Senin, September 21, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Hukum Kriminal

Modus Investasi Bodong ASG/BPK, Dewa Aldo Serena Warga Plamongan Sari Diduga Tipu Ratusan Juta, Rumah Ditinggal Hilang

Tegar News by Tegar News
11 Juni 2026
in Kriminal
0
Modus Investasi Bodong ASG/BPK, Dewa Aldo Serena Warga Plamongan Sari Diduga Tipu Ratusan Juta, Rumah Ditinggal Hilang
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Semarang, 11 Juni 2026 | Dugaan tindak pidana penipuan berkedok investasi kembali terungkap di Kota Semarang. Seorang warga berinisial DAS yang beralamat di Plamongan Sari, Kecamatan Pedurungan, diduga menjadi otak penipuan yang menelan korban sedikitnya dua orang dengan total kerugian mencapai miliaran rupiah.

Berdasarkan data yang dihimpun Ketua DPD Jawa Tengah Organisasi Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), Menanti Bakara, dan Sekretaris Umum DPP GMOCT, Asep NS, modus yang ditawarkan DAS berkedok program investasi bernama ASG/BPK Dewa Aldo Sereya dengan iming-iming keuntungan tetap setiap periode.

You might also like

Sekdis Perhubungan Ditetapkan Jadi Tersangka, Kasus Asusila 3 Siswi Magang di Sukabumi

Jerat Pinjaman Lisan Berbunga Fantastis di Jatikramat: Seorang Wanita Muda Alami Intimidasi dan Teror dari Rekan Sendiri

Laporan Turun ke Krimum Polda Banten – Korban Perdagangan Orang Dimintai Keterangan, Minta Ganti Rugi Penuh & Siap ke Jalur Hukum

Dua korban yang dirugikan adalah Rajiman, warga Ungaran Timur, dan Genoveva Inna Arianni, warga Jalan Sendang Pakel 1/9 RT 002 RW 003, Kelurahan Gedawang, Kecamatan Banyumanik, Semarang.

Dari data transaksi yang diperoleh, Genoveva menanamkan modal secara bertahap sepanjang periode Januari hingga Agustus 2022. Dana yang disetorkan beragam, mulai dari Rp 10 juta hingga Rp 360 juta, dengan sistem pengembalian keuntungan dijanjikan secara bulanan maupun mingguan. Secara keseluruhan, total uang yang diserahkan mencapai Rp 836.000.000,-. Namun hingga kini tidak ada keuntungan yang diterima, bahkan modal pokok pun tidak dikembalikan, sehingga kerugian yang diderita mencapai Rp 700.000.000,-. Sementara itu, Rajiman juga mengalami kerugian senilai ratusan juta rupiah dalam skema investasi yang sama.

Setelah dana diserahkan, para korban mulai menyadari adanya kejanggalan. Janji keuntungan yang dijanjikan tidak kunjung cair, dan seiring waktu komunikasi dengan DAS terputus total.

Tim investigasi GMOCT yang berusaha menelusuri keberadaan DAS mendatangi alamat rumahnya di Plamongan Sari, Pedurungan. Namun, rumah tersebut ternyata sudah tidak berpenghuni dan kosong. Konfirmasi dari Ketua RT setempat dan sejumlah warga sekitar membenarkan bahwa DAS sudah lama meninggalkan tempat tinggalnya. Warga menduga pelaku pergi menghindari kejaran sejumlah korban lain yang juga merasa ditipu.

Tim juga telah berupaya menghubungi nomor telepon dan WhatsApp milik DAS, namun hingga berita ini diturunkan tidak ada tanggapan sama sekali.

Informasi yang berkembang di masyarakat dan pemberitaan media daring juga menyebutkan bahwa banyak korban lain yang telah melaporkan perbuatan DAS ke Polda Jawa Tengah. Kasus ini diduga merupakan bagian dari jaringan investasi bodong yang terstruktur, di mana DAS berperan menawarkan skema menggiurkan tanpa dasar usaha yang jelas.

Secara hukum, perbuatan DAS diduga memenuhi unsur Tindak Pidana Penipuan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHP, dengan ancaman pidana penjara maksimal 4 tahun. Mengingat nilai kerugian yang sangat besar dan banyaknya korban, pelaku terancam hukuman lebih berat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sampai saat ini, tim GMOCT terus mendalami kasus ini dan mendorong para korban untuk melengkapi bukti guna memperkuat laporan resmi ke kepolisian, agar pelaku yang menghilang dapat segera ditemukan dan dipertanggungjawabkan secara hukum.

Informasi diperoleh melalui: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) yang mendapatkan informasi dari media daring Bakaratobanews yang tergabung dalam naungan GMOCT.

