Breaking News
light_mode
Beranda » Info Daerah » Mengenali Jejak Status WB di RS Mitra Idaman: Temuan Lapangan, Penolakan Klarifikasi, dan Ruang Kosong Keterangan Resmi

Mengenali Jejak Status WB di RS Mitra Idaman: Temuan Lapangan, Penolakan Klarifikasi, dan Ruang Kosong Keterangan Resmi

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Jum, 12 Des 2025
  • visibility 45
  • comment 0 komentar

Tegarnews.co.id-Banjar, 12 Desember 2025| Upaya menelusuri polemik yang menyeret nama seorang pegawai berinisial WB di RS Mitra Idaman Kota Banjar membuka rangkaian informasi baru. Namun berbagai potongan informasi itu belum sepenuhnya tersambung, terutama karena lemahnya konfirmasi dari pihak-pihak utama.

Dalam investigasi awal ini, Tim KabarSBI.com menemukan adanya keterangan mengenai status WB yang disebut tengah menjalani skorsing. Namun, tanpa adanya pernyataan resmi dari manajemen rumah sakit, posisi WB masih berada dalam ruang abu-abu.

Gerbang Informasi yang Terbuka Setengah

Penelusuran dimulai pada Jumat (12/12/2025). Di pintu masuk rumah sakit, petugas keamanan bernama Pahrudin menjadi sumber informasi pertama. Ia menyebut WB merupakan pegawai RS Mitra Idaman dan, menurut informasi dari bagian Humas, sedang diskors.

Tidak ada rincian mengenai alasan atau batas waktu skorsing. Informasi itu bersumber dari percakapan internal, bukan melalui dokumen resmi. Di titik ini, investigasi berhadapan dengan fakta yang hanya sebagian terbuka—cukup untuk menggerakkan penelusuran, namun belum cukup untuk menyimpulkan.

Pihak Humas maupun manajemen rumah sakit tidak dapat ditemui saat itu, sehingga konfirmasi langsung tidak diperoleh.

Jejak WB yang Tidak Muncul

Saat tim mencoba menemui WB di lingkungan rumah sakit, ia tidak ditemukan. Beberapa waktu kemudian, WB menghubungi tim melalui pesan singkat dengan menanyakan maksud pencarian.

Namun kesempatan untuk memperoleh hak jawab tidak berkembang. Upaya menghubungi kembali WB tidak mendapatkan respons. Menurut KabarSBI.com, WB kemudian menyampaikan bahwa ia tidak memberikan hak jawab dengan merujuk pada poin tertentu dalam surat Dewan Pers.

Tidak ada penjelasan tertulis dari WB mengenai alasan penolakan tersebut. Hingga kini, posisi WB terkait persoalan yang berkembang masih belum dibuka ke publik.

Perspektif dari Redaksi

Dari pihak media, Pemimpin Redaksi KabarSBI.com, Agung, memberikan penjelasan mengenai dasar penolakan hak jawab yang disampaikan WB. Ia menekankan bahwa ketentuan dalam surat Dewan Pers tidak memiliki konsekuensi hukum bagi media yang belum terverifikasi.

Menurut Agung, verifikasi Dewan Pers bersifat sukarela dan tidak menjadi penentu legalitas perusahaan pers. Sertifikasi wartawan pun tidak diwajibkan oleh Undang-Undang Pers. Atas dasar itu, ia menilai keputusan WB menolak memberikan hak jawab merupakan pilihan pribadi, bukan kewajiban hukum.

Ruang Sunyi Keterangan Resmi

Hingga laporan ini disusun, tidak ada pernyataan resmi dari RS Mitra Idaman terkait status WB. Pihak manajemen rumah sakit belum memberikan klarifikasi tertulis mengenai dugaan skorsing, alasan di baliknya, ataupun posisi resmi mereka terhadap persoalan yang berkembang.

Di sisi lain, WB belum memberikan penjelasan publik, baik terkait status kepegawaian maupun alasan penolakan hak jawab. Keduanya menjadi celah informasi yang membuat rangkaian fakta belum dapat dibaca secara utuh.

Peta Pertanyaan yang Mengemuka

Ketiadaan konfirmasi dari pihak-pihak kunci meninggalkan sejumlah pertanyaan yang hingga kini belum terjawab:

Apakah benar WB sedang menjalani skorsing?

Apa alasan dan durasi kebijakan tersebut, jika ada?

Mengapa WB memilih tidak memberikan hak jawab?

Apa posisi resmi rumah sakit dalam polemik yang berkembang?

Pertanyaan-pertanyaan ini menjadi pijakan lanjutan bagi investigasi, sekaligus ruang yang menanti kejelasan.

