Breaking News
light_mode
Beranda » Info Daerah » Mengaku Sebagai Manajer PT APN, FG Akan Segera Dilaporkan LSM Gakorpan ke Polda Riau

Mengaku Sebagai Manajer PT APN, FG Akan Segera Dilaporkan LSM Gakorpan ke Polda Riau

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Kam, 20 Nov 2025
  • visibility 69
  • comment 0 komentar

Tegarnews.co.id-Pekanbaru Riau, 20 November 2025|Dugaan pemalsuan surat PT. Agrinas Palma Nusantara (Persero) kepada Masyarakat Petani/Pengusaha Kelapa Sawit di Desa Sungai Rambai dan Desa IV Koto Setingkai, Kec. Kampar Kiri, Kab. Kampar, Riau, yang dilaporkan langsung oleh Ketua LSM Gakorpan DPD Prov. Riau, Rahmad Panggabean ke Mabes Polri pada Rabu, 12 November 2025, mulai terkuak.

Diungkapkan Rahmad, beberapa minggu lalu Kepala Desa Sungai Rambai, Dedi Kandar SY mengaku kepada Awak Media bahwa Ia dan Kepala Desa lainnya yang ada di Kec. Kampar Kiri, yaitu Kepala Desa IV Koto Setingkai, Sungai Sarik, Sungai Raja, Sungai Harapan dan Desa Harapan Padang, mendapat surat pemberitahuan dari PT. APN tertanggal 22 Oktober 2025, perihal dimulainya operasional di lahan HTI Eks. PT. PSPI hasil penguasaan kembali Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Namun, tak hanya Kepala Desa, 2 hari kemudian (sesuai tanggal surat), masyarakat petani dan pengusaha di Desa Sungai Rambai dan Desa IV Kota Setingkai juga mendapatkan surat yang sama. Akan tetapi, penulisan nama pada amplop surat untuk para petani dan pengusaha ditulis dengan tulisan tangan (tidak diketik), tidak memakai logo PT. APN, tidak ada nomor surat maupun perihal surat. Ini berbeda dengan amplop yang diterima oleh Para Kepala Desa. Bahkan, ada salah seorang pengusaha di Desa IV Koto Setingkai ditulis dengan nada rasis.

“Tak masuk akal, isi surat yang seharusnya untuk Kepala Desa diduga digandakan lalu dikirim kepada masyarakat. Kalau memang itu surat resmi dari PT. APN kepada masyarakat, tentu isinya berbeda. Dan, amplop surat pasti sama dengan Para Kepala,” kata Rahmad Panggabean kepada Awak Media, Selasa (18/11/2025) sore di salah satu Kedai Kopi, jalan Arifin Ahmad, Pekanbaru.

Hal ini dilakukan, menurut Rahmad, untuk menakut-nakuti masyarakat bahwa lahan yang mereka duduki bertahun-tahun, bahkan puluhan tahun akan dikuasai oleh PT. APN melalui PT. Parumartha Permai sebagai pemegang Kerja Sama Operasional (KSO). “Saya menduga ada upaya dari Oknum PT. APN yang bekerjasama dengan Oknum Kepala Desa ingin menguasai lahan masyarakat yang sebenarnya tidak terdampak dengan penertiban kawasan hutan. Ini bisa dinilai dari peta, bahwa wilayah Desa Sungai Rambai tidak masuk dalam zona merah,” ujarnya.

Siapa Aktor Intelektualnya?

Meneliti dari beberapa surat dan amplop surat yang diterima masyarakat maupun Kepala Desa, lalu cuplikan beberapa rekaman video yang diterima LSM Gakorpan, ada seseorang berinisial FG yang mengaku-ngaku sebagai orang dari PT. APN yang melakukannya. Ini dibuktikan dengan pengakuan FG, bahwa dirinyalah yang mengirim surat ke beberapa Kepala Desa dan masyarakat.

Bahkan, dalam acara sosialisasi terkait penguasaan lahan Eks PT. Perawang Sukses Perkasa Industri (PT. PSPI) seluas 13.491,17 Ha oleh PT. APN di Desa Sungai Sarik, Kec. Kampar Kiri, terekam dalam video FG memperkenalkan dirinya sebagai Manajer PT. Agrinas Palma Nusantara (PT. APN) yang memiliki Surat Keputusan (SK). Begitu juga dengan 2 orang Staf yang diperkenalkannya kepada Masyarakat. Namun, saat masyarakat minta diperlihatkan di muka umum SK tersebut, FG tak mengindahkannya.

“Dalam waktu dekat kita akan laporkan ke Polda Riau,” tegas Rahmad.

Penolakan terlihat jelas dari masyarakat, mereka mempertanyakan dimana letak Hutan Produksi Terbatas (HPT) tersebut. “HPT itu dimana. Dan satu lagi pak, ayomin masyarakat jangan ditakut-takuti begini. Ini cari makan pak, kalau sudah sempat masyarakat periuk makannya diganggu, putus! Bapak saja kalau jabatan bapak terganggu, pasti banyak buat tindakan,” ucap salah seorang masyarakat yang disambut dengan nada ketidaksetujuan lahan yang mereka kuasai bertahun-tahun bahkan puluhan tahun akan dikuasai oleh PT. APN yang memberikan KSO kepada PT. Parumartha Permai.

