Rabu, September 23, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Info Korupsi

Pengembalian Dana Bukan Pemutih Dosa: Skandal Pungli ‘Inspiring Teacher 2025’ Harus Dibongkar Tuntas!

Chairul Husen by Chairul Husen
1 Oktober 2025
in Info Korupsi
0
Pengembalian Dana Bukan Pemutih Dosa: Skandal Pungli ‘Inspiring Teacher 2025’ Harus Dibongkar Tuntas!
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id-Pemalang, 1 Oktober 2025| Wacana pengembalian dana dalam program Inspiring Teacher 2025 yang disuarakan oleh pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Pemalang dinilai publik sebagai bentuk pengalihan isu, bukan penyelesaian masalah. Alih-alih dianggap sebagai solusi, pengembalian dana justru dianggap sebagai bukti keterlibatan dan pengakuan diam-diam atas praktik dugaan pungutan liar (pungli) yang selama ini dilaporkan terjadi di lingkungan Dindikbud.

“Logika pengembalian dana bukan berarti kasus selesai. Pungli adalah tindak pidana, bukan kesalahan administratif yang bisa dibereskan dengan uang kembali. Kalau begitu caranya, korupsi kecil akan dilegalkan!” tegas seorang aktivis pendidikan Pemalang, rabu (1/10/2025).

You might also like

Masuki Babak Baru, KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri

Pengamat Adib Miftahul: Status Tersangka Menteri Nusron Tinggal Tunggu Waktu

KPK Tegaskan Belum Cukup Bukti Jerat Nusron Wahid, Meski 4 Orang Kepercayaannya Resmi Jadi Tersangka

Skema pungutan sebesar Rp200 ribu yang dibebankan kepada guru-guru peserta program Inspiring Teacher diduga berlangsung secara sistemik dan melibatkan oknum di internal Dindikbud. Tak hanya memberatkan, pungutan tersebut bahkan disebut-sebut bersifat “terpaksa” agar guru tidak mengalami kendala saat mengikuti program.

Pernyataan Dindikbud yang menyatakan siap mengembalikan dana justru memperkuat asumsi publik bahwa pungutan tersebut benar adanya dan bukan miskomunikasi administratif. Dalam audiensi publik yang digelar di ruang Sekwan DPRD Pemalang pada Selasa (23/9), aktivis, aliansi masyarakat sipil, serta sejumlah anggota dewan hadir secara langsung dan menyampaikan desakan keras agar Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan.

“Kalau sampai tanggal 10 Oktober 2025 tidak tuntas, kami akan serahkan langsung ke penegak hukum,” tegas salah satu perwakilan aliansi.

Langkah Inspektorat Kabupaten Pemalang yang dinilai lamban dan tidak transparan dalam menangani laporan dugaan pungli semakin mempertebal kecurigaan publik. Ketika pengawas internal pemerintah gagap, maka satu-satunya jalan adalah menempuh proses hukum terbuka melalui aparat penegak hukum, mulai dari Kepolisian hingga Kejaksaan.

“Kalau uangnya memang benar dikembalikan, itu artinya ada transaksi yang tidak sah. Tapi jangan salah, pengembalian uang tidak menghapus unsur pidananya. Justru itu menguatkan dugaan bahwa pungli memang benar terjadi,” lanjut narasumber yang enggan disebutkan namanya.

Kini, masyarakat menunggu: apakah kasus ini benar-benar akan dibongkar hingga ke akar-akarnya, atau justru disapu bersih di bawah karpet kekuasaan dengan dalih ‘uang sudah kembali’?
Siapa pun aktor intelektual, dalang, maupun pelaksana lapangan dari praktik pungutan liar ini, harus dimintai pertanggungjawaban hukum. Jika tidak, maka ini akan menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan dan pemberantasan korupsi di daerah.

Kasus ini bukan hanya soal uang Rp200 ribu per guru, tapi soal integritas sistem, penyalahgunaan jabatan, dan penegakan hukum yang adil. Jika program pendidikan bisa dijadikan ladang basah, maka masa depan dunia pendidikan di daerah akan selalu berada dalam bayang-bayang kepentingan gelap.

