Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Ketua DPP II LPK-RI: Kecam Keras PT PLN Pemalang Area Petarukan, Listrik Sering Mati Pelayanan Tidak Profesional!

Ketua DPP II LPK-RI: Kecam Keras PT PLN Pemalang Area Petarukan, Listrik Sering Mati Pelayanan Tidak Profesional!

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sen, 17 Nov 2025
  • visibility 92
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Pemalang, 17 November 2025| Pukul 13.08 WIB hingga 14.45 WIB, listrik di wilayah Petarukan belum juga menyala. Agung ketua II DPP Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI), Pimpinan Redaksi Sahabat Bhayangkara Indonesia (Kabarsbi com), sekaligus ketua umum Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), mengecam keras kinerja PLN Pemalang, khususnya unit layanan di wilayah Petarukan.

Pernyataan tegas ini disampaikan menyusul buruknya pelayanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat, termasuk dirinya yang berdomisili di Desa Loning, Dusun Kedemungan, Petarukan, 17 November.
Agung menegaskan bahwa setiap kali hujan turun, listrik di wilayahnya kerap padam berulang kali tanpa penanganan cepat dan tanpa kejelasan informasi dari pihak PLN dan membuat laporan aduan G5225111703086.

Menurutnya, kondisi tersebut bukan sekadar gangguan teknis biasa, melainkan bentuk kelalaian yang telah merugikan banyak konsumen. Ia menyebut, padamnya listrik berulang dapat menyebabkan kerusakan pada peralatan elektronik seperti AC, kulkas, hingga komputer yang digunakan masyarakat untuk bekerja.

Selain dirinya, sejumlah warga lain juga turut menyampaikan keluhan serupa. Mereka mengaku bahwa listrik yang sering mati secara mendadak membuat berbagai peralatan rumah tangga lebih cepat rusak. Beberapa warga menyebut kulkas tidak lagi dingin secara normal setelah beberapa kali listrik padam, sementara AC menjadi sering error dan memerlukan perbaikan. Kondisi ini jelas merugikan karena masyarakat harus menanggung biaya servis hingga penggantian perangkat elektronik yang bermasalah.

Mengacu pada Undang-Undang Perlindungan Konsumen

Agung menegaskan bahwa tindakan dan pelayanan PLN telah melanggar beberapa ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK), antara lain:

1. Pasal 4 huruf (a) dan (c)
Konsumen berhak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengonsumsi barang dan/atau jasa, serta berhak atas informasi yang benar dan jujur mengenai kondisi layanan listrik.

2. Pasal 7 huruf (b) dan (f)
Pelaku usaha wajib memberikan informasi yang jujur dan memberikan pelayanan yang benar serta tidak diskriminatif. Pemadaman berulang tanpa pemberitahuan dianggap mengabaikan kewajiban tersebut.

3. Pasal 19 ayat (1)
Pelaku usaha wajib memberikan ganti rugi atas kerusakan barang, kerugian, atau penderitaan yang diderita konsumen akibat layanan yang tidak sesuai. Dalam hal ini, kerusakan kulkas, AC, atau perangkat elektronik akibat listrik padam berulang dapat dikategorikan sebagai kerugian konsumen.

Agung menilai bahwa PLN Pemalang tidak menunjukkan sikap profesional dalam memberikan pelayanan publik. Ia mengungkapkan bahwa ketika pelanggan terlambat membayar tagihan selama satu bulan, petugas PLN datang dengan sikap yang dianggap mengintimidasi, bahkan mengancam akan mencopot meteran listrik. Menurutnya, tindakan tersebut tidak pantas mengingat PLN sendiri tidak memberikan pelayanan yang stabil dan justru merugikan pelanggan.

Sebagai pimpinan lembaga yang menangani perlindungan konsumen, Agung menegaskan bahwa tindakan tegas perlu diambil oleh pihak terkait. Dirinya meminta agar pimpinan PLN yang bertanggung jawab di wilayah Petarukan dicopot dari jabatannya karena dianggap gagal memberikan pelayanan yang layak. Ia juga menuntut adanya evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak terus terjadi dan merugikan masyarakat.

