Breaking News
light_mode
Beranda » Info Daerah » Dugaan Penyimpangan Program RTLH Desa Pagintungan Menguat, Warga Minta Baznas Turun Audit Material Secara Terbuka

Dugaan Penyimpangan Program RTLH Desa Pagintungan Menguat, Warga Minta Baznas Turun Audit Material Secara Terbuka

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sel, 18 Nov 2025
  • visibility 72
  • comment 0 komentar

Tegarnews.co.id-Serang, 18 November 2025| Dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Pagintungan, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, terus menguat setelah sejumlah warga dan unsur kecamatan menemukan banyak ketidaksesuaian antara material yang diberikan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan.

Warga menilai bahwa distribusi material dan pelaksanaan pekerjaan tidak transparan, bahkan terindikasi adanya pengurangan spesifikasi yang berpotensi merugikan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Material Tidak Sesuai RAB: Besi, Hebel, Keramik hingga Kayu Dihemat

Beberapa warga menyampaikan bahwa material yang diterima KPM sudah jelas tidak sesuai standar. Besi untuk selup yang seharusnya ukuran 8 inci diganti menjadi 6 inci, hebel tebal 10 cm diganti dengan hebel 7 cm kualitas rizek, semen hanya 15 zak, serta keramik hanya diberikan 10 meter padahal kebutuhan bangunan ukuran 5 x 6 meter minimal 30 meter persegi.

Pasir, kayu, batu split, hingga material rangka atap diduga diberikan dalam jumlah sangat minim, sementara proses pembangunan masih belum sepenuhnya berjalan karena material belum diterima secara lengkap.

Kesos Jawilan Temukan Kejanggalan: Keramik Hanya 10 Meter untuk Rumah 30 Meter

Pihak Kecamatan Jawilan melalui Seksi Kesejahteraan Sosial (Kesos) menegaskan adanya kejanggalan yang tidak dapat diabaikan.

“Baru dari keramik saja sudah sangat jelas tidak sesuai. Rumah berukuran 30 meter hanya diberi 10 meter keramik. Seharusnya diberikan penuh sesuai ukuran. Ini patut dipertanyakan,” ungkapnya.

Plt Camat Jawilan: Dana Mengalir ke Rekening Kepala Desa, Kami Kaget

Plt Camat Jawilan turut mengungkapkan keheranannya atas mekanisme pencairan dana program tersebut.

“Ternyata dana itu langsung ditransfer ke rekening kepala desa. Kalau sejak awal kami mengetahui mekanisme ini, tentu kami sarankan untuk tidak demikian. Namun hal tersebut sudah terjadi,” ujarnya.

Camat menyampaikan bahwa pihaknya telah memerintahkan Kesos untuk terus memonitor pembangunan dan melaporkan perkembangan kepada Baznas Kabupaten Serang.

Warga Desak Audit Terbuka Baznas: Bila Tidak Sesuai RAB, Material Harus Dibongkar dan Diganti

Warga Pagintungan menuntut langkah tegas dari Baznas Kabupaten Serang sebagai pemberi bantuan.

“Kami meminta Baznas segera menurunkan tim audit material secara menyeluruh dan terbuka kepada publik. Jika material terbukti tidak sesuai RAB, kami minta pembangunan dibongkar dan diganti dengan material yang sesuai standar, selagi proses masih berjalan,” tegas salah satu warga.

Warga juga menyampaikan bahwa anggaran sebesar Rp 25 juta per unit sudah sangat cukup untuk bangunan ukuran 5 x 6 meter, sehingga aneh bila KPM masih harus menambah biaya pribadi untuk material maupun upah tukang.

Dugaan Penyimpangan oleh Pengurus Desa dan RT

Selain dugaan pengurangan material, warga mengungkapkan adanya persoalan lain, seperti tidak diserahkannya dana upah tukang sebesar Rp 2 juta pada salah satu KPM, yaitu Ibu Suanah, oleh oknum Ketua RT 05.

Sementara itu, sebuah bangunan di Kampung Kidik yang menggunakan hebel tebal 7 cm kualitas rendah dilaporkan warga sudah miring dan harus ditopang kayu karena rawan roboh.

Warga juga menduga adanya campur tangan suami Kepala Desa Pagintungan—yang merupakan mantan kepala desa—dalam pengaturan teknis material dan distribusi bantuan. Warga menyebut mantan kades tersebut diduga ikut mengendalikan keputusan untuk memperoleh keuntungan pribadi dari program RTLH.

