Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Pencemaran Lingkungan di Nyomplok Jadi Sorotan! PT SRM Blokir Nomor Wartawan Saat Dikonfirmasi?

Pencemaran Lingkungan di Nyomplok Jadi Sorotan! PT SRM Blokir Nomor Wartawan Saat Dikonfirmasi?

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Kam, 14 Agu 2025
  • visibility 95
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Nyopok Serang-Banten,14 Agustus 2025| Koordinator Paguyuban Serang Bersatu, Ahmad. Menyoroti keprihatinan serius atas terjadinya dugaan pencemaran lingkungan dan kerusakan ekosistem di wilayah Desa Nyompok, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang sepanjang tahun 2025, yang diduga kuat disebabkan oleh aktivitas operasional PT. Setia Raya Mandiri.

Kronologi Kejadian Tahun 2025
Awal–Pertengahan 2025: Warga Desa Nyompok melaporkan kondisi lingkungan yang memburuk—termasuk kualitas air persawahan yang keruh, bau menyengat, serta tumbuhnya jamur di sawah—yang mereka duga berasal dari pembuangan limbah cair perusahaan. Masyarakat juga mencermati menurunnya hasil panen akibat kualitas air yang tercemar.

Meski belum ada pengumuman resmi dari instansi pemerintah, perilaku seperti ini sangat mencurigakan, terutama mengingat laporan sebelumnya bahwa terdapat 23 perusahaan di Kabupaten Serang yang diketahui belum memiliki izin pengelolaan limbah B3.
Hal ini merupakan indikasi ketidakpatuhan terhadap persyaratan pengelolaan lingkungan oleh sejumlah entitas industri di wilayah tersebut

Dasar Hukum yang Dilanggar
Tindakan tersebut diduga melanggar beberapa ketentuan hukum, antara lain:

-UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup: Pasal 69 ayat (1) huruf e (larangan membuang limbah tanpa izin) dan Pasal 104 (sanksi pidana atas dumping limbah tanpa izin) Putusan Mahkamah Agung.

-Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup—mengatur pengelolaan limbah B3 secara rinci.

-UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja (diintegrasikan dalam UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan)—berkaitan dengan hak pekerja atas lingkungan kerja sehat dan aman.

Tuntutan dan seruan tindakan tegas sebagai tanggapan kami menuntut:

KLH dan DLH Provinsi Banten untuk segera melakukan inspeksi lapangan dan audit lingkungan yang transparan di PT. Setia Raya Mandiri, serta memeriksa kelengkapan dokumen perizinan lingkungan (AMDAL, UKL-UPL, atau dokumen sejenis).

Penegakan hukum tegas jika terbukti melakukan pelanggaran; mencakup sanksi administratif, pencabutan izin, serta tindakan pidana sesuai aturan.

Komunikasi dan mitigasi kepada warga terdampak, termasuk pemulihan lingkungan dan kompensasi atas kerugian panen.

Partisipasi aktif masyarakat dalam proses pemantauan lingkungan, termasuk hak memperoleh informasi yang akurat terkait dampak aktivitas perusahaan terhadap lingkungan sekitar.

“Lingkungan hidup adalah hak warga dan tanggung jawab bersama. Jika tidak ada respons serius dari pihak berwenang atau perusahaan, kami ” Paguyuban Serang Bersatu”, bersama masyarakat tidak akan tinggal diam dan siap memperkuat perjuangan dengan langkah hukum maupun aksi damai sebagai bentuk pelindung ruang hidup kita,” tutup Ahmad (12/8).

Melalui sambungan telepon WhatsApp, awak media mencoba untuk mengkonfirmasi kepada pihak PT SRM guna mendapatkan jawaban atau tanggapan terkait pemberitaan. Namun pihak perusahaan langsung ngeblok nomor WhastApp wartawan? (13/8).

