Minggu, Agustus 9, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
ADVERTISEMENT
Home Info Daerah

Subkontraktor Laporkan PT RKI dan PT Tigalapan Adam Internasional ke Polda Metro Jaya, Dugaan Penggelapan Rp1,7 Miliar

Chairul Husen by Chairul Husen
25 Februari 2026
in Info Daerah
0
Subkontraktor Laporkan PT RKI dan PT Tigalapan Adam Internasional ke Polda Metro Jaya, Dugaan Penggelapan Rp1,7 Miliar
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 25, Februari 2026– Mus Mulyadi, selaku subkontraktor (sub-con), resmi melaporkan dua perusahaan, yakni PT Rapa Karya Indonesia (RKI) dan PT Tigalapan Adam Internasional ke Polda Metro Jaya pada Rabu (25/2/2026).

Laporan tersebut terdaftar dengan Nomor: LP/B/1481/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA, terkait dugaan penggelapan pembayaran sisa pekerjaan pemasangan pipa PDAM di dua lokasi proyek, yakni Tanah Merah, Kedungwaringin dan Cibarusah, Kabupaten Bekasi.

You might also like

Diduga Polisi Tukar Barang Bukti Emas Asli Seberat 360 Gram Milik Korban Dengan Yang Palsu

Konflik Penggusuran Warga Sukajaya Kabupaten Bogor Kanwil HAM Jabar Temui Warga

15 Warga Pelabuhan Ratu Diduga Tertipu Lowongan Kerja Terlantar di Kalimantan, Berharap Kembali Pulang

Di hadapan awak media, Mus Mulyadi menjelaskan bahwa dirinya merupakan pihak subkontraktor yang mengerjakan pengadaan alat dan pelaksanaan pekerjaan pemasangan pipa PDAM.

Proyek tersebut, menurutnya, dimenangkan oleh PT Tigalapan Adam Internasional, dengan sumber anggaran berasal dari APBD Kabupaten Bekasi melalui Dinas PSDA/DSDABMBK.

Ia menyebut nilai anggaran proyek di lokasi Tanah Merah mencapai Rp61.095.275.000, sementara di Cibarusah sebesar Rp40.134.420.000.

“Namun hingga kini, sisa pembayaran atau invoice kepada kami belum dibayarkan. Untuk proyek Tanah Merah sebesar Rp698.843.506 dan Cibarusah sebesar Rp1.093.084.000. Totalnya kurang lebih Rp1,7 miliar. Padahal itu hak kami dan hak para pekerja,” ujar Mus Mulyadi.

Ia juga mengaku kontrak kerja sama diputus secara sepihak oleh pihak perusahaan tanpa penyelesaian kewajiban pembayaran.

Dalam laporannya, Mus Mulyadi turut menyebut beberapa pihak yang disebut sebagai perwakilan perusahaan dalam penandatanganan kontrak kerja sama.

Ia berharap laporan tersebut dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Lebih lanjut, Mus Mulyadi mempertanyakan mekanisme pencairan anggaran proyek tersebut. Menurutnya, berdasarkan informasi yang ia peroleh, proyek telah dibayarkan penuh oleh dinas terkait, sementara pekerjaan disebutnya belum sepenuhnya rampung.

“Ada sejumlah pertanyaan terkait proses pembayaran dan tahapan administrasi proyek. Kami berharap semua dapat dibuka secara transparan,” ujarnya.

Sementara itu, Slamet Riyadi, yang turut mendampingi pelaporan tersebut, menyatakan bahwa persoalan ini perlu ditangani secara profesional oleh aparat penegak hukum.

Ia menilai kasus tersebut berpotensi mengarah pada dugaan wanprestasi maupun dugaan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, khususnya Pasal 486 terkait penggelapan.

“Kami berharap penyidik dapat menindaklanjuti laporan ini secara objektif dan profesional,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Rapa Karya Indonesia, PT Tigalapan Adam Internasional, maupun Dinas PSDA Kabupaten Bekasi belum memberikan keterangan resmi. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh klarifikasi dan keseimbangan informasi.

Subkontraktor lapor polisi, PT Rapa Karya Indonesia, PT Tigalapan Adam Internasional, Polda Metro Jaya, dugaan penggelapan, proyek pipa PDAM, APBD Kabupaten Bekasi, Dinas PSDA Bekasi, proyek Tanah Merah, proyek Cibarusah, wanprestasi kontraktor, kasus proyek Bekasi, laporan polisi 2026, DSDABMBK Bekasi.

