Breaking News
light_mode
Home » Info Korupsi » Forum Antikorupsi Desak Kejagung Selidiki Proyek Kemenhub Rp18 Miliar yang Dikerjakan PT Pilar Atmoko

Forum Antikorupsi Desak Kejagung Selidiki Proyek Kemenhub Rp18 Miliar yang Dikerjakan PT Pilar Atmoko

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sab, 1 Nov 2025
  • visibility 522
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Jakarta, 01 Nopember 2025| Forum Bersama Anti Korupsi dan Monopoli menemukan indikasi pelanggaran serius dalam proyek pembangunan Pelabuhan Penyeberangan Bakit di Bangka Belitung. Proyek senilai Rp18,08 miliar milik Kementerian Perhubungan itu dikerjakan oleh PT Pilar Atmoko Konstruksi, padahal perusahaan tersebut sedang menjalani sanksi larangan tender dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Dalam data resmi KPPU.go.id, PT Pilar Atmoko Konstruksi tercatat sebagai terlapor dalam Perkara Nomor 18/KPPU-L/2023 terkait persekongkolan tender proyek Pelabuhan Laut Nusa Penida di Bali. Melalui putusannya, KPPU menjatuhkan sanksi larangan mengikuti tender jasa konstruksi yang dibiayai APBN dan/atau APBD selama satu tahun, berlaku 30 September 2024 hingga 29 September 2025, di seluruh Indonesia.

Namun, hasil penelusuran di lapangan menemukan papan proyek resmi bertuliskan:

“Kontrak Nomor 037/SP-BAKIT/BPTB-BABEL/2024 – Pembangunan Pelabuhan Penyeberangan Bakit (Tahap I)”

Dengan PT Pilar Atmoko Konstruksi tercantum sebagai kontraktor pelaksana dan sumber dana APBN 2024.
Kontrak tersebut ditandatangani 13 September 2024, hanya dua minggu sebelum masa larangan KPPU mulai berlaku.

Menurut Forum Antikorupsi hal ini berpotensi melanggar Pasal 22 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, yang menegaskan bahwa pelaku usaha dilarang bersekongkol untuk mengatur pemenang tender. Selain itu, terdapat indikasi kelalaian administratif sebagaimana diatur dalam Pasal 3 ayat (1) Perpres 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang mewajibkan setiap instansi melakukan verifikasi integritas penyedia sebelum penetapan kontrak.

“Larangan KPPU bersifat mengikat dan harus dihormati oleh semua instansi negara. Jika PT Pilar Atmoko Konstruksi tetap mengerjakan proyek APBN, maka ada unsur pembangkangan hukum,” tegas Egi Hendrawan, mantan aktivis mahasiswa Jambore Nasional 2017, Sabtu (1/11).

Koordinator Forum Antikorupsi yang juga aktivis penggiat sosial Junaidi Rusli mengatakan pihaknya akan melaporkan temuan ini ke Kejaksaan Agung RI pada Senin, 3 November 2025. Laporan akan disertai bukti foto papan proyek, salinan daftar larangan KPPU, serta permintaan audit hukum terhadap pejabat pembuat komitmen (PPK) di lingkungan Kementerian Perhubungan.

“Kami ingin Kejagung menelusuri dugaan penyalahgunaan wewenang dan potensi tindak pidana korupsi sebagaimana diatur Pasal 3 UU Tipikor,” ujarnya.

Forum juga mendesak KPPU dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) memperkuat mekanisme pemblokiran otomatis terhadap perusahaan yang masuk daftar hitam. “Putusan KPPU bukan formalitas. Negara jangan membiarkan aturan ditepikan hanya karena urusan proyek,” kata Junaidi.

Berdasarkan ketentuan Pasal 3 UU Tipikor dan Pasal 5 huruf (e) Perpres 12/2021, Forum Antikorupsi menilai tindakan pejabat pengadaan Kementerian Perhubungan yang menetapkan PT Pilar Atmoko Konstruksi sebagai pelaksana proyek APBN merupakan bentuk penyalahgunaan kewenangan yang berpotensi merugikan keuangan negara.

