Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Kuasa Hukum Karyoto Gugat ke PN Pekalongan, Siap Tempuh Praperadilan Bila Proses Pidana Dipaksakan

Kuasa Hukum Karyoto Gugat ke PN Pekalongan, Siap Tempuh Praperadilan Bila Proses Pidana Dipaksakan

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Rab, 7 Jan 2026
  • visibility 200
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Pekalongan, 7 Januari 2026| Kuasa hukum Karyoto, B L. Hutapea, S.H., M.H., C.Med., resmi mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Pekalongan terkait persoalan hukum yang berawal dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/02/I/2025/SPKT/POLRES PEKALONGAN/POLDA JAWA TENGAH. Pengajuan gugatan dilakukan pada Rabu (7/1/2026) dan telah diregistrasi dengan Nomor Perkara 3/Pdt.G/2026/PN Pkl.

B L Hutapea menilai laporan polisi yang dibuat pada 27 Januari 2025 itu tidak semestinya diproses melalui jalur pidana karena mutlak utang piutang dengan itikat baik melakukan pembayaran dan adanya penguasan obyek jaminan benda bergerak dan tidak bergerak oleh pelapor. Ia menegaskan, apabila proses pidana tetap dilanjutkan dan di paksakan pihaknya akan menempuh hukum praperadilan serta mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK, Bidpropam Polda Jawa Tengah, Irwasda Polda Jawa Tengah, Kompolnas, dan Komisi Pengawasan Polri.

Dalam keterangan tertulis, Hutapea, menyampaikan bahwa substansi laporan tersebut berkaitan dengan hubungan hukum mutlak ranah keperdataan. Karena itu, ia menilai penyelesaiannya harus dilakukan melalui mekanisme gugatan perdata, bukan dengan pendekatan hukum secara pidana.

Menurut, B L Hutapea, pemaksaan jalur pidana berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum dan tumpang tindih kewenangan. Ia menilai langkah tersebut dapat membuka ruang penyalahgunaan kewenangan dalam penanganan perkara yang pada dasarnya menyangkut sengketa utang-piutang serta jaminan.

Melalui gugatan yang diajukan, penggugat meminta majelis hakim untuk menilai kembali dasar hukum laporan polisi tersebut serta menetapkan bahwa sengketa yang berlangsung merupakan perkara perdata. Pengajuan gugatan ini disebut sebagai upaya menjaga proporsionalitas penegakan hukum agar tidak mengarah pada tindakan kriminalisasi terhadap masyarakat dan agar polisi tidal menjadi superbody dan alat tagih / devkolektor atas kepentingan atensi.

Pengadilan Negeri Pekalongan telah mencatat perkara ini dan akan menjadwalkan pemanggilan para pihak dalam waktu dekat. Tahapan persidangan akan mengikuti ketentuan hukum acara perdata, termasuk proses mediasi sebagaimana diatur berdasarkan Perma No.1 Tahun 2016.

Hingga kini, pihak kepolisian belum memberikan tanggapan resmi terkait permohonan penghentian penyelidikan. Detail gugatan selanjutnya akan dibacakan dalam sidang perdana.

Ketua Umum Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT) sekaligus Pimpinan Redaksi Sahabat Bhayangkara Indonesia (kabarsbi.com), Agung, menyatakan pihaknya akan memantau perkembangan kasus ini. Ia berharap proses hukum berjalan objektif dan tidak menjadikan aparat kepolisian sebagai alat penagih / devkolektor dalam sengketa utang-piutang.