Tags: laporPoldaMetroJayaSubkontraktor
Previous Post

Anggaran Miliaran untuk Media, Transparansi Diskominfo Dipertanyakan

Next Post

Prajurit Satgas TMMD Kodim 0116 Nagan Raya dan Warga Bergandeng Tangan Bangun Desa

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Diduga Polisi Tukar Barang Bukti Emas Asli Seberat 360 Gram Milik Korban Dengan Yang Palsu
Info Daerah

Diduga Polisi Tukar Barang Bukti Emas Asli Seberat 360 Gram Milik Korban Dengan Yang Palsu

by Tegar News
8 Agustus 2026
Konflik Penggusuran Warga Sukajaya Kabupaten Bogor Kanwil HAM Jabar Temui Warga
Info Daerah

Konflik Penggusuran Warga Sukajaya Kabupaten Bogor Kanwil HAM Jabar Temui Warga

by Tegar News
8 Agustus 2026
15 Warga Pelabuhan Ratu Diduga Tertipu Lowongan Kerja Terlantar di Kalimantan, Berharap Kembali Pulang
Info Daerah

15 Warga Pelabuhan Ratu Diduga Tertipu Lowongan Kerja Terlantar di Kalimantan, Berharap Kembali Pulang

by Tegar News
7 Agustus 2026
Awak Bus Miniarta Berpotensi Kehilangan Pekerjaan, Pemilik Merugi! Kebijakan Pemkot Bogor Dirasa Memberatkan Para Sopir
Info Daerah

Awak Bus Miniarta Berpotensi Kehilangan Pekerjaan, Pemilik Merugi! Kebijakan Pemkot Bogor Dirasa Memberatkan Para Sopir

by Tegar News
7 Agustus 2026
Ultimatum DPP LPK-RI kepada Bupati dan DLH Pekalongan: Jangan Tutup Mata Dugaan Pencemaran Limbah Laundry, Siap Tempuh Jalur Hukum Sampai Tingkat Pusat
Info Daerah

Ultimatum DPP LPK-RI kepada Bupati dan DLH Pekalongan: Jangan Tutup Mata Dugaan Pencemaran Limbah Laundry, Siap Tempuh Jalur Hukum Sampai Tingkat Pusat

by Tegar News
7 Agustus 2026
Next Post
Prajurit Satgas TMMD Kodim 0116 Nagan Raya dan Warga Bergandeng Tangan Bangun Desa

Prajurit Satgas TMMD Kodim 0116 Nagan Raya dan Warga Bergandeng Tangan Bangun Desa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Usai “Mens Rea” Pandji, Coki–Tretan Hadirkan Humor Ringan Libatkan Gibran

Usai “Mens Rea” Pandji, Coki–Tretan Hadirkan Humor Ringan Libatkan Gibran

18 Januari 2026
Potensi Benturan Kepentingan: Matahukum Tegaskan Jangan Sampai Pergantian Jabatan Hanya Ganti Wajah, Tetap Skema Lama

Potensi Benturan Kepentingan: Matahukum Tegaskan Jangan Sampai Pergantian Jabatan Hanya Ganti Wajah, Tetap Skema Lama

10 Juli 2026

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Bantuan Korban Kebakaran Sukamulya Disorot Jelang Pilkades, Atribut Calon dan Video Oknum Guru PPPK Jadi Perhatian
Politik

Bantuan Korban Kebakaran Sukamulya Disorot Jelang Pilkades, Atribut Calon dan Video Oknum Guru PPPK Jadi Perhatian

8 Agustus 2026
Diduga Polisi Tukar Barang Bukti Emas Asli Seberat 360 Gram Milik Korban Dengan Yang Palsu
Info Daerah

Diduga Polisi Tukar Barang Bukti Emas Asli Seberat 360 Gram Milik Korban Dengan Yang Palsu

8 Agustus 2026
Diberitakan Tanpa Konfirmasi, Satresnarkoba Polres Cimahi dan Yayasan Ultra Jadi Korban Narasi Sepihak
Info Publik

Diberitakan Tanpa Konfirmasi, Satresnarkoba Polres Cimahi dan Yayasan Ultra Jadi Korban Narasi Sepihak

8 Agustus 2026
Dinilai Cemarkan Nama Organisasi FWJ Indonesia, Pengurus Korwil Kabupaten Bekasi Laporkan RSP alias Ros ke Polisi
Hukum

Dinilai Cemarkan Nama Organisasi FWJ Indonesia, Pengurus Korwil Kabupaten Bekasi Laporkan RSP alias Ros ke Polisi

8 Agustus 2026
Ketegasan Jaksa Agung ST Burhanuddin Dinilai Jadi Benteng Utama Jaga Kepercayaan Publik
Tokoh

Ketegasan Jaksa Agung ST Burhanuddin Dinilai Jadi Benteng Utama Jaga Kepercayaan Publik

8 Agustus 2026
Konflik Penggusuran Warga Sukajaya Kabupaten Bogor Kanwil HAM Jabar Temui Warga
Info Daerah

Konflik Penggusuran Warga Sukajaya Kabupaten Bogor Kanwil HAM Jabar Temui Warga

8 Agustus 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News