Breaking News
light_mode
Home » Info Korupsi » Dugaan Korupsi Rp 2,4 Miliar di Dinas Pendidikan Kuningan, Jawa Barat: Ketum GMOCT Laporkan ke Mabes Polri

Dugaan Korupsi Rp 2,4 Miliar di Dinas Pendidikan Kuningan, Jawa Barat: Ketum GMOCT Laporkan ke Mabes Polri

  • account_circle Tim/Red
  • calendar_month Jum, 18 Jul 2025
  • visibility 403
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Kuningan, Jawa Barat 18 Juli 2025| Aroma dugaan korupsi kembali mengemuka di Kabupaten Kuningan. Ketua Umum Gerakan Masyarakat Observasi dan Transparansi Pemerintahan (GMOCT) telah melaporkan dugaan penyelewengan dana senilai Rp 2,4 miliar di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan ke Mabes Polri. Laporan tersebut telah ditindaklanjuti dan diteruskan ke Polda Jawa Barat untuk penyelidikan lebih lanjut oleh Subdit Tipikor.

Dana tersebut, dengan kode rekening 2.04.0016, dialokasikan untuk empat program utama: pembelajaran PAUD, pembinaan kelembagaan dan manajemen PAUD, pengembangan karir pendidik dan tenaga kependidikan pada satuan pendidikan nonformal (kesetaraan), dan pembinaan kelembagaan dan manajemen kesetaraan. Namun, hingga pertengahan tahun 2025, tidak ada bukti fisik pelaksanaan program, laporan pertanggungjawaban, maupun penjelasan resmi dari Disdikbud Kuningan.

Ketidakjelasan ini membuat publik berspekulasi. Kepala Disdikbud Kuningan yang seharusnya memastikan transparansi, justru bungkam dan seolah menutup mata terhadap dugaan penyelewengan tersebut. Sikap ini memicu kecurigaan akan adanya penyelewengan dana atau permainan terselubung yang melibatkan oknum di dinas tersebut.

“Satu rupiah uang negara yang hilang harus bisa dipertanggungjawabkan,” tegas Ketua Umum GMOCT. “Apalagi ini Rp 2,4 miliar, bukan kelalaian biasa, ini bisa termasuk kategori kejahatan anggaran. Jangan main-main dengan uang rakyat, apalagi untuk pendidikan.”

Dugaan ini mengarah pada potensi pelanggaran Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU No. 20 Tahun 2001 jo UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 8 UU No. 20 Tahun 2001 dan Pasal 604 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Ancaman hukumannya bervariasi, mulai dari penjara hingga denda miliaran rupiah.

GMOCT mendesak aparat penegak hukum dan pejabat tinggi di Kabupaten Kuningan untuk segera bertindak. Kebungkaman Disdikbud selama lebih dari tiga bulan sejak dugaan ini mencuat dinilai sebagai pembiaran sistematis terhadap potensi korupsi di sektor pendidikan. Masyarakat menuntut transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana publik.

Dalam pernyataan resminya, Mabes Polri menyampaikan apresiasi atas laporan GMOCT dan menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mengawasi keuangan negara. Langkah GMOCT ini juga mendapat dukungan luas dari berbagai elemen masyarakat di Kuningan.

Kepala Disdikbud Kuningan kini dihadapkan pada tantangan besar untuk menjelaskan penggunaan dana Rp 2,4 miliar tersebut. Ketidakjelasan ini tidak hanya mempertaruhkan jabatannya, tetapi juga integritasnya sebagai abdi negara. Publik menantikan klarifikasi resmi dan tindakan tegas dari pihak berwenang.

#noviralnojustice

#pendidikan

#disdikkuningan

#mabespolri

#bareskrim

#polripresisi

#poldajabar

#polreskuningan

Team/Red (Kabarsbi)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama.