“Kami menduga ini bukan sekadar kesalahan administratif, tetapi indikasi korupsi terstruktur yang harus diselidiki Kejagung,” tutup Egi Hendrawan menambahkan.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • CCTV Jadi Bukti Kunci Tabrak Lari Grisenda, Terdakwa Terancam Hukuman

    • calendar_month Kam, 11 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 261
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 11 September 2025| Pengadilan Negeri Jakarta Utara kembali menjadi sorotan publik hari ini, Kamis (11/09/2025), dengan digelarnya sidang keenam kasus tabrak lari maut yang menewaskan seorang lansia, S (82), di kawasan Taman Grisenda, Kecamatan Penjaringan. Sidang ini menguak lebih dalam fakta-fakta krusial, terutama terkait kondisi korban yang sedang jogging dan pengakuan terdakwa IV (65) […]

  • Polres Bogor Gelar Razia Pengamanan Penanggulangan Aksi Premanisme,10 Orang Diamankan

    • calendar_month Sel, 20 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 122
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Cibinong, Bogor| Dalam upaya menciptakan rasa aman di tengah masyarakat, Polres Bogor Polda Jabar, menggelar operasi gabungan untuk menindak aksi premanisme yang meresahkan di wilayah hukumnya. Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 19 Mei 2025, dimulai pukul 13.10 WIB hingga 17.55 WIB dengan menyisir sejumlah titik rawan di Kecamatan Cibinong dan sekitarnya. Kegiatan penertiban dipimpin langsung […]

  • Ketua DPD GMDM Provinsi Lampung Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha

    • calendar_month Rab, 27 Mei 2026
    • account_circle Naryoto
    • visibility 63
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Lampung, 27 Mei 2026 | Dalam momentum penuh makna di Hari Raya Idul Adha 10 Dzulhijjah 1447 Hijriah / 2026 Masehi, Ketua DPD Garda Mencegah dan Mengobati (DPD-GMDM) Lampung Ir, Okta Resi Gumantara S.H., M.H., menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh umat Muslim, khususnya masyarakat Provinsi Lampung. Ucapan tersebut disampaikan sebagai bentuk rasa syukur […]

  • Geger! Aksi Donor Darah Perdana PDDI Jakarta Utara Diserbu Mahasiswa UBM

    • calendar_month Sab, 27 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 113
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 27 September 2025| Perhimpunan Donor Darah Indonesia (PDDI) Cabang Jakarta Utara benar-benar membuktikan diri sebagai organisasi yang sat-set dan penuh gebrakan! Belum genap seminggu setelah menerima “kantong darah kosong” secara simbolis sebagai tantangan pemenuhan stok darah, PDDI Jakarta Utara langsung merespons dengan aksi “Donor Darah Goes to Campus” yang bombastis di Universitas Bunda Mulya […]

  • Info Orang Hilang: Nursiva Karim Belum Kembali Pulang Sejak 1 Januuari 2026 “Orang Tua Telah Membuat Laporan Polisi”

    • calendar_month Sab, 10 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 253
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Gorontalo, 10 Januari 2026| Info orang hilang, siapa saja yang melihat harap melaporkan kepada pihak Polsek atau Polres setempat, Kelurahan Leato Selatan, Kecamatan Dombo Raya Kota Gorontalo, Bernama Nursiva Karim umur anak gadisnya yang masih berusia 14 tahun dilaporkan tidak pulang ke rumah selama 10 hari. Peristiwa ini diketahui pada Rabu (1/1/2026). Ibu tersebut bernama […]

  • Ketua DPRD Kab.Tangerang Tanggapi Polemik Anggaran Sewa Hotel

    • calendar_month Jum, 15 Mei 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 18
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Tangerang, 15 Mei 2026 | Alokasi anggaran belanja sewa hotel Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang untuk tahun 2026 sebesar Rp 23,2 miliar tengah menjadi sorotan publik. Lonjakan ini dinilai janggal lantaran mengalami kenaikan drastis dibandingkan periode tahun-tahun sebelumnya. Berdasarkan data Rencana Umum Pengadaan (RUP), total pagu anggaran tersebut mencapai Rp […]

expand_less