Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » SHP Kedaluwarsa, PT Indocement Masih Kuasai Lahan Pemdes Cikeusal: Aparat Desa dan SBI Pertanyakan Legalitas

SHP Kedaluwarsa, PT Indocement Masih Kuasai Lahan Pemdes Cikeusal: Aparat Desa dan SBI Pertanyakan Legalitas

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Kam, 9 Okt 2025
  • visibility 96
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Cikeusal Cirebon, 9 Oktober 2025| Penggunaan lahan milik Pemerintah Desa Cikeusal oleh PT Indocement kembali memicu sorotan tajam setelah terungkap bahwa masa berlaku Sertifikat Hak Pakai (SHP) atas tanah tersebut telah kedaluwarsa. Meski demikian, pihak perusahaan diduga tetap beroperasi tanpa adanya konfirmasi atau koordinasi resmi dengan pemerintah desa. Kepala Desa Cikeusal, Dedi Karsono, menegaskan bahwa hingga kini tidak ada komunikasi dari pihak korporasi terkait status hukum dan pemanfaatan lahan tersebut.

Agung Sulistio, pimpinan redaksi sahabat bhayangkara Indonesia (SBI), bersama Uyun Saeful Yunus SE, MM, dan Jufri selaku kepala perwakilan SBI Wilayah Jawa Barat, menyatakan keprihatinan atas dugaan penguasaan tanah tanpa hak tersebut. Mereka menilai langkah PT Indocement berpotensi melanggar ketentuan agraria jika benar beroperasi di atas aset pemdes yang sudah tidak memiliki dasar sertifikat aktif. Agung menegaskan bahwa publik berhak tahu apakah perusahaan masih memiliki legal standing, atau justru memanfaatkan kelengahan administratif untuk kepentingan bisnis.

Dalam undang-undang pokok agraria (UUPA) Nomor 5 Tahun 1960 dan PP Nomor 18 Tahun 2021, setiap hak pakai yang telah habis masa berlakunya otomatis kembali menjadi tanah negara atau tanah desa sebagai pemegang kewenangan. Apabila hak tersebut tidak diperpanjang melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN), segala bentuk aktivitas usaha dapat dikategorikan sebagai penguasaan tanah secara melawan hukum. Kondisi ini menjadi semakin serius bila tanah tersebut tercatat sebagai aset desa yang seharusnya mendukung kepentingan rakyat setempat.

Para pemerhati hukum agraria mengingatkan bahwa Pasal 6 UUPA menjamin fungsi sosial atas tanah, sementara Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 menegaskan bahwa pemanfaatan bumi dan kekayaan alam harus berorientasi pada kemakmuran rakyat. Jika terbukti ada pembiaran atau penggunaan tanpa hak, mekanisme hukum yang dapat ditempuh mencakup penghentian operasional, gugatan perdata, hingga pelaporan pidana. UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP baru) juga memperkuat sanksi bagi penguasaan aset negara atau desa tanpa dasar hukum yang sah.

Dedi Karsono menyatakan keterbukaan untuk duduk bersama jika perusahaan beritikad baik, namun menegaskan bahwa ketiadaan koordinasi merupakan bentuk pelanggaran etik dan administratif. Agung Sulistio menambahkan bahwa SBI akan mengawal persoalan ini hingga ada kejelasan hukum. “Jika SHP sudah mati dan tidak diperpanjang, maka status tanah itu harus dikembalikan kepada desa, bukan terus dimanfaatkan tanpa dasar,” ujarnya. Sementara Uyun dan Jufri mendesak BPN dan pemerintah daerah segera melakukan verifikasi agar tidak terjadi penyalahgunaan aset desa yang merugikan masyarakat.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: SBI

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dana BUMDes Bantarsari Diduga Dikuasai Perangkat Desa, Ketua AKPERSI Laporkan ke Insfektorat

    • calendar_month Sen, 6 Okt 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 317
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 06 Oktober 2025 – Dugaan penyalahgunaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) kembali mencoreng wajah tata kelola desa di Kabupaten Bekasi. Kali ini, sorotan publik tertuju ke Desa Bantarsari, Kecamatan Pebayuran, yang diduga kuat telah terjadi praktik penyimpangan keuangan bernilai ratusan juta rupiah.  Laporan resmi terkait dugaan pelanggaran ini telah dilayangkan […]

  • Pelindo Regional 1 Melaksanakan Drill Business Continuity Management System (BCMS): Perkuat Ketahanan Operasional Pelindo

    • calendar_month Kam, 14 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 84
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Medan,14 Agustus 2025|PT Pelindo Regional 1 terus memperkuat ketahanan bisnis melalui pelaksanaan kegiatan Drill Bersama PT Pelindo Multi Terminal (SPMT) Business Continuity Management System (BCMS) “Pelayanan Operasi Manual Akibat Gangguan Sistem” di Grha Pelindo, Medan pada Selasa (12/8). Kegiatan kolaborasi dengan SPMT ini merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam memastikan kelancaran operasional meski terjadi […]

  • Indexpolitica : Ada Potensi Konflik Dalam Penunjukan Adies Kadir di Mahkamah Konstitusi

    • calendar_month Sen, 9 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 69
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 9 Februari 2026| Penunjukan Wakil Ketua DPR-RI, Adies Kadir, sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) kembali memantik kekhawatiran publik soal potensi konflik kepentingan politik menjelang dinamika pemilu dan politik legislatif. Kritik paling tajam adalah soal proses pencalonan yang dianggap mendadak dan minim pendalaman substansi, hingga munculnya spekulasi bahwa keputusan DPR itu bisa terkait dengan citra […]

  • PPWI Lampung Berbagi Takjil Ramadan Kepada Sesama Warga

    • calendar_month Kam, 5 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 25
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Bandar Lampung, 6 Maret 2026 | Dalam semangat berbagi di bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Provinsi Lampung menggelar kegiatan bakti sosial dengan membagikan takjil kepada masyarakat di sejumlah titik di Kota Bandar Lampung, Kamis, 05 Maret 2026. Salah satu lokasi pembagian berlangsung di Jalan Ikan Kembung, Gudang Agen, […]

  • Wujudkan Sinergitas, Polsek Cijeruk Dan Koramil Cijeruk Lakukan Sambang Warga Di Desa Warung Menteng

    • calendar_month Sel, 3 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 109
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Untuk meningkatkan kualitas keamanan di wilayah hukum Polsek Cijeruk, Bhabinkamtibmas Desa Warung Menteng Aiptu Irwan Setiawan bersama Babinsa Peltu Mulyana mengadakan sambang warga di wilayah Desa Warung Menteng, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, Senin (02/06/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri dan TNI dalam menciptakan hubungan harmonis antara aparat keamanan dengan masyarakat. Dalam kesempatan […]

  • Gagal Kuasai Kemudi saat Latihan, Mobil Remaja Terperosok ke Drainase di Matraman

    • calendar_month Ming, 8 Mar 2026
    • account_circle Muhfiabi / M.ifsudar
    • visibility 14
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 8 Maret 2026 | Insiden kecelakaan tunggal menimpa seorang remaja yang tengah belajar mengemudi di Jalan Pengayoman, Kelurahan Utan Kayu Utara, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, Jumat (7/3) malam. Satu unit mobil pribadi dilaporkan terperosok ke dalam saluran air (got) setelah pengemudi gagal mengantisipasi tepi jalan. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 23.02 WIB […]

expand_less