  • Author: Tim/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menteri Nusron Ajak Mahasiswa Urun Tangan dan Karya, Selesaikan Persoalan Pertanahan

    • calendar_month Rab, 15 Okt 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 102
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Pekalongan, 16 Oktober 2025| Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan diterjunkan dalam program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Ekoteologi dan Pertanahan. Melalui program ini, 500 mahasiswa diajak untuk tidak hanya berdiskusi, tapi juga terlibat langsung mencari solusi persoalan pertanahan, khususnya pendaftaran tanah wakaf dan rumah ibadah. “Kami perlu mengajak Saudara-saudara sekalian untuk […]

  • Skandal DPMPTSP, KPP Bogor Raya Sebut Pemkot Bogor Sedang Bermain Api dengan Integritas Birokrasi

    • calendar_month Rab, 10 Des 2025
    • account_circle AG
    • visibility 65
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor ,10 Desember 2025| Komunitas Pemuda Peduli (KPP) Bogor Raya menilai bahwa rangkap jabatan antara Asisten dan Kepala DPMPTSP Kota Bogor bukan sekadar pelanggaran administrasi, tetapi sin­yal paling telanjang bahwa birokrasi Kota Bogor tengah dikelola secara serampangan dan terpolitisasi. Menurut KPP, praktik ini menggambarkan bagaimana kebijakan publik telah kehilangan arah dan justru dikuasai oleh kepentingan […]

  • SPN All Out Turun ke Jalan Tolak Upah Murah, Buruh Bogor Siap Bergerak

    • calendar_month Sen, 15 Des 2025
    • account_circle AG
    • visibility 426
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kabupaten Bogor, 15 Desember 2025| Dewan Pimpinan Daerah Serikat Pekerja Nasional (DPD SPN) Provinsi Jawa Barat menginstruksikan aksi unjuk rasa serentak sebagai bentuk perlawanan terhadap penetapan upah minimum yang dinilai tidak berpihak kepada buruh. Instruksi tersebut merupakan tindak lanjut hasil Rapat Koordinasi Khusus SPN Jawa Barat yang digelar pada Kamis, 11 Desember 2025. Aksi tingkat […]

  • Laporan Sudah Masuk, SP2HP Belum Diterima: Ada Apa dengan Penanganan Kasus Pemalsuan SK di Polresta Cilacap?

    • calendar_month Jum, 30 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 186
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Cilacap, 31 Januari 2026| Penanganan dugaan pemalsuan Surat Keputusan (SK) pemberhentian dua guru di Yayasan Pembudi Darma Cilacap menjadi sorotan. Ketua Yayasan, Albani Idris, S.Sos., S.H., mempertanyakan perkembangan laporan yang telah ia ajukan ke Polresta Cilacap, menyusul belum diterimanya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) maupun salinan Laporan Polisi (LP). Laporan tersebut secara resmi dibuat […]

  • Desakan Copot Kadispora Menggila, GIBAS Ancam Kepung Balai Kota Bogor

    • calendar_month Kam, 9 Apr 2026
    • account_circle AG
    • visibility 42
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kota Bogor, 9 April 2026 | Gelombang ketidakpuasan terhadap kinerja Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Bogor mencapai titik puncak. Ketua Organisasi Kemasyarakatan GIBAS Kota Bogor, Umar Jagad, secara terbuka mendesak Wali Kota Bogor untuk segera mencopot Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga dari jabatannya, Kamis (9/4/2026). Desakan tersebut dilatarbelakangi oleh sejumlah proyek infrastruktur olahraga […]

  • Sapi Liar Merajalela di Indralaya, Anggaran Penertiban Puluhan Juta Dipertanyakan: Satpol PP Dinilai Hanya Lakukan Pencitraan

    • calendar_month Sab, 16 Mei 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 16
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Indralaya, Ogan Ilir 16 Mei 2026 | Persoalan hewan ternak liar seperti sapi dan kerbau yang berkeliaran bebas di jalan-jalan Kota Indralaya hingga jalur perlintasan umum kembali menjadi sorotan masyarakat. Permasalahan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun ini dinilai semakin meresahkan karena berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas serta mengganggu ketertiban umum. Ironisnya, di tengah […]

expand_less