Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Konfrontasi di Kanwil BPN Aceh: Tim Media dan Kuasa Warga Babah Lueng Adu Argumen Soal Bukti Fisik HGU PT SPS 2 Agrina VS Kabid Sengketa

Konfrontasi di Kanwil BPN Aceh: Tim Media dan Kuasa Warga Babah Lueng Adu Argumen Soal Bukti Fisik HGU PT SPS 2 Agrina VS Kabid Sengketa

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Rab, 15 Okt 2025
  • visibility 106
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Banda Aceh (GMOCT) 16 Oktober 2025| Suasana tegang mewarnai Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Banda Aceh pada Senin (13/10/2025) siang. Tim liputan khusus dari Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) bersama perwakilan warga Desa Babah Lueng, Kecamatan Tripa Makmur, Kabupaten Nagan Raya, terlibat adu argumentasi dengan Kepala Bidang Sengketa Kanwil BPN Aceh, Muliadi.

Kedatangan tim GMOCT yang dipimpin oleh Asep NS (Sekretaris Umum GMOCT) dan Ridwanto (Ketua DPD GMOCT Aceh), serta dua perwakilan warga Desa Babah Lueng, bertujuan untuk meminta audiensi dengan Kepala Kanwil BPN Banda Aceh. Mereka ingin meminta klarifikasi terkait klaim PT SPS 2 Agrina yang menyatakan memiliki izin Hak Guna Usaha (HGU) Nomor 34 Tahun 1999. Warga menuding perusahaan tersebut telah melakukan kriminalisasi terhadap dua warga desa dan menggarap lahan masyarakat secara sewenang-wenang.

Namun, karena Kepala Kanwil sedang rapat, mereka hanya ditemui oleh Muliadi. Saat Asep NS memperkenalkan diri dan menyampaikan tujuan kedatangan, perdebatan sengit tak terhindarkan.

“Saat saya menjelaskan tujuan, Muliadi mengatakan bahwa itu hak PT SPS 2 untuk menunjukkan atau tidak izin HGU tersebut. Ia juga menyatakan tidak bisa memaksa karena diatur dalam peraturan,” ujar Asep NS.

Asep NS kemudian meminta Muliadi untuk mencari informasi di Google terkait keterbukaan informasi publik mengenai izin HGU. Namun, hal ini justru membuat Muliadi merasa tidak nyaman dan tersinggung.

“Muliadi merasa ‘digass’ (ditekan) dan mengatakan bahwa orang Aceh akan marah (Beungeeh) jika ditekan ,” lanjut Asep NS. Ia juga menyayangkan pernyataan Muliadi yang dianggap membawa-bawa isu ras dan suku di hadapan masyarakat Aceh yang sedang mencari keadilan.

Lebih lanjut, Asep NS mengkritik pernyataan Muliadi yang mengatakan “Bapak masuk rumah orang (Kantor Kanwil BPN Banda Aceh)”. Asep NS menegaskan bahwa kantor instansi pemerintah adalah “rumah masyarakat” yang dibayar oleh pajak rakyat.

Sementara itu, salah seorang perwakilan warga Desa Babah Lueng yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya atas perlakuan Muliadi. Ia membantah tudingan bahwa Asep NS telah melakukan tindakan yang tidak pantas.

“Kami sangat kecewa dengan perlakuan kepala bidang BPN Kanwil Banda Aceh tersebut. Kami menyaksikan bahwa pendamping kami, Pak Asep NS, tidak melakukan hal yang dituduhkan oleh Muliadi,” ujarnya.

Warga Desa Babah Lueng hanya ingin Kanwil BPN Banda Aceh menunjukkan bukti fisik izin HGU PT SPS 2 Agrina. Mereka mengaku semakin yakin telah dizalimi karena tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan. Saat ini, aspirasi warga telah disampaikan kepada Kasie Bidang Sengketa Kanwil BPN Banda Aceh. Masyarakat berharap agar pihak BPN dapat bekerja untuk kepentingan masyarakat, bukan golongan tertentu.

