Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Runtuhnya Wibawa Negara: Mengapa Kejagung Tunggu Hery Dilantik Baru Ditangkap

Runtuhnya Wibawa Negara: Mengapa Kejagung Tunggu Hery Dilantik Baru Ditangkap

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sab, 25 Apr 2026
  • visibility 33
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Jakarta, 25 April 2026 | Lembaga Matahukum melontarkan kritik keras terhadap manuver hukum Kejaksaan Agung di bawah kepemimpinan ST Burhanuddin. Penangkapan Kepala Ombudsman Republik Indonesia, Hery Susanto, yang dilakukan hanya berselang enam hari setelah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto, dinilai bukan sekadar penegakan hukum biasa, melainkan sebuah anomali yang mencederai marwah institusi kepresidenan.

Sekretaris Jenderal Matahukum, Mukhsin Nasir, menegaskan bahwa tindakan Direktorat Jenderal Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tersebut menunjukkan adanya ketidakharmonisan yang akut dalam tata kelola pemerintahan dan intelijen penegakan hukum.

Presiden Seolah “Dijebak”
Mukhsin menyoroti ironi waktu penangkapan. Hery Susanto baru saja mengambil sumpah jabatan pada 10 April 2026, namun pada 16 April 2026, ia langsung diringkus.

“Seolah tinta pada naskah pelantikan itu masih basah, namun posisi yang baru saja diemban langsung ternoda. Ini memunculkan kesan kuat bahwa Presiden Prabowo seolah ‘dibiarkan’ melantik seseorang yang sudah masuk dalam radar target hukum. Mengapa tidak ada koordinasi atau pemberian informasi lebih awal sebelum pelantikan? Ini adalah penghinaan terhadap proses administrasi negara,” ujar Mukhsin Nasir dalam keterangan resminya di Jakarta, (23/4).

Matahukum melihat adanya skema yang terencana secara sistematis untuk menciptakan dampak kejut (shock effect) yang luas, namun dengan mengorbankan kredibilitas proses seleksi pejabat negara di mata publik dan internasional.

Jangan Ajari Rakyat Membenci Negara

Dalam narasi yang lebih mendalam, Mukhsin memperingatkan Jaksa Agung agar tidak menggunakan kekuasaan penegakan hukum dengan cara yang kontraproduktif terhadap stabilitas nasional.

“Penegakan hukum itu sangat penting dan mutlak, tapi jangan sampai caranya meruntuhkan wibawa negara. Di dalam negara ada rakyat. Bila penegak hukumnya justru ‘mengajari’ rakyat untuk membenci atau kehilangan kepercayaan pada negara melalui cara-cara yang tidak etis, ini sangat berbahaya bagi demokrasi kita,” tegas Mukhsin.

Menurutnya, jika Kejaksaan Agung sudah memiliki bukti cukup sejak lama, langkah hukum seharusnya diambil sebelum yang bersangkutan melalui fase fit and proper test hingga pelantikan. Penundaan eksekusi hingga setelah pelantikan dianggap sebagai langkah “pilih-pilih momentum” yang tidak sehat.

Ironi di Balik Apresiasi Presiden

Peristiwa ini terasa sangat kontras karena terjadi tak lama setelah Presiden Prabowo memberikan apresiasi tinggi kepada Kejaksaan Agung atas penyelamatan aset negara senilai Rp11,4 triliun. Matahukum menilai, seharusnya apresiasi tersebut dibalas dengan koordinasi yang lebih elegan, bukan dengan tindakan yang seolah “menampar” wajah kepala negara.

“Bagaimana mungkin setelah dipuji dan dihargai, Kejaksaan justru mengambil langkah yang mempermalukan simbol negara? Ini bukan sekadar masalah prosedur hukum, tapi soal etika birokrasi dan rasa hormat terhadap kewenangan tertinggi negara,” lanjutnya.

Desak Komisi III DPR Panggil Jaksa Agung

Menutup pernyataannya, Matahukum mendesak Komisi III DPR RI untuk segera memanggil Jaksa Agung ST Burhanuddin. Publik membutuhkan penjelasan transparan mengenai alasan di balik pemilihan waktu penangkapan yang sangat provokatif tersebut.

