Breaking News
light_mode
Home » Info Publik » Guru Honorer Rangkap Jabatan Jadi Tersangka, Wakil Menteri Rangkap 3 Jabatan Nikmati Gaji Hampir 1 Miliar Per Bulan

Guru Honorer Rangkap Jabatan Jadi Tersangka, Wakil Menteri Rangkap 3 Jabatan Nikmati Gaji Hampir 1 Miliar Per Bulan

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Jum, 27 Feb 2026
  • visibility 57
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Jakarta, 28 Februari 2026| ‎Dua kasus rangkap jabatan mencuat ke ruang publik, namun berujung nasib hukum yang sangat berbeda. Di daerah, seorang guru honorer harus berhadapan dengan proses pidana. Sementara di pusat kekuasaan, rangkap jabatan justru dilegitimasi dan disertai remunerasi fantastis.

‎• Di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Mohammad Hisabul Huda, guru honorer SDN Brabe 1, Kecamatan Maron, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Probolinggo. Ia dinilai melanggar aturan karena merangkap jabatan sebagai guru honorer dan pendamping lokal Desa sejak 2019.

‎Honor sebagai pendamping Desa yang diterimanya sekitar Rp2,2 juta per bulan. Audit Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menyebut total potensi kerugian negara mencapai Rp118,86 juta. Atas perbuatannya, MHH dijerat Pasal 603 atau Pasal 604 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

‎• Sementara itu di Jakarta, nama Angga Raka Prabowo menjadi sorotan publik karena mengemban tiga jabatan strategis sekaligus: Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (BKP), serta Komisaris Utama PT Telkom Indonesia.

‎Sebagai Wakil Menteri, Angga membantu Meutya Hafid dalam perumusan dan pelaksanaan kebijakan digital nasional. Di waktu yang sama, ia mengendalikan narasi komunikasi kepresidenan melalui BKP, sekaligus menduduki posisi pengawasan tertinggi di BUMN telekomunikasi terbesar di Indonesia.

Berdasarkan estimasi dari berbagai komponen remunerasi:

‎1. Wakil Menteri: sekitar Rp98,5 juta per bulan
‎2. Kepala BKP: sekitar Rp18,6 juta per bulan
‎3. Komisaris Utama Telkom: sekitar Rp800 juta per bulan

Total estimasi penghasilan kotor mencapai sekitar Rp917 juta per bulan sebelum pajak.

‎Kombinasi jabatan tersebut memicu kritik sejumlah kalangan karena berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, mengingat posisi Wakil Menteri berada di ranah regulator, sementara Telkom merupakan entitas yang berada di bawah pengawasan regulasi tersebut. Isu ini juga dikaitkan dengan Putusan MK Nomor 80/PUU-XVII/2019, yang menegaskan larangan rangkap jabatan menteri juga berlaku bagi wakil menteri.

‎• Dua kasus ini menampilkan kontras tajam dalam penegakan aturan. Di satu sisi, guru honorer dengan penghasilan minim diproses hukum karena rangkap jabatan bernilai ratusan juta rupiah. Di sisi lain, pejabat negara dengan rangkap jabatan strategis justru menikmati pendapatan mendekati Rp1 miliar per bulan.

‎Perbandingan ini memunculkan pertanyaan publik tentang keadilan, konsistensi hukum, dan arah penegakan integritas di Indonesia: apakah hukum ditegakkan sama kuatnya ke atas dan ke bawah?[]

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Viral Syal Polwan Dicoret Saat Demo, Klarifikasi Polisi Ungkap Pakta Berbeda

    • calendar_month Ming, 1 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 41
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 1 Maret 2026| Viral di media sosial, sebuah video memperlihatkan seorang mahasiswi mencoret kain putih yang dikenakan seorang polisi wanita (Polwan) saat aksi unjuk rasa di depan Mabes Polri, Jakarta. Video tersebut diunggah oleh akun Kombes Pol Manang Soebeti dan disertai narasi voice over yang menyebut, “Selembar sorban ini selalu kupakai dengan bangga.” Dalam […]

  • SATMA AMPI Madina: PETI ‘Puddin’ Tak Berperikemanusiaan, Jalan Usaha Tani Warga Jadi Korban

    • calendar_month Sen, 15 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 87
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Mandailing Natal, 16 Desember 2025| Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang diduga kuat dikendalikan oleh seorang pelaku bernama “Puddin” kembali menuai kecaman. Kegiatan ilegal tersebut dilaporkan telah merusak jalan usaha tani milik masyarakat di Desa Ampung Padang, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal, serta tetap beroperasi di tengah kondisi bencana alam yang melanda wilayah […]

  • Morocco’s Atlas Lions Set Global Record With 16th Consecutive Win

    • calendar_month Ming, 19 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 237
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Rabat, 19 Oktober 2025| Morocco’s national football team has etched its name into the history books, securing a world record 16th consecutive victory by defeating Congo 1–0 in the final round of African qualifiers for the 2026 FIFA World Cup. Already qualified for the tournament set to take place in the United States, Canada, and […]

  • Klinik Arief Medika Gelar Senam Prolanis, Pemeriksaan HbA1c Gratis, dan Doorprize Menarik

    • calendar_month Sab, 17 Mei 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 1.390
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kabupaten Bekasi- Klinik Arief Medika kembali menunjukkan komitmennya terhadap kesehatan masyarakat dengan menggelar kegiatan senam Prolanis, pemeriksaan HbA1c gratis, serta pembagian doorprize bagi warga sekitar pada Sabtu (17/05/2025).   Acara dimulai sejak pukul 07.00 WIB di halaman Klinik Arief Medika yang berlokasi di Jl. Raya Sumbersari, Kp. Bojongsari RT 05 RW 01, Desa Sumbersari, Kecamatan […]

  • Monitoring dan Evaluasi Kementerian ATR/BPN Kota Medan

    • calendar_month Jum, 14 Nov 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 113
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Medan, 14 November 2025 | Dalam rangka meningkatkan kualitas kinerja dan memastikan pelaksanaan program pertanahan berjalan sesuai standar, Kementerian ATR/BPN melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap Kantor Pertanahan Kota Medan. Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual melalui Zoom, sehingga memungkinkan proses evaluasi dilakukan secara efisien tanpa mengurangi kedalaman analisis terhadap capaian kinerja, tata […]

  • Sosialisasi di MPLS, Polsek Citeureup Berikan Penyuluhan Tertib Lalu Lintas dan Bahaya Narkoba kepada Pelajar

    • calendar_month Sen, 14 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 323
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Sebagai bentuk kepedulian terhadap generasi muda, jajaran Polsek Citeureup Polres Bogor melaksanakan kegiatan penyuluhan tertib berlalu lintas dan bahaya penyalahgunaan narkoba dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMA PGRI dan SMK YASMEN, Kelurahan Karang Asem Barat, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Senin (14/07/2025). Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh […]

expand_less