Potensi Pelanggaran Hukum

Sejumlah ketentuan yang diduga telah dilanggar antara lain:

1. UU Tipikor (UU No. 31/1999
jo. UU No. 20/2001)
– Penyalahgunaan wewenang
– Pengurangan spesifikasi dan
kuantitas material
– Potensi kerugian negara
– Penguasaan anggaran oleh
pihak yang tidak berwenang

2. Permendagri 20/2018
– Larangan menempatkan
dana bantuan ke rekening
pribadi kepala desa
– Kewajiban transparansi dan
akuntabilitas penggunaan
anggaran

3. KUHP Pasal 372
– Dugaan penggelapan upah
tukang oleh oknum ketua
RT.

Warga Harap Pemkab Serang dan APH Turun Tangan

Warga Desa Pagintungan meminta Pemerintah Kabupaten Serang, Inspektorat, Baznas, dan aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh agar hak-hak KPM dipulihkan dan dugaan penyimpangan ditindak sesuai peraturan yang berlaku.

“Kami berharap proses ini tidak berhenti di tengah jalan. Program untuk warga miskin jangan dijadikan ajang mencari keuntungan,” ujar warga.[]

  • Penulis: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: Tim/Red

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Sambang Warga Dalam Rangka Harkamtibmas di Wilayah

    • calendar_month Sab, 21 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Polres Bogor – Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang, Polres Bogor, Polda Jawa Barat, Aipda Thavit S.M. melaksanakan kegiatan kontrol dan patroli sambang warga di wilayah Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Sabtu (21/06/2025). Kegiatan ini merupakan rutinitas untuk mendekatkan diri kepada masyarakat sekaligus sebagai upaya deteksi dini dalam menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) di […]

  • LIMIT Bogor Raya Ledek Pemerintah: Demokrasi Mati, Pelanggar HAM Malah Dipuja

    • calendar_month Kam, 13 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 256
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor Raya 13 November 2025| Liga Mahasiswa Indonesia Timur (LIMIT) Bogor Raya menumpahkan kemarahannya atas langkah Polda Metro Jaya yang menangkap sejumlah aktivis pada aksi demonstrasi awal September 2025. Menurut mereka, tindakan itu adalah tanda nyata demokrasi di Indonesia sedang sekarat dan kebebasan berekspresi kini tinggal slogan kosong. “Penangkapan terhadap para aktivis adalah bukti bahwa […]

  • PBTI: Taekwondo Indonesia Gelar Seleknas Hadapi SEA Games 2025

    • calendar_month Sab, 2 Agu 2025
    • account_circle Muhamad Dekra
    • visibility 719
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id—Jakarta, 2 Agustus 2025| Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PB TI) menggelar seleksi nasional atlet taekwondo untuk mengikuti pemusatan latihan nasional (pelatnas) menghadapi ajang SEA Games 2025 di Cibubur, Jakarta Timur. Kami rencanakan dua kali seleknas, (pada seleknas) pertama ini kami akan ambil 10 orang,” kata Sekretaris Jenderal (PB TI) di GOR POPKI Cibubur, Jakarta Timur, […]

  • SUTA Nusantara Rangkul Tiga Perusahaan Pupuk Hayati Unggul Dan Membentuk Satuan Kerja Untuk Mendukung Kesejahteraan Petani Indonesia

    • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
    • account_circle Rls/Egi Hendrawan
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor Jawa Barat| Komunitas Masyarakat Pertanian SUTA Nusantara telah merangkul atau kerjasama strategis dengan tiga perusahaan Pupuk Hayati Unggul terkemuka di Indonesia, yaitu PT EMJ Agro Nusantara (Medan), PT Biotek Agri Lestari (Bogor), dan PT Mutiara Embatama Sejahtera (Bandung). Kerjasama ini merupakan bagian dari komitmen SUTA Nusantara untuk mendukung kesejahteraan petani Indonesia untuk meningkatkan pendapan […]

  • Kapolri Tegaskan Komitmen Negara dalam Pelayanan Masyarakat Selama Natal dan Tahun Baru

    • calendar_month Ming, 21 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Semarang, 21 Desember 2025| Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen negara dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat selama perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), sejalan dengan arahan Presiden RI dan kebijakan insentif pemerintah untuk mendukung kelancaran arus mudik dan balik. Penegasan tersebut disampaikan Kapolri saat melaksanakan peninjauan langsung di Stasiun Tawang, Minggu (21/12/2025) […]

  • Dalam Rangka Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik Serta Memberikan Kemudahan Bagi Masyarakat 

    • calendar_month Sen, 5 Jan 2026
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Medan, 5 Januari 2026| Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memberikan kemudahan bagi masyarakat, Kantor Pertanahan terus menghadirkan inovasi melalui pelayanan pertanahan akhir pekan. Layanan ini ditujukan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja, sehingga tetap dapat mengurus kebutuhan administrasi pertanahan secara nyaman dan efisien. Dengan dibukanya layanan di akhir pekan, diharapkan […]

expand_less