Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Dugaan Penyimpangan Program RTLH Desa Pagintungan Menguat, Warga Minta Baznas Turun Audit Material Secara Terbuka

Dugaan Penyimpangan Program RTLH Desa Pagintungan Menguat, Warga Minta Baznas Turun Audit Material Secara Terbuka

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sel, 18 Nov 2025
  • visibility 88
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Serang, 18 November 2025| Dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Pagintungan, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, terus menguat setelah sejumlah warga dan unsur kecamatan menemukan banyak ketidaksesuaian antara material yang diberikan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan.

Warga menilai bahwa distribusi material dan pelaksanaan pekerjaan tidak transparan, bahkan terindikasi adanya pengurangan spesifikasi yang berpotensi merugikan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Material Tidak Sesuai RAB: Besi, Hebel, Keramik hingga Kayu Dihemat

Beberapa warga menyampaikan bahwa material yang diterima KPM sudah jelas tidak sesuai standar. Besi untuk selup yang seharusnya ukuran 8 inci diganti menjadi 6 inci, hebel tebal 10 cm diganti dengan hebel 7 cm kualitas rizek, semen hanya 15 zak, serta keramik hanya diberikan 10 meter padahal kebutuhan bangunan ukuran 5 x 6 meter minimal 30 meter persegi.

Pasir, kayu, batu split, hingga material rangka atap diduga diberikan dalam jumlah sangat minim, sementara proses pembangunan masih belum sepenuhnya berjalan karena material belum diterima secara lengkap.

Kesos Jawilan Temukan Kejanggalan: Keramik Hanya 10 Meter untuk Rumah 30 Meter

Pihak Kecamatan Jawilan melalui Seksi Kesejahteraan Sosial (Kesos) menegaskan adanya kejanggalan yang tidak dapat diabaikan.

“Baru dari keramik saja sudah sangat jelas tidak sesuai. Rumah berukuran 30 meter hanya diberi 10 meter keramik. Seharusnya diberikan penuh sesuai ukuran. Ini patut dipertanyakan,” ungkapnya.

Plt Camat Jawilan: Dana Mengalir ke Rekening Kepala Desa, Kami Kaget

Plt Camat Jawilan turut mengungkapkan keheranannya atas mekanisme pencairan dana program tersebut.

“Ternyata dana itu langsung ditransfer ke rekening kepala desa. Kalau sejak awal kami mengetahui mekanisme ini, tentu kami sarankan untuk tidak demikian. Namun hal tersebut sudah terjadi,” ujarnya.

Camat menyampaikan bahwa pihaknya telah memerintahkan Kesos untuk terus memonitor pembangunan dan melaporkan perkembangan kepada Baznas Kabupaten Serang.

Warga Desak Audit Terbuka Baznas: Bila Tidak Sesuai RAB, Material Harus Dibongkar dan Diganti

Warga Pagintungan menuntut langkah tegas dari Baznas Kabupaten Serang sebagai pemberi bantuan.

“Kami meminta Baznas segera menurunkan tim audit material secara menyeluruh dan terbuka kepada publik. Jika material terbukti tidak sesuai RAB, kami minta pembangunan dibongkar dan diganti dengan material yang sesuai standar, selagi proses masih berjalan,” tegas salah satu warga.

Warga juga menyampaikan bahwa anggaran sebesar Rp 25 juta per unit sudah sangat cukup untuk bangunan ukuran 5 x 6 meter, sehingga aneh bila KPM masih harus menambah biaya pribadi untuk material maupun upah tukang.

Dugaan Penyimpangan oleh Pengurus Desa dan RT

Selain dugaan pengurangan material, warga mengungkapkan adanya persoalan lain, seperti tidak diserahkannya dana upah tukang sebesar Rp 2 juta pada salah satu KPM, yaitu Ibu Suanah, oleh oknum Ketua RT 05.

Sementara itu, sebuah bangunan di Kampung Kidik yang menggunakan hebel tebal 7 cm kualitas rendah dilaporkan warga sudah miring dan harus ditopang kayu karena rawan roboh.

Warga juga menduga adanya campur tangan suami Kepala Desa Pagintungan—yang merupakan mantan kepala desa—dalam pengaturan teknis material dan distribusi bantuan. Warga menyebut mantan kades tersebut diduga ikut mengendalikan keputusan untuk memperoleh keuntungan pribadi dari program RTLH.

