Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Polemik Surat Keputusan Bupati Buton Tengah dan Kriminalisasi Aparatur Sipil Negara

Polemik Surat Keputusan Bupati Buton Tengah dan Kriminalisasi Aparatur Sipil Negara

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sen, 9 Feb 2026
  • visibility 57
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Buton Tengah, 10 Februari 2026| Keputusan Bupati Buton Tengah Nomor 116 Tahun 2026 tentang pembentukan Tim Pemeriksa Pelanggaran Disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) seharusnya menjadi instrumen hukum yang menjamin tegaknya disiplin birokrasi. Namun, keputusan ini justru menimbulkan kontroversi karena dianggap sarat kepentingan pribadi dan berpotensi mengkriminalisasi Sekretaris Daerah Buton Tengah, H. Konstantinus Bukide, S.H., M.Si.

Dalam konteks ini, suara kritis dari tokoh HAM internasional Indonesia, Wilson Lalengke, menjadi penting untuk menyingkap bagaimana hukum dan kekuasaan bisa dipelintir demi kepentingan politik sempit. Indikasi kriminalisasi terhadap Sekda Konstantinus Bukide, penyalahgunaan anggaran, dan konspirasi birokrasi menjadikan keputusan ini harus dinilai sarat kepentingan politik.

Secara normatif, pembentukan tim pemeriksa memang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil serta Peraturan Bupati Buton Tengah Nomor 4 Tahun 2022. Artinya, langkah Bupati Azhari memiliki dasar hukum. Namun, persoalan muncul ketika keputusan tersebut diduga tidak lahir dari kebutuhan objektif, melainkan dari motif subjektif: ketidaksukaan terhadap Sekda Konstantinus Bukide.

Wilson Lalengke dengan tegas mengutuk tindakan Bupati Azhari yang menjadikan hukum sebagai alat balas dendam. “Tindakan Bupati Azhari ini jelas mencerminkan praktik kriminalisasi birokrasi. Hukum dijadikan alat untuk menyingkirkan lawan politik atau pejabat yang tidak sejalan dengan kepentingan pribadi. Ini bukan penegakan disiplin, melainkan penyalahgunaan kekuasaan,” tegas Wilson Lalengke dari Jakarta, Senin, 09 Februari 2026, mengomentari kisruh pejabat lokal Buton Tengah yang diduga dipicu masalah dukung-mendukung cabup-cawabup pada Pilkada akhir 2024 lalu.

Pesan Filosofis untuk Bupati Azhari

Filsuf Yunani Kuno, Plato (428–347 SM), dalam _The Republic_ pernah mengingatkan bahwa keadilan adalah menempatkan setiap orang sesuai dengan perannya. Jika seorang pemimpin, dalam hal ini Bupati Buton Tengah Azhari, menggunakan hukum untuk menghancurkan orang lain, maka ia tengah mencederai prinsip keadilan itu sendiri.

Sementara Filsuf Jerman, Immanuel Kant (1724-1804), menekankan bahwa tindakan moral harus berlandaskan pada imperatif kategoris, yakni prinsip universal yang berlaku bagi semua orang. Ketika Bupati Azhari menggunakan hukum hanya untuk kepentingan pribadi, hal ini jelas tidak bisa dijadikan prinsip universal, sehingga bertentangan dengan moralitas dan harus dipandang sebagai sebuah kesalahan.

Sejalan dengan kedua filsuf di atas, John Locke (1632-1794), dari Inggris mengatakan bahwa kekuasaan politik hanya sah jika dijalankan untuk melindungi hak-hak rakyat, bukan untuk menindas. Ketika Bupati Azhari menggunakan kewenangan untuk menyerang Sekda, ia telah melanggar kontrak sosial yang menjadi dasar legitimasi pemerintah daerah.

Dugaan Penyalahgunaan Kekuasaan

Selain kasus kriminalisasi ASN, publik juga menyoroti dugaan penyalahgunaan keuangan negara oleh Bupati Azhari. Pansus DPRD Buton Tengah saat ini sedang menyelidiki beberapa pelanggaran serius yang dilakukan sang Bupati. Untuk itu, masyarakat Buton Tengah sedang menunggu hasil kerja Pansus DPRD, terutama terkait dengan kasus pembangunan dapur sekolah di sebuah kampus yang dilakukan tanpa persetujuan DPRD.

Selain itu, berbagai pihak juga mendesak agar para wakil rakyat Buton Tengah segera menyelidiki dugaan penyalahgunaan anggaran yang sudah ditetapkan dalam APBD untuk pos-pos penting, yang kemudian dialihkan sewenang-wenang ke pos PKK yang diketuai oleh istri Bupati. Wilson Lalengke yang merupakan tokoh anti korupsi di Indonesia menyoroti hal ini dengan mengatakan bahwa ada oligarki keluarga di Buton Tengah yang diketuai oleh Bupati Azhari.

“Ini adalah bentuk nyata dari oligarki keluarga. Anggaran publik yang seharusnya digunakan untuk kepentingan rakyat dialihkan demi kepentingan pribadi dan kelompok. DPRD tidak boleh diam, mereka harus segera menggunakan hak angket untuk menyelidiki dan menindak pelanggaran serius semacam ini,” sebut alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu.

Konspirasi dalam Birokrasi

Lebih jauh, sorotan tentang kebijakan nyeleneh Bupati Buton Tengah ini juga menyisir ke dugaan keterlibatan Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, Prof. Dr. Ir. H. Andi Kheruni R., M.Si, dalam konspirasi menjatuhkan kredibilitas Sekda Konstantinus Bukide. Jika benar, maka kasus ini bukan sekadar persoalan disiplin ASN, melainkan persekongkolan politik yang merusak integritas birokrasi.

