Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Menolak Lupa! Usut Tuntas Para Pelaku Pembunuhan Enam Anggota Laskar FPI di KM 50

Menolak Lupa! Usut Tuntas Para Pelaku Pembunuhan Enam Anggota Laskar FPI di KM 50

  • account_circle Muhamad Dekra / Syarif H
  • calendar_month Sen, 7 Jul 2025
  • visibility 245
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id–Jakarta| Suasana haru menyelimuti Komnas HAM Jakarta setiap sehabis shalat Jum’at. Para orang tua, anggota Laskar FPI dan Alim Ulama berkumpul untuk menuntut keadilan anak serta saudara mereka yang tewas mengenaskan setelah ditembak oleh oknum Kepolisian di KM-50 pada 07 Desember 2020 silam.

Hampir lima tahun sudah kasus tewasnya ke-enam anggota Laskar FPI berlalu, namun tak kunjung mendapatkan keadilan. Seakan para pelaku pembunuhan kebal hukum atau terkesan dilindungi oleh Negara.

Sederet nama-nama pelaku yang terlibat secara langsung dan tidak langsung dalam kasus pembunuhan tersebut yang belum ditangkap, sudah pernah dilontarkan oleh Aziz Yanuar (Ketua DPP Advokat Persaudaraan Islam). Bahkan sampai sekarang mereka masih diberikan jabatan dan kekuasaan di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Dengan adanya tahlil rutin setiap sehabis shalat Jum’at di Komnas HAM, itu sudah jelas membuktikan bahwa masih ada kesedihan yang mendalam, kejahatan yang harus dipertanggungjawabkan serta keadilan yang mesti benar-benar ditegakkan oleh Negara.

Mirisnya lagi, setelah kasus KM-50 mencuat banyak sekali berita-berita hoax dan pernyataan yang tidak sesuai fakta di TKP beredar di berbagai media massa.

Mulai dari fitnah bahwa anggota Laskar FPI yang tewas ditembak menyerempet mobil terlebih dahulu, hingga membawa senjata tajam berupa samurai lalu melakukan pengancaman terhadap pelaku. Seolah-olah mereka lah yang melakukan kesalahan, hingga layak ditembak dan direnggut nyawanya. Padahal faktanya tidak demikian!

P (Inisial), saksi dari anggota Laskar FPI, menjelaskan kronologi sesungguhnya yang terjadi di TKP dari awal hingga terjadinya penembakan terhadap ke-enam saudaranya tersebut:

Kasus KM 50 bermula ketika rombongan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Muhamad Rizieq Syihab, beriringan keluar dengan 8 mobil dari Perumahan The Nature Mutiara, Sentul, menuju Jalan Tol Jagorawi mengarah ke Jakarta.

Empat dari delapan mobil tersebut berisikan anggota keluarga Rizieq Syihab. Sementara itu, empat mobil lain berisikan anggota dan Laskar Khusus FPI.

Dua mobil di belakang, Toyota Avanza dan Chevrolet Spin, menyadari bahwa rombongan Rizieq Syihab dibuntuti oleh mobil lain di belakangnya. Kedua mobil inilah yang saling pepet dan potong jalur dengan mobil Kepolisian.

Setelah melewati sekitar tiga persimpangan lalu lintas, mobil Avanza berhasil lolos dari kejaran polisi. Namun, mobil Chevrolet yang berisikan Andi Oktiawan (33), Ahmad Sofiyan (26), Lutfi Hakim (25), Faiz Ahmad Syukur (22), Muhammad Suci Khadavi (21), dan Muhammad Reza (20) berhasil dihalau oleh polisi.

Penghentian mobil dan baku tembak polisi dengan enam anggota FPI tersebut terjadi saat di Rest Area Kilometer 50 Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Namun, baku tembak sudah terjadi jauh sebelum berhenti di KM 50. Hal ini dibuktikan melalui temuan beberapa selongsong peluru sekitar tiga kilometer dari lokasi kejadian.”

Namun mereka dilarang mendekat oleh polisi ketika peristiwa tersebut berlangsung. Bahkan, sebelumnya saksi mengaku masih melihat 6 anggota FPI dalam keadaan hidup. “Saya berani bersumpah mereka masih hidup saat itu,” ujar P (Inisial).

Tetapi, ketika dibawa ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, enam anggota Laskar FPI tersebut telah dinyatakan dalam kondisi tewas dengan beberapa timah panas bersarang di tubuh masing-masing.

