Breaking News
light_mode
Home » Info Korupsi » Kejagung Akan Teliti Dugaan Penyalahgunaan Wewenang di PT. PI

Kejagung Akan Teliti Dugaan Penyalahgunaan Wewenang di PT. PI

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sel, 3 Feb 2026
  • visibility 109
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Jakarta, 3 Februari 2026| Kejaksaan Agung akan menindaklanjuti sejumlah laporan masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pemberian kuota pupuk di PT Pupuk Indonesia (Persero).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna menegaskan, pihaknya selalu menerima setiap laporan terkait dugaan penyimpangan atau korupsi dengan terbuka dan dijamin akan ditindaklanjuti secara menyeluruh.

“Kami menerima setiap laporan dan penyampaian pikiran dari masyarakat, yang nantinya akan disalurkan sesuai dengan penafsiran dan detail yang ada dalam setiap kasus,” kata Anang kepada awak media di Kejagung, Jumat (30/1/2026).

Dia menegaskan, Kejagung akan melakukan penyelidikan mengenai dugaan itu secara menyeluruh, termasuk meneliti peran direksi dan komisaris perusahaan serta pihak-pihak lain yang terkait.

Menanggapi sejumlah aksi demo di Kejagung dan PT PI yang menuntut pengusutan kasus tersebut , Anang menilai hal itu merupakan hak yang sah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi.

Sejumlah elemen masyarakat mendesak Kejagung segera mengusut dugaan penyalahgunaan wewenang di PT PI, salah satunya dalam pemberian kuota pupuk nonsubsidi. Kejagung juga diminta menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai dugaan kebocoran dan inefisensi di BUMN itu senilai Rp12,59 triliun.

Tuntutan antara lain disampaikan oleh Mahasiswa Anti Korupsi dan Kolusi Indonesia (MAKKI), Center for Energy and Resources Indonesia (CERI), dan Center for Budget Analysis (CBA).

Dalam aksinya beberapa waktu lalu, MAKKI menuntut Kejagung segera menyelidiki dan mendalami secara profesional, independen, dan transparan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pemberian kuota pupuk di PT PI.

MAKKI juga mendesak BP BUMN mengevaluasi total kinerja, kebijakan, dan tata kelola PT PI, serta mendorong audit independen atas mekanisme penetapan, distribusi, dan realisasi kuota pupuk di BUMN tersebut. Selain itu, menuntut keterbukaan informasi publik terkait dasar hukum, prosedur, dan pertimbangan pemberian kuota pupuk.

“Kami akan terus mengawal dan mengawasi proses penegakan hukum hingga terdapat kejelasan dan kepastian hukum yang berkeadilan dalam masalah ini,” tegas Bimantika, koordinator aksi MAKKI, saat demo di kantor pusat PT PI Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Dia mengungkapkan, mahasiswa prihatin atas adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proses pemberian dan penetapan kuota pupuk di lingkungan PT PI yang patut diduga melibatkan direktur utama dan komisaris utama BUMN itu.

“Pupuk merupakan komoditas strategis nasional yang sangat menentukan keberlangsungan sektor pertanian serta ketahanan pangan Indonesia. Oleh karena itu, setiap kebijakan dan keputusan terkait kuota pupuk semestinya dilaksanakan secara transparan, objektif, akuntabel, dan bebas dari konflik kepentingan,” ujarnya.

Berdasarkan informasi yang berkembang di ruang publik, lanjut Bimantika, terdapat indikasi ketidakwajaran dalam mekanisme pemberian kuota pupuk yang patut diduga tidak sepenuhnya berlandaskan asas keadilan dan kepentingan petani, serta berpotensi menguntungkan pihak-pihak tertentu.

Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya penyalahgunaan kewenangan jabatan oleh pejabat strategis di PT PI.

Terpisah, Direktur Eksekutif CERI Yusri Usman meminta Kejagung dan Komisi Pemberantasan Korupsi segera menindaklanjuti dugaan tersebut. Informasi yang diperoleh CERI, kuota pupuk nonsubsidi PT PI saat ini dikuasai oleh PT Mangkuluhur Agro sejahtera (MAS).
Meskipun termasuk pemain baru, perusahaan itu disebut mendapat keistimewaan karena tidak diharuskan mengikuti antrean sesuai prosedur di PT PI. “PT MAS selalu mendapatkan kuota khusus melalui jalur cepat, sedangkan distributor lain harus mengantre berbulan-bulan tanpa kepastian kapan mendapat barang.”

Informasi juga mengungkapkan, PT MAS diarahkan untuk supply mayoritas ke PT Sentana Adidaya Pratama (Grup Wilmar) dengan alasan pembayarannya tunai dan kebutuhannya paling besar. Selain itu, PT Sentana melakukan trading pupuk untuk banyak perkebunan sawit di Indonesia.

