Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Legiman: “Kapolri Arahkan Saya, Hubungi Kadiv Propam Tapi Nyatanya Mandek”

Legiman: “Kapolri Arahkan Saya, Hubungi Kadiv Propam Tapi Nyatanya Mandek”

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sab, 27 Sep 2025
  • visibility 185
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Medan, 28 September 2025| Kasus aduan masyarakat (Dumas) terkait dengan dugaan penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) ganda oleh oknum anggota DPR RI Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sihar Sitorus, yang di adukan Legiman Pranata ke pihak Kepolisian nyatanya hingga kini masih terus jalan ditempat tanpa ada kejelasan?

Padahal, Legiman Pranata yang sudah lama berjuang mencari keadilan dan dikenal sebagai sosok Relawan Prabowo-Gibran 08 itu, mengaku sudah pula mengirimkan surat terbuka penuh harap bercampur kecewa kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, M.Si., S.I.K. agar bisa menolongnya dengan menyikapi aduan secara tegas dan tuntas.

Bahkan didalam suratnya tersebut, Legiman mengadu pada Listyo Sigit kalau dirinya adalah korban penzoliman dari oknum anggota DPR RI yang berdasarkan bukti-bukti telah memanipulasi dengan menggunakan NIK ganda untuk suatu tindakan melawan hukum merampas lahan milik Legiman.

Selain itu, Legiman juga membeberkan kalau kasus tersebut sudah dilaporkan dan dalam proses penyelidikan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara, hingga diterbitkannya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP). Namun ironisnya, hingga saat ini proses penyidikannya masih saja berjalan stagnan alias jalan di tempat!?.

“Saya mohon keadilan bisa ditegakkan dan jangan kasus ini dipetieskan. Kapolri via WA memberikan nomor Kadiv Propam kepada saya tentunya dengan tujuan Kadiv Propam bisa bekerja dengan menindak tegas Oknum nakal yang ada dijajaran Kepolisian Medan ini. Tapi, alih-alih berjalan penanganan kasus saya malah nyatanya tetap saja jalan ditempat alias mendam!” keluh Legiman yang disampaikan kepada awak media ini via sambungan telepon WA pada Sabtu (27/9).

Dalam permohonannya kepada Kapolri itu, Legiman menegaskan kalau perkara yang menimpa dirinya ini bukan hanya persoalan pribadi, melainkan juga menyangkut marwah hukum dan integritas data kependudukan nasional. Jika benar ada praktik penggunaan NIK ganda untuk kepentingan politik maupun pribadi, hal itu dinilai sebagai bom waktu yang bisa meruntuhkan kepercayaan publik terhadap sistem administrasi negara dan tentunya kredibilitas Kepolisian Republik Indonesia sebagai penegak hukum.

“Sekali lagi saya memohon atensi Bapak Kapolri, agar para bawahannya itu dapat mematuhi perintah untuk melaksanakan tugas dengan benar,” ujar Legiman penuh harap.

Terkait dengan adanya sikap yang terkesan menunjukkan adanya pembangkangan di jajaran kepolisian daerah, atas kasus yang merupakan Dumas ini, sepertinya akan makin menjadi sorotan publik. Pasalnya kedzholiman yang dimaksud, jelas berkaitan dengan seorang oknum legislator dari partai besar yang selama ini dikenal gemar mengaku sebagai partainya wong cilik (bukan wong licik -red). Padahal belakangan ini, publik pun sudah sangat keras mendesak agar segera dilakukan reformasi di tubuh Kepolisian Republik Indonesia. Dengan menyikapi hal ini, Kapolri seharusnya segera turun tangan, karena proses hukum di daerah memang rawan dengan intervensi berbau politik.

Kasus yang dialami oleh Legiman ini, jelas-jelas merupakan bentuk kejahatan manipulasi data kependudukan. Dengan adanya penggunaan NIK ganda untuk melakukan perbuatan melawan hukum, itu bukan lagi sekadar soal teknis administrasi, tapi jelas merupakan kejahatan serius yang berimplikasi pada legitimasi politik dan hukum di negeri ini. Polri sebagai penegak hukum, seharusnya berani bertindak tegas, jika tidak ingin dianggap mandul dalam menangani perkara yang pelakunya sosok politisi kelas A.

Apalagi kinerja penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut yang dinilai ‘jalan di tempat’ tengah disikapi Kadiv Propam Polri dengan mengutus beberapa anak buahnya ke Medan dan yang pastinya kehadiran mereka di Medan itu tentu semua dibiaya dari uang negara.

Jika seorang oknum anggota DPR saja bisa bermain-main dengan identitas ganda, bagaimana dengan data kependudukan jutaan rakyat lainnya?! Atau jangan-jangan selama ini, memang dibiarkan adanya praktek tersistematis dan tentunya akan berdampak sangat membahayakan integritas pelaksanaan pemilu selain juga keadilan dalam penegakan hukum di negeri ini.