Penelusuran Berlanjut

KabarSBI.com menyatakan akan melanjutkan penelusuran, terutama untuk memperoleh konfirmasi langsung dari manajemen rumah sakit dan membuka kembali kesempatan klarifikasi bagi WB.

Sejauh ini, informasi yang diperoleh masih berupa potongan dari observasi lapangan dan pernyataan pihak media. Tanpa klarifikasi resmi, investigasi ini bergerak dalam lanskap yang sebagian tertutup.

Publik, untuk saat ini, masih menanti kejelasan yang hanya dapat diberikan oleh pihak-pihak yang disebut dalam polemik tersebut.[]

  • Penulis: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: SBI

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Sambang Warga Jalin Kedekatan Dengan Masyarakat Sampaikan Pesan Kamtibmas

    • calendar_month Sel, 27 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id—Bogor| Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Polres Bogor, Aipda Hary pebruandi menunjukkan komitmen dan kedekatannya dengan warga di wilayah hukum Desa leuwisadeng binaanya. Pada Selasa (27/05/2025), Aipda Hary pebruandi melakukan kunjungan langsung ke warga masyarakat Kecamatan Leuwisadeng Kabupaten Bogor dalam upaya untuk mempererat hubungan antara aparat kepolisian dengan masyarakat setempat. Dalam kunjungan tersebut, aipda Hary pebruandi tampak […]

  • DPD LSM GIAS Kota Tangerang, Sukses Gelar Raker dan Pelatihan Kaderisasi di Bogor

    • calendar_month Ming, 16 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor Raya, 16 November 2025| DPD LSM GIAS Kota Tangerang sukses menyelenggarakan kegiatan Rapat Kerja (Raker) dan Pelatihan Kaderisasi Tahun 2025 di Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kegiatan ini mengusung dua moto strategis, yaitu pelatihan kaderisasi: “Sinergi kuat kader hebat nenuju akselerasi perubahan. Raapat kerja, mengawasi,tegas membela, konsisten, dan mengabdi untuk rakyat. Kegiatan dihadiri […]

  • “SATMA AMPI Madina Menyoroti Pembangunan Puskesmas Sibanggor Jae di Bawah Dinas Kesehatan”

    • calendar_month Jum, 26 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 239
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Mandailing Natal, 26 Desember 2025| Pembangunan Puskesmas Sibanggor Jae, Kecamatan Sibanggor, Kabupaten Mandailing Natal, hingga menjelang akhir tahun anggaran dinilai amburadul, tidak tuntas, dan jauh dari standar pelayanan kesehatan. Proyek yang berada di bawah tanggung jawab Dinas Kesehatan Kabupaten Mandailing Natal ini kini menuai sorotan tajam dari SATMA AMPI Madina. Bendahara SATMA AMPI Madina, Muhammad […]

  • Usut Dugaan Korupsi Dana Bos dan BOP di SMAN 110 Jakarta Utara

    • calendar_month Rab, 4 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 4 Februari 2026| Tidak sedikit oknum Kepala Sekolah sekarang ini menomor duakan tugas utamanya sebagai tenaga pendidik dengan mengutamakan kegiatan proyek di Sekolah yang dipimpinnya. Kegiatan proyek di Satuan pendidikan saat ini sangat menyita waktu, tenaga, dan pikiran Kepala Sekolah sebagai ASN yang bertanggung jawab di Sekolah yang di Nahkodainya. Hal inilah yang bisa mengakibatkan […]

  • Pimpin Wisuda Prajurit Taruna, Kapolri Tekankan Sinergitas TNI-Polri untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

    • calendar_month Jum, 28 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jawa Tengah, 28 November 2025| Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memimpin upacara wisuda prajurit taruna akademi TNI dan Bhayangkara taruna akademi Kepolisian di Lapangan Sapta Marga Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah, Jum’at (28/11/2025). Dalam kesempatan itu, Sigit menekankan soal pentingnya sinergisitas TNI-Polri menjadi kunci utama untuk mewujudkan visi Indonesia […]

  • Pengusaha Tengteng di Pasir Limus Diduga Kebal Hukum, Terus Gunakan Tabung Gas 3 Kg

    • calendar_month Ming, 19 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Serang, 19 Oktober 2025 (GMOCT)| Seorang pengusaha tengteng di Desa Pasir Limus, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, Banten, diduga masih menggunakan tabung gas LPG 3 kg untuk keperluan produksi, meskipun telah berulang kali dipergoki. Praktik ini jelas melanggar ketentuan yang berlaku, mengingat tabung gas 3 kg diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan usaha mikro. Menurut pantauan Gabungan […]

expand_less