Breaking News
light_mode
Beranda » Info Korupsi » 2,4 miliar Raib? Kadisdikbud Kuningan Diduga Tutup Mata!

2,4 miliar Raib? Kadisdikbud Kuningan Diduga Tutup Mata!

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sen, 16 Jun 2025
  • visibility 133

Tegarnews.co.id–Kuningan, Jawa Bara| Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kabupaten Kuningan, U Kusmana, S.Sos.,M.Si., kembali menjadi sorotan publik. Dugaan penyalahgunaan anggaran sebesar Rp2,4 miliar yang dialokasikan untuk pembinaan sekolah nonformal, seperti PKBM dan SKB, menimbulkan kecaman dan pertanyaan besar terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana pendidikan di Kabupaten Kuningan. (16/06/2025)

Informasi yang diperoleh dari media online Kabarsbi, anggota Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), mengindikasikan Kadisdikbud terkesan menutup mata terhadap indikasi penyimpangan anggaran tersebut. Hingga saat ini, belum ada langkah konkret dari Kadisdikbud untuk menindaklanjuti temuan dugaan penyalahgunaan dana tersebut. Ketidakjelasan ini menimbulkan kekhawatiran publik dan memicu pertanyaan mengenai prioritas penggunaan anggaran pendidikan di daerah tersebut.

Sikap pasif Kadisdikbud dinilai berpotensi melanggar sejumlah regulasi hukum. Pasal 11 UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) mewajibkan pemerintah memberikan layanan pendidikan bermutu. Penyelewengan anggaran ini jelas bertentangan dengan kewajiban tersebut. Lebih lanjut, potensi tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juga menjadi sorotan. Kelalaian dalam pengelolaan anggaran ini juga dapat dikenai pertanggungjawaban administratif, bahkan pidana, jika ditemukan unsur kesengajaan atau pembiaran yang merugikan negara. Hal ini merujuk pada Pasal 3 UU Tipikor dan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

Masyarakat mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri dan Inspektorat Daerah Kuningan, untuk segera melakukan audit dan investigasi menyeluruh. Mereka juga menuntut evaluasi terhadap Kadisdikbud atas sikap pasifnya yang dinilai mencederai integritas pelayanan publik. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pendidikan menjadi tuntutan utama masyarakat agar tercipta pendidikan yang berkualitas dan berintegritas.

Hingga berita ini diturunkan, Kadisdikbud Kuningan belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • SD Negeri Cimanggis 01, Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 2025

    • calendar_month Jum, 3 Okt 2025
    • account_circle Mael
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor, 3 Oktober 2025 | SD Negeri Cimanggis 01 Bojonggede mengadakan acara memperingati Maulid yang di selenggarakan di halaman sekolah SD Negeri Cimanggis 01. Acara tersebut di hadiri oleh Guru, peserta didik, Tenaga Kependidikan, Ibu Pengawas dari Dinas Pendidikan, Bapa Pengawas Guru PAI,  juga Pusdiklat Polri, dan dari perwakilan Desa Cimanggis, tamu yang sudah di […]

  • CFD Dikota Bekasi Tetap Digelar Pada 1 Juni 2025, Meskipun Bertepatan Dengan Hari Lahir Pancasila

    • calendar_month Ming, 1 Jun 2025
    • account_circle M.Ifsudar
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bekasi| Keputusan ini diambil menyusul kebijakan pemerintah pusat yang menjadwalkan pelaksanaan upacara Hari Lahir Pancasila pada Senin, 2 Juni 2025. Dengan demikian, tidak ada kegiatan upacara di Kota Bekasi pada hari Minggu tersebut. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Yudianto, menegaskan bahwa CFD tetap berjalan seperti biasa. “Car Free Day pada Minggu, 1 Juni 2025 […]

  • Dugaan Kongkalikong dalam Penerbitan Hak Pakai Baru, BPN Kabupaten Cirebon dan PT Indocement Disorot Publik

    • calendar_month Sab, 15 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Cirebon, 15 November 2025| Maraknya dugaan praktik mafia tanah kembali mencuat setelah Agung Sulisto, Ketua Umum Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT), yang juga menjabat sebagai Pimpinan Redaksi Sahabat Bhayangkara Indonesia (Kabarsbi.com) serta Ketua II DPP LPK-RI, menyoroti lemahnya sistem administrasi pertanahan nasional. Pernyataannya muncul menyusul kasus sengketa lahan yang menyeret nama mantan Wakil Presiden […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Rumpin Polres Bogor Polda Jabar, Sambang Warga Desa Mekarsari Beri Himbauan Kamtibmas Kepada Warga

    • calendar_month Ming, 4 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Polres Bogor| Bhabinkamtibmas Desa Mekarsari *AIPTU ATENG NASUTA* berusaha menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Desa Mekarsari Kec. Rumpin, Minggu (04/05/2025). Sebagai perpanjangan tangan *Kapolsek Rumpin AKP. Suyoko, S.H.* sesuai arahan dari Bapak *Kapolres Bogor AKBP RIO WAHYU ANGGORO, S.H., S.I.K,.M.H* di wilayah Desa binaan untuk membina masyarakat agar bersama-sama menjaga kamtibmas tetap kondusif […]

  • Perkuat Sinergi dan Keamanan Lingkungan, Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Sambang Warga Binaan

    • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor, 3 September 2025| Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Polres Bogor Polda Jabar, Aiptu Irwan Setiawan, melaksanakan kegiatan sambang warga di Desa Warung Menteng, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, pada Rabu (03/09/2025). Kegiatan ini dilakukan untuk mempererat hubungan dengan masyarakat serta sebagai upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Cijeruk. […]

  • Pengacara Timbul Malau SH Datangi Polda Jawa Tengah, Laporkan Dugaan Penggelapan Oleh Mantan Kepala Cabang

    • calendar_month Jum, 4 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Semarang| PT Mekarjaya Wanayasa Putra resmi melaporkan mantan Kepala Cabang mereka berinisial SWN ke Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah atas dugaan penipuan dan penggelapan dana perusahaan senilai Rp 1,7 miliar. Laporan tersebut teregister dengan nomor: LP/B/127/VII/2025/JATENG/SPKT/POLDA JAWA TENGAH. Direktur Utama PT Mekarjaya Wanayasa Putra, Iis Susanti, yang didampingi kuasa hukumnya, Timbul Fransisco Malau, S.H, menyatakan […]

expand_less