Breaking News
light_mode
Home » Peristiwa » Ketika Rumah Saya Diteror: Harapan untuk Polri yang Lebih Transparan dan Melindungi Jurnalis

Ketika Rumah Saya Diteror: Harapan untuk Polri yang Lebih Transparan dan Melindungi Jurnalis

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Kam, 4 Des 2025
  • visibility 479
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Jakarta, 4 Desember 2025| Malam itu, udara terasa begitu berat. Sekitar pukul 11 malam, suara sepeda motor berhenti di depan rumah, lalu deru mesinnya melaju cepat setelah seseorang melemparkan sesuatu ke arah jendela. Sekilas, saya melihat bayangan seseorang sebelum lenyap di tikungan gelap. Saat saya keluar, hanya ada sisa batu kecil dan rasa was-was yang menyelimuti. Malam itu, rumah saya diteror oleh orang tak dikenal (OTK).

Sebagai seorang jurnalis yang telah lebih dari dua dekade bekerja di lapangan, saya tidak asing dengan tekanan. Namun ancaman langsung ke rumah pribadi tentu berbeda. Ia mengusik ruang aman saya sebagai manusia biasa, bukan hanya sebagai jurnalis. Sejak malam itu, saya merenungkan kembali: sampai di mana sebenarnya negara hadir untuk melindungi warga, termasuk jurnalis yang menjalankan tugas konstitusionalnya sesuai Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999?

Keesokan harinya, saya melaporkan peristiwa tersebut kepada Danramil 1408-11/Biringkanaya, Mayor Kav Salahuddin Basir. Beliau dengan cepat menanggapi dan menunjukkan empati besar. Bahkan ia langsung menghubungi seseorang di Polsek Biringkanaya untuk menyampaikan informasi bahwa, “rumah jurnalis Pak Iman diteror orang tak dikenal.”

Namun jawaban dari salah satu oknum polisi berpangkat perwira di sana sungguh mengejutkan: “Oh ya, dia masih butuh sama polisi juga ya?”

Ucapan itu menusuk perasaan saya. Kalimat singkat tapi sarat makna sinis. Dalam hati kecil, saya menduga ada nada sentimen terhadap kerja-kerja jurnalistik saya. Sebab selama ini, saya memang banyak menulis tentang konflik agraria, eksploitasi lahan oleh korporasi besar, dan lemahnya penegakan hukum di sektor sumber daya alam. Mungkin karena tulisan-tulisan itu menyentuh kepentingan pihak-pihak tertentu, hingga muncullah sikap dingin dari sebagian aparat.

Padahal, saya melapor bukan sebagai “kritikus polisi”, melainkan sebagai warga negara yang membutuhkan perlindungan. Bukankah Polri hadir untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat tanpa pandang bulu?

Pernyataan sinis tadi membuat saya berpikir keras tentang makna profesionalisme dan transparansi dalam tubuh Polri. Saya tidak menyalahkan institusi secara keseluruhan, karena saya tahu banyak polisi yang berdedikasi tinggi, bekerja siang malam menjaga keamanan, bahkan rela berkorban jiwa. Namun, pengalaman seperti ini memperlihatkan bahwa masih ada sebagian oknum yang mencoreng wibawa institusi besar itu.

Bagi saya, jurnalis dan polisi seharusnya berdiri di sisi yang sama, membela kebenaran dan menegakkan keadilan. Jurnalis bekerja bukan untuk mencari musuh, tetapi untuk mencari fakta dan menyampaikan kebenaran kepada publik. Saya menulis dan meliput bukan karena ingin menjatuhkan seseorang, melainkan karena saya percaya bahwa rakyat berhak tahu apa yang sebenarnya terjadi di sekitar mereka. Jika ada pelanggaran, penyimpangan, atau ketidakadilan, tugas jurnalislah untuk membuka tabirnya. Dan di sanalah seharusnya polisi hadir, bukan untuk mengintimidasi, melainkan untuk melindungi.

Sayangnya, di banyak daerah, kebebasan pers masih sering berbenturan dengan ego kekuasaan dan kepentingan ekonomi. Tak jarang, jurnalis yang bekerja sesuai kode etik justru menjadi korban kekerasan atau kriminalisasi. Padahal, UU Pers No. 40 Tahun 1999 sudah jelas menyebutkan bahwa jurnalis memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan hukum saat menjalankan tugas jurnalistiknya.

Dalam perjalanan panjang saya sebagai jurnalis advokasi, saya telah menyaksikan banyak bentuk penderitaan masyarakat di pedesaan, terutama petani yang kehilangan tanah akibat ekspansi perusahaan sawit skala besar. Bersama rekan-rekan di Petani Center Sulawesi Barat, saya mendampingi mereka, menulis laporan, dan menyuarakan suara yang kerap tak didengar oleh negara. Namun, perjuangan seperti ini sering dianggap ancaman.

Di sinilah pentingnya peran Polri sebagai penegak hukum yang adil dan berpihak pada kebenaran, bukan pada kekuasaan. Ketika aparat berdiri di sisi rakyat dan melindungi kerja-kerja jurnalistik yang sah, maka kepercayaan publik terhadap institusi Polri akan tumbuh dengan sendirinya. Sebaliknya, jika aparat menutup mata terhadap intimidasi, atau bahkan ikut melanggengkan ketakutan, maka jurang ketidakpercayaan akan semakin lebar.