#noviralnojustice
#DewaAldoSerena
#investasibodong

Team/Red (Bakaratobanews)
GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Tags: CetakGabunganMediaOnlineTernama
Previous Post

Eksepsi Terdakwa Kasus Tambang Ditolak JPU Pasuruan, Tanpa Pertimbangan Hukum Berdasarkan UUD 1945

Next Post

TNI Gelar Nobar Kebangsaan, Pertandingan Sepak Bola Piala Dunia 2026 Bersama Masyarakat

Tegar News

Tegar News

Related Posts

Sekdis Perhubungan Ditetapkan Jadi Tersangka, Kasus Asusila 3 Siswi Magang di Sukabumi
Kriminal

Sekdis Perhubungan Ditetapkan Jadi Tersangka, Kasus Asusila 3 Siswi Magang di Sukabumi

by Tegar News
20 September 2026
Jerat Pinjaman Lisan Berbunga Fantastis di Jatikramat: Seorang Wanita Muda Alami Intimidasi dan Teror dari Rekan Sendiri
Kriminal

Jerat Pinjaman Lisan Berbunga Fantastis di Jatikramat: Seorang Wanita Muda Alami Intimidasi dan Teror dari Rekan Sendiri

by Tegar News
16 September 2026
Laporan Turun ke Krimum Polda Banten – Korban Perdagangan Orang Dimintai Keterangan, Minta Ganti Rugi Penuh & Siap ke Jalur Hukum
Kriminal

Laporan Turun ke Krimum Polda Banten – Korban Perdagangan Orang Dimintai Keterangan, Minta Ganti Rugi Penuh & Siap ke Jalur Hukum

by Tegar News
15 September 2026
Terungkap! 3 Tersangka Kasus Kematian Bambang Setiawan Ditangkap di Bogor
Kriminal

Terungkap! 3 Tersangka Kasus Kematian Bambang Setiawan Ditangkap di Bogor

by Tegar News
12 September 2026
Periksa Lebih Cepat Setelah Viral: Tiga Saksi Korban Sri Lestari Selesai Diperiksa, GMOCT: Apakah Karena “No Viral No Justice”?
Kriminal

Periksa Lebih Cepat Setelah Viral: Tiga Saksi Korban Sri Lestari Selesai Diperiksa, GMOCT: Apakah Karena “No Viral No Justice”?

by Tegar News
10 September 2026
Next Post
TNI Gelar Nobar Kebangsaan, Pertandingan Sepak Bola Piala Dunia 2026 Bersama Masyarakat

TNI Gelar Nobar Kebangsaan, Pertandingan Sepak Bola Piala Dunia 2026 Bersama Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

PT Socfindo Seumanyam Wujudkan Kepedulian Sosial: Bersama Warga Atasi Banjir di Desa Simpang Deli Gampong

PT Socfindo Seumanyam Wujudkan Kepedulian Sosial: Bersama Warga Atasi Banjir di Desa Simpang Deli Gampong

7 Oktober 2025
Promosi Jabatan di Lingkungan Kemenham Jadi Sorotan Publik

Promosi Jabatan di Lingkungan Kemenham Jadi Sorotan Publik

7 September 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Terungkap di Persidangan Isi Percakapan WA Tersangka Kasus Bea Cukai ke Atasan
Hukum

Terungkap di Persidangan Isi Percakapan WA Tersangka Kasus Bea Cukai ke Atasan

20 September 2026
CELIOS Menyebut 50 Ribu Korban Keracunan MBG Bukan Angka yang Muncul Begitu Saja!
Info Publik

CELIOS Menyebut 50 Ribu Korban Keracunan MBG Bukan Angka yang Muncul Begitu Saja!

20 September 2026
Baru Dilantik, Suahasil Buka Opsi Tinjau ulang Perombakan Ratusan Pejabat Era Purbaya
Info Publik

Baru Dilantik, Suahasil Buka Opsi Tinjau ulang Perombakan Ratusan Pejabat Era Purbaya

20 September 2026
Mahfud MD Sebut KPK Takut Periksa Nusron Wahid, Desak Prabowo Turun Tangan
Tokoh

Mahfud MD Sebut KPK Takut Periksa Nusron Wahid, Desak Prabowo Turun Tangan

20 September 2026
Sekdis Perhubungan Ditetapkan Jadi Tersangka, Kasus Asusila 3 Siswi Magang di Sukabumi
Kriminal

Sekdis Perhubungan Ditetapkan Jadi Tersangka, Kasus Asusila 3 Siswi Magang di Sukabumi

20 September 2026
Nusron Wahid Dipastikan Mundur dari Kepengurusan DPP Partai Golkar
Nasional

Nusron Wahid Dipastikan Mundur dari Kepengurusan DPP Partai Golkar

20 September 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News