Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Tingkatkan Kinerja, Komisi III DPR RI Setuju Usulan Penambahan Anggaran di Kejaksaan

Tingkatkan Kinerja, Komisi III DPR RI Setuju Usulan Penambahan Anggaran di Kejaksaan

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Rab, 21 Jan 2026
  • visibility 159
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Jakarta, 22 Januari 2026| Komisi III DPR mendukung usulan peningkatan kesejahteraan jaksa melalui penguatan dukungan anggaran guna mendorong peningkatan kinerja Kejaksaan RI. Hal tersebut dikatakan anggota Komisi III DPR RI Muhammad Nasir Djamil saat membacakan kesimpulan rapat kerja antara Jaksa Agung RI dan para Kepala Kejaksaan Tinggi se-Indonesia bersama Komisi III DPR RI di Gedung Parlemen Senayan di Jakarta, (20/1).

“Komisi III DPR RI mendukung peningkatan kesejahteraan para jaksa melalui dukungan anggaran yang memadai untuk meningkatkan kinerja penegakan dan pelayanan hukum serta manajemen Kejaksaan Agung RI sesuai dengan ketentuan perundang- undangan yang berlaku,” kata pria asal dapil Banda Aceh tersebut.

Selain itu, Nasir menyampaikan Komisi III meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan evaluasi menyeluruh pada bidang pembinaan internal.

“Terutama terkait tata kelola karier aparatur yang meliputi sistem rekrutmen, penempatan jabatan, promosi, mutasi, hingga demosi demi mewujudkan sistem pengembangan sumber daya manusia yang profesional, objektif dan akuntabel,” ucapnya. Dalam kesimpulan rapat tersebut, Komisi III juga berencana kembali mengundang Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) untuk memberikan penjelasan yang lebih teknis dan komprehensif terkait kinerja penegakan hukum Kejaksaan Agung RI dalam rapat dengar pendapat mendatang.

Usai pembacaan kesimpulan, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath selaku pimpinan rapat meminta persetujuan seluruh anggota komisi.

“Setuju, ya?” tanya dia.

Seluruh anggota Komisi III menyatakan persetujuan, dan rapat kerja pun resmi ditutup.

Dalam rapat tersebut, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp7,49 triliun untuk tahun anggaran 2026 guna menunjang operasional kelembagaan Kejaksaan RI.

Ia menjelaskan bahwa Kejaksaan sejatinya telah memperoleh pagu anggaran sebesar Rp20 triliun pada 2026. Anggaran tersebut dialokasikan untuk program penegakan hukum sebesar Rp8,58 triliun serta program dukungan manajemen sebesar Rp11,42 triliun. Namun demikian, menurut Burhanuddin, jumlah tersebut belum mencukupi kebutuhan Kejaksaan dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Akibat keterbatasan anggaran, penanganan perkara di tingkat pusat diperkirakan berkurang hingga 55 persen, sementara penanganan perkara di daerah diprediksi turun sebesar 75 persen.

Selain itu, ia menyebutkan pagu anggaran program dukungan manajemen pada 2026 juga masih belum memadai. Ia menjelaskan kekurangan anggaran terutama terjadi pada tiga pos utama, yakni belanja pegawai, belanja barang operasional, dan belanja barang nonoperasional.

“Belanja pegawai yang tidak mengakomodasi gaji dan tunjangan bagi sekitar 11.000 CPNS dan PPPK baru,” ucapnya.

