Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Gema Kosgoro Banten Bongkar Vendor Bermasalah di Kantor PLN UID Banten

Gema Kosgoro Banten Bongkar Vendor Bermasalah di Kantor PLN UID Banten

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sel, 4 Nov 2025
  • visibility 96
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Tangerang, 4 Nopember 2025| Manajemen PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten menerima audiensi dari Gema Kosgoro Banten di kantor PLN UID Banten, Jalan Jenderal Sudirman No.1, Babakan, Kota Tangerang, Senin (4/11).

Pertemuan dihadiri oleh Manager Komunikasi dan TJSL PLN UID Banten Indo Gilang Nesia, bersama jajaran pejabat managemen unit induk Distribusi PLN Banten Dari pihak Gema Kosgoro hadir Egi Hendrawan (Plt Ketua), Junaidi Rusli (Dewan Pembina), serta pengamat kelistrikan Kuntadi dan Agus Suryaman.

Audiensi ini membahas pelaksanaan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL), transparansi vendor lapangan (PT GBL, PT Andika, PT Lisna), serta anomali Pajak Barang dan Jasa Tertentu Tenaga Listrik (PBJT-TL) di beberapa daerah di Banten.

Pelanggaran P2TL di Lapangan

Gema Kosgoro Banten menemukan sejumlah pelanggaran prosedur dalam pelaksanaan P2TL di Banten Utara dan Selatan. Banyak pelanggan mengaku diperiksa oleh petugas non-PLN, tanpa surat tugas dan tanpa pendampingan PPNS Ketenagalistrikan atau Polri. Beberapa pelanggan juga diarahkan membayar hasil pemeriksaan ke rekening Kantor Pos Serang (Bank BJB), bukan ke rekening PLN sebagaimana diatur Pasal 7 Perdir PLN No. 0028.P/DIR/2023.

“Banyak pemeriksaan yang dilakukan sepihak tanpa pendampingan hukum. PLN bukan lembaga penegak hukum. Dalam Pasal 51 UU No. 30 Tahun 2009, penyidikan hanya boleh dilakukan oleh PPNS atau Polri. Ini jelas pelanggaran hukum,” tegas Egi Hendrawan, Plt Ketua Gema Kosgoro Banten.

“Vendor yang tidak punya sertifikasi SKTTK dan izin IUJPTL harus dihentikan, diganti, dan diberi sanksi. PLN tidak boleh menyerahkan kewenangan teknis kepada pihak yang tidak sah dan melakukan pelanggaran” lanjutnya.

Sorotan Keras dari Pengamat Kelistrikan

Pengamat kelistrikan Kuntadi menilai bahwa akar masalah PLN saat ini juga terletak pada lemahnya sistem pengawasan internal terhadap proses sertifikasi dan prosedur pemutusan pelanggan.

“PLN UID Banten harus memperbaiki sistem Sertifikat Laik Operasi (SLO). Ini bukan sekadar administrasi, tapi PNBP-Penerimaan Negara Bukan Pajak. Jadi, setiap penerbitan dan verifikasi SLO harus transparan dan sesuai mekanisme negara,” kata Kuntadi.

Ia juga mengkritik praktik pencabutan kWh sepihak terhadap pelanggan yang menunggak tanpa dasar hukum yang kuat.

“Pencabutan kWh karena tunggakan itu tidak bisa dilakukan sembarangan. Pencabutan instalasi atau meteran hanya boleh dilakukan bila ada putusan hukum atau dasar administrasi sah. Kalau PLN melakukan pemutusan tanpa itu, berarti sistemnya bermasalah dan melanggar hak dasar pelanggan,” tegasnya.

Kuntadi menilai, praktik seperti ini bisa membuka ruang gugatan hukum terhadap PLN jika tidak segera dibenahi.

“PLN perlu memastikan setiap tindakan di lapangan punya dasar hukum, bukan sekadar perintah internal. Kalau tidak, masyarakat akan kehilangan kepercayaan,” ujarnya.

Anomali Pajak Listrik Daerah

Selain isu teknis, audiensi juga menyoroti PBJT-TL (Pajak Penerangan Jalan) di Kabupaten Serang.
Berdasarkan LHP BPK 2024, piutang PBJT-TL yang sebelumnya Rp16 miliar pada 2023 menurun tajam menjadi Rp179 juta pada 2024.

“Penurunan ini harus dijelaskan. Apakah dilunasi, dihapus, atau salah catat? Pajak tenaga listrik adalah hak daerah. Kalau setoran tidak transparan, potensi kebocoran PAD sangat besar,” ujar Egi Hendrawan.

Tanggapan PLN UID Banten

Menanggapi hal itu, Indo Gilang Nesia, Manager Komunikasi dan TJSL PLN UID Banten, menyampaikan apresiasi dan komitmen untuk menindaklanjuti semua masukan.

“PLN UID Banten terbuka atas kritik dan saran dari masyarakat, termasuk dari Gema Kosgoro Banten. Semua masukan akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Terima kasih atas kunjungannya,” ujar Indo Gilang Nesia.

