Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Standar Diabaikan, Anggaran Dipertaruhkan: Proyek U-Ditch Jatisari, Kota Bekasi Jadi Sorotan Publik!

Standar Diabaikan, Anggaran Dipertaruhkan: Proyek U-Ditch Jatisari, Kota Bekasi Jadi Sorotan Publik!

  • account_circle M.ifsudar/Arfiyan Ramadhan
  • calendar_month Jum, 12 Des 2025
  • visibility 75
  • comment 0 comment

Tegarnewsc.co.id-Kota Bekasi, 12 Desember 2025| Proyek pembangunan saluran air (U-Ditch), di Jalan Wibawamukti II, Kelurahan Jatisari, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, diduga tidak mengikuti prosedur teknis standar. Mencuat setelah ditemukan pemasangan U-Ditch yang dilakukan saat kondisi galian itu masih tergenang air, tanpa proses yang harus dilakukan pengeringan terlebih dahulu maupun pengerasan dasar (lantai kerja) sebagaimana mestinya .

Setelah dilakukan investigasi ke lapangan oleh seorang warga dan berkolaborasi dengan wartawan Kamis (11/12) dan Jum’at (12/12) teryata benar, para pekerja tetap memasang U-Ditch di atas dasar galian yang lembek dan berlumpur di titik pengalian tersebut.

Kondisi itu jelas bertentangan dengan ketentuan teknis dimana seharusnya pemasangan U-Ditch wajib dilakukan di atas permukaan yang sudah kering, padat, dan telah memiliki lapisan dasar beton untuk menjamin stabilitas serta
ketahanan struktur agar lebih kokoh dan kuat.

Secara teknis, kelalaian ini jelas berpotensi akan menyebabkan berbagai dampak, mulai dari penurunan struktur, pergeseran saluran, hingga retakan, tersumbat , hingga aliran air bisa terganggu.

Masalah itu bukan hanya menyangkut kualitas pekerjaan, tetapi juga berkaitan dengan akuntabilitas penggunaan anggaran pemerintah itu .

Dilihat lebih jauh, tidak terlihat keberadaan pengawasan lapangan dari Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi maupun konsultan pengawas saat pekerjaan berlangsung.

Di lokasi hanya tampak terlihat para pekerja tanpa alat pelindung diri yang dipakai pada saat mengerjakan saluran air (APD), sebuah kondisi yang menyalahi standar keselamatan kerja.

Sementara itu juga, papan informasi proyek memang terpasang di jelas dilokasi dengan mencantumkan nama perusahaan pelaksana dan nilai kontrak.

Namun nyatanya keberadaan papan tersebut tidak sebanding dengan transparansi dan kualitas pengawasan yang semestinya berjalan di lapangan.

Seorang pekerja yang tidak ingin disebut namanya untuk dipublikasikan, mengaku hanya menjalankan peran perintah untuk menggali dan memasang beton saluran air ucapnya.

Ia mengatakan ,” Kita hanya kerja Bang, gali sesuai ukuran dan pasang untuk teknis dan lainnya tanyakan langsung ke pengawas saya nggak tahu,” ujarnya,” kepada awak media saat dikonfirmasi dilokasi galian tersebut.

Ia menyarankan agar informasi teknis ditanyakan langsung kepada pengawas atau mandor.

Hingga berita ini diterbitkan, kepala tukang atau mandor yang dimaksud belum memberikan tanggapan yang jelas perihal yang terjadi dilokasi penggalian.

Upaya konfirmasi yang dilakukan jurnalis tidak memperoleh jawaban apapun dilapangan.

Di sisi lain, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, sebelumnya berkata serta menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bekasi tidak akan membayar proyek-proyek yang tidak sesuai ketentuan pembangunan dan spesifikasi.

Pernyataan itu disampaikan sebagai peringatan keras bagi seluruh dinas-dinas dan kontraktor agar tidak mengabaikan standar teknis demi mengejar keuntungan pribadi dan kelompok nya.

Kasus dugaan pemasangan U-Ditch tanpa prosedur di Jatisari ini kembali mendapat sorotan. Lemahnya pengawasan proyek-proyek infrastruktur di Kota Bekasi.