Sampai berita ini ditayangkan kembali, belum ada tanggapan dari pihak perusahaan dan awak media akan mengkonfirmasikan hal ini kepada pihak Dinas LH dan Pejabat terkait?.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Art Market Menggelar Event Akbar “Kebangkitan Maritim Nusantara”, Melelang Lukisan-Lukisan Para Pelukis Nasional

    • calendar_month Sel, 20 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 113
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta| Event Akbar berskala Nasional bertajuk “Kebangkitan Maritim Nusantara” yang diselenggarakan oleh Art Market Exibition 2025 diselenggarakan pada Selasa 20 Mei 2025, di Gedung Musium Maritim Indonesia, berlangsung khidmat dan penuh sambutan antusias dari para pelaku seni rupa Nasional. Acara diawali dengan seremony Palang Pintu yang mengangkat Kebudayaan Khas Betawi, dilanjutkan dengan pengalungan Bunga Kepada […]

  • Dinilai Janggal, Ratusan Mahasiswa Demo ke MA dan KY Tuntut Transparansi Putusan PK Irfan Suryanagara

    • calendar_month Sel, 30 Sep 2025
    • account_circle M.ifsudar
    • visibility 264
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 30 September 2025 – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Mahasiswa Pengawas Peradilan Bersih (Mapras) turun ke jalan menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) di Jakarta, Selasa (30/9). Mereka memprotes dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim dalam putusan Peninjauan Kembali (PK) Nomor 97 […]

  • Kades Mukhlisin: Melakukan Rutinitas Gotong Royong Setiap Minggu Di Desa Manunggal

    • calendar_month Sen, 19 Mei 2025
    • account_circle Darmayanti
    • visibility 134
    • 0Comment

      Tegarnews.co.id – Deliserdang | Masyarakat Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, rutin melaksanakan gotong royong di setiap dusun, yang di lakukan seminggu sekali , Senin 19/5/2025. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Desa Manunggal Mukhlisin kepada awak media disela-sela kegiatan gotong royong tersebut yang dilaksanakan pada Minggu (18/5). Kades Mukhlisin mengatakan, gotong royong […]

  • Gerbang Tol Fatmawati Gratis Lanjut Sampai Oktober, Ampuh Urai Kemacetan

    • calendar_month Sen, 22 Sep 2025
    • account_circle Rls/M.Ifsudar
    • visibility 382
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id Jakarta, 22 September 2025| Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan untuk memperpanjang uji coba pembukaan gerbang tol Fatmawati (dua )secara gratis hingga akhir Oktober 2025 . Sebab, uji coba tersebut dinilai sangat ampuh mengurai kemacetan di kawasan tersebut. Diketahui Pemprov DKI Jakarta menerapkan rekayasa lalu lintas di sekitar Jalan TB Simatupang sampai Jalan RA […]

  • Polres Pemalang Terima Laporan Dugaan Penghalangan Wartawan, Ketua GMOCT: Wartawan Dilindungi Undang-Undang Pers!

    • calendar_month Jum, 31 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 162
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Pemalang, 31 Oktober 2025| Kasus dugaan penghalangan kerja jurnalistik dalam acara musik “Melepas Penat Pemalang” di Terminal Induk Pemalang berbuntut panjang. Seorang jurnalis bernama Muji Hartono bin (Alm) Ramisih resmi melaporkan peristiwa itu ke Polres Pemalang, Jawa Tengah, pada Jum’at (31/10/2025) sore. Laporan dengan nomor tanda terima tanpa nomor surat tersebut diterima langsung oleh Kanit/Piket […]

  • Walikota Hadiri Keliling di Masjid Baitul Muminin Malaka Sari Duren Sawit Jakarta Timur

    • calendar_month Sab, 16 Agu 2025
    • account_circle Muhamad Dekra
    • visibility 260
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id—Jakarta, 17 Agustus 2025| Walikota Administrasi Jakarta Timur, Munjirin, menghadiri Kajian Shubuh Keliling di Masjid Baitul Muminin, Jalan Malaka II RT 010 RW 06, Kelurahan Malaka Sari, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur. Kegiatan rutin yang digelar Forkomas Kelurahan Malaka Sari dihadiri juga Camat Duren Sawit Kelik Sutanto, dan Plh Lurah Malaka Sari Rasikin. Adapun pembahasan […]

expand_less