Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Audit APIP Diabaikan, Langkah Hukum Kejaksaan Majalengka Dipertanyakan

Audit APIP Diabaikan, Langkah Hukum Kejaksaan Majalengka Dipertanyakan

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sab, 18 Okt 2025
  • visibility 153
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Majalengka, 18 Oktober 2025| Penetapan tersangka terhadap Direktur Utama PT Sindangkasih Multi Usaha (Perseroda) atau PT SMU, Dede Sutisna, oleh Kejaksaan Negeri Majalengka dinilai sebagai langkah yang tergesa dan tidak objektif.

Kritik ini datang dari Ketua Umum Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT), Agung Sulistio, yang menilai bahwa penyidik mengesampingkan fakta hukum penting: hasil audit Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Pemkab Majalengka menyatakan tidak ada dana perusahaan yang dinikmati oleh dirut.

Dalam konteks hukum pidana, unsur “menikmati” atau “memperkaya diri” merupakan elemen penting dalam menentukan tindak pidana korupsi. Jika APIP menyatakan tidak ada aliran dana kepada Dirut, maka secara logis penyidikan seharusnya berhenti pada tahap itu — bukan dipaksakan menuju penetapan tersangka. Langkah ini justru menimbulkan pertanyaan serius tentang integritas proses hukum yang sedang berjalan.

Yang lebih mengherankan, ada fakta lain yang terungkap: sedikitnya tiga pejabat internal PT SMU disebut berperan dalam pengelolaan dana perusahaan melalui proyek-proyek dan kerja sama dengan pihak luar, seperti CM Fashion dan PEDEE. Dana sekitar Rp1,49 miliar diduga keluar dari kas perusahaan dan tidak berada dalam kendali Dirut. Jika demikian, mengapa nama-nama pihak yang justru mengelola anggaran tersebut belum dipanggil, apalagi ditetapkan tersangka?

Situasi ini menimbulkan kesan bahwa hukum diarahkan pada penandatangan formal, bukan pada pelaku faktual yang menguasai dan memanfaatkan dana perusahaan. Dalam asas penegakan hukum, keadilan substantif harus lebih diutamakan dibanding sekadar formalitas administratif.

Langkah praperadilan yang direncanakan Dede Sutisna bukan bentuk perlawanan terhadap hukum, melainkan mekanisme konstitusional untuk menguji apakah penetapan tersangka memiliki dasar yang sah. Justru di titik ini publik bisa melihat sejauh mana profesionalisme dan integritas aparat penegak hukum di Majalengka.

Jika temuan resmi APIP — sebagai lembaga pengawasan internal pemerintah — diabaikan begitu saja, maka proses hukum kehilangan pijakan objektifnya. Yang dikhawatirkan bukan hanya kriminalisasi terhadap pihak yang tidak menikmati dana, tetapi juga tertutupnya peluang mengusut aktor sebenarnya.

Kejaksaan seharusnya meninjau ulang penyidikan, bukan mempercepat penetapan tersangka demi mengejar citra penegakan hukum. Negara tidak boleh menghukum orang yang tidak menikmati uang, apalagi ketika ada pihak lain yang justru lebih dekat dengan sumber dugaan kerugian.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: SBI

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • “STOP PRESS. …!!!

    • calendar_month Sen, 28 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 109
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 29Juli 2025| Pemberitahuan bahwa nama dibawah ini : Nama : MUHIPPUDIN Jabatan : Kaperwil (Kepala Perwakilan) Id Card : TGR/0207/96/2025 Wilayah : Aceh Dengan ini kami sampaikan dan nyatakan bahwa saudara MUHIPPUDIN terhitung tanggal 29 Juli 2025 Bukan lagi sebagai wartawan/anggota kami (tegarnews.co.id). Kepada Instansi Pemerintah/Swasta. TNI / Polri dan Masyarakat, apabila yang bersangkutan […]

  • Dukung Penguatan Dakwah Nasional, Kantor Pertanahan Kota Medan Ucapkan Selamat atas Pelantikan KH. Akhmad Khambali

    • calendar_month Kam, 29 Jan 2026
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 55
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Medan, 29 Januari 2026| Kantor Pertanahan Kota Medan menyampaikan ucapan Selamat dan Sukses atas dilantiknya KH. Akhmad Khambali, S.E., M.M. sebagai Pokja Distribusi, Pembinaan Dakwah dan Dakwah Khusus Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat. Ucapan ini disampaikan sebagai bentuk apresiasi dan dukungan atas amanah baru yang diemban. Pelantikan tersebut menjadi momentum penting dalam penguatan […]

  • BNCT Terima Kunker PT. Indonesia Asahan Aluminium (INALUM)

    • calendar_month Jum, 30 Mei 2025
    • account_circle BNCT
    • visibility 120
    • 0Comment

      Tegarnrws.vo.id – Medan | Dalam upaya memperkuat sistem keamanan maritim di kawasan industri strategis, PT Indonesia Asahan Aluminium (INALUM) melakukan kunjungan kerja ke Terminal A PT Belawan New Container Terminal (BNCT) pada minggu keempat Mei 2025 yang lalu Kegiatan benchmarking ini juga mencakup kunjungan lapangan ke beberapa titik kritis pengamanan terminal, termasuk check point […]

  • Seluruh Staf dan Karyawan Badan Pertanahan Kota Medan Mengucapakan Selamat Tahun Baru 2026

    • calendar_month Jum, 2 Jan 2026
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 73
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id -Medan ,2 Januari 2026| Memasuki tahun 2026, kantor pertanahan Kota Medan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan, mempercepat proses administrasi pertanahan, serta menghadirkan inovasi yang berorientasi pada kepuasan masyarakat. Dengan semangat baru dan kebersamaan, diharapkan tahun 2026 membawa harapan, kemajuan, serta kepercayaan publik yang semakin kuat terhadap layanan pertanahan di Kota Medan. Untuk itu […]

  • Jokowi Buka Suara soal Namanya Terseret Kasus Korupsi Haji: Tidak Ada Perintah Korupsi

    • calendar_month Sab, 31 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 58
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Solo, 1 Februari 2026| Joko Widodo (Jokowi), akhirnya menanggapi penyebutan namanya dalam pusaran kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji 2024 yang tengah disidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jokowi menegaskan bahwa meski kebijakan penambahan kuota haji berasal dari arahannya, ia tidak pernah memerintahkan adanya penyimpangan atau korupsi. Pernyataan tersebut disampaikan Jokowi di kediamannya di Solo, Jawa […]

  • Sikapi Aduan Masyarakat Kapolsek Ciomas Turun Langsung Ke Lokasi Geledah Tempat Penjual Obat Keras (Psikotropika)

    • calendar_month Jum, 4 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 521
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Kapolsek Ciomas gercep tanggapi aduan masyarakat dan datangi lokasi yang diduga menjual obat-obatan daftar G yang berlokasi di Terminal Laladon Kabupaten Bogor. Bogor, (4/7). Minyikapi adanya aduan dari warga dan tokoh masyarakat, Kapolsek Ciomas Polres Bogor Polda Jabar. Kompol Iwan Wahyudin bergerak cepat turun langsung ke TKP bersama anggotanya guna mengecek lokasi penjual obat […]

expand_less