Publik menantikan langkah tegas pemerintah daerah dalam memastikan kualitas pekerjaan, serta akuntabilitas penggunaan anggaran yang bersumber dari rakyat dan kembali ke rakyat.[]

  • Author: M.ifsudar/Arfiyan Ramadhan
  • Editor: Redaksi
  • Source: Ahmad BMB

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jaksa Agung: Kemerdekaan Tak Bermakna Tanpa Keadilan Dalam Penegakan Hukum

    • calendar_month Sen, 18 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 110
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 18 Agustus 2025| Plt. Wakil Jaksa Agung Asep N. Mulyana memimpin upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke 80 Kemerdekaan Republik Indonesia pada Minggu, 17 Agustus 2025, di Lapangan Upacara Kejaksaan Agung, Jakarta. Dalam membacakan amanat Jaksa Agung ST. Burhanuddin, ia menegaskan bahwa kemerdekaan sejati harus diwujudkan melalui penegakan hukum yang adil, berintegritas, dan berpihak […]

  • PT Socfindo Seumanyam dan Seunagan Gelar Santunan Anak Yatim dan Penyerahan Daging Meugang, Menyambut Ramadhan 1447 H

    • calendar_month Rab, 18 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 27
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Nagan Raya, 19 Februari 2026| Dalam suasana penuh kekeluargaan dan kebersamaan, PT Socfindo Indonesia (Socfindo) Kebun Seumanyam dan Kebun Seunagan menyelenggarakan acara santunan anak yatim serta penyerahan daging Meugang untuk menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah. Acara yang berlangsung di Lapangan Tenis Socfindo Seumanyam ini juga melibatkan wilayah operasional Kebun Seunagan, dan dihadiri langsung oleh […]

  • Ketua Umum GMOCT Kecam Kesombongan Pelaksana PT Bumi Delta Hatten Berinisial T.R. terhadap Tokoh Masyarakat dan Wartawan

    • calendar_month Rab, 5 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 93
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Cirebon, 5 November 2025| Agung Sulistio, selaku Ketua Umum Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT) sekaligus Pimpinan Redaksi Sahabat Bhayangkara Indonesia (Kabarsbi.com), mengecam keras sikap arogan dan sombong yang ditunjukkan oleh seorang pelaksana PT Bumi Delta Hatten berinisial T.R.. Oknum tersebut diketahui mengirimkan pesan WhatsApp kepada tokoh masyarakat H. Sirot dengan bahasa yang tidak pantas, […]

  • Sumedang Gempar: Gudang Penimbunan BBM Bersubsidi Terendus, APH Diduga Tutup Mata

    • calendar_month Jum, 14 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 101
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Sumedang, 14 November 2025 (GMOCT)| Praktik penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar diduga marak di Sumedang. Sebuah gudang di Jl. Sukadana, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, terindikasi menjadi tempat penimbunan BBM ilegal yang diperoleh dari sejumlah SPBU di wilayah Garut, Sumedang, hingga Bandung. Modus Operandi Mafia BBM Para mafia BBM bersubsidi ini diduga membeli […]

  • Fakta Baru: Pasca Ketua DPD GMOCT Jawa Tengah Laporkan Dugaan Penipuan dan Penggelapan ke Polres Tegal Slawi, Amar Akui Jual Sparepart atas Perintah Adnan Kinjaz

    • calendar_month Rab, 12 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 161
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kota Semarang, 12 November 2025 (GMOCT)| Ketua DPD abungan Media Online dan Cetak Ternama  (GMOCT) Provinsi Jawa Tengah, M. Bakara, telah melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dialami oleh kliennya, Arjun Simbolon, ke Polres Tegal Slawi. Terduga pelaku dalam kasus ini adalah Adnan Kinjaz. Menurut M. Bakara, laporan ini bermula dari kecurigaan Arjun […]

  • Polsek Dramaga Polres Bogor Laksanakan Patroli KRYD Gabungan 3 Pilar Antisipasi Gangguan Kamtibmas

    • calendar_month Ming, 18 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 102
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id—Bogor| Polsek Dramaga Polres Bogor Polda Jabar melaksanakan giat Patroli KRYD Gabungan 3 Pilar TNI, Polri dan Pol PP Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Dramaga. Dipimipin langsung oleh Kapolsek Dramaga IPTU DESI TRIANA, S.H., M.H. Pada giat malam ini kita Maksanakan Patroli, diantaranya Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Dramaga; melaksanakan patroli […]

expand_less