Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Status Masih di Kasasi, Tapi Tekanan Terus Datang: Warga Muara Pantun Berseru, “Negara Dimana?”

Status Masih di Kasasi, Tapi Tekanan Terus Datang: Warga Muara Pantun Berseru, “Negara Dimana?”

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Kam, 30 Apr 2026
  • visibility 12
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Kutai Timur, 30 April 2026 | Sebuah ketidakadilan yang terasa sangat nyata tengah dirasakan oleh masyarakat petani di Desa Muara Pantun, Kecamatan Telen, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur. Meski secara tertulis status tanah yang mereka garap selama bertahun-tahun masih dalam proses hukum di tingkat tertinggi dan belum memiliki kekuatan hukum tetap, namun tekanan demi tekanan terus menghantam kehidupan mereka seolah-olah hak mereka sudah hilang begitu saja.

Hal ini diungkapkan secara tegas oleh perwakilan masyarakat Kecamatan Telen kepada GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama). Mereka menyampaikan kekecewaan mendalam dan rasa frustrasi yang memuncak atas ketidakpastian hukum yang mereka alami selama ini. “Kami merasa diperlakukan tidak adil. Seolah hukum hanya berpihak pada yang kuat, sementara nasib kami petani kecil dibiarkan terkatung- katung,” ujar perwakilan masyarakat dengan nada kesal.

Berdasarkan surat resmi dari Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Timur tertanggal 21 April 2026, secara jelas dan tegas disebutkan bahwa status lahan yang disengketakan saat ini masih dalam proses pemeriksaan di tingkat Kasasi Mahkamah Agung dan belum inkracht atau belum memiliki kekuatan hukum tetap. Surat tersebut juga mengakui fakta bahwa terjadi tumpang tindih penguasaan lahan antara wilayah garapan masyarakat dengan areal izin usaha perkebunan milik perusahaan.

Namun, ironisnya, di tengah ketidakjelasan status hukum tersebut, tekanan di lapangan justru terus terjadi. Para petani mengaku terus diganggu dan dibuat cemas akan nasib tanah yang selama ini menjadi satu-satunya sumber nafkah dan penopang hidup keluarga mereka.

“Secara hukum kami belum kalah, karena prosesnya masih berjalan di Mahkamah Agung. Tapi di lapangan, perlakuannya seolah kami sudah dinyatakan kalah dan tidak punya hak apa pun. Kami masih berhak atas tanah itu, tapi kenapa justru kami yang terus ditekan dan dipersulit?” tegas perwakilan masyarakat.

Kekecewaan masyarakat semakin mendalam karena hingga saat ini, tidak ada langkah nyata maupun solusi konkret yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Padahal, dalam surat yang sama disebutkan dengan gamblang bahwa penyelesaian sengketa tanah garapan merupakan ranah kewenangan dan tanggung jawab langsung pemerintah di tingkat kabupaten/kota.

Melihat ketidaktegasan pemerintah daerah, masyarakat kini mendesak Bupati Kutai Timur dan anggota DPRD untuk segera turun tangan, mendengarkan jeritan rakyat, dan tidak membiarkan konflik ini berlarut tanpa ujung. “Jangan hanya diam dan menonton penderitaan kami. Bupati dan DPRD harus hadir untuk melindungi warganya, bukan membiarkan kami tergusur dari tanah leluhur,” serunya.

Selain itu, harapan masyarakat kini tertuju pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Mereka menuntut agar lembaga negara ini benar-benar menjalankan fungsinya sebagai pelindung hak rakyat, dengan memastikan keamanan dan perlindungan hukum bagi para petani selama proses persidangan di Mahkamah Agung masih berlangsung.

Para petani menegaskan bahwa mereka bukan menolak hukum atau melawan aturan negara. Sebaliknya, mereka justru sangat taat pada hukum dan menuntut agar hukum itu ditegakkan secara adil dan berkeadilan. Yang mereka tuntut sederhana: kepastian dan perlindungan atas tanah yang menjadi sumber kehidupan mereka dan anak cucu di masa depan.

“Kalau negara tidak hadir dan tidak berpihak pada kebenaran, maka kami tidak akan diam saja. Suara kami akan terus kami keraskan. Ini bukan sekadar soal sebidang tanah, tapi soal hak hidup kami dan masa depan generasi kami. Kami tidak akan berhenti sampai keadilan benar-benar kami dapatkan,” tegasnya dengan penuh tekad.

