Breaking News
light_mode
Beranda » Info Daerah » Kabiro SBI Ciamis Minta Kejelasan BPKAD Soal Mandeknya ADD Tahap II Tahun 2024

Kabiro SBI Ciamis Minta Kejelasan BPKAD Soal Mandeknya ADD Tahap II Tahun 2024

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sen, 6 Okt 2025
  • visibility 19

Tegarnews.co.id-Ciamis Jawa Barat 6 Oktober 2025| Suwarno alias Bono selaku Kabiro SBI Kabupaten Ciamis melakukan konfirmasi resmi kepada BPKAD Kabupaten Ciamis terkait polemik belum dicairkannya Anggaran Dana Desa (ADD) tahap II tahun anggaran 2024. Sesuai amanat Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) Nomor 14 Tahun 2008, permintaan klarifikasi ini merupakan bagian dari hak publik atas informasi serta kewajiban pemerintah untuk transparan dalam pengelolaan keuangan desa.

Suwarno mempertanyakan penyebab utama keterlambatan pencairan ADD tahap II yang hingga kini tak kunjung terealisasi. Ia menyoroti berbagai informasi yang beredar di media, yang menyebut setidaknya tiga alasan berbeda: pertama, bahwa berdasarkan perhitungan DAU, kewajiban minimal 10 persen telah terpenuhi sehingga tidak ada keharusan pencairan tambahan Rp20 juta; kedua, bahwa pencairan ADD tahap dua merupakan kewajiban Pejabat (PJ) sebelumnya; dan ketiga, adanya kondisi defisit anggaran yang dijadikan alasan penundaan. Perbedaan narasi ini menimbulkan kebingungan dan perlu diluruskan oleh otoritas terkait.

Lebih jauh, Suwarno mengingatkan bahwa tanpa kejelasan resmi dari pemerintah daerah, isu bahwa ADD tidak akan dicairkan justru akan semakin meluas. Hal ini semakin sensitif karena sebelumnya Sekda Ciamis telah berjanji saat audiensi dengan APDESI bahwa pencairan ADD tahap II akan direalisasikan pada Maret 2025. Pernyataan tersebut kini dinilai bertentangan dengan informasi yang berkembang di media, sehingga butuh klarifikasi tertulis dan terbuka agar tidak menimbulkan disharmoni antara pemerintah dan desa.

Menanggapi hal ini, Suwarno meminta Kepala Dinas terkait untuk memberikan penjelasan langsung kepada BPKAD, mengingat Bapenda tidak memiliki kewenangan dalam urusan ADD. Ia menegaskan bahwa akurasi dan keterbukaan informasi bukan hanya soal etika, tetapi kewajiban hukum. Dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas publik, polemik ini dapat diselesaikan secara profesional tanpa meninggalkan spekulasi di ruang publik.[]

  • Penulis: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: SBI

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sinergitas TNI-POLRI, Bhabinkatibmas dan Babinsa Sambangi Warga Binaan Untuk Berikan Pesan Kamtibmas

    • calendar_month Sen, 5 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Polres Bogor| Bhabinkatibmas Bripka Yudi Kohar S bersama Babinsa Serda Riki melaksanakan kegiatan sambang kepada warga binaan di wilayah Desa Tugu Jaya Kecamatan Cigombong Kabupaten Bogor. Senin (05/05/2025) Pada kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas dan Babinsa mendatangi warga dan memberikan (pesan kamtibmas/edukasi TPPO) serta mengajak untuk selalu waspada terhadap keamanan lingkungan Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro […]

  • LPK-RI Sosialisasikan Bahaya Pergaulan Bebas, Judi Online, Dan Bullying Di SMP Kristen Petra Kediri

    • calendar_month Jum, 18 Jul 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 309
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Kediri, 18 Juli 2025| (GMOCT)-Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) berhasil menggelar sosialisasi bertema “Bahaya Pergaulan Bebas, Dampak Negatif Penggunaan Handphone Berlebihan, Bahaya Judi Online, dan Dampak Bullying pada Kalangan Remaja” di SMP Kristen Petra Kediri. Acara yang berlangsung di Aula YPK Petra, Jalan Medang Kamulan No. 48, Kota Kediri, dihadiri ratusan siswa dengan antusiasme […]

  • Kekerasan Kembali Terjadi pada Jurnalis Saat Meliput Sidak Limbah Pabrik PT Genesis Regeneration Smelting di Serang

    • calendar_month Kam, 21 Agu 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Serang, Banten (GMOCT) 21 Agustus 2025| Aksi kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis kembali terjadi di wilayah Banten. Kali ini, insiden tersebut menimpa sejumlah wartawan yang sedang melakukan peliputan kunjungan sidak Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK) di sebuah perusahaan peleburan timbal, PT Genesis Regeneration Smelting (GRS), yang berlokasi di Jawilan, Kabupaten Serang. Menurut informasi yang dihimpun, insiden […]

  • Ketua Umum AKPERSI Hadiri Munas APDESI Merah Putih Bersama Mendes PDTT

    • calendar_month Sel, 26 Agu 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 292
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 26 Agustus 2025 – Ketua Umum Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI), Rino Triono, S.H., menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) APDESI Merah Putih yang berlangsung di Aula Makarti, Kantor Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Jakarta. Senin. 25/08/2025.   Acara strategis tersebut turut dihadiri Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi […]

  • Kanit Reskrim Polsek Pebayuran Jalin Silaturahmi dengan Satgas Anti Tawuran

    • calendar_month Ming, 24 Agu 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Bekasi,24 Agustus 2025– Kanit Reskrim Polsek Pebayuran, IPDA Iim Nurahim, S.H., M.H., menjalin silaturahmi dengan Satgas Anti Tawuran (S.A.T) di wilayah hukum Polsek Pebayuran, Kabupaten Bekasi. Minggu, (24/08/2025). Dalam pertemuan tersebut, IPDA Iim Nurahim mengajak Satgas Anti Tawuran untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan masing-masing. Ia menekankan pentingnya […]

  • Pernyataan Tegas Ketua LSM TEGAR: Soroti Penggunaan Anggaran Proyek RSUD Dr.H.Abdul Moeloek Lampung

    • calendar_month Sen, 25 Agu 2025
    • account_circle Naryoto
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Lampung 25 Agustus 2025| Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Tegakkan Amanat Rakyat (TEGAR), Ir.Okta Resi Gumantara., menyampaikan pernyataan tegas mengenai tindak lanjut terhadap surat penting yang telah dikirimkan kepada Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Dr.H.Abdul Moeloek Provinsi Lampung. Surat dengan nomor 0198/TEGAR-LPG/VIII/2025 ini, berisi permintaan klarifikasi terkait penggunaan anggaran dan pengelolaan proyek yang dikelola oleh Rumah […]

expand_less