Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Kades Cihaurkuning Mencicil Uang Kerugian Negara Hingga Jatuh Tempo Belum Terlunaskan 

Kades Cihaurkuning Mencicil Uang Kerugian Negara Hingga Jatuh Tempo Belum Terlunaskan 

  • account_circle HUSEN
  • calendar_month Jum, 28 Nov 2025
  • visibility 115
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Kabupaten Garut, 28 November 2025— Kasus dugaan korupsi dana desa di Desa Cihaurkuning, Kecamatan Malangbong, memasuki titik krusial. Kepala Desa Cihaurkuning, Iwan Lukmansyah, memang telah mulai mengembalikan dana negara yang diduga disalahgunakan, namun jumlah yang disetorkan jauh dari total kerugian. Fakta ini menempatkan posisi sang kades semakin terjepit di hadapan hukum.

 

Konfirmasi ini disampaikan pejabat Inspektorat Kabupaten Garut, Fitri, kepada Ketua DPD Akpersi Jabar, Ahmad Syarifudin, C.BJ., C.EJ., melalui komunikasi WhatsApp Jumat malam. Fitri memastikan bahwa pengembalian sudah berlangsung, tetapi nominal yang masuk tidak mencerminkan itikad penuh.

 

“Pak kades sudah melakukan pengembalian, tapi belum full. Kita lihat sampai nanti malam jam 00.00. Jam 12 malam besok saya rekap berapa totalnya melalui rekening koran,” tegas Fitri.

 

Inspektorat mencatat bahwa dana yang baru kembali baru sekitar separuh dari nilai total kerugian negara. Dengan batas waktu pengembalian yang berakhir pukul 00.00 malam ini, publik menilai bahwa upaya kades hanya sekadar meredam tekanan, bukan bentuk pertanggungjawaban menyeluruh.

 

Akersi Jabar: Pengembalian Tidak Menyelamatkan Pelaku dari Jerat Pidana

 

Ketua DPD Akpersi Jabar, Ahmad Syarifudin, C.BJ., C.EJ., menegaskan sikap kerasnya: pengembalian dana tidak menghapus tindak pidana korupsi. Menurutnya, siapapun yang telah merugikan negara harus tetap diproses secara hukum, apa pun bentuk pengembalian yang dilakukan.

 

“Ini bukan soal mengembalikan uang. Ini soal pelanggaran hukum. Korupsi tetap korupsi,” tegasnya dalam pernyataan resmi.

Akpersi Jabar, sejak awal mengawal kasus ini, melihat indikasi kuat bahwa penyalahgunaan dana desa di Cihaurkuning bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan tindakan sistematis yang menimbulkan kerugian negara.

 

Inspektorat Siapkan Langkah Baru, APH Menjadi Penentu

 

Fitri memastikan bahwa setelah rekap akhir melalui rekening koran, Inspektorat akan melakukan langkah lanjut secara formal.

 

“Nanti seminggu ke depan direncanakan akan koordinasi kembali dengan APH.”

 

Ini mengindikasikan bahwa proses penanganan tidak berhenti pada pengembalian dana, tetapi akan masuk ke ranah investigasi dan penegakan hukum. Sinyal inspektorat ini semakin memperkuat dugaan bahwa proses pidana sangat mungkin berjalan.

 

Publik Mendesak Ketegasan: Tidak Boleh Ada Ruang Damai dalam Kejahatan Korupsi

 

Kasus Cihaurkuning menuai perhatian luas karena dana yang semestinya digunakan untuk pembangunan, fasilitas publik, dan kepentingan masyarakat desa justru diduga mengalir ke tangan oknum aparat desa.

 

Kondisi ini menciptakan kegelisahan masyarakat. Mereka menuntut kejelasan dan ketegasan sikap pemerintah Kabupaten Garut dan APH. Pasalnya, separuh kerugian masih belum kembali dan batas waktu pengembalian telah di ambang akhir.

 

Jika proses pidana tidak ditempuh, dikhawatirkan akan muncul preseden buruk bahwa korupsi dapat “dibeli” dengan pengembalian sebagian dana.

 

Kasus ini merupakan benchmark bagi integritas pemerintahan Kabupaten Garut dalam menangani penyalahgunaan dana desa. Ketegasan APH dan Inspektorat akan menjadi ukuran komitmen pemberantasan korupsi di tingkat desa.

