Jumat, Agustus 7, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
ADVERTISEMENT
Home Hukum Kriminal

Modus Investasi Bodong ASG/BPK, Dewa Aldo Serena Warga Plamongan Sari Diduga Tipu Ratusan Juta, Rumah Ditinggal Hilang

Tegar News by Tegar News
11 Juni 2026
in Kriminal
0
Modus Investasi Bodong ASG/BPK, Dewa Aldo Serena Warga Plamongan Sari Diduga Tipu Ratusan Juta, Rumah Ditinggal Hilang
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Semarang, 11 Juni 2026 | Dugaan tindak pidana penipuan berkedok investasi kembali terungkap di Kota Semarang. Seorang warga berinisial DAS yang beralamat di Plamongan Sari, Kecamatan Pedurungan, diduga menjadi otak penipuan yang menelan korban sedikitnya dua orang dengan total kerugian mencapai miliaran rupiah.

Berdasarkan data yang dihimpun Ketua DPD Jawa Tengah Organisasi Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), Menanti Bakara, dan Sekretaris Umum DPP GMOCT, Asep NS, modus yang ditawarkan DAS berkedok program investasi bernama ASG/BPK Dewa Aldo Sereya dengan iming-iming keuntungan tetap setiap periode.

You might also like

Viral Driver Ojol Nekat Beli Seragam Polisi di Olshop Demi Pikat Bu Guru Langsung Diciduk!

Wartawan Dikeroyok Saat Liput Dugaan LPG Ilegal di Rumpin, Luka-Luka dan Mobil Dirusak

Tak Sadar! Pelaku Pencuri di Gudang Besi Terekam CCTV, Pemilik Akan Melaporkan Kasus Ini ke Polisi

Dua korban yang dirugikan adalah Rajiman, warga Ungaran Timur, dan Genoveva Inna Arianni, warga Jalan Sendang Pakel 1/9 RT 002 RW 003, Kelurahan Gedawang, Kecamatan Banyumanik, Semarang.

Dari data transaksi yang diperoleh, Genoveva menanamkan modal secara bertahap sepanjang periode Januari hingga Agustus 2022. Dana yang disetorkan beragam, mulai dari Rp 10 juta hingga Rp 360 juta, dengan sistem pengembalian keuntungan dijanjikan secara bulanan maupun mingguan. Secara keseluruhan, total uang yang diserahkan mencapai Rp 836.000.000,-. Namun hingga kini tidak ada keuntungan yang diterima, bahkan modal pokok pun tidak dikembalikan, sehingga kerugian yang diderita mencapai Rp 700.000.000,-. Sementara itu, Rajiman juga mengalami kerugian senilai ratusan juta rupiah dalam skema investasi yang sama.

Setelah dana diserahkan, para korban mulai menyadari adanya kejanggalan. Janji keuntungan yang dijanjikan tidak kunjung cair, dan seiring waktu komunikasi dengan DAS terputus total.

Tim investigasi GMOCT yang berusaha menelusuri keberadaan DAS mendatangi alamat rumahnya di Plamongan Sari, Pedurungan. Namun, rumah tersebut ternyata sudah tidak berpenghuni dan kosong. Konfirmasi dari Ketua RT setempat dan sejumlah warga sekitar membenarkan bahwa DAS sudah lama meninggalkan tempat tinggalnya. Warga menduga pelaku pergi menghindari kejaran sejumlah korban lain yang juga merasa ditipu.

Tim juga telah berupaya menghubungi nomor telepon dan WhatsApp milik DAS, namun hingga berita ini diturunkan tidak ada tanggapan sama sekali.

Informasi yang berkembang di masyarakat dan pemberitaan media daring juga menyebutkan bahwa banyak korban lain yang telah melaporkan perbuatan DAS ke Polda Jawa Tengah. Kasus ini diduga merupakan bagian dari jaringan investasi bodong yang terstruktur, di mana DAS berperan menawarkan skema menggiurkan tanpa dasar usaha yang jelas.

Secara hukum, perbuatan DAS diduga memenuhi unsur Tindak Pidana Penipuan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHP, dengan ancaman pidana penjara maksimal 4 tahun. Mengingat nilai kerugian yang sangat besar dan banyaknya korban, pelaku terancam hukuman lebih berat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sampai saat ini, tim GMOCT terus mendalami kasus ini dan mendorong para korban untuk melengkapi bukti guna memperkuat laporan resmi ke kepolisian, agar pelaku yang menghilang dapat segera ditemukan dan dipertanggungjawabkan secara hukum.

Informasi diperoleh melalui: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) yang mendapatkan informasi dari media daring Bakaratobanews yang tergabung dalam naungan GMOCT.

