Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Aktivitas Tambang di Lahan Poktan Bumi Subur Meski Diklaim Belum Digunakan

Aktivitas Tambang di Lahan Poktan Bumi Subur Meski Diklaim Belum Digunakan

  • account_circle HUSEN
  • calendar_month Rab, 14 Jan 2026
  • visibility 103
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Kabupaten Berau, 14 Januari 2026| Dugaan penggunaan lahan milik petani tanpa penyelesaian hak kembali mencuat di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Aktivitas pertambangan PT Berau Coal terpantau berlangsung di atas lahan Kelompok Tani (Poktan) Bumi Subur, Kampung Gurimbang, meskipun sebelumnya pihak perusahaan mengklaim belum menggunakan lahan tersebut.

Sorotan terhadap kasus ini semakin tajam setelah Ketua Umum Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI), Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.BJ., C.EJ., C.F.L.E., C.ILJ., turun langsung ke lokasi bersama Sekretaris Jenderal DPP AKPERSI, Budianto, C.BJ., C.ILJ., serta jajaran pengurus pusat, DPD Kaltim, dan DPC Berau. Peninjauan lapangan ini dilakukan guna memastikan kesesuaian antara klaim administratif perusahaan dengan fakta aktual di lapangan.

Dalam tinjauannya, Rino Triyono menemukan adanya ketidaksinkronan informasi. Berdasarkan hasil rapat sebelumnya yang dihadiri perwakilan pemerintah daerah, pihak PT Berau Coal menyampaikan klaim bahwa lahan dimaksud belum digunakan untuk aktivitas operasional. Namun, fakta di lapangan menunjukkan hal sebaliknya; alat-alat berat dan aktivitas pertambangan terpantau sudah beroperasi di atas lahan milik petani tersebut.

“Kami turun ke lapangan untuk melihat langsung. Faktanya, ada aktivitas tambang di atas lahan Poktan Bumi Subur, sementara dalam laporan atau rapat administratif diklaim belum digunakan. Ini adalah ketimpangan informasi yang sangat serius,” ujar Rino Triyono di lokasi, Rabu (14/01/2026).

Rino menegaskan bahwa tindakan ini diduga telah memenuhi unsur pelanggaran pidana. Menurutnya, jika lahan tersebut memang milik petani dan belum ada penyelesaian hak atau ganti rugi yang sah namun sudah dikuasai atau digunakan untuk penambangan, maka hal ini masuk ke dalam ranah tindak pidana penyerobotan lahan.

“Berdasarkan fakta-fakta ini, aktivitas tersebut sudah mengarah pada pelanggaran undang-undang terkait penyerobotan lahan pertanian. Harus ada perlindungan hukum bagi petani yang hak-haknya terabaikan,” tambahnya.

 

Sekjen DPP AKPERSI, Budianto, juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga mendapatkan titik terang. Ia meminta pihak perusahaan bersikap transparan dan segera menyelesaikan kewajibannya terhadap para petani anggota Poktan Bumi Subur.

Hingga berita ini diturunkan, tim sedang berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada manajemen PT Berau Coal guna mendapatkan klarifikasi resmi terkait temuan lapangan yang disampaikan oleh jajaran pengurus pusat AKPERSI tersebut. Kasus ini menambah daftar panjang sengketa lahan antara perusahaan pertambangan besar dan masyarakat lokal di Kalimantan Timur yang menuntut keadilan atas hak tanah mereka.

  • Author: HUSEN
  • Editor: HUSEN
  • Source: AKPERSI

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jalankan Tugas Jurnalistik Berujung Penahanan, Kisah Kelam 90 Hari di Balik Jeruji

    • calendar_month Sel, 9 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 403
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 9 Desember 2025| Di balik tugas seorang jurnalis untuk menyampaikan kebenaran kepada publik, tersimpan kisah pilu yang menimpa diri saya. Pada 23 Mei 2025, saya menerbitkan sebuah laporan mengenai dugaan aktivitas ilegal distribusi BBM oleh oknum anggota militer di wilayah Blora di media online PortalIndonesiaNews.net. Alih-alih mendapat ruang klarifikasi sebagaimana mestinya, langkah jurnalistik itu […]

  • Bulan Ini Dana PMI 2025, Walikota Yakin Target Tercapai 100 Persen di Pekan Terakhir

    • calendar_month Rab, 26 Nov 2025
    • account_circle Muhamad Dekra
    • visibility 634
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id—Jakarta, 26 November 2025| Walikota Jakarta Timur, Munjirin, yakin pencapaian Bulan Dana PMI Jakarta Timur 2025 akan mencapai 100 persen pada pekan terakhir. Penegasan itu disampaikan saat memimpin Monitoring dan Evaluasi (Monev) capaian Bulan Dana PMI Jakarta Timur 2025, di Gedung Serbaguna Blok C, Kantor Walikota Jakarta Timur, Sebagai bentuk tanggung jawab moral, Walikota berjanji […]

  • Hakim Agung yang Tak Goyah oleh Harta! Inilah Sosok Dr. Irfan Fachruddin, Putra Ulama Minang yang Dikenal Sangat Bersahaja

    • calendar_month Jum, 27 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 48
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 27 Februari 2026| Di tengah riuhnya sorotan terhadap integritas lembaga peradilan, terselip sebuah nama yang menjadi oase bagi pencari keadilan di tanah air. Ia adalah Dr. Irfan Fachruddin, S.H., CN., seorang Hakim Agung yang bukan hanya dikenal karena kecerdasannya di kursi persidangan, tetapi juga karena gaya hidupnya yang jauh dari kemewahan. Irfan Fachruddin adalah […]

  • Fortuna Law Office Dihadirkan DPD AWIBB Jawa Barat Untuk Pendampingan Hukum Masyarakat Yang Membutuhkan

    • calendar_month Kam, 7 Agu 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 136
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Bekasi] 07, Agustus 2025. Dalam upaya memperkuat peran jurnalis dan memperluas dampak sosialnya, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama (AWIBB) Jawa Barat menggelar pertemuan strategis yang penuh semangat di Botanik Garden Center, Cikarang Timur, Kamis (7/8/2025).   Pertemuan ini bukan sekadar temu kangen, melainkan ajang serius namun santai untuk mengevaluasi […]

  • Bripka Guntur Pramono Monitoring Program Ketahanan Pangan Melalui Panen Jagung Hibrida di Citeureup

    • calendar_month Ming, 14 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 109
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Citeureup Bogor, 14 September 2025| Bhabinkamtibmas Desa Gunungsari Polsek Citeureup, Bripka Guntur Pramono, bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), melaksanakan monitoring program ketahanan pangan melalui kegiatan panen jagung hibrida di lahan garapan warga. Kegiatan ini berlangsung di Kampung Tonggoh RT 05/01, Desa Gunungsari, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, pada Minggu (14/9/2025). Program […]

  • Dugaan Pencemaran Lingkungan oleh PT Indocement, DLH Provinsi Jabar Turun ke Lapangan

    • calendar_month Rab, 8 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 107
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Cirebon, 8 Oktober 2025 pukul 15.53 WIB, Agung Sulistio selaku pimpinan redaksi Sahabat Bhayangkara Indonesia (SBI) menghadiri pertemuan penting bersama Ibu Yusdiany dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat beserta timnya. Kunjungan ini berlangsung di kediaman H. Mustani, tokoh masyarakat Desa Palimanan Barat Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon. Pertemuan itu merupakan respons cepat atas keluhan […]

expand_less