Sabtu, Agustus 8, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
ADVERTISEMENT
Home Info Korupsi

Pengembalian Dana Bukan Pemutih Dosa: Skandal Pungli ‘Inspiring Teacher 2025’ Harus Dibongkar Tuntas!

Chairul Husen by Chairul Husen
1 Oktober 2025
in Info Korupsi
0
Pengembalian Dana Bukan Pemutih Dosa: Skandal Pungli ‘Inspiring Teacher 2025’ Harus Dibongkar Tuntas!
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id-Pemalang, 1 Oktober 2025| Wacana pengembalian dana dalam program Inspiring Teacher 2025 yang disuarakan oleh pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Pemalang dinilai publik sebagai bentuk pengalihan isu, bukan penyelesaian masalah. Alih-alih dianggap sebagai solusi, pengembalian dana justru dianggap sebagai bukti keterlibatan dan pengakuan diam-diam atas praktik dugaan pungutan liar (pungli) yang selama ini dilaporkan terjadi di lingkungan Dindikbud.

“Logika pengembalian dana bukan berarti kasus selesai. Pungli adalah tindak pidana, bukan kesalahan administratif yang bisa dibereskan dengan uang kembali. Kalau begitu caranya, korupsi kecil akan dilegalkan!” tegas seorang aktivis pendidikan Pemalang, rabu (1/10/2025).

You might also like

Resmi, KPK Tahan 3 Tersangka Terkait Dugaan Korupsi Digitalisasi SPBU Senilai Rp322 Miliar

Febrie Adriansyah Tantang Kejagung Ungkap Siapa Pemilik Emas 74 KG, Siapa Yang Ingin Disasar?

Perry Warjiyo Berpotensi Dipanggil KPK usai Mundur dari Gubernur BI, Ini Kasusnya!

Skema pungutan sebesar Rp200 ribu yang dibebankan kepada guru-guru peserta program Inspiring Teacher diduga berlangsung secara sistemik dan melibatkan oknum di internal Dindikbud. Tak hanya memberatkan, pungutan tersebut bahkan disebut-sebut bersifat “terpaksa” agar guru tidak mengalami kendala saat mengikuti program.

Pernyataan Dindikbud yang menyatakan siap mengembalikan dana justru memperkuat asumsi publik bahwa pungutan tersebut benar adanya dan bukan miskomunikasi administratif. Dalam audiensi publik yang digelar di ruang Sekwan DPRD Pemalang pada Selasa (23/9), aktivis, aliansi masyarakat sipil, serta sejumlah anggota dewan hadir secara langsung dan menyampaikan desakan keras agar Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan.

“Kalau sampai tanggal 10 Oktober 2025 tidak tuntas, kami akan serahkan langsung ke penegak hukum,” tegas salah satu perwakilan aliansi.

Langkah Inspektorat Kabupaten Pemalang yang dinilai lamban dan tidak transparan dalam menangani laporan dugaan pungli semakin mempertebal kecurigaan publik. Ketika pengawas internal pemerintah gagap, maka satu-satunya jalan adalah menempuh proses hukum terbuka melalui aparat penegak hukum, mulai dari Kepolisian hingga Kejaksaan.

“Kalau uangnya memang benar dikembalikan, itu artinya ada transaksi yang tidak sah. Tapi jangan salah, pengembalian uang tidak menghapus unsur pidananya. Justru itu menguatkan dugaan bahwa pungli memang benar terjadi,” lanjut narasumber yang enggan disebutkan namanya.

Kini, masyarakat menunggu: apakah kasus ini benar-benar akan dibongkar hingga ke akar-akarnya, atau justru disapu bersih di bawah karpet kekuasaan dengan dalih ‘uang sudah kembali’?
Siapa pun aktor intelektual, dalang, maupun pelaksana lapangan dari praktik pungutan liar ini, harus dimintai pertanggungjawaban hukum. Jika tidak, maka ini akan menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan dan pemberantasan korupsi di daerah.

Kasus ini bukan hanya soal uang Rp200 ribu per guru, tapi soal integritas sistem, penyalahgunaan jabatan, dan penegakan hukum yang adil. Jika program pendidikan bisa dijadikan ladang basah, maka masa depan dunia pendidikan di daerah akan selalu berada dalam bayang-bayang kepentingan gelap.

