Jumat, Juli 3, 2026
tegarnews.co.id
Advertisement
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Pemerintahan

Penyerahan Sertipikat PTSL di Kabupaten Tapanuli Selatan Wujud Nyata Kepastian Hukum Hak Atas Tanah

Heriyanto Server by Heriyanto Server
9 Oktober 2025
in Pemerintahan
0
Penyerahan Sertipikat PTSL di Kabupaten Tapanuli Selatan Wujud Nyata Kepastian Hukum Hak Atas Tanah
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id-Tapanuli Selatan, 9 Oktober 2025| Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara, Sri Pranoto, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Tapanuli Selatan dalam rangka penyerahan 200 sertipikat tanah hasil Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Acara berlangsung di Aula Kantor Bupati Tapanuli Selatan dan dihadiri langsung Bupati Tapanuli Selatan, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

You might also like

DPR RI Ketok Palu: RAPBN 2027 Resmi Disepakati, Ini Poin-Poin Pentingnya!

Kritik Tajam Matahukum ke Prabowo: Benahi Ekonomi, Bukan Akal-akalan WFH

Minyakita Dihapus Saat Harga Melejit, MataHukum Desak Reshuffle Menko Pangan dan Mendag

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara, Sri Pranoto, menyampaikan bahwa program PTSL merupakan salah satu upaya strategis pemerintah dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat secara cepat, tepat, dan terjangkau.

“Melalui PTSL, masyarakat dapat memiliki sertipikat tanah yang sah dan diakui secara hukum. Ini adalah bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan hukum atas aset masyarakat,” ujarnya.

Bupati Tapanuli Selatan, Gus Irawan Pasaribu, mengapresiasi kerja sama yang solid antara BPN, pemerintah daerah, dan Forkopimda, sehingga pelaksanaan PTSL di Tapanuli Selatan dapat berjalan dengan baik.

Beliau juga berharap, dengan adanya sertipikat tanah, masyarakat dapat lebih leluasa dalam memanfaatkan asetnya, termasuk sebagai jaminan usaha untuk meningkatkan taraf hidup.[]

Tags: NasionalPertanahanProvinsiSumatraUtara
Previous Post

Wilson Lalengke Hadiri Konferensi Internasional Terkait Sahara Maroko di Markas Besar PBB

Next Post

Aktivis Laporkan Dugaan Korupsi Dana BOP PKBM Lebak ke KPK, Soroti PKBM Fiktif dan Oknum Dinas

Heriyanto Server

Heriyanto Server

Related Posts

DPR RI Ketok Palu: RAPBN 2027 Resmi Disepakati, Ini Poin-Poin Pentingnya!
Pemerintahan

DPR RI Ketok Palu: RAPBN 2027 Resmi Disepakati, Ini Poin-Poin Pentingnya!

by Heriyanto Server
3 Juli 2026
Kritik Tajam Matahukum ke Prabowo: Benahi Ekonomi, Bukan Akal-akalan WFH
Pemerintahan

Kritik Tajam Matahukum ke Prabowo: Benahi Ekonomi, Bukan Akal-akalan WFH

by Heriyanto Server
10 Juni 2026
Minyakita Dihapus Saat Harga Melejit, MataHukum Desak Reshuffle Menko Pangan dan Mendag
Pemerintahan

Minyakita Dihapus Saat Harga Melejit, MataHukum Desak Reshuffle Menko Pangan dan Mendag

by Heriyanto Server
10 Juni 2026
Bantuan Pangan Nasional Tercoreng? Muncul Dugaan Pungutan Rp30 Ribu per KPM
Pemerintahan

Bantuan Pangan Nasional Tercoreng? Muncul Dugaan Pungutan Rp30 Ribu per KPM

by Chairul Husen
10 Juni 2026
Boyamin: Jangan Serahkan Lagi ke DPR, Saya Pun Tak Pernah Dipanggil Majelis Etik
Pemerintahan

Boyamin: Jangan Serahkan Lagi ke DPR, Saya Pun Tak Pernah Dipanggil Majelis Etik

by Heriyanto Server
25 Mei 2026
Next Post
Aktivis Laporkan Dugaan Korupsi Dana BOP PKBM Lebak ke KPK, Soroti PKBM Fiktif dan Oknum Dinas

Aktivis Laporkan Dugaan Korupsi Dana BOP PKBM Lebak ke KPK, Soroti PKBM Fiktif dan Oknum Dinas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Kebenaran Tak Bisa Dibubarkan: Pekik Perlawanan Banten di Film Pesta Babi

Kebenaran Tak Bisa Dibubarkan: Pekik Perlawanan Banten di Film Pesta Babi

14 Mei 2026
Sinergi Fosil BKMI dan BPN Kota Medan, Sertipikat Wakaf Masjid Jami’atul Fitri Resmi Diterima

Sinergi Fosil BKMI dan BPN Kota Medan, Sertipikat Wakaf Masjid Jami’atul Fitri Resmi Diterima

31 Januari 2026

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Dugaan Penimbunan BBM Subsidi di Tangerang, Penjaga Sebut Nama Pemilik Purnomo
Info Daerah

Dugaan Penimbunan BBM Subsidi di Tangerang, Penjaga Sebut Nama Pemilik Purnomo

3 Juli 2026
Marak Mafia BBM Subsidi Ilegal di Bandung, Truk dengan Nopol Berbeda Ditemukan Beroperasi, Diduga Kuat Milik H. OD
Info Daerah

Marak Mafia BBM Subsidi Ilegal di Bandung, Truk dengan Nopol Berbeda Ditemukan Beroperasi, Diduga Kuat Milik H. OD

3 Juli 2026
Babak Baru Kasus Wolter Mongonsidi: Penyidik Perintahkan Saksi Hubungi Media, Take Down Berita Untuk Syarat RJ
Hukum

Babak Baru Kasus Wolter Mongonsidi: Penyidik Perintahkan Saksi Hubungi Media, Take Down Berita Untuk Syarat RJ

3 Juli 2026
DPR RI Ketok Palu: RAPBN 2027 Resmi Disepakati, Ini Poin-Poin Pentingnya!
Pemerintahan

DPR RI Ketok Palu: RAPBN 2027 Resmi Disepakati, Ini Poin-Poin Pentingnya!

3 Juli 2026
Enam Raksasa Sawit Ini Kuasai Jutaan Hektare  Lahan dI Indonesia, Tapi Kantornya Berpusat di Singapura
Info Publik

Enam Raksasa Sawit Ini Kuasai Jutaan Hektare Lahan dI Indonesia, Tapi Kantornya Berpusat di Singapura

3 Juli 2026
KPK Sita 11 Mobil dan Uang Rp56 Miliar dari Rumah Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno
Info Korupsi

KPK Sita 11 Mobil dan Uang Rp56 Miliar dari Rumah Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno

3 Juli 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi Tegarnews
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News