Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Vonis Ringan Tabrak Lari? Keluarga Korban Tempuh Jalur Hukum, Hakim Diharapkan Adil

Vonis Ringan Tabrak Lari? Keluarga Korban Tempuh Jalur Hukum, Hakim Diharapkan Adil

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month 3 jam yang lalu
  • visibility 4

Tegarnews.co.id-Jakarta, 25 September 2025| Sidang pembelaan (pledoi) terdakwa Ivon Setia Anggara (65) dalam kasus tabrak lari yang menewaskan Supardi (82) di Perumahan Taman Grisenda, Kapuk Muara, Penjaringan, hari ini Kamis (25/09/205) kembali disorot. Tim kuasa hukum keluarga korban menyampaikan kekecewaan mendalam atas tuntutan ringan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dinilai tidak mencerminkan keadilan.

Kuasa hukum keluarga korban, Madsanih Manong, S.H., M.H., menilai bahwa tuntutan penjara 1 tahun 6 bulan yang diajukan JPU tidak sejalan dengan fakta persidangan maupun rasa keadilan. Madsanih menegaskan, “Sejak awal, proses hukum terhadap perkara ini mengecewakan keluarga korban. Dari tahap penyidikan polisi yang hanya memberikan status tahanan kota, hingga penuntutan jaksa yang kembali memberikan tahanan kota, dan akhirnya ditutup dengan tuntutan ringan. Semua itu melukai rasa keadilan keluarga.”Terangnya.

Menurut Madsanih, fakta persidangan jelas menunjukkan adanya kelalaian serius dari terdakwa. Keterangan saksi dan bukti CCTV memperkuat bahwa Ivon lalai hingga menyebabkan nyawa Supardi (82) hilang. Ironisnya, JPU hanya menuntut 1,5 tahun penjara, padahal ancaman maksimal adalah 6 tahun sesuai Pasal 310 ayat (4) UU No. 22 Tahun 2009.

Menyikapi kejanggalan ini, tim kuasa hukum bersama keluarga korban akan melayangkan pengaduan resmi ke Bidang Pengawasan Kejaksaan (Aswas) dan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas). Mereka meminta pembentukan tim khusus untuk mengusut kinerja JPU dan atasan yang menangani perkara ini.

“Ini bukan hanya soal tuntutan ringan, tetapi juga soal integritas proses hukum. Kami ingin ada pengawasan internal agar masyarakat tidak kehilangan kepercayaan terhadap institusi penegak hukum,” imbuh Madsanih.

Di tengah kekecewaan yang mendalam, Madsanih menegaskan bahwa satu-satunya harapan keadilan kini berada di tangan majelis hakim. “Saat ini harapan keadilan untuk klien kami ada di palu hakim. Kami percaya majelis hakim akan mempertimbangkan fakta persidangan dan suara hati nurani masyarakat, bukan sekadar mengikuti tuntutan ringan jaksa,” ucapnya.

Senada dengan kuasa hukum, Haposan, anak dari korban Supardi (82), mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap terdakwa dan proses hukum. “Sudah sekian bulan ke mana saja, sampai tadi baru bilang mau minta maaf. Dua minggu sebelumnya di dalam sidang pun jelas-jelas dia disuruh minta maaf sama anggota hakim itu pun tidak pernah dilakukan, jadi kalau sekarang apalah artinya,” tutur Haposan dengan nada getir.

Haposan secara tegas menaruh harapan penuh pada majelis hakim. “Jujur, sekarang harapan saya hanya ada di hakim untuk memutuskan yang terbaik dan teradil. Karena tuntutan satu setengah tahun ini dan terdakwa pun masih bisa ke mana-mana, sehat walafiat, selama ini tidak pernah ditahan. Saya rasa tuntutan itu tidak masuk akal, bukti semua jelas dan CCTV juga jelas, apa yang mau dibantah lagi,” tegasnya.

“Saya berharap kepada majelis hakim, mudah-mudahan bisa memutuskan yang paling adil. Karena tuntutannya dalam pasal itu, ancamannya enam tahun.”tambahnya.