Maka sudah sepatutnya kalau Kapolri harus segera bersikap tegas, tidak boleh diam dan hanya mengandalkan anak buahnya yang justeru diam-diam menjadi pembangkang perintah. Kasus Legiman ini, jelas mempertontonkan integritas Polri tengah di injak-injak dihadapan mata rakyat. Sehingga jika dibiarkan, akan semakin mempertegas kalau hukum di negeri ini memang mandul ketika menghadapi kejahatan politisi kotor.

Jika Polisi Republik Indonesia saja gagal membongkar kasus NIK ganda ini, maka jangan heran jika kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum akan terus semakin tergerus. Lalu apa gunanya Kapolri Listyo Sigit membentuk Tim Reformasi Polri, jika semua cuma omon-omon dan buang-buang uang negara saja tanpa perubahan nyata.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: FC-Goes

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dirkrimum Polda Banten Ungkap Penipuan Janji Lulus AKPOL Kerugian Rp1 Miliar

    • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 48
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Serang, 16 Januar 2026| Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten mengungkap kasus penipuan dan/atau penggelapan dengan modus menjanjikan kelulusan seleksi calon Taruna Akademi Kepolisian (AKPOL) Tahun 2025. Dalam kasus ini, seorang pria yang disebut sebagai tokoh masyarakat (Tomas) berinisial NR (54) alias Abah Jempol ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Rutan Polda Banten. […]

  • Krisis Birokrasi, 51 Jabatan Kosong, Garuda KPP RI Bogor Kritik Pemkot

    • calendar_month Rab, 4 Feb 2026
    • account_circle AG
    • visibility 81
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kota Bogor, 5 Februari 2026| Kekosongan 51 jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kota Bogor menuai kritik keras dari berbagai pihak. Kondisi tersebut dinilai bukan sekadar persoalan administrasi birokrasi, melainkan cerminan lemahnya manajemen pemerintahan yang berdampak langsung terhadap pelayanan publik. Ketua Garuda KPP-RI Kabupaten Bogor, Baihaki, menegaskan bahwa jumlah kekosongan yang begitu besar merupakan sinyal bahaya bagi […]

  • Ketua Umum GMOCT: Aksi Oknum Mengatasnamakan LMPI di Kuningan Keliru, Dugaan Intimidasi Sudah Dilaporkan ke Polisi

    • calendar_month Jum, 5 Jun 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 18
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id –  Kuningan, 5 Juni 2026 | Informasi ini diperoleh GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari rekan media anggota yang tergabung dalam wadah organisasi, yakni Kabarsbi. Ketua Umum GMOCT sekaligus Pemimpin Redaksi SBI, Agung Sulistio, menyampaikan pernyataan tegas menanggapi aksi sejumlah oknum yang mengatasnamakan LMPI di wilayah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Ia menilai […]

  • Kecaman Keras GMOCT atas Tindakan Arogan Pejabat Desa di Ciamis Terhadap Wartawan

    • calendar_month Ming, 23 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 102
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Ciamis, 23 November 2025| Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) mengecam keras tindakan arogan seorang pejabat desa di Gelanggang Olahraga (GOR) Sadananya, Ciamis, yang merendahkan profesi wartawan. Pernyataan pejabat tersebut, yang mencakup kalimat seperti “Wartawan jeng aing, tanggung jawab aing” dan “Aing moal mundur ku wartawan, diaduan ku aing,” dianggap sebagai ancaman serius terhadap […]

  • Surat Rekomendasi Langganan Media Disdik Lahat Disorot, NCW Sumsel: Jangan Jadikan Dana Sekolah Ajang Kepentingan

    • calendar_month Jum, 5 Jun 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 19
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Lahat, 5 Juni 2026 | Beredarnya surat rekomendasi Dinas Pendidikan Kabupaten Lahat yang meminta sekolah SD dan SMP berlangganan media tertentu menggunakan dana sekolah menuai kritik keras dari Eksekutif Wilayah Nusantara Corruption Watch (EW NCW) Sumatera Selatan. Koordinator Bidang Kajian Eksekutif Wilayah EW NCW Sumsel, Syawal, menilai surat yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan […]

  • Haidar Alwi: Ketegasan Dasco di Tengah Suara Parlemen Dalam Abolisi Tom Lembong, Amnesti Hasto Jadi Nafas Baru Politik

    • calendar_month Sab, 2 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 315
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 2 Agustus 2025| R.Haidar Alwi, pendiri Haidar Alwi Care dan Haidar Alwi Institute, menilai bahwa tindakan Presiden melalui mekanisme amnesti dan abolisi terhadap dua tokoh penting lintas kubu bukan sekadar keputusan hukum, melainkan cerminan kematangan demokrasi yang jarang muncul di tengah iklim politik yang bising dan penuh prasangka. Dalam keputusan tersebut, Presiden memberi amnesti […]

expand_less