Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » LBH Mata Elang Temukan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim di Pengadilan Agama Ambarawa

LBH Mata Elang Temukan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim di Pengadilan Agama Ambarawa

  • account_circle Tim/Red
  • calendar_month Jum, 16 Mei 2025
  • visibility 191
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Ambarawa, Jawa Tengah, 16 Mei 2025| (GMOCT). Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mata Elang melaporkan temuan dugaan pelanggaran prosedur persidangan dan kode etik hakim di Pengadilan Agama Ambarawa, Jawa Tengah. Laporan ini berdasarkan pendampingan hukum yang diberikan LBH Mata Elang kepada seorang warga, yang dalam artikel ini disebut sebagai “Pihak E,” terkait perkara cerai talak dengan nomor registrasi 2xx/Pdt.G/2025/PA.xxx. Informasi ini didapatkan oleh Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) dari LBH Mata Elang selaku pendamping hukum Pihak E.

Pihak E, sebagai Tergugat/Termohon, merasa dirugikan oleh sejumlah kejanggalan selama proses persidangan. Menurut temuan investigasi LBH Mata Elang, kejanggalan pertama terkait keterangan dalam penetapan pengadilan mengenai pemberian kuasa hukum oleh Penggugat/Pemohon. Terungkap fakta bahwa gugatan cerai talak dan replik diajukan sendiri oleh Penggugat/Pemohon tanpa kuasa hukum, berbeda dengan informasi dalam penetapan pengadilan.

Selain itu, LBH Mata Elang juga menemukan ketidaksesuaian antara fakta persidangan dengan catatan dalam putusan pengadilan. Sebagai contoh, Majelis Hakim meminta duplik rekonvensi pada 24 April 2025, padahal dokumen tersebut telah diserahkan Pihak E pada sidang sebelumnya. Lebih lanjut, LBH Mata Elang mempersoalkan pencabutan gugatan yang dilakukan tanpa sepengetahuan Pihak E. Putusan pengadilan menyatakan Pihak E menyetujui pencabutan, namun faktanya Pihak E tidak diberitahu. Yang lebih memprihatinkan, Majelis Hakim juga pernah menyita dua buku nikah milik Pihak E tanpa surat penyitaan atau tanda terima yang sah.

“Kami menduga telah terjadi pelanggaran serius terhadap prosedur persidangan dan kode etik hakim dalam perkara ini,” tegas Firdaus Ramadan Nugroho dari LBH Mata Elang. “LBH Mata Elang akan mengawal kasus ini hingga tuntas untuk memastikan hak-hak Pihak E dilindungi dan keadilan ditegakkan.” Setelah menerima kuasa dari Pihak E, LBH Mata Elang langsung menemui Hakim yang menangani perkara tersebut di Pengadilan Agama Ambarawa, setelah terlebih dahulu meminta persetujuan dari Ketua Pengadilan.

Hasilnya, Ketua Majelis Hakim mengakui kesalahan dan memohon maaf atas pelanggaran hukum acara yang dilakukan. Namun, demi hak hukum kliennya, LBH Mata Elang tetap mengajukan pengaduan resmi kepada Komisi Yudisial Republik Indonesia dan Badan Pengawas Mahkamah Agung.

“Kami berharap, dengan adanya pengaduan ini, Komisi Yudisial dapat mengambil tindakan tegas untuk memperbaiki sistem peradilan dan melindungi masyarakat dari tindakan yang merugikan,” ujar Ananta Granda Nugroho, Senior Paralegal LBH Mata Elang. Kasus ini menjadi sorotan penting bagi penegakan hukum dan transparansi di peradilan agama di Indonesia.

#No Viral No Justice

#LBH Mata Elang

Team/Red (Jelajahperkara)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

  • Author: Tim/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mayjen TNI (Purn) Fulad Ajak Mahasiswa Faperta Unsoed Jadi Agen Perubahan

    • calendar_month Ming, 17 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 452
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bandung, 18 Agustus 2025| Sebagai agen perubahan, mahasiswa harus berani mengambil peran: bukan hanya mengkritik, tetapi menggerakkan. Bukan hanya berpikir, tetapi bertindak. Karena di tangan mahasiswalah, arah masa depan Indonesia yang berdaulat, mandiri, dan bermartabat akan ditentukan. Demikian pesan yang disampaikan Mayjen TNI (Purn) Fulad, mahasiswa S3 Ilmu Pertanian Unsoed pada kuliah umum di hadapan […]

  • Aktif Kontrol Pos Kamling, Bhabinkamtibmas Desa Citeko Sampaikan Pesan Jaga Wilayah Cisarua Tetap Kondusif

    • calendar_month Sel, 5 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 123
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 5 Agustus 2025| Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Polres Bogor Polda Jabar terus meningkatkan intensitas sambang dan kontrol terhadap pos keamanan lingkungan (pos kamling) di wilayah binaannya. Salah satu kegiatan tersebut dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Citeko, Bripka Apep Alimudin, Senin malam (4/8/2), laksanakan patroli sambang dan kontrol […]

  • Hadiri Syukuran HUT Lalu Lintas ke-70, Kapolri Luncurkan Digital Korlantas dan Sematkan Pin Emas

    • calendar_month Sen, 22 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 272
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 22 September 2025| Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menghadiri acara Syukuran Hari Ulang Tahun (HUT) Lalu Lintas Bhayangkara ke-70 tahun 2025 di Auditorium Mutiara STIK-PTIK, Jakarta Selatan, Senin (22/9/2025). Acara ini mengusung tema “Lalu Lintas Modern yang Berkeselamatan Menuju Indonesia Emas.” Jenderal Sigit langsung meninjau pameran syukuran HUT Lalu Lintas ke-70 saat […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Ciawi Sambangi Warga Desa Bojongmurni, Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Dukung Ketahanan Pangan

    • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 119
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 17 Juli 2025| Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Ciawi Polres Bogor, Bripka Eko Prasetya, melaksanakan giat sambang ke wilayah binaannya di Kampung Bojong RT 12/04, Desa Bojongmurni, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor. Kegiatan sambang tersebut merupakan implementasi dari arahan Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., yang disampaikan […]

  • Diduga Akibat Sisa Serpihan Proyek Betonisasi Jalan, Seorang Pengendara Motor Terjatuh

    • calendar_month Ming, 7 Des 2025
    • account_circle Asep Hidayat
    • visibility 429
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor Raya, 7 Desember 2025| Seorang pengendara sepeda motor terjatuh saat melintas di proyek pembangunan betonisasi di Jalan Nanas, arah Pure Jagatkarta wilayah Desa Sukajaya Kecamatan Tamansari Kabupaten Bogor. Penyebab jatuhnya diduga oleh sisa serpihan material batu krikil pembangunan betonisasi jalan, tanpa ada tanda atau plang peringatan di areal tersebut, sedang dalam pengerjaan oleh pihak […]

  • Pengacara Bongkar Praktik Lancung Ucu Suhendar, Pesan 7 Tronton Pasir Lalu Menghilang

    • calendar_month Sen, 2 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 43
    • 0Comment

    Tegarnews co id-Lebak, 2 Maret 2026| Upaya penegakan hukum terhadap praktik dugaan penipuan dan penggelapan dalam transaksi komoditas bangunan kian diperketat. Melalui Surat Kuasa Khusus No. 012/RSP-SKK/Non.Lit/III/2026, kantor hukum Rudi-Sam & Partner secara resmi mengambil alih pembelaan hukum atas nama Egi Hendrawan. ​Kasus ini bermula dari transaksi pembelian pasir sebanyak 7 (tujuh) truk tronton yang […]

expand_less