Saya percaya, reformasi kultural di tubuh Polri harus terus digerakkan. Transparansi, akuntabilitas, dan empati harus menjadi nilai utama dalam setiap tindakan penegakan hukum. Polisi bukan hanya aparat berseragam, melainkan wajah negara yang paling dekat dengan rakyat.

Kisah yang saya alami bukan untuk membuka luka, melainkan untuk mengajak refleksi bersama. Bahwa di balik setiap ancaman kepada jurnalis, ada ancaman yang lebih besar terhadap demokrasi dan hak publik untuk tahu. Jika jurnalis dibungkam, maka rakyat kehilangan mata dan telinganya.

Saya menulis ini dengan satu harapan besar: semoga pengalaman pribadi ini bisa menjadi inspirasi bagi Polri untuk terus berbenah, menjadi institusi yang lebih terbuka, profesional, dan melindungi semua warga tanpa diskriminasi. Karena sejatinya, Polri dan jurnalis berada di jalan yang sama, menjaga kebenaran, melindungi keadilan, dan memastikan suara rakyat tetap hidup di negeri ini.

Semoga ke depan tak ada lagi jurnalis yang diteror, disindir sinis, atau direndahkan saat mencari keadilan. Biarlah peristiwa yang saya alami menjadi pengingat bahwa setiap kata dan tindakan aparat memiliki makna besar bagi kepercayaan publik. Saya tetap percaya: di balik seragam yang gagah dan pena yang tajam, masih ada ruang untuk saling menghargai, saling melindungi, dan bersama menjaga negeri ini agar tetap berdiri di atas kebenaran dan keadilan. (*)

_Artikel kiriman seorang wartawan di Sulawesi_

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Polres Bogor Sambangi Pos Kamling Dan Sampaikan Pesan Kamtibmas Kepada Warga

    • calendar_month Sel, 24 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 119
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor|Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Kelurahan Cisarua, Polsek Cisarua, Polres Bogor, Aiptu Saepul M., melaksanakan kegiatan patroli sambang dan pengecekan pos keamanan lingkungan (poskamling) di Kampung Cipari RT 04/05, Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, pada Senin (23/06/2025). Kegiatan ini dilaksanakan sesuai arahan Kapolres Bogor AKBP Rio […]

  • Pengawas Citata Administrasi Jakarta Barat Siap Menyegel Bangunan Tanpa PBG DI Jalan Semanan Raya

    • calendar_month Sel, 24 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 140
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta| Terkait bangunan yang di duga tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di jalan Semanan Raya NO 49 RT/02.RW/06 , Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres , Kota Administrasi Jakarta Barat, akan Segera melakukan penyegelan terhadap Bangunan tersebut ,saat ini sudah mencapai tahap finishing. Sementara itu pengawas tingkat Kecamatan Kalideres, Kota Administrasi Jakarta Barat telah mempersiapkan segel untuk […]

  • Peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G Marak di Wilayah Hukum Polsek Pekalongan Barat, Polresta Pekalongan, Kasatreskoba Perintahkan Pihak Penjual Temui Awak Media

    • calendar_month Sel, 25 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 383
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Pekalongan Kota, 25 November (GMOCT)| Peredaran obat-obatan terlarang golongan G (daftar G) semakin meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polsek Pekalongan Barat, Polresta Pekalongan. Informasi ini bermula dari keluhan warga yang merasa terganggu dengan aktivitas sebuah warung kelontong di Jl. Wilis, yang beroperasi tidak jauh dari Mapolsek Pekalongan Barat. Senin 24 November 2025 sekitar pukul 19.30 […]

  • Syukuran HUT Ke-79 Kodam III/Siliwangi, Kapolda Jabar Serahkan Tumpeng Dan Tali Asih

    • calendar_month Rab, 21 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 104
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam suasana penuh khidmat dan kebersamaan, Kodam III/Siliwangi menggelar acara syukuran Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 pada Rabu (21/5/2025), bertempat di Lapangan Upacara Makodam III/Siliwangi, Jalan Aceh No. 69, Kota Bandung. Kegiatan dihadiri oleh jajaran TNI, Polri, serta tamu undangan dari berbagai instansi pemerintahan, Rabu (21/5/2025). Sebagai bentuk sinergitas dan soliditas TNI-Polri yang selama […]

  • Dalil Margoyowono: Perbaikan Aturan Negara Berdasarkan Nilai Asli UUD 1945 Hasil BPUPKI dan PPKI

    • calendar_month Ming, 12 Apr 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 48
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 12 April 2026 | Informasi ini di himpun oleh Redaksi Tegarnews.co.id yang juga tergabung di Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT), Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) disusun oleh Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) sebagai dasar hukum tertinggi negara. Namun, dalam perjalanannya, dokumen konstitusi tersebut […]

  • Kapolda Jabar Sumbangkan Dua Ekor Sapi Limosin Untuk Pesantren, Penyandang Cacat Dan Kaum Dhuafa Di Hari Raya Idul Adha 1446 H

    • calendar_month Jum, 6 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 119
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bandung, 6 Juni 2025| Dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Adha 1446 H Kapolda Jawa Barat Irjen. Pol. Dr. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H. menyerahkan dua ekor sapi limosin sebagai hewan Qurban, Jum’at (6/6/2025). Penyerahan dilakukan secara simbolis kepada panitia Qurban Polda Jabar untuk selanjutnya didistribusikan kepada panti asuhan, pesantren, yayasan, DKM, tukang ojeg, penyandang […]

expand_less