“Komisi III harus meminta klarifikasi. Rakyat berhak tahu apakah ini murni penegakan hukum atau ada agenda lain. Jangan biarkan wibawa negara terus tergerus akibat ego sektoral lembaga penegak hukum. Langkah ini mutlak dilakukan agar jalur penegakan hukum kembali pada jalurnya yang benar tanpa harus mengguncang pilar kehormatan negara,” pungkas Mukhsin Nasir.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pascalebaran, Antrean Donor Membludak, Kepedulian Warga Jawab Krisis Stok Darah

    • calendar_month Sen, 30 Mar 2026
    • account_circle AG
    • visibility 34
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Bogor, 30 Meret 2026 | Pascaperayaan Idul Fitri, lonjakan kebutuhan darah di berbagai fasilitas kesehatan mendorong masyarakat untuk bergerak cepat. Di kantor Palang Merah Indonesia (PMI), Kota Bogor. Pemandangan antrean panjang warga yang hendak mendonorkan darah menjadi potret nyata tingginya solidaritas sosial di tengah masyarakat. Sejak pagi hari, puluhan hingga ratusan warga terlihat […]

  • Terindikasi sebagai Alat Represi, PPWI Laporkan Majelis Hakim PN Pekanbaru Jonson Parancis Cs ke Komisi Yudisial

    • calendar_month Jum, 27 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 67
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 27 Maret 2026 | Upaya mewujudkan pemerintahan yang berintegritas dan sistem hukum yang adil kini menghadapi ujian berat. Dewan Pengurus Nasional Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPN PPWI) secara resmi telah melayangkan laporan pengaduan ke Komisi Yudisial Republik Indonesia terkait putusan kontroversial Pengadilan Negeri Pekanbaru. Laporan pengaduan itu ditembuskan juga ke Ketua Mahkamah […]

  • Kejaksaan Tinggi Aceh Dorong Optimalisasi Capaian Kinerja Bidang Pidsus Jelang Akhir Tahun Anggaran

    • calendar_month Sen, 10 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 99
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Aceh, 10 November 2025| Kejaksaan Tinggi Aceh menerima kunjungan kerja Direktur Pengendalian Operasi (Dir Dalops) pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS), Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H., dalam rangka kegiatan pemantauan dan evaluasi penanganan perkara tindak pidana korupsi serta percepatan realisasi anggaran tahun 2025. Kunjungan supervisi ini bertujuan untuk memastikan efektivitas pelaksanaan penanganan perkara […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Ciampea Polres Bogor Polda Jabar Melaksanakan Kontrol Wilayah Dan Sambang Warga, Sampaikan Pesan Kamtibmas

    • calendar_month Kam, 26 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 115
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam upaya mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Wilayah Hukum Polsek Ciampea, Polres Bogor, Polda Jawa Barat, Bhabinkamtibmas Desa Cibuntu melaksanakan giat sambang dan kontrol warga di Kampung Dayut RT 03 RW 03, Desa Cibuntu, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Rabu (25/06/2025). Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Cibuntu, Aipda Anton Pradi, sesuai […]

  • Data Lamban, Derita Korban Banjir Kian Panjang, Hingga Lebih Dari 50 hari

    • calendar_month Ming, 18 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 78
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Aceh, 18 Januari 2026| Lambannya pendataan korban banjir di Aceh menuai kritik tajam. Hingga lebih dari 50 hari pascabencana, data penerima bantuan belum juga rampung. Kondisi ini dinilai mencerminkan buruknya tata kelola pemerintahan di tingkat gampong hingga daerah, sekaligus memperpanjang penderitaan warga terdampak. Ketua Aliansi Pers Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Masri, mengatakan keterlambatan […]

  • LBH Mata Elang Temukan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim di Pengadilan Agama Ambarawa

    • calendar_month Jum, 16 Mei 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 185
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Ambarawa, Jawa Tengah, 16 Mei 2025| (GMOCT). Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mata Elang melaporkan temuan dugaan pelanggaran prosedur persidangan dan kode etik hakim di Pengadilan Agama Ambarawa, Jawa Tengah. Laporan ini berdasarkan pendampingan hukum yang diberikan LBH Mata Elang kepada seorang warga, yang dalam artikel ini disebut sebagai “Pihak E,” terkait perkara cerai talak dengan […]

expand_less