Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Proyek Rabat Beton di Desa Mekarbaru Tak Sesuai Spesifikasi: Agregat Diganti Abu Batu, Berpotensi Timbulkan Kerugian Negara

Proyek Rabat Beton di Desa Mekarbaru Tak Sesuai Spesifikasi: Agregat Diganti Abu Batu, Berpotensi Timbulkan Kerugian Negara

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Jum, 19 Des 2025
  • visibility 80
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Kabupaten Serang (GMOCT), 20 Desember 2025| Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) mendapatkan informasi terkait kasus ini dari media online Katatribun yang tergabung di organisasi tersebut.

Proyek Pembangunan jalan cor beton Desa Mekarbaru Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten, diduga tidak sesuai spesifikasi, pasalnya bangunan yang baru saja selesai sudah mengalami retakan halilintar di beberapa bagian. Ini diduga karena pembangunan tersebut tidak memperhatikan kwalitas dan mutu pekerjaan, sehingga menjadi dugaan ajang bacakan oknum mencari keuntungan besar.

Proyek yang dibiayai melalui DBH-APBD Kabupaten Serang Tahun Anggaran 2025 oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) memiliki nilai anggaran sebesar Rp. 349.530.000,00 dan dilaksanakan oleh CV. Ditra Jarai Kadan. Pelaksanaan tersebut diduga tidak memenuhi standar teknis yang semestinya, seperti yang terungkap pada Kamis (18/12/2025).

Pelaksana proyek, CV. Ditra Jarai Kadan disinyalir mengabaikan standar operasional prosedur (SOP) dalam pelaksanaan konstruksi. Berdasarkan temuan di lapangan, pekerjaan pengecoran jalan diduga tidak dilakukan pemadatan menggunakan agregat seperti mestinya. Selain itu, penggunaan material yang janggal tercatat: seharusnya lantai dasar rabat beton menggunakan agregat, namun pelaksana menggantinya dengan abu batu. Kondisi ini menimbulkan dugaan unsur kesengajaan mengurangi kualitas pekerjaan.

Padahal penggunaan agregat sangat penting untuk pemadatan dan penahan beton jalan supaya tidak amblas atau retak, berfungsi sebagai pemaksimal pekerjaan dan memberikan kekuatan beton.

Kondisi ini mendapat perhatian serius dari Ketua DPD LBH Yabpeknas Provinsi Banten, Nurhamzah, yang menyatakan telah menerima laporan resmi dari masyarakat beserta dokumentasi lapangan. Mereka mendesak DPUPR Kabupaten Serang melakukan evaluasi menyeluruh serta audit teknis terhadap proyek ini.

“Jika benar terjadi pelanggaran spesifikasi, ini jelas merugikan keuangan negara. Dinas terkait harus tegas. Bila perlu, tahan proses pencairan atau pengajuan proyek selanjutnya sebelum hasil audit keluar,” tegas Nurhamzah.

Atas dasar berbagai temuan tersebut, publik mendesak agar proyek ini segera diaudit oleh lembaga pengawasan independen seperti BPK, BPKP, atau Inspektorat Daerah. Audit menyeluruh diperlukan untuk memastikan tidak terjadi kerugian keuangan negara serta untuk mendorong agar proyek-proyek infrastruktur lebih profesional, transparan, dan sesuai aturan teknis yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak DPUPR Kabupaten Serang dan pelaksana proyek CV. Ditra Jarai Kadan belum memberikan tanggapan resmi atas dugaan pelanggaran tersebut.[]

#noviralnojustice

Team/Red (Katatribun)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wakil Walikota Depok, Chandra Rachmansyah: “Gaji Bahkan Baju Yang Saya Pakai Ini Dibeli Dari Pajak Rakyat!”

    • calendar_month Sel, 20 Mei 2025
    • account_circle FC-Goest
    • visibility 141
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Depok|Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Ade Supriatna, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Depok, kembali menggelar Rapat Paripurna masa sidang Tahun ke-2 di Ruang Sidang Paripurna Gedung DPRD Kota Depok, Jl. Boulevard Grand Depok City, Senin (19/5-2025). Sidang kali ini membahas dan menyetujui Perubahan ke-2 atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan […]

  • Esensi Jurnalis Berbagi Kasih di HUT ke-2, Ketum GMOCT Apresiasi Kepedulian Sosial

    • calendar_month Sab, 25 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 88
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Lampung, 25 Oktober 2025 GMOCT| Media online Esensi Jurnalis merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-2 dengan kegiatan berbagi kasih bersama anak-anak di Rumah Yatim yang berlokasi di Jl. Wolter Monginsidi No.45, Gotong Royong, Kecamatan Tanjung Karang Pusat, Kota Bandar Lampung, pada Jumat, 24 Oktober 2025. Jajaran redaksi Esensi Jurnalis membagikan paket sembako dan santunan kepada […]

  • Semarak HUT RI ke-80, Pelindo Regional 1 Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Pekerja TKBM

    • calendar_month Sel, 12 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 87
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Medan, 12 Agustus 2025 | Dalam rangka memperingati Semarak HUT RI yang ke 80 tahun 2025, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo Regional 1 menggelar program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) berupa pemeriksaan kesehatan gratis bagi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di lingkungan Pelabuhan Belawan, yang berlangsung tanggal 12-13 Agustus 2025 diperuntukkan […]

  • Sekum GMOCT Akan Laporkan Inisial SS Atas Dugaan Fitnah dan Penyalahgunaan Nama Organisasi Advokat

    • calendar_month Ming, 28 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 119
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kabupaten Semarang, 28 September 2026 (GMOCT)| Sekretaris Umum Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), Asep NS, berencana melaporkan seorang warga Sumowono berinisial SS atas dugaan fitnah dan penyalahgunaan nama organisasi advokat. Kasus ini bermula saat GMOCT tengah mengawal pemberitaan terkait seorang Ketua RT09 a n Murdianto di Kota Semarang yang mana sang ketua RT […]

  • Murah, Tempat Mesum Berkedok Kos di Majalengka: Warga Resah, Minta Pemerintah Bertindak

    • calendar_month Sel, 9 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 248
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Majalengka, 9 September| Indekos pada dasarnya merupakan jasa penyedia kamar atau tempat tinggal dengan sistem sewa bulanan. Namun ironisnya, di Majalengka kini muncul kos-kosan yang diduga beralih fungsi menjadi tempat praktik asusila. Dengan tarif harian Rp150.000–Rp250.000, tempat tersebut disebut-sebut beroperasi layaknya hotel kelas melati. Salah satunya berada di wilayah Kecamatan Sumber Jaya. Menurut sumber yang […]

  • Ngaku Wartawan Dan LSM, Polda Metro Tahan Pemeras Jaksa Kejati DKI Jakarta

    • calendar_month Sab, 31 Mei 2025
    • account_circle Red
    • visibility 138
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta| Seorang pria berinisial LSN yang mengaku sebagai oknum wartawan melakukan pemerasan terhadap pejabat struktural Kejati Jakarta berinisial AR. Kini, oknum wartawan gadungan berinisial LSN itu telah ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya atas kasus pemerasan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indardi, mengatakan pihaknya menerima penyerahan pelaku dan barang bukti […]

expand_less