Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Tokoh » Seruan Kemanusiaan Global: Membela Rakyat Iran dari Tirani dan Keheningan Dunia

Seruan Kemanusiaan Global: Membela Rakyat Iran dari Tirani dan Keheningan Dunia

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sen, 26 Jan 2026
  • visibility 51
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Jakarta, 27 Januari 2026| Di tengah pergeseran dinamika geopolitik yang kian kompleks, sebuah seruan mendesak bagi penyelamatan martabat manusia bergema dari Indonesia. Wilson Lalengke, jurnalis senior dan aktivis HAM yang menjabat sebagai Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI), melayangkan desakan keras kepada komunitas internasional untuk segera bertindak menyelamatkan rakyat Iran dari cengkeraman rezim diktator yang kian represif.

Wilson Lalengke secara spesifik mengarahkan seruannya kepada Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (United Nations Human Rights Council/UNHRC). Ia menegaskan bahwa lembaga tertinggi PBB yang membidangi HAM tersebut harus mengambil langkah luar biasa melampaui sekadar retorika diplomatik.

“Dewan HAM PBB memiliki mandat internasional untuk menghentikan impunitas. Rakyat Iran sedang berada di bawah tekanan ekstrem, dan dunia tidak boleh hanya menjadi penonton bisu atas tragedi kemanusiaan ini,” tegas pria yang merupakan Petisioner HAM di Komite Keempat PBB pada Oktober 2025 lalu itu, Senin, 26 Januari 2026..

Seruan ini muncul sebagai respons terhadap laporan-laporan yang mengkhawatirkan mengenai eksekusi massal, penyiksaan di dalam penjara, dan pembungkaman brutal terhadap suara-suara pro-demokrasi di Iran. Dalam kacamata hukum internasional, tindakan-tindakan tersebut telah memenuhi unsur Kejahatan Terhadap Kemanusiaan (Crimes Against Humanity).

Berdasarkan Statuta Roma Pasal 7, kejahatan terhadap kemanusiaan didefinisikan sebagai serangan yang meluas atau sistematis yang ditujukan kepada penduduk sipil. Hal ini mencakup pembunuhan, pemenjaraan yang melanggar ketentuan dasar hukum internasional, hingga penganiayaan berdasarkan alasan politik atau agama.

Wilson Lalengke menekankan bahwa hak untuk hidup adalah hak kodrati yang tidak dapat dinegosiasikan. “Hak hidup tidak dapat dicabut oleh siapa pun, dengan alasan apa pun. Pembunuhan sistemis oleh negara adalah kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang harus dikutuk oleh setiap bangsa beradab,” tambahnya.

Selain kepada PBB, lulusan pasca sarjana bidang Global Ethics dari Universitas Birmingham, Inggris, ini juga melayangkan panggilan terbuka kepada media massa internasional, pembela HAM, selebriti, dan tokoh-tokoh berpengaruh di seluruh dunia. Ia mengajak mereka untuk menggunakan platform yang dimiliki guna menyuarakan penderitaan rakyat Iran tanpa memandang latar belakang keyakinan atau pandangan politik apa pun.

“Demokrasi bukan hanya urusan politik satu negara, melainkan prasyarat bagi tegaknya hak hidup global. Suara Anda, para jurnalis, tokoh publik, dan aktivis, adalah cahaya bagi mereka yang saat ini berada dalam kegelapan sel isolasi rezim otoriter,” himbau Wilson Lalengke.

Sejarah mencatat bahwa tekanan publik internasional yang masif sering kali menjadi faktor kunci dalam memaksa rezim diktator untuk melunakkan tekanan mereka. Media memiliki peran sebagai “anjing penjaga” (watchdog) global, sementara selebriti dan tokoh berpengaruh memiliki kemampuan untuk memobilisasi opini publik yang mampu menekan pemerintah mereka masing-masing agar mengambil tindakan diplomatik yang nyata.

Komunitas internasional memiliki instrumen hukum yang kuat untuk merespons situasi di Iran. Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik (ICCPR), yang mana Iran adalah salah satu negara yang meratifikasinya, secara eksplisit menjamin perlindungan terhadap nyawa dan larangan penyiksaan. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat membawa konsekuensi serius.

Pertama, Dewan HAM PBB dapat membentuk tim pencari fakta independen untuk mengumpulkan bukti kejahatan yang dapat digunakan di Mahkamah Internasional. Kedua, Negara-negara lain dapat menuntut pelaku kejahatan terhadap kemanusiaan yang berada di wilayah mereka berdasarkan prinsip yurisdiksi universal. Dan ketiga, penerapan sanksi individu terhadap pejabat rezim yang bertanggung jawab atas pelanggaran HAM berat dapat diberlakukan, termasuk pembekuan aset dan larangan perjalanan internasional.

