Sabtu, Agustus 1, 2026
tegarnews.co.id
Advertisement
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Opini

Abah Elang Mangkubumi Dewan Khos PP PSNU Pagar Nusa: “Selamatkan NU dari Agenda Pemecah Belah!”

Chairul Husen by Chairul Husen
23 November 2025
in Opini
0
Abah Elang Mangkubumi Dewan Khos PP PSNU Pagar Nusa: “Selamatkan NU dari Agenda Pemecah Belah!”
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id-Jakarta,23 November 2025| Nahdlatul Ulama bukan sekadar organisasi. NU adalah amanah perjuangan para wali, hasil jerih payah para muassis, dan warisan spiritual yang mengajarkan keseimbangan antara agama, kebangsaan, dan akhlaq. Karena itu, setiap gejolak yang menyentuh pucuk pimpinan jam’iyah bukan hanya persoalan struktural, tetapi persoalan marwah, adab, dan kelangsungan dakwah Ahlussunnah wal Jamaah.

Hari ini, ketika dinamika antara Rais Aam KH Miftachul Akhyar dan Ketua Umum PBNU Gus Yahya menjadi sorotan publik, kita melihat dengan mata terang bahwa ada pihak-pihak yang mencoba menunggangi situasi ini. Mereka menggoreng perbedaan menjadi pertentangan, memecah jamaah, dan mencederai khidmah ulama.

You might also like

“Katanya Milik Rakyat, Kok yang Meraja Segelintir Pejabat? “Tim Senyap Sentil Penguasa yang Lupa Sumpah!

Baru Saja Piala Dunia Usai, Bupati Lombok Barat Kena OTT KPK “Prestasi Korupsi Bertambah Lagi”

Timbangan di Tangan Kurator Hukum: Membaca Pembelaan Koruptor Lewat Aksioma Filsafat

Padahal Rasulullah ﷺ telah mengingatkan:
“Inna hadzihil ummah lan tastaqîmu illâ bil-jamâ‘ah.”
“Umat ini tidak akan tegak kecuali dengan persatuan.”

Karena itu, sikap kita hari ini bukan sekadar reaksi politik, tetapi tanggung jawab agama untuk menjaga jam’iyah agar tidak terpecah oleh agenda-agenda yang disusupkan.

Ada yang ingin NU retak. Dan itu tidak boleh terjadi.

Mereka memperuncing perbedaan, memotong pernyataan ulama, dan menjadikan dinamika Syuriyah–Tanfidziyah sebagai bahan adu domba.
Padahal dalam tradisi NU, ulama berbeda pendapat bukan untuk diadu, tetapi untuk disatukan oleh hikmah dan adab.

Allah SWT berfirman:
“Wa aṭî‘ullâha wa rasûlâhu wa lâ tanâza‘û fa tafshalû wa tadh-haba rîhukum.”
“Taatilah Allah dan Rasul-Nya, dan janganlah kalian berselisih, karena itu akan membuat kalian lemah dan hilang wibawa kalian.” (QS. Al-Anfal: 46)

Ayat ini adalah peringatan yang sangat nyata bagi kondisi kita sekarang.
Ketika NU berselisih, maka hilanglah rih—kekuatan ruhani dan kewibawaannya.

Oleh karena itu, sebagai Dewan Khos Pagar Nusa, saya menyatakan dengan tegas:

1. NU harus dijaga dari infiltrasi politik yang meniupkan fitnah dan memecah ukhuwah.

Mereka yang menjadikan NU sebagai alat kepentingan kekuasaan telah melampaui batas amanah agama.

2. Hentikan provokasi terhadap Rais Aam maupun Ketua Umum.

Menjatuhkan wibawa ulama berarti merusak rantai sanad kepemimpinan yang diwariskan para wali.

3. Warga NU wajib kembali kepada adab: ta’dzim kepada kiai, patuh pada keputusan syuriyah, dan tidak ikut memperkeruh keadaan.

Di dalam NU, kekuatan bukan pada gaduhnya jamaah, tetapi pada tenangnya adab.

4. Semua urusan pimpinan harus kembali kepada mekanisme jam’iyah, bukan tekanan politik dan bukan opini liar.

NU telah lama menjaga diri dengan kaidah: “Qararul ulama mu‘tamad.”
“Keputusan ulama adalah rujukan tertinggi.”

Pagar Nusa berdiri bukan hanya untuk menjaga ulama secara fisik, tetapi juga untuk menjaga kehormatan dan wibawa mereka dari fitnah dan pembusukan narasi. Dan hari ini, kehormatan itu sedang diserang oleh tangan-tangan yang ingin memecah NU agar mudah dikendalikan.

Kita tidak boleh lengah.
Kita tidak boleh diam.
Kita tidak boleh membiarkan NU diseret ke jurang perpecahan.

Karena kita yakin:
Jika NU pecah, umat akan hilang arah.
Jika NU kuat, Indonesia akan tetap kokoh.

Maka dengan ketegasan moral dan niat lillahi ta‘ala, saya menyerukan:
Selamatkan NU.
Selamatkan jam’iyah.
Selamatkan umat dari agenda perpecahan.

