Arak Minta APH Panggil dan Periksa Kadis, Sekdis & PPK Terkait Dugaan Korupsi Anggaran PM
- account_circle Rls/Naryoto
- calendar_month Rab, 19 Nov 2025
- visibility 357
- comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Lampung, 19 November 2025| Lembaga Arak meminta APH segera memanggil dan memeriksa kepada dinas dan sekdis beserta PPK dinas kesehatan Kabupaten Lampung, dalam kasus dugaan korupsi anggaran “Penyakit Menular” (PM), yang hingga kini bulum ada kepastian hukum, yang penanganan kasusnya oleh Polda Lampung sejak 10 Juli hingga akhir 2025 sampai saat ini belum ada titik terang apalagi tersangka!!!?
Kasus tersebut diduga terkait anggaran pelayanan penyakit menular sebesar Rp6,8 miliar tahun anggaran 2024-2025. Kemudian anggaran dana pengadaan ATK sebesar Rp5,7 miliar tahun Anggaran 2023- 2024 untuk Dinas Kesehatan Pemerintah Lampung Selatan.
Mandeknya penanganan kasus ini, LSM Arak Provinsi Lampung yang tergabung dalam berbagai organisasi daerah, akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Polda Lampung dan Kejaksaan Tinggi Lampung, yang rencana akan digelar pada hari Kamis 25 November 2025, dengan massa aksi sekitar 300 orang. Hal ini di sampaikan langsung oleh ketua Koordinator aksi demo, Cristian Janatan SH.
” Ya kami akan gelar aksi ini sesuai jadwal, dimana aksi yang kami lakukan ini menuntut agar kasus-kasus korupsi yang ada di Lampung ini khususnya yah segera di ungkap tuntas dan jelas siapa tersangkanya,” ujar Cristian
Harapan kami setelah aksi ini pihak Mabes Polri dan pihak Kejakasaan Agung segera mengambil alih dua kasus jumbo tersebut dari penanganan kasusnya di Polda Lampung,” jelas Cristian
Menurut Cristian, Mabes Polri Harus segera mengambil alihan dua perkara tersebut, lantaran penanganannya di Polda Lampung dinilai berjalan lambat dan penuh dinamika sepert es dingin membeku. Padahal kasus-kasus tersebut, memiliki nilai kerugian negara yang cukup fantastik dan menjadi sorotan publik dan beranggapan,” ini sudah masuk angin’. !!!?.[]
- Author: Rls/Naryoto
- Editor: Redaksi
- Source: Tim/Red






At the moment there is no comment