Wilson Lalengke berpendapat bahwa hanya melalui sistem demokrasi yang transparan, hak-hak warga negara dapat terlindungi. Dalam sistem diktator, nyawa manusia sering kali dianggap sebagai komoditas politik yang bisa dilenyapkan demi stabilitas kekuasaan.

“Kita bicara tentang martabat manusia. Pembunuhan adalah kejahatan serius yang melanggar hukum Tuhan dan hukum manusia. Jika kita membiarkan pembantaian atas nama stabilitas terjadi di satu bagian dunia, maka kita sedang mengizinkan hal yang sama terjadi di tempat lain,” tegas Wilson Lalengke.

Seruan Wilson Lalengke adalah sebuah pengingat bahwa di era informasi ini, keheningan adalah bentuk keterlibatan dalam kejahatan. Dewan HAM PBB harus bertindak lebih berani untuk menginvestigasi dan memberikan tekanan yang nyata bagi rezim Iran.

Dunia harus bersatu untuk memastikan bahwa rakyat Iran mendapatkan haknya untuk hidup, bernapas, dan menentukan nasibnya sendiri tanpa bayang-bayang eksekusi. Sudah saatnya kemanusiaan ditempatkan di atas kepentingan diplomatik jangka pendek.[]

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mobil Wartawan Disebar ke Mafia Obat, Oknum Kanit Reskrim Tarogong Kidul Diduga Tak Waras Demi Uang Koordinasi

    • calendar_month Sab, 16 Mei 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 14
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Garut, Jawa Barat 16 Mei 2026 | Ketegangan memuncak di wilayah hukum Polsek Tarogong Kidul, Kabupaten Garut. Sebuah tindakan biadab dan dinilai di luar nalar dilakukan oleh oknum pejabat kepolisian, yang justru dinilai melindungi kejahatan. Oknum Kanit Reskrim Polsek Tarogong Kidul diduga sengaja menyebarkan identitas dan data kendaraan milik wartawan kepada jaringan mafia […]

  • “Pakai Otak Dikit”: Saat Senayan Menggugat Logika Investasi di Tanah Fakfak

    • calendar_month Sab, 14 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 40
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 14 Februari 2026| Tawa khas Bahlil Lahadalia sempat pecah di ruang rapat Komisi VI DPR RI. Namun, kali ini tawanya bukan respons atas kelakar santai antar-sahabat, melainkan tameng dari serangan verbal yang menohok ulu hati kebijakan investasinya. Di hadapannya, anggota DPR RI, Khilmi, tidak sedang melawak. Wajahnya serius, nadanya tinggi, dan telunjuknya mengarah tajam […]

  • Tragedi Keadilan di Sleman: Ketika Melawan Penjahat Berujung Penjara

    • calendar_month Sen, 26 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 152
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 27 Januari 2026| Kasus yang menimpa Hogi Minaya (43) di Kabupaten Sleman, Yogyakarta, baru-baru ini memantik diskusi mendalam mengenai batas antara pembelaan diri, kewajiban melindungi keluarga, dan penegakan hukum formal. Hogi ditetapkan sebagai tersangka setelah upayanya mengejar pelaku penjambretan yang merampas tas istrinya, Arista Minaya (39), berakhir dengan kecelakaan fatal yang menewaskan kedua pelaku. […]

  • GPII Apresiasi Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB dalam Kasus Meme

    • calendar_month Sel, 13 Mei 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 132
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id—Jakarta| Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII), Masri Ikoni, mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menangguhkan penahanan mahasiswi ITB berinisial SSS dalam kasus meme Presiden Prabowo Subianto dan Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi). Masri menilai keputusan tersebut mencerminkan gaya kepemimpinan Presiden Prabowo yang terbuka dan demokratis. “Presiden Prabowo Subianto […]

  • Pemprov Sumut Gelar Rapat Koordinasi Bantuan Bencana, Pelindo Regional 1 Pastikan Kesiapan Pelabuhan Belawan

    • calendar_month Jum, 12 Des 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 196
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Medan, 12 Desember 2025| Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Sekretariat Daerah menggelar Rapat Koordinasi Bantuan Bencana terkait kedatangan logistik bantuan dari Kementerian Pertanian yang diangkut menggunakan Kapal Republik Indonesia (KRI) Banda Aceh dan direncanakan tiba di Pelabuhan Belawan. Rapat yang digelar pada Kamis, 11 Desember 2025, pukul 09.00 WIB di Posko Tanggap Darurat Bencana Provinsi […]

  • Berikan Pengarahan bagi Jajaran Kanwil BPN Provinsi NTB, Wamen Ossy Titipkan Empat Pesan

    • calendar_month Sen, 28 Jul 2025
    • account_circle Relis/Red
    • visibility 94
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id Mataram, 26 Juli 2025 |Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, memberikan pengarahan kepada jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Mataram, Sabtu (26/07/2025). Dalam arahannya, Wamen Ossy menyampaikan apresiasi atas capaian positif di wilayah NTB sekaligus menitipkan […]

expand_less