Semoga Allah meneguhkan hati kita, menuntun para kiai dalam setiap keputusan, dan menjaga NU dari segala fitnah yang tampak maupun yang tersembunyi. “Amin ya Rabbal ‘alamin”.[]

Tags: NahdlatulOrganisasiUlama
Previous Post

Reformasi Kultural Polri Adalah Investasi untuk Masa Depan Bangsa

Next Post

Mobil Rp 315 Juta APBDes: Kades Mekarmukti Diduga Bermain di Proyek Pengadaan?

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

“Katanya Milik Rakyat, Kok yang Meraja Segelintir Pejabat? “Tim Senyap Sentil Penguasa yang Lupa Sumpah!
Opini

“Katanya Milik Rakyat, Kok yang Meraja Segelintir Pejabat? “Tim Senyap Sentil Penguasa yang Lupa Sumpah!

by Tegar News
26 Juli 2026
Baru Saja Piala Dunia Usai, Bupati Lombok Barat Kena OTT KPK “Prestasi Korupsi Bertambah Lagi”
Opini

Baru Saja Piala Dunia Usai, Bupati Lombok Barat Kena OTT KPK “Prestasi Korupsi Bertambah Lagi”

by Tegar News
20 Juli 2026
Timbangan di Tangan Kurator Hukum: Membaca Pembelaan Koruptor Lewat Aksioma Filsafat
Opini

Timbangan di Tangan Kurator Hukum: Membaca Pembelaan Koruptor Lewat Aksioma Filsafat

by Tegar News
18 Juli 2026
NKRI Darurat Korupsi: Ketika Rakyat Menjerit, Para Pejabat Justru Sibuk Menjaga Kekuasaan & Menimbun Harta Sebanyak- banyaknya Mungkin dari Hasil Kejahatannya?
Opini

NKRI Darurat Korupsi: Ketika Rakyat Menjerit, Para Pejabat Justru Sibuk Menjaga Kekuasaan & Menimbun Harta Sebanyak- banyaknya Mungkin dari Hasil Kejahatannya?

by Tegar News
18 Juli 2026
Kejagung Injak Rem! Kasus Febrie Eks Jampidus Cincai? Sesama Coklat Saling Melindungi
Opini

Kejagung Injak Rem! Kasus Febrie Eks Jampidus Cincai? Sesama Coklat Saling Melindungi

by Tegar News
17 Juli 2026
Next Post
Mobil Rp 315 Juta APBDes: Kades Mekarmukti Diduga Bermain di Proyek Pengadaan?

Mobil Rp 315 Juta APBDes: Kades Mekarmukti Diduga Bermain di Proyek Pengadaan?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Polemik Surat Keputusan Bupati Buton Tengah dan Kriminalisasi Aparatur Sipil Negara

Polemik Surat Keputusan Bupati Buton Tengah dan Kriminalisasi Aparatur Sipil Negara

9 Februari 2026
Kapolsek Dramaga Polres Bogor Polda Giat Kunjungan Ke Kantor Desa Petir Kecamatan Dramaga Ajak Jaga Kondusifitas Cegah Gangguan Kamtibmas

Kapolsek Dramaga Polres Bogor Polda Giat Kunjungan Ke Kantor Desa Petir Kecamatan Dramaga Ajak Jaga Kondusifitas Cegah Gangguan Kamtibmas

19 Mei 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Selain Dewan Pers, LPSK Berikan Dukungan Kepada Wartawan Korban Intimidasi
Info Publik

Selain Dewan Pers, LPSK Berikan Dukungan Kepada Wartawan Korban Intimidasi

1 Agustus 2026
Yayasan Sandi Yudha Nusantara: Pengaturan Denda Damai dalam RUU Kejaksaan Perlu Dirumuskan secara Tegas demi Menjaga Integritas Sistem Pemberantasan Korupsi
Hukum

Yayasan Sandi Yudha Nusantara: Pengaturan Denda Damai dalam RUU Kejaksaan Perlu Dirumuskan secara Tegas demi Menjaga Integritas Sistem Pemberantasan Korupsi

1 Agustus 2026
Layla Rizky, S.Sos Salurkan Amanah Donatur Berupa Al-Qur’an kepada Pengajian dan Ponpes di Desa Bantarjaya
Info Daerah

Layla Rizky, S.Sos Salurkan Amanah Donatur Berupa Al-Qur’an kepada Pengajian dan Ponpes di Desa Bantarjaya

31 Juli 2026
Dewan Pers Dukung Langkah Hukum Wartawan Korban Intimidasi: Serangan Terhadap Jurnalis Adalah Serangan Terhadap Kebebasan Pers
Nasional

Dewan Pers Dukung Langkah Hukum Wartawan Korban Intimidasi: Serangan Terhadap Jurnalis Adalah Serangan Terhadap Kebebasan Pers

31 Juli 2026
JPO KH Abdul Halim Majalengka Segera Dibangun, Boy Thohir Biayai dengan Dana Pribadi
Info Daerah

JPO KH Abdul Halim Majalengka Segera Dibangun, Boy Thohir Biayai dengan Dana Pribadi

31 Juli 2026
Sembilan Pejabat Tinggi Mundur Dalam 1,5 Tahun Ekonomi Celios: Ini Bukan Pergantian Biasa?
Pemerintahan

Sembilan Pejabat Tinggi Mundur Dalam 1,5 Tahun Ekonomi Celios: Ini Bukan Pergantian Biasa?

31 Juli 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News