Pengembalian dana tidak boleh jadi tameng kebal hukum! Pungli tetap pidana, siapa pun pelakunya harus diadili! Tim Investigasi kabarSBI.[]

Tags: DinasKabupatenKebudayaanPemalangPendidikan
Previous Post

Pelindo Regional 1 Santuni Ribuan Anak Yatim di Hari Pelindo ke-4

Next Post

Polri di Tengah Masyarakat: Kapolres Metro Bekasi Serahkan Kursi Roda bagi Warga

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Masuki Babak Baru, KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri
Info Korupsi

Masuki Babak Baru, KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri

by Tegar News
19 September 2026
Pengamat Adib Miftahul: Status Tersangka Menteri Nusron Tinggal Tunggu Waktu
Info Korupsi

Pengamat Adib Miftahul: Status Tersangka Menteri Nusron Tinggal Tunggu Waktu

by Tegar News
18 September 2026
KPK Tegaskan Belum Cukup Bukti Jerat Nusron Wahid, Meski 4 Orang Kepercayaannya Resmi Jadi Tersangka
Info Korupsi

KPK Tegaskan Belum Cukup Bukti Jerat Nusron Wahid, Meski 4 Orang Kepercayaannya Resmi Jadi Tersangka

by Tegar News
18 September 2026
KPK Tetapkan 8 Tersangka, Uang Diduga Milik Nusron Wahid Ditemukan di Tangan 4 Orang Kepercayaannya!
Info Korupsi

KPK Tetapkan 8 Tersangka, Uang Diduga Milik Nusron Wahid Ditemukan di Tangan 4 Orang Kepercayaannya!

by Tegar News
16 September 2026
Bukti Koper Cibubur, Jejak Suap HGB Bogor dan Uang Ratusan Miliar Rupiah  Mengarah ke Nusron Wahid
Info Korupsi

Bukti Koper Cibubur, Jejak Suap HGB Bogor dan Uang Ratusan Miliar Rupiah Mengarah ke Nusron Wahid

by Tegar News
16 September 2026
Next Post
Polri di Tengah Masyarakat: Kapolres Metro Bekasi Serahkan Kursi Roda bagi Warga

Polri di Tengah Masyarakat: Kapolres Metro Bekasi Serahkan Kursi Roda bagi Warga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Pakar Hukum Vault Vandellant Turun Gunung, Minta Polres 50 Kota Fasilitasi Mediasi Jurnalis

Pakar Hukum Vault Vandellant Turun Gunung, Minta Polres 50 Kota Fasilitasi Mediasi Jurnalis

16 September 2025
Bhabinkamtibmas  Polsek CSR Polres Bogor Cek Pos Kamling Sampaikan Pesan Kamtibmas

Bhabinkamtibmas Polsek CSR Polres Bogor Cek Pos Kamling Sampaikan Pesan Kamtibmas

14 Mei 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

RSUD Malingping Dijabat Plt Sejak 2019, DPRD Banten Minta Gubernur Angkat Direktur Definitif
Info Daerah

RSUD Malingping Dijabat Plt Sejak 2019, DPRD Banten Minta Gubernur Angkat Direktur Definitif

22 September 2026
DPR Sahkan UU Pengaturan Reforma Agraria, Akademisi Implementasi Jadi Kunci
Nasional

DPR Sahkan UU Pengaturan Reforma Agraria, Akademisi Implementasi Jadi Kunci

22 September 2026
Penanganan Getah Pinus TNGC–PT EMB Terus Berjalan, Aswin Bangun Tegaskan Gakkum Kehutanan Tidak Bermain-main
Info Daerah

Penanganan Getah Pinus TNGC–PT EMB Terus Berjalan, Aswin Bangun Tegaskan Gakkum Kehutanan Tidak Bermain-main

22 September 2026
Sidang MK: Pemohon Minta Diskualifikasi Wapres Gibran, tanpa Sebut Presiden Prabowo
Hukum

Sidang MK: Pemohon Minta Diskualifikasi Wapres Gibran, tanpa Sebut Presiden Prabowo

22 September 2026
Guru yang Viralkan Sekolah Berdinding Triplek Klarifikasi dan Minta Maaf, Diduga ada Intervensi?
Info Daerah

Guru yang Viralkan Sekolah Berdinding Triplek Klarifikasi dan Minta Maaf, Diduga ada Intervensi?

22 September 2026
Sehari Usai Aksi Hari Tani, Tanaman Karet PTPN I Region 5 Diduga Dirusak Kelompok Sekti — Aparat Diminta Bertindak Cepat
Info Daerah

Sehari Usai Aksi Hari Tani, Tanaman Karet PTPN I Region 5 Diduga Dirusak Kelompok Sekti — Aparat Diminta Bertindak Cepat

22 September 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News