Dalam kesempatan tersebut, Indo Gilang juga membuka data tiga perusahaan vendor pelaksana kegiatan P2TL di wilayah kerja UID Banten, yakni PT GBL, PT Andika, dan PT Lisna. Ketiganya disebut sebagai mitra kerja resmi PLN untuk pelaksanaan pemeriksaan lapangan dan pelayanan teknis pelanggan.

Desakan Konkret dari Gema Kosgoro

Gema Kosgoro Banten menegaskan PLN UID Banten harus segera:

1. Membuka daftar vendor PLN Se-Banten dan izin operasionalnya ke publik;

2. Mencabut kontrak dan memberi sanksi terhadap vendor yang tidak memiliki sertifikat SKTTK dan IUJPTL dan yang melakukan pelanggaran;

3. Menghentikan praktik pemutusan kWh sepihak tanpa dasar hukum;

4. Melakukan audit bersama BPKP dan Ombudsman terhadap dana P2TL dan PBJT-TL;

5. Menata ulang sistem SLO agar sesuai dengan mekanisme PNBP nasional.

“Kami menilai PLN UID Banten telah membuka ruang dialog, tapi tindakan korektif harus segera dilakukan. Tidak cukup klarifikasi, harus ada langkah nyata berupa evaluasi, sanksi, dan transparansi penuh,” tutup Egi Hendrawan.[]

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Dramaga Giat Cooling Sistem Sambang Warga Beri Himbaun Ajak Jaga Kondusifitas Cegah Gangguan Kamtibmas

    • calendar_month Ming, 4 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 256
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Polres Bogor| Giat sambang Kamtibmas Warga adalah tugas rutin Bhabinkamtibmas yg menjadi tugas kesehariannya, yakni dengan melaksanakan kunjungan kepada masyarakat binaannya untuk menjalin silaturahmi yang lebih erat. Minggu (04/05/2025) Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Desa Sinarsari BRIPKA P.H PANJAITAN menyambangi Warganya dan  menyampaikan pesan-pesan kamtibmas utk selalu meningkatkan kewaspadaan serta untuk bersama-sama ikut serta menjaga keamanan […]

  • Menggugat PSN Papua: Menukar Oksigen Dunia demi Pundi-Pundi Oligarki

    • calendar_month Rab, 17 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 418
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 18 Desember 2025| Rencana besar Presiden Prabowo Subianto menjadikan Papua sebagai episentrum swasembada pangan dan energi melalui budidaya sawit serta singkong skala masif kini berada di bawah sorotan tajam. Proyek Strategis Nasional (PSN) di Papua Selatan ini dinilai bukan hanya cacat administrasi akibat minimnya instrumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), tetapi juga dipandang sebagai […]

  • “Pemutihan” Dosa Korporasi: Mengurai Karpet Merah UU Cipta Kerja untuk 3,3 Juta Hektare Sawit Ilegal

    • calendar_month Kam, 22 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 165
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 23 Januari 2026|Kritik publik terhadap Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) kembali menemukan relevansinya. Analisis kronologis terhadap mekanisme penyelesaian sawit dalam kawasan hutan mengonfirmasi sebuah tesis yang meresahkan: regulasi ini tidak didesain untuk mencegah kejahatan lingkungan, melainkan mengakomodasi pelanggaran yang telah terjadi secara sistematis selama puluhan tahun. Pakar hukum dan aktivis lingkungan menyebut mekanisme ini sebagai […]

  • Kantor Pertanahan Kota Medan Peringati Hari Agraria dan Tata Ruang 2025

    • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 109
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Medan |Suasana halaman Kantor Pertanahan Kota Medan diwarnai khidmat saat bendera merah putih dikibarkan dalam upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) 2025, Rabu, 24 September 2025. Pegawai berseragam rapi berdiri tegak, menyimak pidato Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid yang dibacakan oleh Bapak Rivaldi,S.SiT.,M.M.,QRMP. selaku Kepala Kantor Pertanahan Kota […]

  • Pertamina Hulu Indonesia Kembali Ukir Prestasi di Ajang MRA 2025

    • calendar_month Kam, 23 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 126
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta 23 Oktober 2025| PT. Pertamina Hulu Indonesia (PHI) dan anak perusahaannya berhasil memborong 4 (empat) penghargaan bergengsi pada ajang Media Relations Awards (MRA) 2025, yang digelar oleh Serikat Perusahaan Pers (SPS) di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Senin (20/10/2025). Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas keberhasilan PHI dalam membangun hubungan positif dan konstruktif dengan […]

  • Sinergitas TNI Dan POLRI Ajak Staf Desa Tingkatkan Keamanan Lewat Patroli Dialogis

    • calendar_month Rab, 28 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 129
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam upaya menciptakan rasa aman dan nyaman di lingkungan wilayah Desa binaan, Bhabinkamtibmas Polsek Dramaga Polres Bogor Aiptu Endang SM bersama Babinsa Koramil 2113 Ciomas Pelda E. Supena melaksanakan patroli sinergitas dengan pendekatan dialogis ke staf Desa Dramaga Kecamatan Dramaga Kabupaten Bogor, Rabu (28/05/2025). Seauai arahan Bapak Kapolres Bogor Polda Jawa Barat AKBP Rio […]

expand_less