“Konspirasi ini adalah pengkhianatan terhadap prinsip meritokrasi dalam birokrasi. Aparatur sipil negara seharusnya dinilai berdasarkan kinerja dan integritas, bukan berdasarkan loyalitas politik. Jika praktik seperti ini dibiarkan, maka birokrasi akan runtuh menjadi alat kekuasaan dan kepentingan pribadi penguasa semata,” kata Wilson Lalengke sambil menambahkan bahwa seorang pemimpin yang baik tidak mengeluarkan tuduhan membabi-buta terhadap karyawannya.

Melihat indikasi penyalahgunaan kewenangan ini, Wilson Lalengke mendesak agar Inspektorat Daerah dan Inspektorat Pusat segera turun tangan memeriksa Bupati Azhari. Hal ini penting untuk memastikan bahwa hukum tidak dijadikan alat politik. Selain itu, DPRD Buton Tengah harus proaktif, bukan hanya sebagai lembaga formal, tetapi sebagai penjaga demokrasi lokal.

Kasus ini menunjukkan bagaimana kekuasaan bisa merusak hukum jika tidak dikontrol. Seperti yang dikatakan Filsuf Prancis, Montesquieu (1689-1755),
“Power should be a check to power.” Kekuasaan harus diawasi oleh kekuasaan lain agar tidak terjadi tirani. Dalam konteks Buton Tengah, DPRD dan Inspektorat adalah mekanisme kontrol yang harus berfungsi. Jika mereka gagal, maka rakyatlah yang akan menanggung akibat dari penyalahgunaan kekuasaan.[]

 

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mata di Balik Layar: Mengenal Cara Kerja CIA dalam Mengguncang Dunia

    • calendar_month Sab, 21 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 11
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id -Jakarta, 21 Maret 2026 | Pernahkah Anda membayangkan bagaimana sebuah kebijakan di satu negara tiba-tiba berubah drastis, atau seorang pemimpin yang kuat mendadak tumbang tanpa ada perang terbuka? Seringkali, ada tangan dingin yang bekerja di balik bayang-bayang. Itulah CIA (Central Intelligence Agency), badan intelijen luar negeri Amerika Serikat yang dikenal sebagai “arsitek” operasi rahasia […]

  • Tegar Mencium Aroma Pengondisian Proyek di Dinas Kesehatan Lampung Selatan

    • calendar_month Kam, 11 Des 2025
    • account_circle Naryoto
    • visibility 50
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Lamsel, 11 Desember 2025| Lembaga swadaya masyarakat Tegak kan Amanat Rakyat (LSM TEGAR), meyoroti pengerjaan  rehabilitasi PUSTU (Puskesmas Pembantu) di Desa Sukabanjar, Kecamatan Sidomulyo yang dikerjakan secara asal-asalan, dan serat berbau korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Dari hasil investigasi di lapangan yang disampaikan oleh ketua Investigasi dan laporan lembaga swadaya masyarakat LSM TEGAR Hanif.SE, mengatakan […]

  • PPWI Perluas Jangkauan di Banggai: Wilson Lalengke Berikan Mandat kepada Hermanius Burunaung untuk Bentuk DPC

    • calendar_month Ming, 28 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 43
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Luwuk BTN, 28 Desember 2025| Dalam upaya memperkuat eksistensinya di wilayah Sulawesi Tengah, khususnya di Kabupaten Banggai, Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) mengambil langkah strategis dengan membentuk Dewan Pengurus Cabang (DPC) di Kabupaten Banggai. Momentum penting ini ditandai dengan penyampaian mandat oleh Ketua Umum PPWI Nasional, Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc., M.A., kepada Hermanius Burunaung, salah […]

  • MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam – diam: Layak Masuk Rekor MURI

    • calendar_month Sen, 23 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 9
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 23 Maret 2026 | Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah memicu reaksi keras dari berbagai pihak. Koordinator Masyarakat Antikorupsi (MAKI), Boyamin Saiman, secara terbuka mengingatkan lembaga antirasuah tersebut untuk segera melakukan introspeksi mendalam. Pengalihan penahanan yang dilakukan secara senyap ini […]

  • Oknum Dokter RSUD Kota Banjar Dilaporkan Atas Dugaan Perselingkuhan Dengan Istri Bawahan

    • calendar_month Ming, 2 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 105
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Tasikmalaya, 2 Nopember 2025| Seorang dokter berinisial AK yang bertugas di RSUD Kota Banjar, Jawa Barat, dilaporkan ke Polres Tasikmalaya Kota atas dugaan menjalin hubungan terlarang dengan istri bawahannya. Laporan tersebut kini tengah menjadi perhatian publik dan dunia medis di wilayah Priangan Timur. Ketua Umum Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT) sekaligus Pimpinan Redaksi Sahabat […]

  • Langkah Tegas Kejati Kalbar, Geledah Perusda Terkait Dugaan Tipikor

    • calendar_month Rab, 17 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 66
    • 0Comment

    Tegarnewsco.id-Pontianak, 17 Desember 2025| Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat melakukan upaya paksa berupa penggeledahan di Kantor Perusahaan Daerah (Perusda) Aneka Usaha Provinsi Kalimantan Barat pada Rabu, 17 Desember 2025, sekitar pukul 10.18 WIB. Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi pada proyek pembangunan Pusat Distribusi Kota (Pudkot) dan Pembangunan Kantor Perusda yang […]

expand_less