Sidang perkara tabrak lari ini akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda tanggapan atas pledoi dari pihak terdakwa Ivon. Tim kuasa hukum memastikan akan terus mendampingi keluarga korban untuk memperjuangkan keadilan hingga tuntas.[]

  • Penulis: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: Tim/Red

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diancam Grombolan PWI LS, FPI Jawa Tengah Keluarkan Intruksi Tegas kepada Seluruh FPI & BATIK

    • calendar_month Rab, 16 Jul 2025
    • account_circle Muhamad Dekra
    • visibility 606
    • 0Komentar

    Tegarnewes.co.id—Jakarta | Dewan Pimpinan Daerah Front Persaudaraan Islam (DPD FPI)Jawa Tengah, mengeluarkan instruksi resmi terkait kesiapsiagaan Laskar dan Badan Anti Teroris dan Komunis (BATIK) FPI untuk menjaga keamanan acara keagamaan yang akan digelar dalam waktu dekat. Instruksi ini tertuang dalam surat nomor 12/DPD FPI JATENG/VII/2025 bertanggal 16 Juli 2025 M atau 20 Muharram 1447 H. […]

  • Pengamat Hukum Soroti Lambanya Proses Hukum Dugaan Gratifikasi di KPU Kota Bogor

    • calendar_month Rab, 21 Mei 2025
    • account_circle Egi Hendrawan
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Rudi Mulyana, selaku pengamat hukum dan advokat, menyampaikan keprihatinan mendalam atas lambannya proses penanganan perkara dugaan gratifikasi yang menyeret unsur penyelenggara pemilu di lingkungan KPU Kota Bogor. “Kasus ini sudah menjadi konsumsi publik dan diberitakan oleh berbagai media. Namun, hingga saat ini belum ada kepastian hukum berupa penetapan tersangka”Ujar Rudi Kepada Wartawan 21/mei/2025 “Hal […]

  • Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Dramaga Giat Cooling Sistem Sambang Warga Beri Himbauan Ajak Jaga Kondusifitas Cegah Gangguan Kamtibmas

    • calendar_month Ming, 25 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Bogor| Giat sambang Kamtibmas Warga adalah tugas rutin Bhabinkamtibmas yg menjadi tugas kesehariannya, yakni dengan melaksanakan kunjungan kepada masyarakat binaannya untuk menjalin silaturahmi yang lebih erat. Minggu (25/05/2025) Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Desa Babakan Aiptu Yan Ruhyana menyambangi Warganya dan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas utk selalu meningkatkan kewaspadaan serta untuk bersama-sama ikut serta menjaga keamanan lingkungan […]

  • Pengobatan Alternatif Romo Zibi, Diluar Nalar Tapi Nyata dan Sangat Mencengangkan!!!

    • calendar_month Jum, 8 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Tangsel 9 Agustus 2025| Sebelum menggeluti pengobatan alternatif, Zibi Wiryanto sosok yang mudah akrab kepada siapapun, Ia juga seorang pengusaha dan Kontraktor, sehingga Romo Zibi, tidak menarifkan kepada semua pasien yang datang mohon pertolongan jasa beliau seiklasnya, dan hal ini diambil karena adanya dorongan jiwa untuk mengolah bhatin. Zibi Wiryanto.SE yang akrab disapa Romo zibi […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Megamendung Bersama Linmas Patroli Malam Takbir Idul Adha 1446 H “Cegah Kejahatan”

    • calendar_month Jum, 6 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka menciptakan suasana kondusif dan mengantisipasi gangguan kamtibmas, Bhabinkamtibmas Desa Cipayung Polsek Megamendung bersama Linmas Desa Cipayung menggelar patroli malam takbir Idul Adha 1446 H di wilayah hukum Polsek Megamendung, Kamis (5/6/2025). Kegiatan patroli malam tersebut dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang sedang melaksanakan malam takbiran, serta mengantisipasi potensi […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Ciawi Polres Bogor Ajak Warga Desa Banjarwangi Tingkatkan Kewaspadaan Kamtibmas

    • calendar_month Ming, 1 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Bogor| Guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Banjarwangi, Polsek Ciawi, Polres Bogor, rutin melaksanakan kegiatan sambang warga. Seperti yang dilaksanakan oleh Bripka Alfian Wijaya pada Minggu (1/6/2025) pukul 10.30 WIB di kawasan Kavling Ussu, Desa Banjarwangi, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor. Kegiatan tersebut sesuai dengan arahan Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., […]

expand_less