Sebagai langkah perjuangan selanjutnya, masyarakat membuka peluang besar untuk mengangkat persoalan ini ke tingkat nasional. Mereka ingin seluruh rakyat Indonesia mengetahui apa yang sebenarnya terjadi di Kutai Timur, dan berharap perhatian publik yang luas dapat membuka mata negara agar segera menyelesaikan masalah ini dengan adil dan bijaksana.[]

#noviralnojustice
#atrbpnri
#ptequalindomakmuralamsejahtera
#bpnkutaitimur
#ombudsmanri

Informasi: Perwakilan Masyarakat Kecamatan Telen, Kutai Timur.

GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama)

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polresta Bogor Kota Bersama Organisasi Kemahasiswaan dan Kepemudaan Gelar Doa “Untuk Indonesia Kondusif”

    • calendar_month Sen, 1 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 111
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor Kota, 2 September 2025|Polres Kota Bogor bersama masyarakat dan tujuh organisasi kepemudaan melaksanakan kegiatan Doa Bersama untuk Indonesia dan Tahlilan Alm. Affan Kurniawan pada Senin, (1/9) di Taman Sempur. Acara ini digelar sebagai bentuk penghormatan, solidaritas, serta komitmen bersama dalam menjaga kondusivitas Kota Bogor dari segala bentuk tindakan anarkisme. Dalam kesempatan tersebut, para tokoh […]

  • Warga Kampung Selang Bantarjaya dan Bantarsari Gelar Syukuran Hajat Bumi 

    • calendar_month Sel, 9 Des 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 63
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 9 Desember 2025- Tradisi tahunan Hajat Bumi Mbah Aten kembali digelar oleh Masyarakat kampung Selang Desa Bantarjaya Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat,  Minggu 07/12/2025.   Acara budaya hajat bumi yang di laksanakan berlangsung di jalan , disambut antusias warga dari Dua kampung dari Dua Desa di antaranya Desa Bantarjaya dan […]

  • Aktivis Bima di Makassar Nyatakan Perang Terhadap Wacana Tambang di Parado: Negara Jangan Jadi Pelayan Korporasi Perusak Lingkungan

    • calendar_month Rab, 11 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 39
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Makassar, 11 Februari 2026| Wacana pertambangan di Kecamatan Parado, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali mencuat dan memantik kemarahan publik. Isu lama yang sarat konflik ini bangkit kembali di tengah lemahnya transparansi pemerintah dan kuatnya aroma kepentingan industri ekstraktif. Masyarakat menilai, wacana tambang di Parado adalah ancaman nyata terhadap ruang hidup rakyat. Rencana dan […]

  • DLH Provinsi Jawa Barat ‘Lempar Bola’ Soal Penanganan Pencemaran Lingkungan

    • calendar_month Kam, 13 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 99
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kabupaten Bandung, 13 November 2025 (GMOCT)| Program Citarum Harum yang berjalan selama 7 tahun (2018-2025) berakhir dengan kesan kurang memuaskan dalam meningkatkan ekosistem lingkungan. Program yang menelan anggaran triliunan rupiah ini dinilai kurang efektif dalam mengatasi kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum, (19/11). Kini, Citarum Harum jilid dua dimulai dengan harapan baru. Satgas Citarum Harum […]

  • Kantor Pertanahan Kota Medan Raih Penghargaan atas Sinergi Percepatan Sertifikasi Aset LMAN

    • calendar_month Kam, 5 Mar 2026
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 42
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id -Medan, 5 Maret 2026 | Kantor Pertanahan Kota Medan menerima penghargaan atas sinergi dan kolaborasi dalam rangka percepatan pensertifikatan aset kelolaan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN). Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas komitmen dan kinerja dalam mendukung pengamanan aset negara melalui proses sertipikasi tanah yang tertib dan akuntabel. Penghargaan tersebut diberikan sebagai pengakuan atas […]

  • Kepala Kantor Pertanahan Tegaskan Integritas dalam Menyongsong Pilot Project Pelayanan Pertanahan

    • calendar_month Sen, 9 Feb 2026
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 76
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Medan, 9 Februari 2026| Kantor Pertanahan melaksanakan kegiatan apel pagi sebagai bagian dari pembinaan kedisiplinan dan penguatan kinerja pegawai. Apel pagi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan, Bapak Rivaldi, S.SiT., M.M., QRMP, dan diikuti oleh seluruh pegawai di lingkungan Kantor Pertanahan. Kegiatan apel pagi dilaksanakan di halaman Kantor Pertanahan dan menjadi momentum penting untuk […]

expand_less