
Home » Info Korupsi » Dugaan Korupsi Dana BOS Rp 2,6 Miliar Di SMKN 4 Kuningan: Pengembalian Dana Tak Bebaskan Dari Jerat Hukum

Dugaan Korupsi Dana BOS Rp 2,6 Miliar Di SMKN 4 Kuningan: Pengembalian Dana Tak Bebaskan Dari Jerat Hukum

  • account_circle Tim/Red
  • calendar_month Sel, 15 Jul 2025
  • visibility 388
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Kuningan (GMOCT) 15 Juli 2025| Skandal dugaan penyimpangan pengelolaan Dana BOS dan BOPD tahun 2022 senilai Rp2.646.000.000 di SMKN 4 Kuningan, Jawa Barat, kembali mengungkap lemahnya penegakan hukum di sektor pendidikan. Meskipun Kepala Sekolah, Drs. Ahmad Suryana, mengklaim telah mengembalikan dana tersebut secara bertahap hingga akhir Desember 2024, temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) ini menunjukkan kekurangan transparansi dan potensi pelanggaran hukum yang serius. Informasi ini didapatkan oleh Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) dari media online Kabarsbi, yang juga tergabung dalam GMOCT.

Hasil wawancara eksklusif Media Kabarsbi dan Edukadi News dengan Drs. Ahmad Suryana, mengungkap sejumlah fakta mengejutkan. Penyebab utama temuan BPK RI adalah kekurangan berita acara belanja, sehingga dana BOS senilai Rp2,646.000.000 dicairkan tanpa dokumen pendukung yang sah. Meskipun Kepala Sekolah mengatakan dana tersebut bukan fiktif karena telah direalisasikan, kekurangan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) tetap menunjukkan indikasi kuat belanja tanpa dasar hukum.

Yang lebih memprihatinkan, tanggung jawab atas penyimpangan ini tampaknya dibebankan kepada guru-guru yang diminta urunan hingga Rp25 juta per orang untuk mengembalikan dana tersebut. Bukti setoran juga tidak tersedia di sekolah, hanya ada di Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah X yang enggan memberikan salinan bukti setor kepada pihak sekolah. Lebih lanjut, proses hukum yang berjalan terkesan lamban dan tidak tuntas. Polda Jabar hanya meminta pengembalian uang tanpa menetapkan tersangka atau melanjutkan proses pidana.

Hal ini menimbulkan sejumlah pertanyaan kritis:

– Kepada KCD Wilayah X: Mengapa bukti SPPB (Surat Penerimaan Pengembalian Belanja) tidak diberikan kepada sekolah? Apakah pengembalian dana secara kolektif oleh guru sah dan sesuai prosedur?
– Kepada Aparat Penegak Hukum: Apakah sudah dilakukan audit forensik? Mengapa tidak ada penetapan tersangka terhadap pejabat sebelumnya? Apakah Polda Jabar telah menghentikan penyelidikan dan apa dasar hukumnya?

Pasal 4 Undang-Undang RI No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menegaskan bahwa pengembalian kerugian keuangan negara tidak menghapuskan pidana bagi pelaku korupsi. Oleh karena itu, pengembalian dana sebesar Rp2,646.000.000 tidak membebaskan siapapun dari tanggung jawab hukum.

GMOCT bersama Media Kabarsbi dan Edukadi News akan terus mengawal kasus ini dan melayangkan surat terbuka kepada BPK RI, Polda Jabar, dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk mendesak transparansi, klarifikasi status hukum, dan pengawasan terhadap dugaan penghentian proses hukum. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat terhadap pengelolaan dana pendidikan dan pencegahan praktik impunitas. Dana BOS adalah hak siswa, bukan celah korupsi.

#noviralnojustice

#pendidikan

#kabupatenkuningan

#smkn4kuningan

Team/Red (Kabarsbi)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama.

