Breaking News
light_mode
Home » Uncategorized » Mancanegara » Internasional » Politik » Denny Charter Kritik DPR: Seleksi Hakim MK Jangan Jadi Ajang Bagi-bagi Jatah

Denny Charter Kritik DPR: Seleksi Hakim MK Jangan Jadi Ajang Bagi-bagi Jatah

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Kam, 29 Jan 2026
  • visibility 214
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Jakarta, 29 Januari 2026| Penunjukan figur politisi aktif ke dalam jajaran hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai menjadi sinyalemen kuat terjadinya kemunduran demokrasi di Indonesia. Fenomena ini memicu kekhawatiran akan terjadinya “political capture of the judiciary” atau penyanderaan kepentingan politik terhadap kekuasaan kehakiman yang seharusnya independen.

​Politisi Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Denny Charter, menegaskan bahwa pengangkatan figur politisi aktif seperti Adies Kadir dari Partai Golkar merupakan preseden yang membahayakan prinsip kemandirian peradilan. Menurutnya, hal ini menandai pergeseran dari supremasi konstitusi menuju negara kekuasaan.

​“Secara etis, menempatkan kader partai aktif—terlebih yang memiliki posisi strategis di DPR—ke dalam MK menciptakan benturan kepentingan (conflict of interest) yang nyata. MK berwenang menguji undang-undang yang dibuat oleh DPR. Jika hakimnya berasal dari fraksi yang menyetujui UU tersebut, dia akan ‘mengadili produknya sendiri’,” ujar Denny dalam keterangan tertulisnya, Kamis (29/1/2026).

Pelanggaran Prinsip Kenegarawanan

​Denny menyoroti bahwa berdasarkan UUD 1945 Pasal 24C, syarat mutlak hakim MK adalah memiliki sikap kenegarawanan. Secara doktrinal, negarawan berarti individu yang telah selesai dengan kepentingan pribadi dan kelompoknya. Meski seorang politisi bisa mundur secara administratif saat dilantik, jejak rekam dan loyalitas ideologis tidak bisa dihapus dengan mudah.

​Kehadiran unsur partisan di MK dianggap melanggar prinsip hukum universal: Nemo judex in causa sua—tidak seorang pun boleh menjadi hakim untuk perkaranya sendiri. Hal ini mengancam mekanisme checks and balances yang menjadi jantung demokrasi.

Ancaman Autocratic Legalism

​Lebih lanjut, Denny menganalisis bahwa fenomena ini merupakan bentuk “Kejahatan Terstruktur terhadap Konstitusi”. Ia melihat adanya indikasi penggunaan jalur-jalur legal untuk mengikis demokrasi, atau yang dikenal dengan istilah autocratic legalism.

​“Penguasa tidak lagi menggunakan militer untuk melanggengkan kekuasaan, melainkan hukum. Dengan menguasai MK, koalisi penguasa dapat memastikan setiap undang-undang kontroversial—seperti revisi UU Penyiaran hingga aturan Pemilu—akan selalu lolos dari uji materi,” tambahnya.

​Denny juga menyayangkan sikap DPR yang terlihat menjadikan seleksi hakim MK sebagai ajang “bagi-bagi jatah” dan pengamanan legislasi. DPR seharusnya menjadi watchdog, bukan kolaborator yang menanam “agen” di lembaga yudikatif.

​Ia memperingatkan bahwa jika MK dipersepsikan sebagai “Mahkamah Koalisi”, maka setiap kebijakan strategis pemerintah akan selalu dicurigai publik, yang berpotensi memicu ketidakstabilan sosial (civil unrest). Pemerintahan Prabowo-Gibran, menurutnya, membutuhkan legitimasi hukum yang kuat, bukan legitimasi yang “diatur”.