 

Apakah pelaku akan diproses secara pidana meski sudah mengembalikan sebagian uang?

 

Apakah aparat berani mengungkap potensi jaringan atau keterlibatan oknum lain?

Dan apakah publik akan mendapatkan keadilan?

 

Semua mata kini tertuju pada Garut.

Dan waktu terus berjalan menuju pukul 00.00, batas akhir yang akan menentukan babak berikutnya dalam kasus Cihaurkuning.

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Secara Musdes Taupik Hamid Terpilih Sebagai Kepala desa Antar Waktu

    • calendar_month Ming, 21 Sep 2025
    • account_circle Asep
    • visibility 112
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 21 September 2025| Melalui musyawarah Desa pemilihan “Kepala Desa Antar Waktu” tahun 2025, Desa Sukajaya Kecamatan Tamansari Kabupaten Bogor Jawa Barat, berjalan lancar dan kondusif, pada Sabtu 20 September 2025. Bertempat di Villa Serena yang terletak di wilayah Desa Sukajaya pemilihan kepala Desa antar waktu tahun 2025 di laksanakan secara transfaran yang di saksikan […]

  • Akhirnya Konflik Agraria Tumang, Sepakati Mengentikan Sementara Kegiatan di Lahan Sengketa PT SSL

    • calendar_month Jum, 13 Jun 2025
    • account_circle M.Ifsudar / Irvan
    • visibility 130
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bekasi| Bupati Siak Afni Z. menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan konflik lahan antara masyarakat Kampung Tumang dan PT SSL yang beroperasi di wilayah Kecamatan Siak. Pernyataan itu disampaikan Afni saat memimpin rapat tindak lanjut atas insiden yang terjadi pada Rabu lalu. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Raja Indra Pahlawan, Kantor Bupati Siak, Kamis (12/6). “Sebelum saya […]

  • Pengeroyokan Wartawan di Minahasa Tenggara: Cermin Buram Penegakan Hukum dan Arogansi Mafia BBM

    • calendar_month Sab, 7 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 35
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, 8 Maret 2026| Kasus pengeroyokan terhadap wartawan berinisial O alias Onal di SPBU Tababo, Kecamatan Belang, Kabupaten Minahasa Tenggara, pada Selsasa, 03 Maret 2026, lalu kembali membuka luka lama tentang lemahnya penegakan hukum terhadap mafia BBM bersubsidi. Insiden ini terjadi ketika sang wartawan tengah melakukan pemantauan dugaan penyelewengan BBM […]

  • Wujudkan Kamseltibcarlantas, Anggota Polsek Ciampea Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Pagi Hari

    • calendar_month Sab, 26 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 112
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor, 26 Juli 2025| Sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat, personel Unit Lalu Lintas Polsek Ciampea, Polres Bogor melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas pada pagi hari di sejumlah titik rawan kemacetan di wilayah Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Sabtu (26/07/2025). Kegiatan pengaturan lalu lintas ini dilakukan guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas […]

  • Mediasi Rasa Tipu-Tipu di PN Sorong: Bayar Dulu, Bukti Belakangan?

    • calendar_month Sel, 10 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 154
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Sorong| Tokoh Pewarta Warga Indonesia, Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA., menumpahkan kritik tajam terhadap praktik mediasi perkara perdata di Pengadilan Negeri (PN) Sorong dalam sebuah opini yang ia tulis pada Senin, 9 Juni 2025. Alumni Etika Global dan Etika Terapan dari tiga universitas ternama di Eropa—Universitas Utrecht (Belanda), University of Birmingham (Inggris), dan Linköping University […]

  • Diduga Oknum Aparat di Purbalingga Memfasilitasi Arena Judi Sabung Ayam, APH Jangan Tutup Mata

    • calendar_month Sab, 20 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 86
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Purbalingga, 20 Desember 2025| Negara semakin bobrok ketika oknum aparat menjadi bos arena perjudian sabung ayam, seharusnya penegak hukum menjadi contoh suritauladan kepada warganya, agar perbuatan yang melanggar hukum tidak terjadi namun fakta lain berbalik justru menjadi bos perjudian. Dari hasil investigasi awak media terjun kelapangan guna memastikan adanya arena perjudian jenis sabung ayam pada […]

expand_less