#noviralnojustice

#kementerianatrbpn

#ombudsmanri

#bpnnaganraya

Team/Red

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama.

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dugaan Overstaying Tahanan: Proses Hukum Perkara Dugaan Penipuan dan Penggelapan di Sukabumi Dinilai Langgar Aturan Hukum

    • calendar_month Sel, 12 Mei 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 13
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Sukabumi, 12 Mei 2026 | Sebuah temuan dugaan kejanggalan dalam proses penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan yang ditangani Polres Sukabumi Kota serta Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi mulai diungkap. Kuasa hukum tersangka, Sandi, menegaskan kliennya berinisial AF menjadi korban rekayasa hukum, sekaligus mengungkap dugaan pelanggaran aturan penahanan yang melebihi batas waktu yang ditetapkan […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Sambangi Warga dan Sampaikan Pesan Kamtibmas di Desa Cibunar

    • calendar_month Kam, 19 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 107
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Polres Bogor – Wujud nyata kedekatan Polri dengan masyarakat kembali ditunjukkan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Polres Bogor, Aiptu Iyus Nurlubis. Pada Rabu (18/6/2025), ia melaksanakan kegiatan sambang warga di Kampung Pabuaran RT 01 RW 02, Desa Cibunar, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor.   Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk membangun hubungan yang […]

  • Dukung Program Pemerintah, Kapolri: Buruh dan Polri Bersinergi Jaga Stabilitas Kamtibmas

    • calendar_month Rab, 15 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 264
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 16 Oktober 2025| Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa, elemen buruh dan Polri bersinergisitas dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Sigit menekankan, dengan terwujudnya situasi kamtibmas yang aman dan damai, maka hal tersebut bakal berpengaruh terhadap pertumbuhan perekonomian sehingga terwujudnya peningkatan kesejahteraan masyarakat Indonesia. Hal tersebut disampaikan Sigit saat menghadiri […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Ciampea Silaturahmi Bersama Ketua Karang Taruna dan Warga, Sampaikan Pesan Kamtibmas

    • calendar_month Jum, 20 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 111
    • 0Comment

    Bhabinkamtibmas Polsek Ciampea Silaturahmi Bersama Ketua Karang Taruna dan Warga, Sampaikan Pesan Kamtibmas   Tegarnews.co.id – Ciampea – Polres Bogor, Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Tapos II Polsek Ciampea, Polres Bogor, Bripka Ade Afriansyah, melaksanakan kegiatan silaturahmi dan dialog kamtibmas dengan Ketua Karang Taruna dan warga masyarakat […]

  • Mediasi Sengketa Pertanahan: Jalan Damai Atau Penundaan Kepastian Hukum?

    • calendar_month Ming, 29 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 310
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 29 Juni 2025| Dalam dinamika penyelesaian sengketa pertanahan di Indonesia, mediasi kerap menjadi pilihan awal yang ditawarkan Negara guna mendorong penyelesaian secara damai dan musyawarah. Sebagai bagian dari mekanisme non-litigasi, mediasi dinilai mampu meredam eskalasi konflik serta memberikan ruang dialog antar pihak dalam semangat keadilan restoratif. Namun demikian, sebagian kalangan mulai mengangkat pertanyaan mendasar […]

  • Tumpukan Sampah Di TPST Bantar Gebang, Prabowo Terbitkan Perpres Kelola Sampah Jadi Sumber Energi

    • calendar_month Rab, 15 Okt 2025
    • account_circle Rls/M.Ifsudar
    • visibility 237
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta 16 Oktober 2025| Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan aturan tentang pengelolaan sampah menjadi energi terbarukan. Aturan itu dibuat karena Prabowo menilai sampah belum dikelola secara masif ujarnya. Aturan pengelolaan sampah itu berupa Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan. Perpres itu […]

expand_less