Breaking News
light_mode
Home » Info Korupsi » Arlan Marzan, Kepala Dinas PUPR Banten yang Dilaporkan ke Kejagung, Dinilai Layak Dinonjobkan

Arlan Marzan, Kepala Dinas PUPR Banten yang Dilaporkan ke Kejagung, Dinilai Layak Dinonjobkan

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sel, 21 Okt 2025
  • visibility 455
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Serang, 21 Oktober 2025| Nama Arlan Marzan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, kembali menjadi sorotan tajam publik. Serangkaian laporan resmi yang kini telah masuk ke Kejaksaan Agung RI menuding adanya dugaan penyimpangan anggaran miliaran rupiah dalam proyek pembangunan jalan Ciparay–Cikumpay senilai Rp87,6 miliar yang bersumber dari APBD 2024.

Dua organisasi masyarakat sipil, Gema Kosgoro Banten dan Banten Corruption Watch (BCW), secara bersama melaporkan dugaan tindak pidana korupsi tersebut dengan bukti kuat, termasuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI 2024, foto lapangan, serta dokumen kontrak yang menyingkap kelebihan pembayaran hingga Rp10 miliar lebih dan denda keterlambatan Rp2,9 miliar yang belum disetorkan ke kas daerah.

Lebih parah, hasil verifikasi di lapangan menunjukkan material beton yang digunakan tidak sesuai spesifikasi e-katalog resmi, mengindikasikan adanya manipulasi dokumen pengadaan dan pengalihan pemasok tanpa izin. Penyedia proyek, PT Lambok Ulina, disebut tidak memenuhi kualifikasi teknis, bahkan kantornya di Jakarta Timur hanya berupa bangunan kecil tanpa aktivitas operasional berarti.

Perusahaan ini pun memiliki rekam jejak kelam. PT Lambok Ulina pernah disanksi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) karena persekongkolan tender proyek PLUT Kabupaten Bogor, dan salah satu direkturnya sempat divonis tujuh tahun penjara dalam kasus korupsi proyek UIN Jambi. Namun, entah mengapa, perusahaan ini tetap diloloskan oleh jajaran PUPR Banten untuk proyek besar bernilai puluhan miliar rupiah.

Saat dikonfirmasi wartawan Agus Suryaman menanggapi bahwa laporan tersebut akan terus dikawal sampai terang benderang

“Ini bukan hanya soal proyek jalan, tapi soal integritas pejabat publik. Kalau sudah ada temuan BPK dan laporan resmi ke Kejagung, sebaiknya kepala dinas tersebut dinonaktifkan sementara demi menjaga kepercayaan publik,” ujar Agus Suryaman, perwakilan Banten Corruption Watch (BCW), Selasa (21/10).

Nama Arlan Marzan, sebagai penanggung jawab tertinggi proyek, kini menjadi sorotan utama. Ia dianggap gagal menegakkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalitas, serta membiarkan indikasi kolusi antara pejabat internal dan pihak kontraktor. Sejumlah pihak menilai, jika pemerintahan baru di Banten di bawah Andra Soni serius ingin membersihkan birokrasi, maka Arlan Marzan seharusnya segera dinonaktifkan atau dipindahkan dari jabatan strategisnya.

Laporan resmi ke Kejagung juga ditembuskan ke BPK RI Hingga Gubernur Banten. Publik kini menanti langkah cepat penegak hukum dan sikap tegas Pemprov Banten. Sebab jika dibiarkan, proyek infrastruktur justru menjadi ladang bancakan baru, bukan sarana pembangunan rakyat.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Negara – Negara Dunia Berlomba Kusai AI

    • calendar_month Jum, 20 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 105
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 20 Februari 2026| Persaingan global untuk menguasai Kecerdasan Buatan (AI) telah memasuki fase krusial di mana teknologi ini bukan lagi sekadar eksperimen, melainkan infrastruktur inti kekuatan nasional. Peta Kekuatan Global 2026 Negara-negara di dunia terbagi dalam beberapa kelompok strategis berdasarkan keunggulan kompetitif mereka: Pemimpin Dominan (AS & Tiongkok): Amerika Serikat: Tetap memimpin dalam investasi […]

  • Kasus Proyek Irigasi Senilai Rp 97,8 Miliar di Mesuji Bandar Lampung, Hingga Kini Belum Jelas!

    • calendar_month Sab, 15 Nov 2025
    • account_circle Rls/Naryoto
    • visibility 434
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bandar Lampung, 15 November 2025|Lebih dari satu tahun berlalu sejak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung mengambil alih penanganan kasus dugaan korupsi Proyek Irigasi Bandar Anom, Rawajitu Utara, Kabupaten Mesuji, senilai Rp 97,8 miliar. Namun hingga kini, publik belum juga ada titik terang, menduga bahwa Kasus ini sengaja di peti Es kan!. Pasalnya, perkara besar itu seolah […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Ciawi Sambang Warga Di SMPN 2 Ciawi, Sampaikan Pesan Kamtibmas Dalam Acara Kelulusan Dan Perpisahan

    • calendar_month Sel, 3 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 110
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Bhabinkamtibmas Desa Bitungsari, Polsek Ciawi, Polres Bogor Polda Jabar. Aiptu Sutris, melaksanakan kegiatan sambang warga di SMPN 2 Ciawi pada hari Senin (2/6/2025) dalam rangka acara kelulusan dan perpisahan siswa-siswi Tahun Ajaran 2024-2025. Kegiatan ini diadakan sebagai bentuk sinergitas Polri dengan pihak sekolah dan masyarakat dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah […]

  • Oknum Dishub Langsa Arogan & Kasar, Dahi Sopir Truk Terbelah Hingga Dijahit: Korban Terpaksa Memaafkan Ditekan Masalah SIM Anak & Kendaraan

    • calendar_month Kam, 28 Mei 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 14
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Langsa Aceh, 28 Mei 2026 | Kronologi menyakitkan dialami Yaya Sunarya (48), sopir truk ekspedisi milik TRILOGG Cargo & Logistic bernomor polisi B 9738 TXX asal Majalengka, Jawa Barat. Saat melintas di Kota Langsa, Aceh, dalam perjalanan Jakarta menuju Lhokseumawe 24 Mei 2026 sekitar pukul 20.00 WIB, ia harus mengalami perlakuan kasar, kata-kata […]

  • DKPP Periksa Ketua KPU Kota Bogor Terkait Dugaan Gratifikasi Rp7 Miliar Dalam Pilkada 2024

    • calendar_month Jum, 5 Des 2025
    • account_circle AG
    • visibility 98
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bandung, 5 Desember 2025| Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan memeriksa Ketua KPU Kota Bogor dalam sidang dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara nomor 213-P/L-DKPP/X/2025. Sidang tersebut dijadwalkan digelar di Kantor Bawaslu Jawa Barat, pada Kamis, 11 Desember 2025. DKPP menyebut telah melayangkan surat pemanggilan kepada Fahrizal selaku pengadu serta Ketua KPU […]

  • TNI-Polri Hadir Bersama Sambangi Warga Desa Citeko, Wujudkan Lingkungan Aman Dan Nyaman

    • calendar_month Jum, 11 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 110
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Wujud sinergitas antara TNI dan Polri kembali ditunjukkan dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, (10/07). Bhabinkamtibmas Desa Citeko Bripka Apep Alimudin bersama Babinsa Pelda Rudi Siswantoro melaksanakan kegiatan sambang dialogis kepada warga binaan di Kampung Peuntas RT 03/03, Desa Citeko, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Kegiatan sambang ini bertujuan menjalin komunikasi langsung dengan […]

expand_less