Sejak itu lah kasus KM 50 dinilai janggal oleh publik seolah-olah ada kebenaran yang sengaja ditutupi, ada pihak-pihak tertentu yang sudah merancang semuanya sedari awal. Meskipun pengadilan di tingkat kasasi telah memutus bebas dua terdakwa, Jaksa Penuntut Umum Zet Tadung Allo yakin bahwa kasus KM 50 dapat diteruskan apabila ditemukan bukti baru.

Baik pihak keluarga maupun seluruh anggota FPI, masih berharap penuh kepada Negara agar kasus ini benar-benar bisa dituntaskan dan para pelaku yang masih bebas berkeliaran ditangkap serta diadili seadil-adilnya sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.

  • Author: Muhamad Dekra / Syarif H
  • Editor: Redaksi
  • Source: Rls/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengobatan Alternatif Romo Zibi, Diluar Nalar Tapi Nyata dan Sangat Mencengangkan!!!

    • calendar_month Jum, 8 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 725
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Tangsel 9 Agustus 2025| Sebelum menggeluti pengobatan alternatif, Zibi Wiryanto sosok yang mudah akrab kepada siapapun, Ia juga seorang pengusaha dan Kontraktor, sehingga Romo Zibi, tidak menarifkan kepada semua pasien yang datang mohon pertolongan jasa beliau seiklasnya, dan hal ini diambil karena adanya dorongan jiwa untuk mengolah bhatin. Zibi Wiryanto.SE yang akrab disapa Romo zibi […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Dramaga Sambang Warga Beri Pesan Dan Himbauan Kamtibmas

    • calendar_month Sab, 7 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 116
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Bhabinkamtibmas Desa Petir Polsek Dramaga Polres Bogor Polda Jabar. Aiptu Andi Riswandi, berusaha menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di lingkungan desa Petir Kec. Dramaga Kab. Bogor, (7/6). Sebagai perpanjangan tangan *Kapolsek Dramaga IPTU Desi Triana, S.H., M.H., sesuai arahan dari Bapak Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K, M.H. di wilayah desa binaan […]

  • Diduga Ilegal Usaha Penyulingan Air Tanah Diwilayah Boponter Dipertanyakan

    • calendar_month Jum, 22 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 652
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Depok 23 Agustus 2025| Fenomena kasus dugaan eksploitasi air tanah secara ilegal yang baru-baru ini ramai di beritakan terjadi di Kota Depok, sepertinya kian menjadi sorotan publik. Setelah sebelumnya ditemukan enam titik pengeboran air tanah tanpa izin di wilayah Tapos, kini dugaan kasus serupa ditemukan diwilayah Kelurahan Bojong Pondok Terong (Boponter). Salah satunya berdasarkan informasi […]

  • Kapolres Bogor Gelar Silaturahmi dan Apresiasi Bersama Supeltas

    • calendar_month Kam, 8 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 132
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor Raya, 8 Januari 2026| Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., menggelar kegiatan silaturahmi dan apresiasi bersama Sukarelawan Pengatur Lalu Lintas (Supeltas) dengan tema “Sinergi Tanpa Batas dalam Pelaksanaan Tugas Operasi Lilin Lodaya 2025”. Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu (7/1/2026) kemarin di Aula Sanika Satyawada (SS) Mako Polres Bogor. Kegiatan ini merupakan bentuk […]

  • Berikan Pengarahan bagi Jajaran Kanwil BPN Provinsi NTB, Wamen Ossy Titipkan Empat Pesan

    • calendar_month Sen, 28 Jul 2025
    • account_circle Relis/Red
    • visibility 94
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id Mataram, 26 Juli 2025 |Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, memberikan pengarahan kepada jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Mataram, Sabtu (26/07/2025). Dalam arahannya, Wamen Ossy menyampaikan apresiasi atas capaian positif di wilayah NTB sekaligus menitipkan […]

  • Kapolsek Dramaga Pimpin Patroli KRYD Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Pastikan Wilayah Hukum Kecamatan Dramaga Aman Kondusif

    • calendar_month Jum, 23 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 97
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Polsek Dramaga Polres Bogor Polda Jabar Giat Patroli KRYD Pada Hari Kamis Tanggal 22 Mei 2025 Pukul 21.00 Wb s.d selesai, kemudian dilanjutkan pada pukul 03.00 wib (dini hari) Jumat 23 Mei 2025 s.d Selesai, Guna Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Dramaga. Dipimpin langsung oleh Kapolsek Dramaga IPTU DESI TRIANA, S.H., M.H. […]

expand_less