Agung menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa masyarakat berhak mendapatkan pelayanan listrik yang stabil, profesional, dan bebas dari ancaman. Ia menyatakan komitmen LPK-RI untuk terus mengawal persoalan ini dan siap mengambil langkah hukum lebih lanjut apabila PLN tidak segera memperbaiki kinerjanya. Pelayanan publik, tegasnya, tidak boleh dijalankan dengan cara-cara intimidatif, apalagi ketika konsumen adalah pihak yang paling dirugikan.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: SBI

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Moroccan Caftan Resmi Terdaftar sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO

    • calendar_month Kam, 11 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 43
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 11 Desember 2025| News Delhi. Sebuah tonggak budaya yang bersejarah ditorehkan Pemerintah Kerajaan Maroko baru-baru ini. Kaftan Maroko (Moroccan Caftan), yang merupakan pakaian tradisional untuk wanita, secara resmi telah dimasukkan ke dalam Daftar Warisan Budaya Takbenda Kemanusiaan UNESCO. Pengumuman tersebut disampaikan pada Rabu kemarin, 10 Desember 2025, di New Delhi pada pertemuan sesi ke-20 […]

  • BK DPRD Ogan Ilir Segera Periksa Anggota Dewan Terkait Dugaan Pelanggaran Etik

    • calendar_month Jum, 20 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 6
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Ogan Ilir, 20 Maret 2026 | Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Ogan Ilir bergerak cepat menindaklanjuti nota dinas dari Ketua DPRD terkait viralnya dugaan pelanggaran etik oleh salah satu anggota dewan. Ketua BK DPRD Ogan Ilir, Sopyan M Ali, menegaskan pihaknya akan segera memanggil dan meminta klarifikasi dari anggota DPRD berinisial RT/YM yang […]

  • Inkonsistensi Pelaporan Pencatutan Nama Camat Dan Kasi Pemerintahan Gajahmungkur, Ragu? Ataukah Udang Dibalik Mungkur?

    • calendar_month Sel, 15 Jul 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 82
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Semarang, 15 Juli 2025| Pernyataan Camat dan Kasi Pemerintahan Kecamatan Gajahmungkur, Kabupaten Semarang, yang sebelumnya akan melaporkan individu yang mengaku sebagai Didik Ari Widianto (Kasi Pemerintahan) ke polisi, kini menuai kontroversi. Pernyataan tersebut disampaikan pada 9 Juli 2025, setelah tim liputan khusus GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) berhasil merekam percakapan telepon seseorang yang […]

  • Intimidasi Awak Media Patroli 86 di Polsek Pulau Panggung: Kapolri Diminta Turun Tangan, GMOCT Turut Kawal

    • calendar_month Sel, 10 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 14
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id -Tanggamus, Lampung, 10 Maret 2026 | Gabungan Media Online dan Cetak Ternama mendapatkan informasi dari media online Patroli86com bahwa pada hari Sabtu (8/3), seorang awak media Patroli 86 mengalami intimidasi kasar saat mendampingi Eko Nurjaman – orang tua korban Sintia Sari yang dibawa kabur tanpa izin oleh Aprijal – dalam proses pelaporan di Polsek Pulau […]

  • Babinsa Dampingi Pembagian Gizi untuk Siswa dan Balita di Pebayuran

    • calendar_month Kam, 12 Jun 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 167
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi– TNI melalui Babinsa Koramil 11/Pebayuran bersama Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pebayuran menyalurkan 2.679 porsi makanan bergizi kepada ratusan siswa dan balita di Kampung Sayuran, Kelurahan Kertasari, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Kamis (12/6/2025).   Babinsa dari Kodim 0509/Kabupaten Bekasi mendampingi langsung proses distribusi. Mereka tidak hanya membantu menyalurkan makanan, tetapi juga […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Ciampea Polres Bogor Laksanakan Silaturahmi Dengan Kepala Desa Cibuntu

    • calendar_month Kam, 22 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 98
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka meningkatkan sinergitas dengan perangkat desa dan memperkuat keamanan wilayah, Bhabinkamtibmas Desa Cibuntu, Polsek Ciampea Polres Bogor Polda Jabar, Aipda Anton Pradi, melaksanakan kegiatan silaturahmi dan sambang dialogis dengan Kepala Desa dan warga setempat, Selasa (20/05/2025). Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Desa, Kampung Cibuntu RT 02 RW 02, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor. Silaturahmi […]

expand_less