Selain masalah kuota pupuk, PT PI juga mendapat sorotan tajam terkait temuan BPK dalam LHPS I 2025 yang mengungkap sejumlah kebocoran dan inefisiensi senilai Rp12,59 triliun.

Menurut Direktur CBA Uchok Sky Khadafi, temuan BPK itu harus segera diselidiki oleh aparat penegak hukum karena ada indikasi potensi kerugian negara yang sangat besar akibat kelalaian dalam pengelolaan BUMN pupuk.

“Tidak ada alasan menunda proses hukum sebab laporan BPK secara hukum sah sebagai dasar penyelidikan. Kami mendesak aparat penegak hukum khususnya Kejagung dan KPK segera mengusut temuan BPK itu,” tegas Uchok.

Dalam IHPS I Tahun 2025, BPK melaporkan sedikitnya 21 temuan pemborosan dan inefisiensi dalam penyediaan pupuk serta peningkatan daya saing PT PI dengan nilai Rp12,59 triliun.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polsek Parung Sita Ratusan Botol Miras Ilegal Dalam Giat KRYD Malam Hari

    • calendar_month Ming, 25 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 122
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam upaya memberantas peredaran minuman keras tanpa izin, Polsek Parung menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam, 24 Mei 2025. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Parung Kompol Maman Firmansyah, S.H., didampingi Pawas IPDA Karno, S.E., bersama tim gabungan. Sebanyak empat personel Polsek Parung, satu anggota Koramil Parung (Sertu Dadang), serta satu […]

  • Pemprov Sumut Siapkan Regulasi Ojol dan Sanksi Tegas bagi Aplikator yang Langgar Aturan

    • calendar_month Rab, 21 Mei 2025
    • account_circle Darmayanti Yanti
    • visibility 121
    • 0Comment

      Tegarnews.co.id – Medan | Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) tengah mempersiapkan regulasi yang akan mengatur operasional ojek online (Ojol) di wilayahnya. Regulasi ini mencakup sejumlah aspek penting, mulai dari keselamatan, keamanan, kenyamanan, keterjangkauan, hingga ketertiban layanan transportasi online. Langkah ini diambil menyusul aksi damai yang dilakukan ribuan driver Ojol yang tergabung dalam Gabungan […]

  • Warga Kampung Ciranggon Cikarang Timur Menggelar Acara Babaritan

    • calendar_month Sen, 18 Agu 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 107
    • 0Comment

    Warga Kampung Ciranggon Cikarang Timur Menggelar Acara Babaritan   Tegarnews.co.id – Bekasi- 18  Agustia 2025 Warga Kampung Ciranggon tumpah ke jalan di tengah Kampung Ciranggon dalam rangka melaksanakan Babaritan tradisi leluhur sebagai wujud rasa sukur kepada Allah Swt, acara yang diikuti seluruh warga Kampung Ciranggon dengan membawa berbagai makanan tradisional juga tumpeng Desa Cipayung yang […]

  • TNI

    Kasad: Penguasaan Masalah Adalah Kunci Mencari Solusi

    • calendar_month Kam, 9 Apr 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 24
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 9 April 2026 | Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., menegaskan bahwa penguasaan terhadap berbagai masalah merupakan kunci untuk mencari dan menemukan solusi atas permasalahan yang dihadapi. Penegasan tersebut disampaikan Kasad saat memimpin Serah Terima Jabatan (Sertijab) tiga Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) dan Kepala Pusat Kesehatan Angkatan […]

  • Pimred SBI Desak Kadisdik Pemalang Ungkap Peran Pihak Ketiga dalam Program “Inspiring Teacher”

    • calendar_month Kam, 11 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 108
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Pemalang, 11 September 2025| Pimpinan Redaksi Sahabat Bhayangkara Indonesia (SBI), Agung Sulistio, menjadi salah satu figur yang paling vokal dalam menyuarakan kritik dan desakan terhadap Dinas Pendidikan Kabupaten Pemalang terkait pelaksanaan program “Inspiring Teacher” yang saat ini tengah menuai sorotan publik. Dalam berbagai pernyataan publik dan wawancara dengan media, ia menegaskan perlunya transparansi penuh terhadap […]

  • Program Jum’at Curhat Kapolsek Dramaga Dengarkan Aduan Dan Keluh Kesah Warga Masyarakat Terkait Harkamtibmas

    • calendar_month Jum, 20 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 117
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Kapolsek Dramaga Laksanakan Program Jumat Curhat Terkait Aduan keluh kesah terkait Harkamtibmas, sekaligus bersinergi dengan petugas keamanan security di wilayah hukum Dramaga. Program Jumat Curhat dilaksanakan Pada Jumat tanggal 20 Juni 2025, jam 09.00 wib s.d selesai Bertempat Di Mako Polsek Dramaga, dipimpin langsung Kapolsek Dramaga Iptu Desi Triana,S.H.,M.H. Pada kegiatan Jumat curhat kali […]

expand_less