Pengembalian dana tidak boleh jadi tameng kebal hukum! Pungli tetap pidana, siapa pun pelakunya harus diadili! Tim Investigasi kabarSBI.[]

Tags: DinasKabupatenKebudayaanPemalangPendidikan
Previous Post

Pelindo Regional 1 Santuni Ribuan Anak Yatim di Hari Pelindo ke-4

Next Post

Polri di Tengah Masyarakat: Kapolres Metro Bekasi Serahkan Kursi Roda bagi Warga

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Resmi, KPK Tahan 3 Tersangka Terkait Dugaan Korupsi Digitalisasi SPBU Senilai Rp322 Miliar
Info Korupsi

Resmi, KPK Tahan 3 Tersangka Terkait Dugaan Korupsi Digitalisasi SPBU Senilai Rp322 Miliar

by Tegar News
6 Agustus 2026
Febrie Adriansyah Tantang Kejagung Ungkap Siapa Pemilik Emas 74 KG, Siapa Yang Ingin Disasar?
Info Korupsi

Febrie Adriansyah Tantang Kejagung Ungkap Siapa Pemilik Emas 74 KG, Siapa Yang Ingin Disasar?

by Tegar News
1 Agustus 2026
Perry Warjiyo Berpotensi Dipanggil KPK usai Mundur dari Gubernur BI, Ini Kasusnya!
Info Korupsi

Perry Warjiyo Berpotensi Dipanggil KPK usai Mundur dari Gubernur BI, Ini Kasusnya!

by Tegar News
30 Juli 2026
KPK Lakukan Penyegelan Kantor Kadis DPUPR Pemalang dan Dua Rumah di Mutiara Residence
Info Korupsi

KPK Lakukan Penyegelan Kantor Kadis DPUPR Pemalang dan Dua Rumah di Mutiara Residence

by Tegar News
29 Juli 2026
Kasus Dugaan Gratifikasi Rp7 Miliar di KPU Kota Bogor Mandek, Fahrizal Laporkan ke Kortastipidkor, Irwasum & Propam Polri
Info Korupsi

Kasus Dugaan Gratifikasi Rp7 Miliar di KPU Kota Bogor Mandek, Fahrizal Laporkan ke Kortastipidkor, Irwasum & Propam Polri

by Tegar News
26 Juli 2026
Next Post
Polri di Tengah Masyarakat: Kapolres Metro Bekasi Serahkan Kursi Roda bagi Warga

Polri di Tengah Masyarakat: Kapolres Metro Bekasi Serahkan Kursi Roda bagi Warga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Reformasi Kultural Polri Adalah Investasi untuk Masa Depan Bangsa

Reformasi Kultural Polri Adalah Investasi untuk Masa Depan Bangsa

23 November 2025
KH Hafidz Gunawan: Hindari Kekerasan dan Percayakan Pada Polri

KH Hafidz Gunawan: Hindari Kekerasan dan Percayakan Pada Polri

31 Agustus 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Diduga Polisi Tukar Barang Bukti Emas Asli Seberat 360 Gram Milik Korban Dengan Yang Palsu
Info Daerah

Diduga Polisi Tukar Barang Bukti Emas Asli Seberat 360 Gram Milik Korban Dengan Yang Palsu

8 Agustus 2026
Diberitakan Tanpa Konfirmasi, Satresnarkoba Polres Cimahi dan Yayasan Ultra Jadi Korban Narasi Sepihak
Info Publik

Diberitakan Tanpa Konfirmasi, Satresnarkoba Polres Cimahi dan Yayasan Ultra Jadi Korban Narasi Sepihak

8 Agustus 2026
Dinilai Cemarkan Nama Organisasi FWJ Indonesia, Pengurus Korwil Kabupaten Bekasi Laporkan RSP alias Ros ke Polisi
Hukum

Dinilai Cemarkan Nama Organisasi FWJ Indonesia, Pengurus Korwil Kabupaten Bekasi Laporkan RSP alias Ros ke Polisi

8 Agustus 2026
Ketegasan Jaksa Agung ST Burhanuddin Dinilai Jadi Benteng Utama Jaga Kepercayaan Publik
Tokoh

Ketegasan Jaksa Agung ST Burhanuddin Dinilai Jadi Benteng Utama Jaga Kepercayaan Publik

8 Agustus 2026
Konflik Penggusuran Warga Sukajaya Kabupaten Bogor Kanwil HAM Jabar Temui Warga
Info Daerah

Konflik Penggusuran Warga Sukajaya Kabupaten Bogor Kanwil HAM Jabar Temui Warga

8 Agustus 2026
Kecelakaan Maut! Motor Tabrak Truk Bermuatan Hebel di Cibokor Cigudeg Tewas Ditempat
Peristiwa

Kecelakaan Maut! Motor Tabrak Truk Bermuatan Hebel di Cibokor Cigudeg Tewas Ditempat

8 Agustus 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News