Breaking News
light_mode
Home » Info Korupsi » Pembiaran Koperasi Ilegal di Nagan Raya: Nyawa Pekerja Jadi Taruhan, Oknum Pejabat Diduga Terlibat

Pembiaran Koperasi Ilegal di Nagan Raya: Nyawa Pekerja Jadi Taruhan, Oknum Pejabat Diduga Terlibat

  • account_circle Tim/Red
  • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
  • visibility 468
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Nagan Raya, Aceh, 25 Juli 2025| (GMOCT)- Kabupaten Nagan Raya kembali dihadapkan pada skandal serius yang mengguncang kepercayaan publik. Dugaan pembiaran operasional koperasi ilegal di bawah naungan PT. Surya Panen Subur, yang melibatkan oknum pejabat di Dinas Tenaga Kerja dan Disprindakop, kini menjadi sorotan tajam. Informasi ini didapatkan Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) dari media online Bongkarperkara, anggota GMOCT.

Warga Kecamatan Darul Makmur telah berulang kali melaporkan aktivitas koperasi tersebut yang beroperasi tanpa legalitas resmi. Mirisnya, sebuah tragedi telah terjadi. Seorang pekerja asal Desa Seumayam Serbaguna, yang tengah bertugas mengangkut buah kelapa sawit, meninggal dunia. Namun, hingga kini, baik perusahaan maupun koperasi belum menunjukkan tanggung jawab, meninggalkan keluarga korban berjuang sendirian tanpa santunan, kepedulian, dan keadilan.

Kecurigaan publik mengarah pada dugaan keterlibatan oknum pejabat pemerintah daerah. Meskipun dinyatakan ilegal, koperasi tersebut tetap beroperasi dengan leluasa, menimbulkan dugaan kuat adanya kolusi dan korupsi. Dugaan setoran uang panas kepada dinas terkait semakin memperkuat kecurigaan ini.

Pertanyaan kritis pun muncul: siapa dalang di balik bisnis kotor ini? Mengapa nyawa pekerja dianggap tak berharga? Dan sampai kapan hukum tebang pilih, tajam ke bawah namun tumpul ke atas?

Poin-poin penting dalam kasus ini:

– Koperasi Ilegal Beroperasi Bebas: PT. Surya Panen Subur mengoperasikan koperasi tanpa izin resmi.
– Kematian Pekerja Tanpa Tanggung Jawab: Seorang pekerja meninggal dunia tanpa mendapatkan santunan atau keadilan dari pihak terkait.
– Dugaan Keterlibatan Oknum Pejabat: Diduga kuat adanya keterlibatan oknum pejabat di Dinas Tenaga Kerja dan Disprindakop dalam pembiaran operasional koperasi ilegal.
– Dugaan Setoran Uang Panas: Ada dugaan aliran dana dari koperasi ilegal kepada oknum pejabat.
– Pembiaran Sistematis: Terindikasi adanya pembiaran sistematis dari pihak berwenang terhadap operasional koperasi ilegal.

Masyarakat mendesak aparat penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan lembaga pengawas independen, untuk segera mengusut tuntas kasus ini. Transparansi dan akuntabilitas pemerintah sangat dibutuhkan untuk memastikan bahwa pemerintah benar-benar bekerja untuk kepentingan rakyat, bukan melindungi segelintir pengusaha yang rakus.

Upaya konfirmasi kepada kepala Disprindakop dan Disnaker hingga saat ini belum membuahkan hasil. Tim investigasi terus berupaya menggali informasi lebih lanjut di lapangan.

#noviralnojustice

#naganraya

Team/Red (Kabarsbi)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama.

  • Author: Tim/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wujudkan Kamseltibcarlantas, Anggota Polsek Ciampea Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Pagi Hari

    • calendar_month Sab, 26 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 109
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor, 26 Juli 2025| Sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat, personel Unit Lalu Lintas Polsek Ciampea, Polres Bogor melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas pada pagi hari di sejumlah titik rawan kemacetan di wilayah Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Sabtu (26/07/2025). Kegiatan pengaturan lalu lintas ini dilakukan guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas […]

  • Kantor Pertanahan Kota Medan Menyediakan Layanan Ramah Disabilitas

    • calendar_month Kam, 23 Okt 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 111
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kantor Pertanahan Kota Medan, kamis 23 Oktober 2025 menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang inklusif dengan menyediakan layanan bagi penyandang disabilitas. Hal ini ditunjukkan dengan kunjungan Bapak Samuel Lumbantobing, salah satu pemohon pembuatan sertipikat pertama kali yang didampingi istrinya ke kantor tersebut. Pelayanan ramah disabilitas ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 8 […]

  • Ketum AKPERSI Kecam Dugaan Malapraktik RSUD Cabangbungin

    • calendar_month Sen, 25 Agu 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 910
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 25 Agustus 2025]– Dunia kesehatan Kabupaten Bekasi kembali diguncang oleh kasus dugaan malapraktik medis di RSUD Cabangbungin. Dua warga menjadi korban: Bayu Fadilah, pemuda asal Kp. Tambun RT 013/005 Desa Karangharja, dan Dewi Pratiwi, ibu muda asal Kp. Kendayakan RT 002/002 Dusun II, Desa Sukakarsa. Bayu Fadilah yang awalnya didiagnosa menderita […]

  • Ketua GMDM Provinsi Lampung Apresiasi Dan Mendukung Program “Desa Bersinar”

    • calendar_month Sen, 23 Jun 2025
    • account_circle Naryoto
    • visibility 108
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Lampung| Dewan Pimpinan Daerah Garda Mencegah dan Mengobati (DPD .GMDM) Provinsi Lampung bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Lampung Selatan semakin gencar dalam upaya pemberantasan narkoba. Hal tersebut terungkap dalam audiensi antara Ketua DPD.GMDM Ir.Okta Resi Gumantara, dengan Kepala BNN Kabupaten Lampung Selatan, AKBP Rahmad Hidayat beserta jajaran DPD GMDM Lampung, di Kantor BNN Kabupaten […]

  • Penegak Perda Satpol PP Kota Padang Sidimpuan Jadi Sorotan, Dirasa Tidak Adil Dalam Membongkar Kios Masyarakat Kecil

    • calendar_month Sel, 18 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 107
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Padangsidimpuan, 18 November 2025|Dugaan oknum Penegak Perda Satpo PP, Pemkot Padangsidimpuan Sumatera Utara membongkar kios karena tidak setoran telah menimbulkan reaksi keras dari para pedagang dan masyarakat kecil, Mereka merasa tidak adil dan menuntut kejelasan atas tindakan tersebut. Menurut Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 2018, Satpol PP memiliki tugas untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan […]

  • Buni Yani: Jokowi Terkunci Mati Pasar Pramuka, Gibran Menunggu Ajal Politik

    • calendar_month Sen, 30 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 383
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta| Lonceng kematian Jokowi semakin kencang berdentang yang sekaligus mengantarkan kiamat politik bagi Gibran. Kematian baik dalam arti kiasan maupun harfiah memang sedang berlangsung sekarang. Secara kiasan, kematian itu merujuk pada semakin terkuncinya gerak Jokowi dalam kasus ijazah palsu. Sedangkan secara harfiah, kematian itu berarti semakin parahnya penyakit kulit Jokowi yang tidak menutup kemungkinan semakin […]

expand_less