Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Warga Kampung Lumpang Demo PT Biosfer, Tuntut Penutupan Pengolahan Limbah B3

Warga Kampung Lumpang Demo PT Biosfer, Tuntut Penutupan Pengolahan Limbah B3

  • account_circle HUSEN
  • calendar_month Sel, 6 Jan 2026
  • visibility 135
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Kabupaten Bogor, 06 Januari 2026— Puluhan warga RT 02 RW 03 Kampung Lumpang, Desa Lumpang, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, menggelar aksi demonstrasi di depan gerbang PT Biosfer, Selasa (6/1/2026). Aksi tersebut merupakan bentuk protes atas aktivitas pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang diduga menimbulkan bau menyengat serta berdampak pada kesehatan masyarakat sekitar.

Bau Menyengat dan Dugaan Gangguan Kesehatan

Dalam aksi itu, warga menuntut pemerintah dan instansi terkait segera menutup kegiatan pengelolaan limbah B3 PT Biosfer yang dinilai telah mencemari lingkungan. Warga mengaku bau tidak sedap kerap tercium kuat, terutama pada sore hingga malam hari.

Akibat kondisi tersebut, sejumlah warga dilaporkan diduga mengalami gangguan kesehatan, seperti gatal-gatal pada kulit dan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA). Anak-anak dan lanjut usia disebut menjadi kelompok yang paling terdampak.

“Bau menyengat sangat mengganggu aktivitas warga. Banyak bayi mengalami gatal-gatal, sementara orang dewasa batuk berkepanjangan. Kami menduga ini akibat pengelolaan limbah B3 yang tidak sesuai aturan,” ujar salah satu perwakilan warga saat aksi berlangsung.

Warga juga menyampaikan bahwa keluhan telah beberapa kali disampaikan kepada pihak pemerintah setempat. Namun hingga aksi demonstrasi digelar, mereka menilai belum ada respons maupun tindakan nyata dari pihak perusahaan maupun instansi berwenang.

Dugaan Pelanggaran dan Dasar Hukum

Apabila terbukti melakukan pengelolaan limbah B3 tanpa izin atau tidak sesuai ketentuan, maka aktivitas tersebut diduga melanggar peraturan perundang-undangan, antara lain:

1. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup:

Pasal 59 ayat (1): Setiap orang yang menghasilkan limbah B3 wajib melakukan pengelolaan limbah B3.

Pasal 60: Setiap orang dilarang melakukan dumping limbah dan/atau bahan ke media lingkungan hidup tanpa izin.

Pasal 104: Pelanggaran dumping limbah B3 tanpa izin diancam pidana penjara paling lama 3 tahun dan denda paling banyak Rp3 miliar.

2. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang mewajibkan pengelolaan limbah B3 dilakukan secara aman, berizin, serta tidak menimbulkan pencemaran dan gangguan kesehatan masyarakat.

Selain sanksi pidana, pelaku usaha juga dapat dikenakan sanksi administratif berupa teguran tertulis, paksaan pemerintah, pembekuan, hingga pencabutan izin usaha.

Tuntutan Warga

Dalam aksi tersebut, warga mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH), pemerintah daerah, serta aparat penegak hukum untuk segera melakukan pemeriksaan lapangan, uji kualitas udara dan lingkungan, serta mengambil tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran hukum.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak PT Biosfer maupun instansi terkait atas tuntutan warga Kampung Lumpang.

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Apresiasi Ketua PP-PAC Teluknaga Cenghar H.M.Nurjen.ST., Kirim Bunga Ucapan Kepada Kompol Johan Armando Utan,S.I.K., M.H., Sebagai Kasat Intelkam Polresta Tangerang yang Baru

    • calendar_month Sen, 19 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 68
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kabupaten Tangerang, 19 Januari 2026| H.M. Nurjen.ST., selaku Ketua Ormas Pemuda Pancasila Pimpinan Anak Cabang (PP-PAC) Kecamatan Teluknaga Cenghar, mengirimkan bunga selamat dan sukses kepada Kompol Johan Armando Utan, S.I.K., M.H., yang akan menjabat sebagai Kasat Intelkam Polresta Tangerang. Acara serah terima jabatan (Sertijab) akan digelar pada Senin (19/01/26) di Mako halaman Polresta Tangerang Polda […]

  • Darurat Demokrasi: Denny Charter Ungkap Landasan Hukum Pembubaran Parpol Pengkhianat! Reformasi

    • calendar_month Sab, 10 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 221
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 11 Januari 2026| Wakil Ketua Umum Pimpinan Nasional Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Denny Charter, mengeluarkan pernyataan keras terkait manuver sejumlah partai politik yang mewacanakan pengembalian pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD. Menurut Denny, langkah tersebut bukan sekadar perbedaan pendapat legislasi, melainkan bentuk “perang” terhadap konstitusi yang dapat berujung pada pembubaran partai politik tersebut. ​”Jika […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Sambangi Warga dan Sampaikan Pesan Kamtibmas di Desa Cibunar

    • calendar_month Kam, 19 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 96
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Polres Bogor – Wujud nyata kedekatan Polri dengan masyarakat kembali ditunjukkan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Polres Bogor, Aiptu Iyus Nurlubis. Pada Rabu (18/6/2025), ia melaksanakan kegiatan sambang warga di Kampung Pabuaran RT 01 RW 02, Desa Cibunar, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor.   Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk membangun hubungan yang […]

  • Cooling Sistem, Koordinasi Kepala Desa Purwasari Terkait Ketahanan Pangan Ajak Jaga Kondusifitas

    • calendar_month Sel, 29 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 80
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 29 Juli 2025| Kapolsek Dramaga Polres Bogor, IPTU Desi Triana., S.H.,M.H didampingi PS.Kanit Intelkam Polsek Dramaga melaksanakan silahturahmi kegiatan cooling sistem silahturahmi serta koordinasi komunikasi Kepala Desa Purwosari Terkait Ketahanan Pangan Dalam Mendukung Asta Cita Presiden RI Dan Wakil Presiden RI, Penanaman Jagung Seluas 1 Hektar Lahan Serentak Wilayah Kecamatan Dramaga Di Kabupaten Bogor. […]

  • 8 Tim Lolos Diputaran 16 Bssar Turnamen Futsal Kapolres Cup 2025

    • calendar_month Sab, 31 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 671
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Tangerang| Memasuki putaran babak 16 besar dalam ajang bergengsi Turnamen Futsal Kapolres Cup 2025 dalam rangka menyambut hari Bhayangkara ke 79 yang dipertandingkan pada Sabtu (31/5/2025) di Gor Nambo Sport Jaya Center Karawaci Tangerang sisahkan delapan (8) tim yang akan melanjutkan ke babak selanjutnya. Hal itu dikatakan ketua panitia penyelenggara Mustofa Hadi Karya atau yang […]

  • Masyarakat Cabangbungin, Rencana Aksi Damai Demo RSUD Jilid 2 Sedang Kami Kaji

    • calendar_month Rab, 20 Agu 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 238
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi] 20 Agustus 2025- Permasalahan sosial masyarakat dalam pelayanan publik RSUD Cabangbungin, semakin tanpa arah dan tak menemukan jawaban yang jelas. Baik bagi para korban malapraktik, pelecehan, konflik dengan pekerja lokal, dll secara khusus dan masalah buruk nya pelayanan kesehatan terhadap masyarakat secara umum. Belum lagi masalah-masalah di internal rumah sakit itu […]

expand_less