Breaking News
light_mode
Home » Kesehatan » KLH Larang Insinerator Mini, Ancaman Emisi Disorot

KLH Larang Insinerator Mini, Ancaman Emisi Disorot

  • account_circle AG
  • calendar_month Jum, 20 Feb 2026
  • visibility 35
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Jakarta, 20 Februari 2026| Larangan penggunaan insinerator mini oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memunculkan sorotan serius terhadap praktik pengelolaan sampah berbasis pembakaran skala kecil yang selama ini banyak digunakan.

Kebijakan tersebut diambil karena insinerator mini dinilai berpotensi menghasilkan emisi berbahaya jika tidak dirancang dan dioperasikan sesuai standar teknis yang ketat. Risiko yang ditimbulkan bukan hanya pada kualitas udara, tetapi juga pada kesehatan masyarakat dalam jangka panjang.

Pakar Ilmu dan Rekayasa Termal, Prof. Pandji Prawisudha, menegaskan bahwa pembakaran sampah bukan sekadar membakar hingga habis. Terdapat prinsip fundamental yang dikenal sebagai 3T temperature, time, dan turbulence yang harus terpenuhi agar proses pembakaran berlangsung sempurna dan tidak menghasilkan zat beracun.

Menurutnya, kegagalan memenuhi ketiga unsur tersebut berpotensi memicu terbentuknya senyawa berbahaya dari proses pembakaran yang tidak optimal.

Selain itu, setiap insinerator wajib memenuhi baku mutu emisi yang telah ditetapkan melalui kajian ilmiah. Ambang batas konsentrasi gas buang bukan sekadar angka administratif, melainkan hasil penelitian yang mempertimbangkan dampak kesehatan dan lingkungan.

Sorotan juga mengarah pada aspek perencanaan teknis. Sejumlah insinerator mini disebut beroperasi tanpa didukung gambar teknis yang jelas, perhitungan computational fluid dynamics (CFD), maupun analisis reaksi kimia yang memadai. Tanpa perancangan berbasis standar industri, efektivitas dan keamanannya dipertanyakan.

Langkah KLH ini dipandang sebagai upaya pengetatan standar pengelolaan sampah, sekaligus peringatan bahwa solusi cepat tidak boleh mengorbankan keselamatan publik.[]

  • Author: AG
  • Editor: Redaksi
  • Source: AG

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolsek Kedung Waringin Berbagi Sembako Kepada Lansia dan Balita yang Alami Tuna Netra dan Tuna Daksa (Lumpuh)

    • calendar_month Jum, 23 Mei 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 124
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bekai- Sebagai momen berbagi keberkahan menjelang idul adha, Rutinitas di Jum’at yang penuh berkah, Polsek Kedung Waringin polres metro Bekasi kembali menunjukkan empati dan kepeduliannya dengan berbagi. Siang hari ini Pukul 13:30 WIB kapolsek Kedung Waringin polres metro bekasi AKP Aliyani SH didampingi bhabinkamtibmas desa Waringin jaya Aiptu H Asep Rusdianto dan anggota unit intelkam […]

  • FORKABI Deklarasikan Jaga Kampung, Dr Tasrif. M Saleh SH MH: Mendukung Penuh Langkah Ketum Abdul Ghoni!

    • calendar_month Sen, 22 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 109
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 22 September 2025| Ketua Pembina LABH FORKABI, Dr. Tasrif M. Saleh SH., MH merespon deklarasi “Jaga Kampung” dari Forum Komunikasi Anak Betawi (FORKABI), Sabtu 20 September 2025 kemarin. Menurut Tasrif, langkah Ketua Umum FORKABI, Abdul Ghoni mendeklarasikan “Jaga Kampung” harus didukung penuh untuk menormalisasikan Jakarta yang harmoni pasca unjuk rasa Agustus 2025 bulan kemarin. […]

  • Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Sidang Pra Peradilan Li Sam Ronyu Kembali Ditunda Untuk Ketiga Kalinya

    • calendar_month Rab, 9 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 105
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Tangerang 9 Juli 2025| Sidang Pra Peradilan kasus tanah Li Sam Ronyu, seorang nenek dari Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, kembali untuk ketiga kalinya ditunda di Pengadilan Negeri Tangerang pada hari Rabu, 09 Juli 2025. Penundaan ini disebabkan termohon tidak siap dengan jawaban agenda sidang pra Peradilan, sehingga Majelis Hakim menunda persidangan pra Peradilan […]

  • Tak Sempat di Hari Kerja? Layanan Pelataran Buka Kesempatan Urus Pertanahan di Akhir Pekan

    • calendar_month Jum, 21 Nov 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 77
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Medan ,21 November 2025 | Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan (Pelataran) menjadi salah satu inovasi unggulan yang dihadirkan oleh Kantor Pertanahan untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang tidak memiliki kesempatan mengurus administrasi pertanahannya pada hari kerja. Layanan ini dibuka khusus pada akhir pekan, sehingga para pemohon yang memiliki kesibukan pada hari Senin–Jumat dapat tetap memperoleh […]

  • Wujudkan Kedekatan Dengan Warga, Bhabinkamtibmas Sambang Ke Warga Binaan Ajak Jaga Kamtibmas Yang Kondusif

    • calendar_month Sab, 31 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 126
    • 0Comment

    Tegaenews.co.id-Bogor| Bhabinkamtibmas Desa Dramaga Polsek Dramaga Polres Bogor, Aiptu Endang SM, menyambangi warga Desa binaannya di Kp. Manggis Rt.03/04 Desa Dramaga, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, Jum’at (30/05/2025). Sesuai arahan Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro.,S.H.,S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Dramaga Polres Bogor IPTU Desi Triana.,S.H.,M.H menjelaskan, kegiatan sambang ke desa adalah salah satu tugas yang rutin dilaksanakan […]

  • Lewat Patroli Udara, Astamaops Kapolri Tinjau dan Pastikan Kesiapan Pengamanan MotoGP Mandalika 2025

    • calendar_month Sen, 6 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 649
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Mataram, 6 Oktober 2025| Astamaops Kapolri Komjen Pol. Dr. Mohammad Fadil Imran, M.Si., turun langsung memimpin patroli udara untuk memastikan kesiapan pengamanan MotoGP Mandalika 2025. Pemantauan dilakukan pada Jum’at (3/10). melalui helikopter, mencakup kawasan Sirkuit Mandalika hingga titik-titik vital pengamanan. Dalam kegiatan tersebut, Komjen Fadil didampingi Kapolda Nusa Tenggara Barat Irjen Pol. Hadi Gunawan, Wakapolda […]

expand_less