Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Kriminal » Unit PPA Sat Reskrim Polres Bogor Tangkap Pelaku Persetubuhan Anak Di Bawah Umur

Unit PPA Sat Reskrim Polres Bogor Tangkap Pelaku Persetubuhan Anak Di Bawah Umur

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sel, 8 Jul 2025
  • visibility 195
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Bogor| Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Bogor berhasil mengamankan seorang pria berinisial MFQ, yang diduga sebagai pelaku tindak pidana persetubuhan dan/atau perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu malam, 5 Juli 2025 sekitar pukul 23.00 WIB, oleh tim gabungan Kanit Buser dan Kanit PPA Sat Reskrim Polres Bogor di sebuah rumah yang berlokasi di Jl. Jelambar Selatan, Jakarta Barat. Penangkapan berlangsung secara tertib dan tersangka langsung dibawa ke Mapolres Bogor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan sekarang sudah dilakukan penahanan terhadap Tersangka.

Perkara ini bermula dari keterangan korban, seorang anak perempuan berinisial SAF, yang mengungkapkan bahwa dirinya menjadi korban persetubuhan yang diduga dilakukan oleh MFQ pada Minggu malam, 6 Oktober 2024, sekitar pukul 20.00 WIB. Peristiwa tersebut terjadi di salah satu kontrakan di Kampung Bulak Saga, Desa Cibadung, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.

Korban baru melaporkan kejadian tersebut pada bulan Mei 2025, setelah mendapatkan pendampingan dari keluarganya. Laporan resmi diterima oleh pihak Polres Bogor melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/976/V/2025/SPKT/Polres Bogor/Polda Jabar.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka MFQ merupakan kenalan dari lingkungan sekitar korban, dan saat ini sedang dilakukan pendalaman oleh penyidik untuk mengetahui apakah terdapat korban lainnya. Penanganan kasus ini dilakukan secara profesional oleh Unit PPA Polres Bogor dengan tetap mengedepankan asas perlindungan terhadap hak-hak korban, yang masih di bawah umur.

Tersangka dijerat dengan Pasal 81 dan/atau Pasal 82 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K. menyampaikan bahwa Polres Bogor berkomitmen penuh dalam penegakan hukum terhadap kejahatan terhadap anak dan perempuan, serta terus mendorong masyarakat untuk segera melaporkan setiap bentuk kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan sekitar.[]

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • PPWI Lampung Berbagi Takjil Ramadan Kepada Sesama Warga

    • calendar_month Kam, 5 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 40
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Bandar Lampung, 6 Maret 2026 | Dalam semangat berbagi di bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Provinsi Lampung menggelar kegiatan bakti sosial dengan membagikan takjil kepada masyarakat di sejumlah titik di Kota Bandar Lampung, Kamis, 05 Maret 2026. Salah satu lokasi pembagian berlangsung di Jalan Ikan Kembung, Gudang Agen, […]

  • Ironi di Nagan Raya: Kapolsek IPTU Ade Haidir dan Kanit Reskrim Bripka Mirza Tak Tahu Tipe Polsek Sendiri, Jurnalis Korban Pembacokan Terancam Dipenjara?

    • calendar_month Ming, 26 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 186
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Nagan Raya, Aceh (GMOCT) 26 Oktober 2025| Sebuah ironi mencengangkan terjadi di Polsek Darul Makmur, Nagan Raya, Aceh. Kapolsek yang baru, Iptu Ade Haidir S.H., dan Kanit Reskrim Bripka Mirza, diduga tidak mengetahui tipe Polsek yang mereka pimpin. Hal ini terungkap saat wawancara yang dilakukan oleh Ketua DPD GMOCT Aceh, Ridwanto, pada Sabtu (25/10/2025) malam […]

  • Gerak Cepat Polresta Cilacap Tangkap Pelaku Pembunuhan Anak, Publik Beri Dukungan Penuh

    • calendar_month Sab, 31 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 73
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Cilacap, 1 Februari 2026| Agung Sulistio selaku Ketua Umum Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) sekaligus Pemimpin Redaksi Sahabat Bhayangkara Indonesia (Kabarsbi.com) menyampaikan apresiasi tinggi kepada jajaran Satuan Reserse Kriminal Polresta Cilacap atas keberhasilan mengungkap kasus pembunuhan tragis terhadap seorang anak perempuan yang jasadnya ditemukan di dalam karung di Jalan Dr. Rajiman, Kelurahan Gunung […]

  • Lebih dari Satu Dekade, Edelweis Spa Diduga Jadi Sarang Prostitusi Berkedok Panti Pijat “Kebal Hukum”

    • calendar_month Jum, 13 Feb 2026
    • account_circle M.Ifsudar/Muhfiabi
    • visibility 48
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bekasi, 13 Februari 2026| Sebuah tabir gelap menyelimuti operasional “Edelweis Spa” yang berlokasi di kawasan Jatiasih, Kota Bekasi. Meski telah beroperasi selama lebih dari sepuluh tahun, tempat usaha yang diduga kuat menyajikan praktik prostitusi terselubung ini seolah tak tersentuh hukum. Kelancaran bisnis “lendir” ini disinyalir kuat karena adanya perlindungan dari oknum aparat penegak hukum. Aroma […]

  • Dandim 0509/Kab. Bekasi Gelar Kunjungan Kerja ke Koramil 10/Sukatani, Serahkan Alat Tensi dan Beri Arahan Penting

    • calendar_month Sen, 24 Nov 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 92
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 24 November 2025- Komandan Kodim 0509/Kabupaten Bekasi Letkol Arh Sabdho Aji Wibowo, M.Han bersama Ketua Persit KCK Cabang XXIII Kodim 0509/Kab. Bekasi, Ny. Nazia Sabdho Aji Wibowo, melaksanakan kunjungan kerja ke Koramil 10/Sukatani, Senin (24/11/2025) pagi.   Kegiatan berlangsung di Aula Koramil 10/Sukatani, Desa Sukadarma, Kecamatan Sukatani, dan dihadiri sekitar 45 […]

  • Turnamen Futsal Kapolres Cup 2025 Resmi Ditutup Kapolrestro Tangerang Kota Dan Walikota Tangerang

    • calendar_month Rab, 4 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 711
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Tangerang| Turnamen Futsal Kapolres Cup 2025 yang diselenggaran di Gor Nambo Jaya Sport Center Tangerang resmi ditutup. Penutupan turnamen ini dihadiri Walikota Tangerang, H. Sachrudin, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Dandim 0506 yang diwakili Wadanramil Karawaci, Kapolsek Karawaci, Kadispora Kaonang dan Ketua AFK Kota Tangerang Soehaery Kahfi. Pertandingan bergengsi yang melibatkan […]

expand_less