Dengan bergulirnya proses perdata di Pengadilan Negeri Pekalongan, putusan majelis hakim diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak serta menghindarkan tumpang tindih penanganan antara ranah pidana dan perdata.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Haidar Alwi: Ketegasan Dasco di Tengah Suara Parlemen Dalam Abolisi Tom Lembong, Amnesti Hasto Jadi Nafas Baru Politik

    • calendar_month Sab, 2 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 310
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 2 Agustus 2025| R.Haidar Alwi, pendiri Haidar Alwi Care dan Haidar Alwi Institute, menilai bahwa tindakan Presiden melalui mekanisme amnesti dan abolisi terhadap dua tokoh penting lintas kubu bukan sekadar keputusan hukum, melainkan cerminan kematangan demokrasi yang jarang muncul di tengah iklim politik yang bising dan penuh prasangka. Dalam keputusan tersebut, Presiden memberi amnesti […]

  • Kasus KDRT di Nagan Raya Mandek: Empat Bulan Berlalu, Publik Bertanya, “Ada Apa dengan Polisi?”

    • calendar_month Kam, 4 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 152
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Nagan Raya Aceh, 4 September 2025| Diduga Aroma praktik tebang pilih hukum kembali menyeruak di Polres Nagan Raya. Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menimpa Eka Susanti, dan dilaporkan pada 16 Maret 2025 lalu, berjalan bak siput. Setelah hampir empat bulan, kasus ini baru berstatus penyidikan, memicu tanda tanya besar di kalangan masyarakat. Dua […]

  • Luapan Kali Ciliwung Rendam Kebon Pala, Dit Samapta Polda Metro Jaya Laksanakan Patroli dan Evakuasi Warga

    • calendar_month Ming, 6 Jul 2025
    • account_circle Rls/M.Ifsudar
    • visibility 108
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta| Banjir kembali merendam wilayah Kebon Pala, Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Minggu pagi (6/7/2025), akibat luapan Kali Ciliwung yang membawa kiriman air dari wilayah hulu Bogor. Menyikapi situasi ini, Direktorat Samapta Polda Metro Jaya langsung mengerahkan personel untuk melaksanakan patroli siaga banjir dan membantu proses evakuasi warga terdampak. Kegiatan patroli dimulai sejak […]

  • Rutin Digelar, Operasi Malam Polisi di Sukatani Persempit Gerak Pelaku 3C

    • calendar_month Ming, 29 Mar 2026
    • account_circle Husen
    • visibility 50
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 29 Maret 2026 | Jajaran Polsek Sukatani menggelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) pada Sabtu malam (28/3/2026) guna mengantisipasi tindak kriminalitas 3C (curas, curat, curanmor) serta street crime di wilayah hukum Polsek Sukatani. Kegiatan yang dimulai pukul 23.30 WIB tersebut dipusatkan di Jalan Raya pertigaan Kampung Srengseng Jaya, Desa Sukadarma, Kecamatan Sukatani. […]

  • Muspika Ciawi Gelar Aksi Jumsih Jelang Hari Jadi Bogor ke-543, Wujud Nyata Kepedulian Lingkungan

    • calendar_month Sab, 24 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 115
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka menyambut Hari Jadi Bogor ke-543, Muspika Ciawi bersama berbagai unsur masyarakat menggelar kegiatan Gotong Royong Jumat Bersih (Jumsih) sebagai bentuk kepedulian terhadap kebersihan dan keindahan lingkungan. Aksi sosial ini dilaksanakan pada Jumat pagi (23/5/2025) di sepanjang Jalan Raya Jenderal Imam Santoso, mulai dari Ciawi hingga Simpang Lampu Merah Gadog, Kecamatan Ciawi, Kabupaten […]

  • Wartawan Dilarang Meliput di Acara Kegitan Polda Sumut di Cafe Kembar Venue

    • calendar_month Jum, 21 Nov 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 82
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Medan, 21 November 2025| Polda mengadakan kegiatan famili gethering dan kemitraan dengan wartawan, sudah kita ketahui dari judul udah pasti semua wartwan yang ada di Medan pasti bisa bermitra dengan acara itu namun hal itu salah. Hal ini di kuat kan oleh salah seorang wartwan yang hadir di lokasi tidak boleh meliput kegitan itu yang […]

expand_less