Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Cek Biaya Balik Nama, Pemilik Tanah Bisa Simulasi Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

Cek Biaya Balik Nama, Pemilik Tanah Bisa Simulasi Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

  • account_circle Rls/Darmayanti
  • calendar_month Sel, 16 Sep 2025
  • visibility 268
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id -Jakarta ,16 September 2025 | Peralihan hak atas tanah yang dimiliki masyarakat bisa terjadi karena beragam kebutuhan. Ada peralihan hak karena jual-beli, pemasukan hak ke akta perusahaan, lelang, tukar-menukar, hibah, maupun pewarisan. Semua peralihan hak perlu melalui proses balik nama dari pemilik awal ke pemilik baru di Kantor Pertanahan (Kantah) setempat. Informasi mengenai syarat dan ketentuan proses balik nama itu, secara rinci bisa dicek masyarakat dalam aplikasi Sentuh Tanahku.

“Masyarakat bisa cek alur balik nama dari Sentuh Tanahku. Mulai dari syarat dokumen yang perlu disiapkan hingga tarif layanan peralihan hak. Biaya untuk balik nama di BPN ditentukan dari nilai tanah dan luas tanahnya. Dalam Sentuh Tanahku ada fitur Simulasi Biaya yang bisa digunakan pemilik untuk mengetahui perkiraan biaya transaksi yang akan dilakukan,” jelas Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol, Harison Mocodompis, dalam keterangannya, di Jakarta, Jumat (12/09/2025).

Sebagai panduan singkat untuk mengetahui syarat dan ketentuan peralihan hak, dari laman utama Sentuh Tanahku, pemilik tanah bisa memilih menu “Layanan” dan lanjut memilih submenu “Info Layanan”. Di dalam submenu itu, berbagai opsi layanan pertanahan bisa dipilih sesuai kebutuhan pemilik tanah, termasuk informasi “Peralihan Hak Pewarisan”.

Dalam proses balik nama peralihan hak pewarisan, ada sedikitnya delapan syarat, yaitu formulir permohonan yang sudah diisi dan ditandatangani pemohon atau kuasanya di atas meterai cukup; surat kuasa apabila dikuasakan; fotokopi identitas pemohon/para ahli waris (KTP, KK) dan kuasa apabila dikuasakan, yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket; sertipikat tanah asli; Surat Keterangan Waris sesuai peraturan perundang-undangan; serta Akte Wasiat Notariel.

Syarat berikutnya adalah membawa bukti lunas pembayaran pajak untuk hak atas tanah waris yang dimiliki. Dalam konteks tanah waris, dokumen pajak yang disiapkan, yaitu fotokopi SPPT PBB tahun berjalan yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket, dan bukti lunas Surat Setoran BPHTB atau SSB. Khusus peralihan hak pewarisan, penerima objek warislah yang perlu membayarkan biaya BPHTB atas tanah waris tersebut.

Aplikasi Sentuh Tanahku tidak hanya menyediakan informasi soal peralihan hak. Aplikasi ini juga menyediakan fitur yang dapat diakses dari _gadget_ masyarakat, seperti pengecekan status tanah dan informasi legalitas tanah. Sentuh Tanahku dapat diunduh melalui AppStore dan juga Playstore secara gratis.

 

  • Author: Rls/Darmayanti
  • Editor: Darmayanti
  • Source: ATR/BPN

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bhabinkamtibmas Desa Gadog Ajak Warga Tingkatkan Keamanan dan Kebersihan Lingkungan

    • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 457
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Gadog Polsek Megamendung Polres Bogor Aiptu STP Sirait melaksanakan kegiatan sambang warga di wilayah binaannya pada Kamis (17/07/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari program rutin Polsek Megamendung dalam mendekatkan diri kepada masyarakat sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas secara langsung. Kegiatan sambang ini dilakukan di […]

  • Pengadilan Agama Jepara Tandatangani MOU Mediator Non Hakim, keberhasilan Mediasi Capai 4,2% Melampaui Target Nasional sebesar 3,5%

    • calendar_month Sel, 6 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 89
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jepara, 6 Januari 2026| Pengadilan Agama Jepara melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dalam rangka meningkatkan layanan mediasi, di Ruang Sidang RA Kartini pada pukul 08.30 WIB. Acara ini dihadiri oleh pejabat utama Pengadilan Agama Jepara dan didukung oleh empat mediator non hakim yang turut menandatangani MoU. Hadir dalam acara tersebut antara lain Ketua Pengadilan Agama […]

  • Kapolsek Cibungbulang Bersama Koramil Dan Pol PP Laksanakan Ops Kryd Gabungan Amankan Kejahatan Malam Hari

    • calendar_month Rab, 14 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 168
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Kegiatan Sinergitas Tni / Polri Bersama Pol pp Kecamatan Dan Para Tokoh Masyarakat, Rutin dilaksanakan di wilayah kabupaten bogor khususnya wilayah kecamatan cibungbulang dan kecamatan pamijahan untuk menjaga situasi tetap kondusif. Rabu Dini Hari (14/05/2025) Kapolres Bogor Akbp Rio Wahyu Anggoro S.H., S.I.K., M.H., Melalui Kapolsek Cibungbulang Kompol […]

  • Transformasi Gerakan Rakyat Jadi Partai, Isu Lingkungan Jadi Poros Politik Baru Anies

    • calendar_month Sel, 20 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 239
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 21 Januari 2026| Transformasi Gerakan Rakyat dari organisasi kemasyarakatan menjadi partai politik menandai perubahan penting dalam strategi politik Anies Baswedan pasca-kekalahan Pilpres 2024. Langkah ini menunjukkan upaya membangun kendaraan politik sendiri dengan fondasi isu yang lebih ideologis, yakni politik ekologi, alih-alih sekadar mengandalkan koalisi partai mapan. Isu lingkungan mengemuka kuat dalam proses konsolidasi internal […]

  • Ketum Bhayangkari Salurkan 5.000 Paket Bansos, Gelar Bakti Kesehatan dan Religi di NTT

    • calendar_month Rab, 1 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 96
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Ende, 2 Oktober 2025| Ketua Umum Bhayangkari, Ny. Julianti Sigit Prabowo, melaksanakan rangkaian kegiatan Bhayangkari Peduli di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur, (1/10). Kegiatan ini meliputi penyaluran bantuan sosial, bakti kesehatan, serta bakti religi yang dipusatkan di halaman Kantor Camat Ende Utara, Kelurahan Kota Raja, Kecamatan Ende Utara. Dalam kunjungan tersebut, Ketua Umum Bhayangkari didampingi […]

  • Kapolda Jabar Ajak Ojol Jaga Persatuan dan Kedamaian “Sa-Uyunan Jaga Nagri”

    • calendar_month Sel, 9 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 86
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bandung, 9 September 2025| Polda Jawa Barat menggelar Doa Bersama serta peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H/2025 M dengan tema “Sauyunan Jaga Nagri” bertempat di Mapolda Jabar. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 17.30 WIB hingga selesai ini menjadi sarana mempererat silaturahmi, khususnya bersama para pengemudi ojek online (ojol), sekaligus memperkokoh persaudaraan dan rasa persatuan […]

expand_less