  • Author: Tim/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bang Kancil Soroti Kekumuhan Pasar Cikarang Kota, Desak Pemerintah Kabupaten Bekasi Bertindak Tegas

    • calendar_month Ming, 2 Nov 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 121
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi. 2 November 2025 — Aktivis sosial yang dikenal dengan sapaan Bang Kancil menyoroti kondisi Pasar Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, yang semakin semerawut dan jauh dari kesan tertib maupun bersih. Bang Kancil meminta pemerintah Kabupaten Bekasi agar bertindak tegas dan berani, terutama kepada dinas-dinas terkait seperti Satpol PP, Dinas […]

  • KOMUK Desak Wali Kota dan Dewas PD Pasar Lakukan Evaluasi Total: “Copot Direksi dan Karyawan Bermasalah!”

    • calendar_month Rab, 26 Nov 2025
    • account_circle AG
    • visibility 584
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kota Bogor, 26 November 2025| Komunitas Masyarakat Kota (KOMUK) Kota Bogor kembali menegaskan desakan agar Wali Kota Bogor dan Dewan Pengawas (Dewas) segera melakukan evaluasi tanpa kompromi terhadap direksi, pejabat, dan seluruh jajaran manajemen Perumda Pasar Pakuan Jaya (PD PPJ). KOMUK menilai kondisi pasar yang terus memburuk merupakan bukti bahwa tata kelola di tubuh BUMD […]

  • Kantor Pertanahan Kota Medan Buka Pelayanan Akhir Pekan Pukul 09.00–12.00 WIB untuk Pemohon Langsung

    • calendar_month Ming, 1 Mar 2026
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 57
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Medan, 1 Maret 2026| Pelayanan akhir pekan di Kantor Pertanahan Kota Medan dibuka khusus bagi pemohon langsung setiap hari Sabtu, mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Layanan ini diperuntukkan bagi masyarakat yang datang secara pribadi tanpa perantara untuk mengurus keperluan administrasi pertanahan. Program ini bertujuan memberikan alternatif waktu pelayanan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan pada […]

  • Tak Ada Tempat Aman! DPO Kasus Kekerasan Seksual Dicokok Tim Tabur Kejati Sumsel

    • calendar_month Ming, 24 Mei 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 10
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Palembang, 24 Mei 2026 | Upaya pelarian, seorang buronan kasus tindak pidana kekerasan seksual, akhirnya berakhir. Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, berhasil mengamankan terpidana masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) bernama Fahrul Rozi di kawasan Jalan Laut LK I, Kota Sekayu, Sumatera Selatan, Jumat (22/5-2026) sekitar pukul 18.15 WIB. Informasi penangkapan […]

  • Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polsek Rancabungur Laksanakan Proyek Lanjutan Bakti Sosial Bedah Rumah warga yang berdampak bencana alam

    • calendar_month Jum, 20 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 132
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Rancabungur – Polres Bogor, Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79 tahun 2025, Polsek Rancabungur Polres Bogor kembali melaksanakan kegiatan bakti sosial berupa proyek lanjutan bedah rumah warga terdampak bencana alam. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis (19/06/2025) mulai pukul 09.00 WIB, bertempat di Kampung Cimanggu RT 005 RW 003, Desa Mekarsari, […]

  • FKPT Kabupaten Lebak Gelar Program Go To School “Cegah Dini Radikalisme di Kalangan Pelajar Menuju Indonesia Emas 2045”

    • calendar_month Kam, 21 Agu 2025
    • account_circle Rls/Egi Hendrawan
    • visibility 96
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Lebak Banten, 21 Agustus 2025| Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Kabupaten Lebak melaksanakan program kerja tahun 2025 bertajuk Go To School dengan tema “Cegah Dini Radikalisme di Kalangan Pelajar Menuju Indonesia Emas 2045”. Kegiatan ini digelar pada Kamis, 21 Agustus 2025, bertempat di SMKN 2 Rangkasbitung, dengan sasaran pelajar tingkat SLTA se-Kabupaten Lebak. Sebanyak 200 […]

expand_less