Terkait jabatan FG yang mengaku sebagai Manajer PT. APN, Awak Media mengkonfirmasi kepada Manajer PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) Regional 2 Riau, Laksamana Pertama TNI (Purn) Jan Rahir Hasudungan Simamora melalui pesan chat WhatsApp, Selasa (18/11/2025) siang mengatakan, “di wilayah kerja kami tidak ada yang bernama tersebut. Terima kasih”.

Sementara itu, Awak Media pada Jumat (07/11/2025) melalui pesan chat WhatsApp pernah menanyakan kepada Fernandus Gultom (FG) terkait posisinya di PT. APN dan kapasitasnya mengirim surat kepada masyarakat melalui Kepala Desa, namun hingga berita ini dimuat, Fernandus Gultom tak memberikan jawaban.

GMOCT Dapatkan Informasi dari Laskarbhayangkara

Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) mendapatkan informasi ini dari media online Laskarbhayangkara yang tergabung di GMOCT, menyoroti dugaan pemalsuan surat dan pengakuan palsu oleh oknum yang mengaku sebagai manajer PT. APN.

#noviralnojustice

#gmoct

Team/Red (Laskarbhayangkara)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

  • Penulis: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: GMOCT

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Bogor Gelar Kegiatan “Jum’at Curhat”

    • calendar_month Jum, 7 Nov 2025
    • account_circle Rls/ N"cek
    • visibility 290
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Kabupaten Bogor,7 November 2025|Dalam rangka mempererat hubungan dan komunikasi antara Kepolisian dengan masyarakat, Polres Bogor melaksanakan kegiatan rutin “Jumat Curhat” pada Jum’at (7/11/2025), bertempat di Ruang Mediasi Polres Bogor Polda Jawa Barat. Kegiatan ini dipimpin oleh Kabag Logistik Polres Bogor KOMPOL Ari Trisnawati Setyoningsih,S.Pd.,M.M, didampingi sejumlah pejabat utama Polres Bogor, di antaranya Kasat Binmas AKP […]

  • Terkait Dugaan Perselingkuhan oknum Guru PNS dan P3K di Pangandaran, Ketum GMOCT Desak Dinas Pensidikan Berikan Sanksi Tegas!

    • calendar_month Sel, 18 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Pangandaran,18 November 2025| Ketua Umum Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT) sekaligus pimimpinan redaksi sahabat bhayangkara Indonesia (kabarsbi com), Agung Sulistio, menerima laporan langsung dari seorang pria yang mengaku sebagai suami dari guru berinisial DS. Ia meminta dukungan dan pengawalan media terkait penanganan kasus dugaan perselingkuhan yang diduga melibatkan istrinya dengan oknum Guru PNS berinisial […]

  • Eko Patrio Mengaku Masih Ngontrak Rumah Dipinggiran Jakarta Usai Dijarah Massa: Semua Habis

    • calendar_month Sab, 13 Sep 2025
    • account_circle Rls/M.Ifsudar
    • visibility 383
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id Jakarta, 13 September 2025| Eko Patrio bicara soal kondisi usai rumah dijarah serta dinonaktifkan dari DPR RI. Eko mengaku sudah memaafkan oknum yang menjarah rumahnya. “Ya pokoknya sekarang saya sudah bisa ambil hikmahnya saja gitu ya, yang saya sudah memaafkannya buat teman-teman semuanya, sekarang biarlah kepolisian memproses,” kata Eko Patrio di Polda Metro Jaya […]

  • Bernilai Triliunan! Kapal Tanker MT Arman 114 dan Muatan Crude Oil Resmi Dilelang!

    • calendar_month Sen, 24 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 25 November 2025| Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI menjadwalkan pelaksanaan lelang terhadap Barang Rampasan Negara berupa kapal tanker MT Arman 114 beserta muatan light crude oil. Proses lelang dijalankan melalui sistem daring pada portal resmi pemerintah, lelang.go.id, dengan batas akhir penawaran pada Selasa, 2 Desember 2025 pukul 14.00 WIB (waktu server). Lelang ini ditangani […]

  • Inilah Tampang Khaeran, Pemilik Tambang Emas Ilegal di Nagan Raya, Tantang Aparat dan Gubernur Aceh

    • calendar_month Ming, 19 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Nagan Raya, 19 Oktober 2025 (GMOCT)| Khaeran, seorang pemilik tambang emas ilegal di Desa Ujong Lami, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, menjadi sorotan setelah dengan berani menantang aparat kepolisian dan bahkan Gubernur Aceh terkait aktivitas penambangan ilegalnya. Hal ini terungkap saat tim liputan khusus dari Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) mewawancarai Khaeran […]

  • Kasus Perceraian Anggota Yonif Para Raider 503 Mayangkara Diduga Sarat Pelanggaran Prosedur

    • calendar_month Jum, 16 Mei 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Palu| Kasus perceraian yang melibatkan anggota TNI dari Yonif Para Raider 503 Mayangkara, Harianto, NRP 31110248441189, menarik perhatian publik setelah gugatannya dikabulkan secara aneh bin ajaib oleh Pengadilan Agama Mojokerto pada 14 Februari 2023. Pasalnya, proses persidangan berlangsung tanpa kehadiran pihak tergugat (istri Harianto – red) bernama Ruth Yohanes, dan alamat yang tercantum dalam dokumen […]

expand_less