Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » APH dan Pemerintah Didesak Turun Tangan: Dugaan Pemanfaatan Aset Desa oleh PT Indocement Jadi Sorotan

APH dan Pemerintah Didesak Turun Tangan: Dugaan Pemanfaatan Aset Desa oleh PT Indocement Jadi Sorotan

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sen, 6 Okt 2025
  • visibility 103
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Cirebon, 6 Oktober 2025| Saeful Yunus, S.E., M.M., selaku Kepala Perwakilan SBI Jawa Barat, bersama Jufri menegaskan bahwa Aparat Penegak Hukum (APH) serta pemerintah tidak boleh tinggal diam terhadap dugaan pemanfaatan aset Desa oleh PT Indocement tanpa dasar hukum yang sah. Desakan ini didasarkan pada keterangan langsung dari H. Mustani dan pihak lain yang disampaikan kepada keduanya pada 26–28 September 2025. Apabila benar terjadi penggunaan tanah Desa tanpa persetujuan resmi, hal tersebut dapat dikualifikasikan sebagai pelanggaran hukum administratif dan pidana, termasuk potensi penyerobotan aset Desa yang dilindungi konstitusi.

Dua wilayah Desa yang menjadi sorotan adalah Desa Palimanan Barat dan Desa Cikeusal. Palimanan Barat diketahui memiliki aset tanah seluas 87 hektare, sementara Cikeusal memiliki kawasan kuari seluas 170 hektare. Kedua aset tersebut diduga telah dimanfaatkan PT Indocement tanpa prosedur hukum yang sah, tanpa adanya izin yang disepakati secara formal, dan tanpa pelibatan musyawarah desa. Informasi ini tidak sekadar klaim sepihak, tetapi merujuk pada pengakuan, kesaksian, serta data lapangan yang diperoleh dalam pertemuan tersebut.

Penguatan informasi itu semakin jelas setelah dua kepala desa menyerahkan dokumen resmi yang berkaitan dengan kepemilikan aset tersebut. Subhan Nurakhir selaku Kuwu Palimanan Barat dan Karsono selaku Kuwu Cikeusal telah memberikan dokumen kepada pihak terkait sebagai bentuk tanggung jawab hukum dan administrasi. Dengan adanya dokumen autentik itu, klaim kepemilikan desa atas lahan menjadi sah secara administratif dan harus dihormati oleh pihak manapun, termasuk korporasi besar.

Saeful Yunus dan Jufri menekankan pentingnya keterlibatan APH, pemerintah daerah, dan lembaga pengawas pertanahan untuk segera melakukan penelusuran, klarifikasi, dan penindakan jika ditemukan pelanggaran. Mereka menegaskan bahwa aset desa adalah hak publik yang dilindungi undang-undang, dan setiap pemanfaatannya harus melalui mekanisme perizinan yang sah. Mengabaikan prosedur tersebut tidak hanya menciderai kepentingan masyarakat, tetapi juga melawan prinsip negara hukum dan tata kelola pemerintahan yang akuntabel.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: SBI

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sorotan Terhadap Ketua PC SPSI PT. Socfindo Seumayam: Dugaan Mafia Bayangan dan Ketidaktransparanan Keuangan

    • calendar_month Sen, 16 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 133
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Nagan Raya, Aceh| Kepemimpinan ketua PC SPSI PT. Socfindo Seumayam di Kabupaten Nagan Raya, Aceh, tengah menjadi sorotan menyusul dugaan praktik mafia bayangan dan ketidaktransparanan dalam pengelolaan keuangan serikat. Informasi ini didapatkan Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) dari media online Bongkarperkara yang tergabung dalam GMOCT. Dugaan ini muncul setelah beredarnya laporan dari beberapa […]

  • Konflik Plasma Sawit di Nagan Raya Memanas: PT SPS 2 Dituding Adu Domba Warga, Ancaman Pelaporan Mencuat, Hentikan!!!

    • calendar_month Jum, 3 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 105
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Nagan Raya (GMOCT) 3 Oktober 2025| Polemik berkepanjangan terkait plasma sawit di Kabupaten Nagan Raya kembali mencapai titik didih. PT Surya Panen Subur (SPS) 2 didesak untuk menghentikan praktik yang dianggap sebagai upaya adu domba antar warga dalam penyelesaian masalah plasma. Desakan ini muncul dari berbagai pihak yang menilai bahwa tindakan tersebut justru memperkeruh suasana […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Rumpin Kerja Bakti Bersama Warga, Pererat Sinergi dan Kepedulian Lingkungan

    • calendar_month Ming, 18 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 123
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam upaya mempererat hubungan antara aparat kepolisian dan masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Rumpin melaksanakan kegiatan kerja bakti bersama warga di Desa Sukamulya, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, pada Minggu (18/5/2025). Kegiatan ini difokuskan pada pembersihan saluran air dan lingkungan sekitar balai desa, sebagai bentuk kepedulian terhadap kebersihan dan pencegahan banjir menjelang musim hujan. Hadir langsung dalam […]

  • Diduga Kriminalisasi Klien nya, Penyidik Polsek Darul Makmur Siap Dilaporkan ke Propam Mabes Polri oleh PH Ridwanto

    • calendar_month Sab, 1 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 182
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Nagan Raya, 01 Nopember 2025 (GMOCT)| Penasehat hukum Ridwanto, yang merasa kliennya menjadi korban kriminalisasi, akan melaporkan penyidik Polsek Darul Makmur ke Biro Wasidik dan Propam Mabes Polri. Langkah ini diambil menyusul penetapan Ridwanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan, yang dinilai janggal dan penuh kejanggalan. Tri Agus Wantoro, SH, dari Kantor Hukum Adil Bangsa […]

  • Kapolsek Rumpin Pimpin Patroli Gabungan KRYD, Antisipasi Gangguan Kamtibmas Di Titik Rawan

    • calendar_month Sel, 20 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 99
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya, Polsek Rumpin Polres Bogor Polda Jabar, bersama unsur TNI dan Satpol PP melaksanakan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) gabungan pada Selasa malam, 20 Mei 2025. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Rumpin, AKP Suyoko, S.H. Patroli menyasar titik-titik rawan gangguan kamtibmas di […]

  • HUT Kemerdekaan RI ke-80, DPW Muda Seudang Aceh Selatan Gelar Syukuran dan Santunan Anak Yatim

    • calendar_month Sen, 18 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 104
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Aceh Selatan, 18 Agustus 2025| Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Muda Seudang Kabupaten Aceh Selatan menggelar syukuran dan santunan anak yatim, di Dusun Tengah, Desa Kampung Paya, Kecamatan Kluet Utara, kabupaten Aceh Selatan, Minggu (17/08/2025). Kegiatan ini turut didukung Komite Peralihan Aceh (KPA) Wilayah Lhok Tapaktuan sebagai bagian dari peringatan 20 tahun perdamaian Aceh. Hadir dalam […]

expand_less