​Konsolidasi kekuasaan yang terlalu gemuk di parlemen, jika ditambah dengan cengkeraman pada MK, akan membuat jalannya pemerintahan kehilangan fungsi kontrol. Ini menjadi preseden buruk bagi generasi mendatang karena menormalisasi hukum hanya sebagai alat kekuasaan, bukan alat keadilan.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tanggap Bahaya! Pertamina Hulu Kaltim Bekali Warga Marangkayu, Teknik Dasar Pemadaman Marangkayu

    • calendar_month Rab, 2 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 109
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta| PT. Pertamina Hulu Kalimantan Timur (PHKT) Daerah Operasi Bagian Utara (DOBU) berkolaborasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran Kecamatan Marangkayu menyelenggarakan Pelatihan Dasar Pemadaman Kebakaran bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Marangkayu, Kutai Kartanegara. Pelatihan berlangsung di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Marangkayu pada Kamis, 26 Juni 2025, dengan melibatkan masyarakat Desa Semangko, Sebuntal, Kersik, dan juga […]

  • XTC PAC Kabupaten Bekasi Gelar Aksi Damai, Desak Perhatian Soal Lingkungan dan Akses Pekerjaan

    • calendar_month Kam, 4 Des 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 79
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 4 Desember 2025| Organisasi Masyarakat XTC PAC Kabupaten Bekasi menggelar aksi demonstrasi damai di wilayah Kecamatan Kedung Waringin, tepatnya di Desa Karang Sambung, pada Kamis (4/12/2025).   Aksi ini dipimpin langsung oleh Ketua PAC, Mario, yang bertindak sebagai koordinator lapangan sekaligus menyampaikan aspirasi melalui pengeras suara.   Dalam orasinya, Mario menegaskan […]

  • Pertamina Hulu Indonesia Kembali Ukir Prestasi di Ajang MRA 2025

    • calendar_month Kam, 23 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 121
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta 23 Oktober 2025| PT. Pertamina Hulu Indonesia (PHI) dan anak perusahaannya berhasil memborong 4 (empat) penghargaan bergengsi pada ajang Media Relations Awards (MRA) 2025, yang digelar oleh Serikat Perusahaan Pers (SPS) di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Senin (20/10/2025). Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas keberhasilan PHI dalam membangun hubungan positif dan konstruktif dengan […]

  • Akhirnya Konflik Agraria Tumang, Sepakati Mengentikan Sementara Kegiatan di Lahan Sengketa PT SSL

    • calendar_month Jum, 13 Jun 2025
    • account_circle M.Ifsudar / Irvan
    • visibility 122
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bekasi| Bupati Siak Afni Z. menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan konflik lahan antara masyarakat Kampung Tumang dan PT SSL yang beroperasi di wilayah Kecamatan Siak. Pernyataan itu disampaikan Afni saat memimpin rapat tindak lanjut atas insiden yang terjadi pada Rabu lalu. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Raja Indra Pahlawan, Kantor Bupati Siak, Kamis (12/6). “Sebelum saya […]

  • Lanjutkan Putusan DKPP, GAGAK Minta Kejagung Periksa Seluruh Komisioner KPU Kota Bogor

    • calendar_month Sel, 10 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 32
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 11 Maret 2026 | Dugaan praktik lancung dalam penyelenggaraan Pilkada Kota Bogor 2024 resmi bergulir ke ranah pidana khusus Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Isu ini bermula dari temuan aliran dana miliaran rupiah yang diduga digunakan untuk mengintervensi hasil pemilu demi memenangkan pasangan calon tertentu. Kasus ini mencuat setelah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu […]

  • Dugaan KKN BBM, LPK Desak Wali Kota Bekasi Copot Sekwan dan Kroninya

    • calendar_month Sen, 7 Jul 2025
    • account_circle Syarif Hidayatullah
    • visibility 325
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bekasi| Terungkap dugaan KKN belanja BBM dalam rangka perjalanan dinas pada Sekretariat DPRD Kota Bekasi, mengindikasikan organisasi perangkat daerah tersebut menjadi sarang penyamun yang menggerogoti uang rakyat. Ketua DPD Lembaga Pemberantaaan Korupsi (LPK) Bekasi, Panji Senoaji mendesak Wali Kota Bekasi mencopot jabatan Kepala Sekretariat DPRD, PPK dan PPTK. “Modus belanja fiktif BBM adalah praktek KKN […]

expand_less