Potensi Pelanggaran Hukum

Sejumlah ketentuan yang diduga telah dilanggar antara lain:

1. UU Tipikor (UU No. 31/1999
jo. UU No. 20/2001)
– Penyalahgunaan wewenang
– Pengurangan spesifikasi dan
kuantitas material
– Potensi kerugian negara
– Penguasaan anggaran oleh
pihak yang tidak berwenang

2. Permendagri 20/2018
– Larangan menempatkan
dana bantuan ke rekening
pribadi kepala desa
– Kewajiban transparansi dan
akuntabilitas penggunaan
anggaran

3. KUHP Pasal 372
– Dugaan penggelapan upah
tukang oleh oknum ketua
RT.

Warga Harap Pemkab Serang dan APH Turun Tangan

Warga Desa Pagintungan meminta Pemerintah Kabupaten Serang, Inspektorat, Baznas, dan aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh agar hak-hak KPM dipulihkan dan dugaan penyimpangan ditindak sesuai peraturan yang berlaku.

“Kami berharap proses ini tidak berhenti di tengah jalan. Program untuk warga miskin jangan dijadikan ajang mencari keuntungan,” ujar warga.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • TNI-Polri Bersama Warga Desa Cigombong, Cegah Gangguan Kamtibmas dan TPPO

    • calendar_month Sen, 14 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 71
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam rangka memperkuat sinergitas antara TNI dan Polri, Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Polres Bogor, Bripka Muhamad Yani, bersama Babinsa Sertu M. Yusuf melaksanakan kegiatan sambang kepada warga binaan di wilayah Desa Cigombong, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, pada Senin (14/07/2025). Kegiatan sambang ini dilakukan dengan pendekatan humanis, di mana petugas mendatangi langsung warga di lingkungan permukiman. […]

  • Mutasi Karyawan PT. Ensem Lestari Jaya Jadi Sorotan, Diduga Langgar Hak Serikat Pekerja

    • calendar_month Sen, 24 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 105
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Medan, 24 November 2025 (GMOCT)| Surat mutasi kerja yang dikeluarkan oleh PT. Ensem Lestari Jaya tertanggal 19 November 2025, atas nama Gunawan, seorang karyawan yang juga menjabat sebagai pengurus serikat pekerja, menuai sorotan. Mutasi tersebut dinilai tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang melindungi hak-hak pengurus serikat pekerja. Dalam surat tersebut, Gunawan, yang merupakan karyawan PKS […]

  • Bhabinkamtibmas Desa Cilaku Polsek Tenjo Sambangi Warga Dan Sampaikan Himbauan Kamtibmas

    • calendar_month Rab, 2 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 111
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Cilaku Polsek Tenjo Polres Bogor Polda Jabar, Aiptu Nanang Suhendar, melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi kepada warga binaan di wilayah Desa Cilaku, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, pada Selasa (1/7/2025). Kegiatan ini merupakan implementasi dari arahan Kapolsek Tenjo, IPTU A. M. Zalukhu, S.H., yang […]

  • Meriahkan Hari Jadi Bogor ke-543, Polsek Rancabungur Ikut Hadiri Tasyakuran Tingkat Kecamatan Rancabungur

    • calendar_month Sen, 2 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 96
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Untuk memperingati Hari Jadi Bogor ke-543 tahun 2025, Kecamatan Rancabungur mengadakan acara Tasyakuran yang dihelat di Masjid Baiturrahman Kampung Kebon Kelapa RT.02 RW.03 Desa Rancabungur, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, pada Senin (02/06/2025). Acara dimulai pukul 09.30 WIB, dihadiri oleh berbagai pihak termasuk Camat Rancabungur, Sdri. Dita Aprilia, S.STP, Kapolsek Rancabungur IPTU Azis Hidayat, S.Sos, […]

  • Polda Jabar Gelar Binrohtal Rutin, Hadirkan KH Yusuf Mansur Sebagai Penceramah

    • calendar_month Kam, 7 Agu 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 94
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bandung, 7 Agustus 2025| Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) menggelar kegiatan Bimbingan Rohani dan Mental (Binrohtal) rutin pada Rabu (6/8/2025) di Masjid Al-Amman Polda Jabar. Acara dihadiri oleh Kapolda Jawa Barat beserta Pejabat Utama Polda Jabar, ASN serta anggota Polda Jabar. Dalam kegiatan ini, disampaikan Tausyiah dan Mau’idhoh Hasanah oleh KH. Yusuf Mansur, seorang […]

  • Pelindo Regional 1 Belawan Laksanakan Program “Pelindo Mengajar” di SMP Yaspemda Belawan

    • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 85
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Belawan, 16 Oktober 2025 |  PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Belawan melaksanakan kegiatan Pelindo Mengajar di SMP Yaspemda Belawan sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan dan menumbuhkan semangat generasi muda di wilayah pelabuhan. Kegiatan ini dihadiri oleh Executive General Manager Pelindo Regional 1 Belawan, Yusrizal, yang berkesempatan memperkenalkan […]

expand_less