Breaking News
light_mode
Home » Opini » Abah Elang Mangkubumi Dewan Khos PP PSNU Pagar Nusa: “Selamatkan NU dari Agenda Pemecah Belah!”

Abah Elang Mangkubumi Dewan Khos PP PSNU Pagar Nusa: “Selamatkan NU dari Agenda Pemecah Belah!”

  • account_circle Rls/Egi
  • calendar_month Ming, 23 Nov 2025
  • visibility 216
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Jakarta,23 November 2025| Nahdlatul Ulama bukan sekadar organisasi. NU adalah amanah perjuangan para wali, hasil jerih payah para muassis, dan warisan spiritual yang mengajarkan keseimbangan antara agama, kebangsaan, dan akhlaq. Karena itu, setiap gejolak yang menyentuh pucuk pimpinan jam’iyah bukan hanya persoalan struktural, tetapi persoalan marwah, adab, dan kelangsungan dakwah Ahlussunnah wal Jamaah.

Hari ini, ketika dinamika antara Rais Aam KH Miftachul Akhyar dan Ketua Umum PBNU Gus Yahya menjadi sorotan publik, kita melihat dengan mata terang bahwa ada pihak-pihak yang mencoba menunggangi situasi ini. Mereka menggoreng perbedaan menjadi pertentangan, memecah jamaah, dan mencederai khidmah ulama.

Padahal Rasulullah ﷺ telah mengingatkan:
“Inna hadzihil ummah lan tastaqîmu illâ bil-jamâ‘ah.”
“Umat ini tidak akan tegak kecuali dengan persatuan.”

Karena itu, sikap kita hari ini bukan sekadar reaksi politik, tetapi tanggung jawab agama untuk menjaga jam’iyah agar tidak terpecah oleh agenda-agenda yang disusupkan.

Ada yang ingin NU retak. Dan itu tidak boleh terjadi.

Mereka memperuncing perbedaan, memotong pernyataan ulama, dan menjadikan dinamika Syuriyah–Tanfidziyah sebagai bahan adu domba.
Padahal dalam tradisi NU, ulama berbeda pendapat bukan untuk diadu, tetapi untuk disatukan oleh hikmah dan adab.

Allah SWT berfirman:
“Wa aṭî‘ullâha wa rasûlâhu wa lâ tanâza‘û fa tafshalû wa tadh-haba rîhukum.”
“Taatilah Allah dan Rasul-Nya, dan janganlah kalian berselisih, karena itu akan membuat kalian lemah dan hilang wibawa kalian.” (QS. Al-Anfal: 46)

Ayat ini adalah peringatan yang sangat nyata bagi kondisi kita sekarang.
Ketika NU berselisih, maka hilanglah rih—kekuatan ruhani dan kewibawaannya.

Oleh karena itu, sebagai Dewan Khos Pagar Nusa, saya menyatakan dengan tegas:

1. NU harus dijaga dari infiltrasi politik yang meniupkan fitnah dan memecah ukhuwah.

Mereka yang menjadikan NU sebagai alat kepentingan kekuasaan telah melampaui batas amanah agama.

2. Hentikan provokasi terhadap Rais Aam maupun Ketua Umum.

Menjatuhkan wibawa ulama berarti merusak rantai sanad kepemimpinan yang diwariskan para wali.

3. Warga NU wajib kembali kepada adab: ta’dzim kepada kiai, patuh pada keputusan syuriyah, dan tidak ikut memperkeruh keadaan.

Di dalam NU, kekuatan bukan pada gaduhnya jamaah, tetapi pada tenangnya adab.

4. Semua urusan pimpinan harus kembali kepada mekanisme jam’iyah, bukan tekanan politik dan bukan opini liar.

NU telah lama menjaga diri dengan kaidah: “Qararul ulama mu‘tamad.”
“Keputusan ulama adalah rujukan tertinggi.”

Pagar Nusa berdiri bukan hanya untuk menjaga ulama secara fisik, tetapi juga untuk menjaga kehormatan dan wibawa mereka dari fitnah dan pembusukan narasi. Dan hari ini, kehormatan itu sedang diserang oleh tangan-tangan yang ingin memecah NU agar mudah dikendalikan.

Kita tidak boleh lengah.
Kita tidak boleh diam.
Kita tidak boleh membiarkan NU diseret ke jurang perpecahan.

Karena kita yakin:
Jika NU pecah, umat akan hilang arah.
Jika NU kuat, Indonesia akan tetap kokoh.