#noviralnojustice
#DewaAldoSerena
#investasibodong

Team/Red (Bakaratobanews)
GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Tags: CetakGabunganMediaOnlineTernama
Previous Post

Eksepsi Terdakwa Kasus Tambang Ditolak JPU Pasuruan, Tanpa Pertimbangan Hukum Berdasarkan UUD 1945

Next Post

TNI Gelar Nobar Kebangsaan, Pertandingan Sepak Bola Piala Dunia 2026 Bersama Masyarakat

Tegar News

Tegar News

Related Posts

Viral Driver Ojol Nekat Beli Seragam Polisi di Olshop Demi Pikat Bu Guru Langsung Diciduk!
Kriminal

Viral Driver Ojol Nekat Beli Seragam Polisi di Olshop Demi Pikat Bu Guru Langsung Diciduk!

by Tegar News
25 Juli 2026
Wartawan Dikeroyok Saat Liput Dugaan LPG Ilegal di Rumpin, Luka-Luka dan Mobil Dirusak
Kriminal

Wartawan Dikeroyok Saat Liput Dugaan LPG Ilegal di Rumpin, Luka-Luka dan Mobil Dirusak

by Tegar News
23 Juli 2026
Tak Sadar! Pelaku Pencuri di Gudang Besi Terekam CCTV, Pemilik Akan Melaporkan Kasus Ini ke Polisi
Kriminal

Tak Sadar! Pelaku Pencuri di Gudang Besi Terekam CCTV, Pemilik Akan Melaporkan Kasus Ini ke Polisi

by Tegar News
21 Juli 2026
Dugaan Pelecehan Terhadap Anak, Pihak Polres Metro Bekasi Lakukan Penyelidikan ‎
Kriminal

Dugaan Pelecehan Terhadap Anak, Pihak Polres Metro Bekasi Lakukan Penyelidikan ‎

by Tegar News
17 Juli 2026
Nah Lo..!!! Korban Perampasan Kendaraan Berkedok Matel, Minta Kapolres Lebak Ambil Tindakan Tegas
Kriminal

Nah Lo..!!! Korban Perampasan Kendaraan Berkedok Matel, Minta Kapolres Lebak Ambil Tindakan Tegas

by Tegar News
14 Juli 2026
Next Post
TNI Gelar Nobar Kebangsaan, Pertandingan Sepak Bola Piala Dunia 2026 Bersama Masyarakat

TNI Gelar Nobar Kebangsaan, Pertandingan Sepak Bola Piala Dunia 2026 Bersama Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

LSM Wacana : Revitalisasi Stadion Mini Terkesan Asal Jadi

LSM Wacana : Revitalisasi Stadion Mini Terkesan Asal Jadi

18 September 2025
Berkedok Toko Kosmetik  Peredaran Obat Terbatas Nekat Jual Bebas di Wilayah Pemukiman Padat Penduduk di Kebon Baru, Tebet

Berkedok Toko Kosmetik Peredaran Obat Terbatas Nekat Jual Bebas di Wilayah Pemukiman Padat Penduduk di Kebon Baru, Tebet

12 Februari 2026

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Skandal Ijazah UGM, Prof Yudhie Haryono: Pratikno Aktor Tunggal Pemalsuan Ijazah Jokowi
Nasional

Skandal Ijazah UGM, Prof Yudhie Haryono: Pratikno Aktor Tunggal Pemalsuan Ijazah Jokowi

7 Agustus 2026
Isu Pergantian Kapolri Dinilai Belum Urgen, Egi Hendrawan: Apresiasi Sikap Tenang Kapolri
POLRI

Isu Pergantian Kapolri Dinilai Belum Urgen, Egi Hendrawan: Apresiasi Sikap Tenang Kapolri

7 Agustus 2026
Ultimatum DPP LPK-RI kepada Bupati dan DLH Pekalongan: Jangan Tutup Mata Dugaan Pencemaran Limbah Laundry, Siap Tempuh Jalur Hukum Sampai Tingkat Pusat
Info Daerah

Ultimatum DPP LPK-RI kepada Bupati dan DLH Pekalongan: Jangan Tutup Mata Dugaan Pencemaran Limbah Laundry, Siap Tempuh Jalur Hukum Sampai Tingkat Pusat

7 Agustus 2026
Peringati HUT ke-2 AKPERSI, DPP yang Diwakili Ketua DPD Jawa Barat Santuni 40 Anak Yatim dan Salurkan Al-Qur’an di Ponpes Tahfidzul Qur’an Karanghaur
Info Daerah

Peringati HUT ke-2 AKPERSI, DPP yang Diwakili Ketua DPD Jawa Barat Santuni 40 Anak Yatim dan Salurkan Al-Qur’an di Ponpes Tahfidzul Qur’an Karanghaur

6 Agustus 2026
KDM Nyatakan Perang! Lawan Peredaran Tramadol dan Miras Ilegal, Janjikan Hadiah Bagi Pelapor
Info Daerah

KDM Nyatakan Perang! Lawan Peredaran Tramadol dan Miras Ilegal, Janjikan Hadiah Bagi Pelapor

6 Agustus 2026
Ratusan Pendukung Padati Kantor Desa, H. Acep Saepudin Mantap Maju di Pilkades Kertajaya
Politik

Ratusan Pendukung Padati Kantor Desa, H. Acep Saepudin Mantap Maju di Pilkades Kertajaya

6 Agustus 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News