Keterbatasan anggaran tersebut, lanjutnya, berpotensi mengganggu penegakan hukum karena anggaran persidangan untuk perkara pidana khusus hanya mencukupi satu perkara, sementara anggaran perkara pidana umum diperkirakan akan habis pada semester pertama.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diduga Gunakan Yayasan Bermasalah, Citaville Pillar Cikarang Disorot Soal PHK Karyawan

    • calendar_month Ming, 4 Jan 2026
    • account_circle HUSEN
    • visibility 82
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 04 Januari 2026-Seorang mantan karyawan Citaville Pillar Cikarang berinisial AP, yang bertugas sebagai petugas keamanan (security), mengeluhkan dugaan pemberhentian kerja secara sepihk oleh pihak manajemen. Keluhan tersebut disampaikan AP kepada Tim awak media, Sabtu 03/01/2026 AP mengaku menerima pemberitahuan pemutusan hubungan kerja (PHK) melalui pesan WhatsApp dari seseorang bernama Irfan, yang […]

  • Berkedok Toko Kosmetik Peredaran Obat Terbatas Nekat Jual Bebas di Wilayah Pemukiman Padat Penduduk di Kebon Baru, Tebet

    • calendar_month Kam, 12 Feb 2026
    • account_circle M.Ifsudar
    • visibility 55
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 13 Febuari 2026| Praktik jual beli obat-obatan terlarang Golongan G, khususnya Tramadol dan Excimer, kian meresahkan warga di kawasan Jalan Kebon Baru Jalan T Kecamatan Tebet. Meski masuk dalam kategori obat keras yang memerlukan resep dokter ketat, pil-pil “perusak saraf” ini diduga dijual bebas kepada kalangan remaja dan pelajar di wilayah tersebut. Lebih mirisnya […]

  • Kemenko Polkam Terus Ajak Seluruh Pihak Perangi Judi Online

    • calendar_month Kam, 31 Jul 2025
    • account_circle Rls/M.Ifsudar
    • visibility 101
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 1 Agustus 2025| Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) mengajak seluruh Kementerian dan Lembaga untuk berperang melawan perjudian daring/judi online melalui literasi digital. Pasalnya, judi online sudah merambah ke elemen paling krusial yakni bantuan sosial yang ditujukan bagi masyarakat miskin. “Kemenko Polkam bersama-sama dengan Kemensos, PPATK, Bappenas, BPS, Komidigi dan Kemendagri membahas […]

  • Kapolres Mojokerto Andi Yudha Anti Wartawan, FWJ Indonesia Angkat Bicara!

    • calendar_month Rab, 13 Mei 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 14
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 13 Mei 2026 | Sikap tak elok ditunjukkan oleh seorang Kapolres AKBP Andi Yudha Pranata dalam pesan WhatsApp yang di kirim oleh Rudik Hartono, Pemimpin Redaksi Restorasi Hukum. Menanggapi hal tersebut FWJ Indonesia Angkat Bicara. Rudik Hartono Dalam keterangannya kepada Pengurus FWJ Indonesia DPD Jawa Timur mengungkapkan Niat hati ingin menyampaikan informasi […]

  • Ketua LSM TEGAR Apresiasi Kejati Lampung Terkait Kasus Mantan Gubernur ” Kapan Status Penetapan Tersangka?

    • calendar_month Kam, 11 Sep 2025
    • account_circle Naryoto
    • visibility 210
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Lampung, 11 September 2025| Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Tegakkan Amanat Rakyat (LSM TEGAR). Okta Resi Gumantara menyoroti sekaligus apresiasi Kejati Lampung yang telah menindaklanjuti kasus dugaan korupsi Pengelolaan Dana Partisipasi Migas terhadap mantan Gubernur Arinal Djunaidi. Hal itu diungkapkan langsung oleh Okta Resi Gumantara melalui sambungan telepon WhatsApp nya (11/9). “Kejati Lampung tinggal kapan bakal […]

  • Kapolsek Megamendung Pimpin Langsung Operasi Penyakit Masyarakat, Puluhan Botol Miras Ilegal Diamankan

    • calendar_month Ming, 25 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 150
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Polsek Megamendung, Polres Bogor, melaksanakan operasi penyakit masyarakat yang menyasar peredaran minuman keras ilegal di wilayah hukumnya. Kegiatan ini dilakukan pada Minggu dini hari, 25 Mei 2025, dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Megamendung AKP Yulita Herianti, S.H., M.H. Operasi dimulai sekitar pukul 00.30 WIB dengan menyasar sebuah warung kelontong yang berlokasi di Kampung Cibogo […]

expand_less