Maka dengan ketegasan moral dan niat lillahi ta‘ala, saya menyerukan:
Selamatkan NU.
Selamatkan jam’iyah.
Selamatkan umat dari agenda perpecahan.

Semoga Allah meneguhkan hati kita, menuntun para kiai dalam setiap keputusan, dan menjaga NU dari segala fitnah yang tampak maupun yang tersembunyi. “Amin ya Rabbal ‘alamin”.[]

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rapat Koordinasi Khusus Bahas Layanan Program Rehabilitasi ULTRA Yayasan Pemulihan Natura Indonesia

    • calendar_month Sen, 26 Mei 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 1.023
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta| (GMOCT)-Yayasan Pemulihan Natura Indonesia, khususnya Natura Indonesia Ultra Addiction Center yang beralamat di Jalan Pertanian Raya No.59 B, RT.004 RW.004, Kel, RT.4/RW.4, Lb. Bulus, Kec. Cilandak, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, baru saja mengadakan rapat koordinasi khusus membahas rancangan layanan program rehabilitasi ULTRA. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Yayasan, Ferdy Gunawan, […]

  • Intimidasi Terhadap Aktivis: Ponsel Dirampas Saat Dokumentasi Tansaksi Obat Daftar G di Bekasi

    • calendar_month Ming, 16 Nov 2025
    • account_circle Rls/M.Ifsudar
    • visibility 137
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kabupaten Bekasi, 16 November 2025| Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan bersama rekan aktivis Barisan Muda Bekasi mengecam keras tindakan perampasan paksa dan intimidasi yang dialami seorang aktivis di kota Bekasi yang terjadi pada Sabtu,15 November 2025, di Jalan Inpeksi Kalimalang Jayamukti Kecamatan Cikarang Pusat Kabupaten Bekasi Jawa Barat. Ponsel milik Cepi, aktivis Kota Bekasi dirampas […]

  • Ibu Suki Harti, Kakak Kandung Istri Agung Sulistio, Berpulang ke Rahmatullah

    • calendar_month Kam, 18 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 199
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Pemalang, 18 Desember 2025| Kabar duka menyelimuti keluarga besar Agung Sulistio. Ibu Suki Harti, kakak kandung dari istri Agung Sulistio, telah berpulang ke rahmatullah pada Kamis, 18 Desember 2025, dalam usia 57 tahun. Kepergian almarhumah meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, kerabat, serta seluruh pihak yang mengenal beliau. Semasa hidupnya, almarhumah dikenal sebagai sosok pribadi yang […]

  • LPK-RI Gugat ACC: Perjuangan Hukum demi Keadilan Konsumen Indonesia!

    • calendar_month Sen, 16 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 149
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Jakarta| Sidang perdana kasus perdata antara Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) dan PT Astra Sedaya Finance (ACC) telah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini. LPK-RI, sebagai penggugat, menuntut ACC atas dugaan pelanggaran hak-hak konsumen dan ketidaksesuaian prosedur pembuatan akta jaminan fidusia. (16/06/2025) Ketua Umum LPK-RI, Fais Adam, memimpin tim yang hadir di […]

  • Pelindo Regional 1 Belawan dan SPMT Branch Belawan Lepas Kapal Terakhir 2025 dan Sambut Kapal Perdana Awal Tahun 2026

    • calendar_month Kam, 1 Jan 2026
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 61
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Belawan, 1 Januari 2026| PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Belawan bersama SPMT Branch Belawan melepas kapal terakhir tahun 2025 sebagai penutup aktivitas operasional Pelabuhan Belawan sepanjang tahun. Kapal yang dilepas adalah MT Stolt Palm yang sandar di Terminal Curah Cair Kade Meter 106 Ujung Baru Pelabuhan Belawan, mengangkut muatan ekspor curah cair POP sebanyak […]

  • ‎Mafia Solar Subsidi Diduga Beroperasi di Karawang, AKPERSI Desak Aparat Bongkar Aktor Utama

    • calendar_month Sel, 14 Apr 2026
    • account_circle Husen
    • visibility 47
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Karawang, 14 April 2026 | Dugaan praktik mafia solar subsidi di wilayah Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang, kembali memantik kemarahan publik. ‎Sorotan tajam kali ini datang dari Ketua DPC Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Kabupaten Karawang, Fery Maulana, yang secara terbuka mengecam lambannya penegakan hukum terhadap para pelaku utama. ‎Dalam pernyataan resminya, Fery […]

expand_less